Salam, Istri dari salah seorang kawan dan pegawai saya yang bekerja di Jawatan Imigrasi. Ia DITUGASKAN untuk mengadministrasi uang HASIL TAMBAHAN, oleh kepala kantor untuk nanti dibagi rata(BAGITA) kepada semua para pegawai dikantor.Jadi kelihatannya sudah resmi menjadi policy atau KEBIJAKSANAAN dari Jawatan itu. Saya kira diinstansi2 lain seperti BEA CUKAI dsb juga begitu dan mungkin sampai ke instansi yang tertinggi.Pokoknya kalau mau hidup di Indonesia harus dapat memahami soal2 ydm karena sudah menjadi kebudayaan dan BUKAN DOSA. Wasalam, Wal Suparmo
--- In [email protected], [EMAIL PROTECTED] wrote: > > Setuju dengan pak Mulyadi, orang itu dan pegawai laiinya supaya jera > ....... > > > > > > >
