Mas Desmon dan teman2 lain, dan mudah2an ada orang2 dari MIGAS yang baca
biar sekalian tahu, 

Itulah susahnya jadi pegawai Indonesia di perusahaan asing.  Kadang2
ngga jelas sebenernya kita kerja buat siapa, yang ngegaji kita itu
siapa, tiap hari kita kerja as a professional di perusahaan dimana kita
teken kontrak, tapi kalau udah soal2 begini pasti selalu dibilang orang2
nasional lebih membela PSC ketimbang MPS.  Tidak jarang kita dengar
"Tahu ngga, kalian digaji sama Pertamina (sekarang Migas) dari cost
recovery".  Tapi kita reporting ke siapa.  Kalau kita dibilang ngga
kooperatif sama PSC, terus kita dikucilin, atau di PHK,  emangnya ada
yang mau bantuin. 

Kita sendiri di PSC suka bingung, kok ekspat2 ini bisa dapat posisi ya,
atau kok ya lama banget di sini.  Atau ada ekspat yang sudah pulang dan
posisinya digantiin sama orang Indonesia, terus balik lagi dan diterima
pula, dengan jobdesc yang sama, padahal itu orang udah mau pensiun 1
tahun lagi.  Malah ada yang saya ndak mengerti, apa betul uang
retirement atau pesangon expat yang kebetulan retire di sini itu dibayar
dengan uang cost recovery?  Terus ada yang tahu ndak kalau ada
perusahaan yang tidak ada budget untuk training pegawainya yang di sini
(baik ekspat maupun nasional) sementara jumlah expatnya nambah?  Lalu
kalau soal RPTK, kayaknya baiknya MIGAS punya kontrol yang lebih baik
dari sekarang, soalnya bukan rahasia umum lagi kalau posisi2 di RPTK
beda dengan kenyataannya.  Saya setuju dengan Mas Taufik bahwa MIGAS
perlu lebih strict mengenai SDM.  Mungkin MIGAS musti banyak belajar
dari Petronas soal disiplin menerima tenaga asing di Indonesia.  

phs

-----Original Message-----
From: redesmon munir [mailto:[EMAIL PROTECTED]]
Sent: Thursday, February 13, 2003 1:27 PM
To: [EMAIL PROTECTED]
Subject: Re: [iagi-net-l] sistem psc di indonesia


Pak Taufik,

Yang saya tahu, sebenarnya sejak BPPKA or MPS telah
membuat "negatif list" para ekspat tidak boleh
bercokol pada satu posisi. Kalau tidak salah negatif
list ini diberikan ke Depnaker dan Ditjen Migas,
sehingga ada filter untuk para ekspat masuk dalam
RPTK. Tapi ya itu tadi apabila tidak bisa masuk
melalui PSC ya masuk konsultan tadi itu. Ndak bisa
lolos di MPS nyoba cari peluang di kedua departemen
tadi.

Dari teman yang ngurus RPTK kadang-kadang kesulitan
ditemui juga ketika bagian HRD PSC lebih cenderung
membela kepentingan PSC dibanding membela pribumi.
Tapi mungkin juga ada kesalahan di MPS. wallahu'alam.

