Salam,
Istri dari salah seorang kawan dan pegawai saya yang bekerja di 
Jawatan Imigrasi. Ia  DITUGASKAN untuk mengadministrasi uang HASIL 
TAMBAHAN, oleh  kepala kantor untuk nanti dibagi rata(BAGITA) kepada 
semua para pegawai dikantor.Jadi kelihatannya sudah resmi menjadi 
policy atau KEBIJAKSANAAN dari Jawatan itu. Saya kira diinstansi2 
lain seperti BEA CUKAI dsb juga begitu dan mungkin sampai ke 
instansi yang tertinggi.Pokoknya  kalau mau hidup di Indonesia harus 
dapat memahami soal2 ydm karena sudah menjadi kebudayaan dan BUKAN 
DOSA.
Wasalam,
Wal Suparmo

--- In [email protected], [EMAIL PROTECTED] wrote:
>
> Setuju dengan pak Mulyadi, orang itu dan pegawai laiinya supaya 
jera 
> .......
> 
> 
> 
> 
> 
> >


Kirim email ke