Memang berita ini sangat provokatif dan "lucu" sekali. Saya setuju dengan 
pendapat saudara Stephanus.....Yang pasti jika tahu kayu tersebut seludupan, 
pertanyaannya adalah :
  1) SIAPA YANG MENEBANG KAYU2 TERSEBUT?
  2) ATAS PERINTAH DAN ORDER SIAPA KAYU2 TERSEBUT DITEBANG?
  3) SIAPA YANG BERTUGAS MENGAWASI LALU LINTAS TRANSPORTASI KHUSUSNYA 
PENGANGKUTAN KAYU2 DARI HUTAN KE JALAN2 DARAT?
  4) SIAPA YANG MEMERIKSA KELENGKAPAN SURAT JALAN DAN ISI FISIK KAPAL-KAPAL 
TERSEBUT?
  5) SIAPA YANG MELAPOR DAN MEMBERI IJIN JALAN KAYU2 TERSEBUT?
  6) SIAPA YANG BERTUGAS MENGAWASI PEMINDAHAN KAYU-KAYU TERSEBUT DARI DARAT KE 
KAPAL-KAPAL DI SUNGAI2 DAN LAUT?
  7) SIAPA YANG MEMERIKSA KELENGKAPAN IJIN DAN FISIK ISI ANGKUTAN KAPAL2 
TERSEBUT?
  8) SIAPA YANG MELAPOR DAN MEMBERI IJIN JALAN KAPAL2 TERSEBUT?
  9) SIAPA YANG MELAKUKAN EKSPOR RIIL ATAU FIKTIF?
  10) SIAPA YANG MELAKUKAN PEMERIKSAAN DI PABEAN ATAU PELABUHAN?
   
  Nah dari sejumlah daftar pertanyaan diatas, tentunya kita bisa BERKACA pada 
DIRI SENDIRI....SALAH SIAPA? 
   
  Orang-orang kita sendiri yang salah, bobrok dan korup! Apa tidak malu :MALING 
TERIAK MALING dan CARI KAMBING HITAM apalagi sampai di dengar dunia 
internasional? Bukankah hal tersebut justru membuka MATA DUNIA bahwa KITA TIDAK 
SANGGUP MENGATASI PENCURIAN KAYU YANG DILAKUKAN OKNUM2 ORANG SENDIRI? 
............TANYAKAN KENAPA????????

stephanusmulyadi <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
          Kalau Cina bisa mendapatkan kayu ilegal dari Indonesia, pertanyaanya:
bagaimana kayu ilegal itu bisa keluar dari Indonesia? Apa kayu itu
bisa jalan sendiri ke Cina? Atau adakah orang Indonesia yang terlibat
di situ? Kalau ada, orang-orang tersebut yang harus ditangkap, diadili
dan dipenjara.

Adanya permintaan kayu Ilegal dari Cina, tidak akan berarti apa-apa,
kalau tidak ada orang yang melayaninya di Indonesia. Cina minta, ya
sah-sah saja. Yang tidak sah adalah orang yang mengabulkannya. Nah
siapakah orang ini?

Cina bisa disalahkan sebagai penadah kayu ilegal (hasil curian). Tapi
jangan lupa para malingnya dan para pelindung malingnya juga salah.
Dan mereka itu mungkin ada di Indonesia, dan mungkin juga orang
Indonesia.Cari orang-orang itu. 
Ada pengalaman di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Suatu hari KORAMIL
menangkap pembawa kayu ilegal yang melintas di sungai Kapuas dan
menahan kayu ilegal tsb. Eh besoknya datang pak Polisi marah-marah
sama pak Koramil dan bilang kayu-kayu itu legal. Akhirnya lolos deh
kayu-kayu itu.

Pak Menteri Kehutanan,Pak Kapolri ngapain aja? Kok diam saja? Urusi
dulu maling kayu di Indonesia!

Salam
Mulyadi

Kirim email ke