Gaij temen Herman yang USD 1000/day itu di"cost-recovery"kan tidak?
----- Original Message ----- From: "Rovicky Dwi Putrohari" <[EMAIL PROTECTED]> To: <[EMAIL PROTECTED]> Sent: Thursday, February 13, 2003 7:57 PM Subject: Re: [iagi-net-l] sistem psc di indonesia-kebun mangga kita > Apakah salah seandainya biaya seorang engineer bergaji 1000 USD/day (billing > charge) ? mohon dibaca jumlah ini adalah "billing charges" bukan gajinya > looh, karena akan dipotong cem-macem. Katakanlah dia hanya mengantongi 500 > USD/day, apakah ketinggian ? > > Cuman nambah dikit ajah. Semoga kita tidak menyalahkan mereka yg bergaji > tinggi, barangkali gaji kita yang kerendahan. > Aku juga tahu ada juga orang Indonesia yg kerja di BSP (temennya Herman) > mendapatkan lebih dari 1000 USD/hari. Dan itu yang wajar ... > > rdp > > ----- Original Message ----- > From: "sugeng.hartono" <[EMAIL PROTECTED]> > To: <[EMAIL PROTECTED]> > Sent: Friday, February 14, 2003 12:18 PM > Subject: Re: [iagi-net-l] sistem psc di indonesia-kebun mangga kita > > > > Pak Koesoema Yth, > > Dulu sewaktu jadi mudlogger di Natuna, laut Jawa, Kaltim, Irja dll saya > > terkagum-kagum akan 'kehebatan' Oil Co. Baru setelah bekerja di Oil Co. > saya > > prihatin. Ternyata semua 'kehebatan' itu masuk ke dalam biaya operasi, > > istilah menterengnya: 'cost revovery', yang akhirnya ditanggung oleh > > Republik. Saya lihat 'cost recovery' ini benar-benar 'dimanfaatkan' oleh > > para Oil Co. (investor?). Dalam hati saya bertanya: bagaimana caranya > > merubah PSC agar Oil Co. ini secara otomatis akan melakukan penghematan > > (tanpa pengawasan) karena kalau tidak berhemat keuntungan mereka akan > > mengecil. Konon PSC di Malysia ada istilah "revenue over cost" yang > > berhubungan dengan split; kalau revenue/cost angkanya besar maka split > bagus > > (mungkin 80% dan 20% untuk Oil co.) tetapi kalau angkanya kecil (karena > cost > > tinggi=boros) maka splitnya lain, mungkin 90%-10%. Jadi Oil co. di sana > akan > > berusaha se-efisien mungkin. > > Ada seorang manager expat mengundang dua rekannya dari USA, lalu diberi > > titel 'advisor' lumpur pemboran di 'drilling rig' dengan honor yang aduhai > > (hampir $1000/hari). Padahal di situ sudah ada seorang 'drilling fluid > > engineer' nasional yang handal dengan jam terbang lebih dari 15 tahu > > (kenyataannya advisor tidak bekerja, hanya check-check, mengobrol dan > > lihat-lihat laporan, saya lihat karena saya wellsite geologistnya). > Advisor > > ini bekerja 28 hari di Indonesia (kantor/rigsite), lalu cuti 28 hari di > > kampungnya. Kalau dua "advisor" ini sempat bekerja selama dua tahun, > berapa > > ribu dolar uang yang harus dikeluarkan Oil co. untuk membiayai mereka. > > Tetapi karena masuk 'cost recovery', masuk ke biaya sumur, akhirnya > Republik > > lah yang menanggung. Kita tidak bisa menyalahkan advisor tersebut karena > > mereka sudah 'mengantongi' ijin kerja yang dikeluarkan oleh BPPKA (waktu > > itu), Ditjen Migas dan Depnaker. Masih banyak contoh lainnya yang > > berhubungan dengan 'pemanfaatan' cost recovery. > > Kalau melihat potensi migas kita begitu besar, mulai dari Aceh, sepanjang > > Sumatra bagian timur, laut Jawa, Madura-Kangean, Kaltim, Irja-Salawati, > > Natuna dll tentunya kita (segenap Rakyat Indonesia) bisa hidup sejahtera, > > tetapi kenyataannya sangat berbeda. Adakah yang salah dalam pengelolaan > > migas kita? > > Kalau lapangan migas kita ibaratkan kebun mangga yang dikelola oleh Oil > co. > > pada akhir panen mangga dibagi sesuai dengan perjanjian: Kita mendapat > satu > > keranjang buah mangga (85%), pemanen/penebas (Oil co.) hanya mendapat satu > > bakul (15%), tetapi di atas truk pemanen ada tiga keranjang buah mangga, > > pengganti biaya memanen (cost recovery). Tulisan "bagi hasil pertambangan" > > di TEMPO 7 Desember 1998 terlampir. Tulisan ini mendapat beberapa > tanggapan. > > Wassalam, > > S.H. > > > > ----- Original Message ----- > > From: Koesoema <[EMAIL PROTECTED]> > > To: iagi-net <[EMAIL PROTECTED]> > > Sent: Friday, February 14, 2003 7:57 AM > > Subject: Re: [iagi-net-l] sistem psc di indonesia > > > > > > > Menurut hemat saya kelemahan dari sistim PSC ini adalah adanya "cost > > > recovery", karena ini adalah sumber korupsi, dan menjadikan perusahaan > > > cenderung tidak efficient. Perusahaan PSC akan berusaha membebankan > segala > > > cost (bahkan mungkin cost yang pegawai mereka yang tidak secara langsung > > > bekerja untuk contract area) pada cost recovery, walaupun ada kontrol > > dari > > > Badan Migas (tapi kan bisa diajak jalan-jalan ke luar negeri). termasuk > > > sumbangan, misalnya ke Perguruan Tinggi . Sehingga pada akhirnya > sumbangan > > > itu seolah-olah diberikan si oil company (dengan upacara dsb) tetapi > > > sebetulnya pemerintah yang memberikan. Setiap kali diminta sumbangan > untuk > > > aktivitas ilmiah /research mereka bilang sih setuju saja kalau BPPK > > > Pertamina (dulu Badan Pelaksana Migas, sekarang) setuju. Kalau tidak > > > disetujui > > > seolah-olah BPPK yang menghalang-halangi, kalau disetujui si PSC itu > yang > > > dapat nama menyumbang. > > > Kalau