rds
 
--- Taufik Manan <[EMAIL PROTECTED]>
wrote:
> 
> Pak Andang,
> 
> Memang aturan tsb tidak ada dalam peraturan ataupun
> PSC Agreement.
> 
> Hanya realita sering dijumpai seperti itu dimana
> banyak ekspat yang masuk
> baik sebagai permanent employee atau konsultan.
> Tentang alasan hak inventasi memasukkan mereka lebih
> banyak itu salah satu
> kemungkinan menurut saya.
> Sebaiknya memang kontrol oleh BP MIGAS atau lembaga
> pemerintah lebih
> selektif untuk masalah ini.
> Tentang batasan prosentasi jumlah mereka ataupun
> dalam penyusunan RPTK bagi
> mereka.
> Ini supaya SDM kita lebih banyak berkembang karena
> saya yakin banyak yang
> lebih berkemampuan dibandingkan ekspat.
> 
> Khusus untuk yang ingin program sederhana excel
> untuk pembagian keuntungan
> PSC dan Pemerintah.
> Harap bersabar karena buku panduannya ada di rumah
> dan insya Allah
> secepatnya dapat saya kirimkan.
> Minimal kita dapat melakukan kontrol secara
> sederhana terhadap pembagian
> sistem ini.
> Sebenarnya di setiap KPS ada yang berwenang mengurus
> masalah ini.
> 
> Sementara ini dulu sedikit pencerahan dari saya.
> 
> Taufik Manan
> ============
> 
> 
> 
>                                                     
>                                                     
>          
>                     "Andang                         
>                                                     
>          
>                     Bachtiar"            To:    
> <[EMAIL PROTECTED]>                               
>              
>                     <abachtiar@cbn       cc:        
>                                                     
>          
>                     .net.id>             Subject:   
>  Re: [iagi-net-l] sistem psc di indonesia           
>          
>                                                     
>                                                     
>          
>                     02/13/2003                      
>                                                     
>          
>                     11:35 AM                        
>                                                     
>          
>                     Please respond                  
>                                                     
>          
>                     to iagi-net                     
>                                                     
>          
>                                                     
>                                                     
>          
>                                                     
>                                                     
>          
> 
> 
> 
> 
> Pak Taufik,.....
> saya koq tidak pernah dengar istilah "hak investasi"
> yang dikaitkan dengan
> "hak memasukkan ekspat lebih banyak" ya.....?
> 
> Apakah memang ada aturan itu? Apakah ada di PSC
> Agreement atau dimana?
> 
> Mohon pencerahan, pak.
> 
> 
> ADB
> 
> 
> ----- Original Message -----
> From: "Taufik Manan"
> <[EMAIL PROTECTED]>
> To: <[EMAIL PROTECTED]>
> Sent: Thursday, February 13, 2003 11:21 AM
> Subject: Re: [iagi-net-l] sistem psc di indonesia
> 
> 
> ===deleted
> > Khusus untuk ekspat (WNA) memang peraturannya
> seperti itu.
> > Namun KPS kelihatannya punya hak memasukkan ekspat
> lebih banyak lagi
> karena
> > mereka punya hak investasi.
> >
> > Taufik Manan
> > ============
> > Mahasiswa S2 Geofisika Reservoar - UI
> >
> 
> 
> 
> 
>
---------------------------------------------------------------------
> To unsubscribe, e-mail:
> [EMAIL PROTECTED]
> Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
> IAGI-net Archive 1:
> http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
> IAGI-net Archive 2:
> http://groups.yahoo.com/group/iagi
> 
> Komisi Sedimentologi (FOSI) : F. Hasan
> Sidi([EMAIL PROTECTED])
> -http://fosi.iagi.or.id
> Komisi SDM/Pendidikan : Edy
> Sunardi([EMAIL PROTECTED])
> Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED])
> Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED])
> Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED]
> atau [EMAIL PROTECTED]),
> Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED])
> Komisi Database Geologi : Aria A.
> Mulhadiono([EMAIL PROTECTED])
>
---------------------------------------------------------------------
> 
> 
> 
> 
> 
>
---------------------------------------------------------------------
> To unsubscribe, e-mail:
> [EMAIL PROTECTED]
> Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
> IAGI-net Archive 1:
> http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
> IAGI-net Archive 2:
> http://groups.yahoo.com/group/iagi
> 
> Komisi Sedimentologi (FOSI) : F. Hasan
> Sidi([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id
> Komisi SDM/Pendidikan : Edy
> Sunardi([EMAIL PROTECTED])
> Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED])
> Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED])
> Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED]
> atau [EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi
> Dahlius([EMAIL PROTECTED])
> Komisi Database Geologi : Aria A.
> Mulhadiono([EMAIL PROTECTED])
>
---------------------------------------------------------------------
> 


__________________________________________________
Do you Yahoo!?
Yahoo! Shopping - Send Flowers for Valentine's Day
http://shopping.yahoo.com

---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi

Komisi Sedimentologi (FOSI) : F. Hasan
Sidi([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id
Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED])
Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED])
Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED])
Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau
[EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED])
Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED])
---------------------------------------------------------------------


---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi

Komisi Sedimentologi (FOSI) : F. Hasan Sidi([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id
Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED])
Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED])
Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED])
Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi 
Dahlius([EMAIL PROTECTED])
Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED])
---------------------------------------------------------------------

Kirim email ke