Bung Haryo, Bahwa seseorang tidak bisa dihukum bila belum terbukti bersalah, ya itu memang betul. Persoalan yang dihadapi bangsa ini tidaklah sesederhana itu. Untuk mengatasinya seluruh perhatian masyarakat saat ini harus fokus pada penanggulangan serangan Teroris dan bukan pada hal lain yang bisa menimbulkan rasa saling curiga diantara kita. Adanya pihak yang mengompori masyarakat agar saling "mengamati" satu sama lain hanya karena adanya perbedaan pilihan pada saat Pilpres, itu berpotensi menimbulka konflik horisontal. Dalam situasi yang kritis seperti ini, yaitu menghadapi Teror Bom, masyarakat seharusnya merapatkan barisan untuk bersama - sama "mengamati" setiap gerak gerik para Teroris ini. Jika ada sesuatu yang mencurigakan terhadap perilaku seseorang, harap segera dilaporkan kepada pihak yang berwenang agar bisa diproses lebih lanjut. Kita tidak bisa menutup mata bahwa berdasarkan pengalaman dari peristiwa Bom Bali, Bom Marriot 2003 dan sebagainya, banyak dari masyarakat kita yang sangat mengagumi "perjuangan" para Teroris tersebut dengan aksi Bom Bunuh Diri, sehingga kematian mereka dinyatakan sebagai "mati syahid". Bahkan ada kecenderungan sebagaian masyarakat kita "rela mati syahid" untuk melindungi para teroris yang belum tertangkap dari sergapan Aparat keamanan kita. Jadi masalahnya bukan hanya bagaimana menghukum yang bersalah, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana melumpuhkan para teroris ini agar tidak mengganggu keamanan negri kita ini. Salam, Adyanto Aditomo
--- Pada Sab, 18/7/09, h_haryo_h <[email protected]> menulis: Dari: h_haryo_h <[email protected]> Judul: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] SBY... ADUH...KOK GINI?, positif/negatif? Kepada: [email protected] Tanggal: Sabtu, 18 Juli, 2009, 10:33 PM Saya coba ambil yang positif dari pidato SBY. Tergantung sudut pandang kita, mungkin saja omongan dia yang lain bisa dipersepsi negatif. Selamat merenung, bung! "Saya merespons sebagai berikut, bahwa kita tidak boleh main tuding dan main duga begitu saja. Semua teori dan spekulasi harus bisa dibuktikan secara hukum. Negara kita adalah negara hukum dan demokrasi, norma hukum dan demokrasi harus kita tegakkan. Bila seseorang bisa dibuktikan secara hukum baru bisa dibuktikan yang bersangkutan bersalah."
