Sebetulnya tak ada yang jelek dengan lembaga perkawinan itu sendiri. persoalan 
baru muncul ketika lembaga itu dipakai sebagai ajang untuk memarginalkan 
perempuan. Misal, perempuan dipaksa jadi mesin anak, perempuan harus di dapur 
dan di rumah melulu, nggak boleh keluar-keluar, perempuan nggak boleh punya 
nafkah dan mesti tergantung suami, perempuan digebukin tanpa bisa dibela, 
dengan alasan "urusan internal keluarga", dsb. 
   
  Maka, lembaga perkawinan harus "direbut" dari monopoli patriarki dan dibuat 
menjadi lembaga yang mewadahi secara fair baik laki-laki dan perempuan yang ada 
di dalamnya. Jadi, ini soalnya juga bukan soal merger-mergeran atau bikin garis 
demarkasi mana yang kekuasaan laki-laki dan mana yang punya perempuan. Jauh 
lebih penting lagi adalah membuat lembaga perkawinan, pengasuhan anak, 
pekerjaan rumah tangga, dapat menjadi sarana pemberdayaan dan optimalisasi 
potensi baik untuk laki-laki dan perempuan.
   
  manneke

Ignas Iryanto <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
          Bung Maneke,
Terima kasih atas penjelasannya dan semoga saja gerakan feminis di Indonesia 
tidak dipengaruhi oleh feminisme ultra liberal seperti ini. Saya juga 
sebenarnya ingin sekali mendapat tanggapan atau penjelasan dari netters yang 
mengirim posting ini: Nana P (?).
Saya tidak jelas apakah yang ditulis adalah opininya atau opini orang lain yang 
dikutipnya. Soalnya, seorang frater yang menjadi mahasiswa di salah satu 
Sekolah Tinggi Filsafat pernah khusus datang ke tempat saya dan ngobrol karena 
teganggu dengan kalimat kalimat yang mirip dlm posting Nana dan yang 
disampaikan oleh seorang aktifis (feminist) yang menjadi pembicara tamu dalam 
salah satu kuliah disana.(tentu saja diundang oleh seorang dosen).

Yaa, kita setuju bahwa budaya / mentalitas patriarky harus ditolak. Namun kita 
menolak jika nilai nilai yang dipakai justru potensial untuk menghancurkan 
nilai nilai keluarga kita. Jangan sampai kita memandang perkawinan sebagai 
merger dua pihak dengan komposisi saham 50 -50, karena hasil penelitian 
menunjukkan bahwa merger model ini 70 % akan gagal. Tentu saja perkawinan bukan 
merger dan manusia bukan suatu korporasi yang melakukan merger. Namun kegagalan 
merger model itu juga disebabkan karena kedua pihak merasa sama-sama kuat dalam 
segala hal, sehingga seluruh fungsi korporasi harus dijalankan secara 
bersama-sama, karena masing-masing merasa mampu menjalankan seluruh fungsi 
tersebut. Kuat-kuatan model ini tidak konstruktif terhadap life timenya. 
Analogi yang agak mirip dengan model model perkawinan yang gagal. Bung Maneke 
tentu lebih paham dari saya soal ini.

Saya sangat respek terhadap perjuangan para feminist dan saya sangat hormat dan 
angkat topi terhadap feminist yang juga sukses dalam membina kehidupan 
keluarganya. Feminin - maskulin, bukankah itu dua sisi yang selalu ada dalam 
setiap manusia, sama seperti dalam panas ada dingin, dalam gelap ada terang, 
dalam baik ada buruk ? 

Salam,

Irry.

Kirim email ke