saya boleh sedikit suudzon soal expat saja. Kalau tidak ada cost > > > recovery mungkin PSC akan mengurangi mereka, karena tentu geologist > lokal > > > dengan kwalifikasi yang sama akan jauh lebih murah. Tetapi dengan adanya > > > cost recovery mereka akan memasukkan konco-konco karena tokh akan > > dibebankan > > > pada cost recovery, walaupun soal ini diatur oleh BP Migas, tapi kan > bisa > > > diatur. Ini suudzon saja. Suudzon lain adalah bahwa adanya sistim cost > > > recovery akan mendorong pula sedikit mungkin dilakukannya investasi, > > segala > > > sesuatu seperti mobil, peralatan, bahkan storage tank, lebih baik > menyewa > > > daripada membeli. Ini juga sumber KKN. > > > Saya kira sebaiknya cost recovery itu dihilangkan saja seperti dulu > zaman > > > Ibnu Sutowo, tetapi splitnya dinaikkan seperti dulu 40-60, tetapi semua > > cost > > > ditanggung oleh PSC, dan pemerintah terima 60% clean. Memang sebaiknya > > split > > > ini dikaitkan dengan harga minyak international, sehingga mereka tidak > > > mendapatkan wind-fall profit terlalu besar. Jadi misalnya kalau harga > > minyak > > > naik sampai 30 USD/barrel, splitnya diturunkan menjadi 20-80. > > > Adanya cost recovery itu dalihnya adalah supaya Pemerintah (dulu cq > > > Pertamina) ikut dalam management, tetapi sebenarnya akibat adanya > kenaikan > > > minyak yang tiba-tiba pada tahun 1973, sehingga PSC mendapatkan windfall > > > profit yang menurut Pemerintah (menteri pertambangan Sadli pada waktu) > > > terlalu besar, sehingga kemudian Pemerintah secara sepihak merubah split > > > menjadi 15-85. PSC kemudian protest semua karena merubah kontrak secara > > > sepihak; dan pemerintah mundur dengan menawarkan adanya cost recovery > ini > > > yang diterima dengan baik oleh para PSC. Tetapi kemudian cost recovery > ini > > > dimanfaatkan betul oleh PSC, sehingga adakalanya cost recovery ini > begitu > > > besar menggerogoti bagian pemerintah yang 60%, bahkan pemeritah tidak > > dapat > > > apa-apa. Makanya kemudian diakali dengan adanya FTP (First Trench > > > Petroleum), sehingga pemerintah tidak kosong sama sekali. > > > Saya kira split 15-85 ini sangat menyesatkan untuk orang di luar > industri > > > perminyakan. Misalnya Amien Rais pernah membandingkan split 15-85 sistim > > PSC > > > dengan royalty yang diterima pemerintah dari Kontrak Karya dibidang > > > pertambangan yang saya kira hanya sekitar 5%, tanpa menyadari adanya > cost > > > > > recovery yang selain bisa besar sekali juga menjadi sumber KKN. > > > Saya kira sistim PSC itu dapat diperbaiki dengan menghilangkan adanya > cost > > > recovery, dan split-nya disesuaikan dengan harga minyak di pasaran. > > > Akibatnya tentu BP Migas tidak akan terlalu memerlukan terlalu banyak > > > kontrol. > > > Tolong pendapat saya ini dikritik, karena kebanyakan pendapat ini > bersifat > > > suudzon saja, wallahu alam kebenarannya bagaimana. > > > Wassalam > > > RPK > > > > > > --------------------------------------------------------------------- > > To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] > > Visit IAGI Website: http://iagi.or.id > > IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ > > IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi > > > > Komisi Sedimentologi (FOSI) : F. Hasan > Sidi([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id > > Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED]) > > Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED]) > > Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED]) > > Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau > [EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED]) > > Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED]) > > --------------------------------------------------------------------- > > > > > --------------------------------------------------------------------- > To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] > Visit IAGI Website: http://iagi.or.id > IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ > IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi > > Komisi Sedimentologi (FOSI) : F. Hasan Sidi([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id > Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED]) > Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED]) > Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED]) > Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED]) > Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED]) > --------------------------------------------------------------------- > --------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] Visit IAGI Website: http://iagi.or.id IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi Komisi Sedimentologi (FOSI) : F. Hasan Sidi([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED]) Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED]) Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED]) Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED]) Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED]) ---------------------------------------------------------------------