Mas Mul,
   
  Maling kayu orang Indonesia yang lari kedaratan China sudah ditangkap dan 
sekarang sedang diadili di Indonesia, yang pastinya di Medan. Tetapi kalau para 
ahli hukum dan polisi nya sangat mudah dibayar.........ya kembali lagi seperti 
jaman dulu lagi! Yang susah nya yaitu para ahli hukum dan polisi Indonesia 
banyak yang sudah tidak punya "dignity" dan "integrity" lagi kalu sudah melihat 
angka dengan nol nya yang banyak dibelakang nya.
   
  Kayu-kayu ilegal dari Kalimantan dan Sumatra sudah diketahui beberapa INGO 
dan lokal NGO (Greenpeace dengan "rainbow warrior" nya datang ke Indonesia 
ditahun 2003 (CMIIW), dan melakukan penelitian tentang perjalanan kayu ilegal 
dari Indonesia, rupanya melalui Malaysia dan pelabuhan Singapore lah, kayu-kayu 
tersebut lewat dan masuk ke China dan Jepang!
  Mudah-mudahan Jepang tidak mau lagi menerima kayu ilegal, karena sebenarnya 
Pemerintah Jepang sudah membuat persetujuan (MoU) bahwa tidak akan menerima 
kayu ilegal lagi.
   
  Jadi jangan sok ngaku-ngaku negara nya bersih dan semua "transparent", tetapi 
rupanya juga mau pelabuhan nya dijadikan tempat singgah kayu-kayu ilegal 
(berarti kan sudah ada pemasukan Devisa - dari pelabuhan, yang didapat dari 
kayu ilegal Indonesia?), yang lalu kayu-kayu tersebut diteruskan ke China dan 
Jepang.
  Tentu saja selalu ada tangan-tangan jahat dari Indonesia yang mau membantu 
agar penyelundupan kayu tersebut berjalan dengan mulus.
   
  Mudah-mudahan uang yang didapatkan dari hasil illegal logging tersebut tidak 
akan menjamin kehidupan yang tenang dan bahagia dengan seluruh keluarga nya!! 
   
  Salam,
  Yuli

stephanusmulyadi <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
          Kalau Cina bisa mendapatkan kayu ilegal dari Indonesia, pertanyaanya:
bagaimana kayu ilegal itu bisa keluar dari Indonesia? Apa kayu itu
bisa jalan sendiri ke Cina? Atau adakah orang Indonesia yang terlibat
di situ? Kalau ada, orang-orang tersebut yang harus ditangkap, diadili
dan dipenjara.

Adanya permintaan kayu Ilegal dari Cina, tidak akan berarti apa-apa,
kalau tidak ada orang yang melayaninya di Indonesia. Cina minta, ya
sah-sah saja. Yang tidak sah adalah orang yang mengabulkannya. Nah
siapakah orang ini?

Cina bisa disalahkan sebagai penadah kayu ilegal (hasil curian). Tapi
jangan lupa para malingnya dan para pelindung malingnya juga salah.
Dan mereka itu mungkin ada di Indonesia, dan mungkin juga orang
Indonesia.Cari orang-orang itu. 
Ada pengalaman di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Suatu hari KORAMIL
menangkap pembawa kayu ilegal yang melintas di sungai Kapuas dan
menahan kayu ilegal tsb. Eh besoknya datang pak Polisi marah-marah
sama pak Koramil dan bilang kayu-kayu itu legal. Akhirnya lolos deh
kayu-kayu itu.

Pak Menteri Kehutanan,Pak Kapolri ngapain aja? Kok diam saja? Urusi
dulu maling kayu di Indonesia!

Salam
Mulyadi

Kirim email ke