Mbak Yuli, Saya setuju dengan anda. Tapi, perkenankan saya menceritakan sedikit soal kerumitan dalam pembiayaan ormas dan orpol, terutama ormas Islam yang saya tahu dengan baik.
Kita semua tahu, terlalu banyak ormas Islam saat ini. Ormas-ormas itu, bagaimanapun kan diperlukan juga, sebagai bagian dari organisasi masyarakat sipil. Nah, setiap ormas kan pasti punya acara rutin, yaitu konferensi atau rapat besar atau apalah untuk melakukan penggantian pengurus. Kalau di NU dan Muhammadiyah disebut muktamar. Makin besar suatu ormas, makin mahal biaya yang harus dikeluarkan untuk membiayai acara-acara seperti itu. Kita semua tahu, sumber keuangan di masyarakat kita kan terbatas sekali. Satu muktamar bisa menghabiskan biaya satu hingga dua milyar, itu minimal. Hampir semua ormas Islam pasti mengajukan proposal ke departemen pemerintah. Soal dikasih, itu urusan lain. Tentu mereka juga minta dari para pengusaha. Saya bisa memaklumi jika sejumlah departemen membuat pos non-bujeter untuk menanggulangi kalau-kalau ada "proposal religius" seperti ini. Memang mestinya hal ini tak boleh; tapi menteri-menteri di sejumlah departemen tentu tak tega kalau Hasyim Muzadi atau Din Syamsuddin mengajukan proposal untuk membiayai muktamar. Masak ditolak. Saya tentu setuju bahwa membangun gedung sekolah penting sekali, dan alangkah baiknya kalau dana-dana "non-bujeter" dialokasikan ke sana. Saya kira sebagian pasti juga sudah dilakukan. Tetapi kebutuhan sosial kan banyak sekali. Sebagaimana saya katakan, ormas juga penting, sebab mereka juga mengurus sekolah juga. Jangan lupa, Muhammadiyah mengurus ribuan sekolah di Indonesia ini. Poin saya: saya memandang bahwa Rakhimin Dahuri, mantan menteri DKP, misalnya, secara "akuntansi" salah; tetapi secara "sosial" sebetulnya dia hanya melakukan sesuatu untuk merespon kebutuhan tertentu yang buat saya sah dan masuk akal. Saya tak hendak membenarkan korupsi, lho. Korupsi tetap korupsi. Tetapi kita juga harus memahami konteks sosial juga. Kalau kita paham konteks seperti ini, maka tindakan yang harus diambil adalah bukan saja mengadili menteri ini atau itu, tetapi membuat suatu peraturan yang "melegalkan" dana-dana non-bujeter, dalam pengertian dana-dana itu harus masuk dalam pengawasan auditor. Jadi tidak menjadi praktek bawah tangan yang bisa diselewengkan oleh siapa saja. Mungkin pendapat saya ini terlalu "lembek" dan tidak "legally consistent". Ulil Ulil Abshar-Abdalla Department of Religion Boston University --- Yuliati Soebeno <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Mas Ulil Yth, > > Membaca opini anda ini saya memilih untuk tidak > menafsirkan-nya dan tidak ingin menangkap > "layang-layang" yang terbang tinggi membubung > dilangit biru. Karena saya memilih agar kaki saya > tetap menginjak pada "Bumi Pertiwi" ini. > Nah sekarang terserah juga pada anda bagaimana > menafsirkan pendapat saya tersebut. > :-)...:-) (smile...and smile...) > > Bagi saya negara kita ini agak membingungkan saat > ini. Saya enggak tahu "juntrung" nya mau dibawa > kemana? > Saya bingung, lha begitu banyaknya uang yang bisa > "dicaplok" oleh per-orangan ataupun per-ormas, > tetapi kok gedung-gedung sekolah pada ambruk, > buku-buku yang penting bagi anak-anak SD; SMP kok > malah tidak di-tiadakan oleh pemerintah; anak-anak > kecil kekuranagn gizi dan pada terkena polio, > etc....etc.... > > Mestinya kan dengan jumlah uang "Dana > non-budgeter" dari Dept. Kelautan tersebut, (ini > menurut cara pemikiran saya) sebenarnya kan bisa > untuk membangun kembali sekolah-sekolah yang ambruk? > Atau untuk memberikan imunisasi pada "balita?" > > Pantas Indonesia tidak bisa meniru seperti negara > Thailand, yang bisa memberikan kesejahteraan pada > rakyat nya dengan tidak memungut biaya sekolah dari > SD sampai dengan SMU. > Soalnya di Indonesia, uang yang bisa untuk > menyejahterakan rakyat malahan "bocor" kemana-mana, > tanpa ada yang mau bertanggung jawab. Jadi lagi-lagi > rakyat kecil yang terkena dampaknya dengan kelakuan > para Poli - TIKUS kita. > > Salam, > Yuli
