sebagai pejabat publik presiden berkewajiban memberikan akses informasi kpd publik setiap issue yg berhubungan dgn kepentingan publik. kita bosan dgn zaman orde baru di mana pejabat publik biasa berkata : masih dalam penyelidikan, no comment. di era keterbukaan hal seperti ini tidak boleh terulang lagi. jadi kita harus memberi apresiasi kepada pejabat publik termasuk presiden yg cepat tanggap meberikan informasi kepada publik. nah, sekarang kok ada orang yg malah ingin kembali ke zaman orba dgn membatasi informasi kepada publik.
sohib --- In [email protected], Adyanto Aditomo <adyantoadit...@...> wrote: > > Bung Ahmad Jauzi, > > Dalam keadaan genting, SBY masih saja berperilaku kekanak - kanakan, yaitu > mengadu ke masyarakat kalau dia itu keselamatan dan kedudukannya sebagai > Presiden sedang terancam. > Memalukan sekali. > Seharusnya SBY sebagai Presiden, yang juga berarti membawahi unit intelijen > dan aparat keamanan, tidak menyebarkan informasi tersebut kepada masyarakat, > apa lagi soal ancaman keamanan yang dia terima itu dari sumber Intelijen > Negara. > Kalau laporan dari aparat Intelijen Negara itu memang benar akurat, tahu > siapa orangnya, dari kelompok mana, sedang berada dimana, kekuatannya > seberapa, ya langsung serbu saja. Tangkap semua pihak yang memang mau > mengacaukan republik ini. > Jadi gak perlu mengadu ke masyarakat segala.
