Sebetulnya tak ada yang jelek dengan lembaga perkawinan itu sendiri. persoalan
baru muncul ketika lembaga itu dipakai sebagai ajang untuk memarginalkan
perempuan. Misal, perempuan dipaksa jadi mesin anak, perempuan harus di dapur
dan di rumah melulu, nggak boleh keluar-keluar, perempuan nggak boleh punya
nafkah dan mesti tergantung suami, perempuan digebukin tanpa bisa dibela,
dengan alasan "urusan internal keluarga", dsb.
Maka, lembaga perkawinan harus "direbut" dari monopoli patriarki dan dibuat
menjadi lembaga yang mewadahi secara fair baik laki-laki dan perempuan yang ada
di dalamnya. Jadi, ini soalnya juga bukan soal merger-mergeran atau bikin garis
demarkasi mana yang kekuasaan laki-laki dan mana yang punya perempuan. Jauh
lebih penting lagi adalah membuat lembaga perkawinan, pengasuhan anak,
pekerjaan rumah tangga, dapat menjadi sarana pemberdayaan dan optimalisasi
potensi baik untuk laki-laki dan perempuan.
manneke
Ignas Iryanto <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Bung Maneke,
Terima kasih atas penjelasannya dan semoga saja gerakan feminis di Indonesia
tidak dipengaruhi oleh feminisme ultra liberal seperti ini. Saya juga
sebenarnya ingin sekali mendapat tanggapan atau penjelasan dari netters yang
mengirim posting ini: Nana P (?).
Saya tidak jelas apakah yang ditulis adalah opininya atau opini orang lain yang
dikutipnya. Soalnya, seorang frater yang menjadi mahasiswa di salah satu
Sekolah Tinggi Filsafat pernah khusus datang ke tempat saya dan ngobrol karena
teganggu dengan kalimat kalimat yang mirip dlm posting Nana dan yang
disampaikan oleh seorang aktifis (feminist) yang menjadi pembicara tamu dalam
salah satu kuliah disana.(tentu saja diundang oleh seorang dosen).
Yaa, kita setuju bahwa budaya / mentalitas patriarky harus ditolak. Namun kita
menolak jika nilai nilai yang dipakai justru potensial untuk menghancurkan
nilai nilai keluarga kita. Jangan sampai kita memandang perkawinan sebagai
merger dua pihak dengan komposisi saham 50 -50, karena hasil penelitian
menunjukkan bahwa merger model ini 70 % akan gagal. Tentu saja perkawinan bukan
merger dan manusia bukan suatu korporasi yang melakukan merger. Namun kegagalan
merger model itu juga disebabkan karena kedua pihak merasa sama-sama kuat dalam
segala hal, sehingga seluruh fungsi korporasi harus dijalankan secara
bersama-sama, karena masing-masing merasa mampu menjalankan seluruh fungsi
tersebut. Kuat-kuatan model ini tidak konstruktif terhadap life timenya.
Analogi yang agak mirip dengan model model perkawinan yang gagal. Bung Maneke
tentu lebih paham dari saya soal ini.
Saya sangat respek terhadap perjuangan para feminist dan saya sangat hormat dan
angkat topi terhadap feminist yang juga sukses dalam membina kehidupan
keluarganya. Feminin - maskulin, bukankah itu dua sisi yang selalu ada dalam
setiap manusia, sama seperti dalam panas ada dingin, dalam gelap ada terang,
dalam baik ada buruk ?
Salam,
Irry.