At , you wrote:
>At 02:39 PM 8/14/02 +0700, you wrote:
>>> Btw, gimana kalau suatu perusahaan yang punya domain co.id bangkrut ?
>>
>>bangkrut memang risiko usaha, tetapi sebaiknya ybs dapat berhubungan
>>dengan IDNIC, minimal melalui email via warnet di kotanya menginformasikan
>>kebangkrutannya. Kalau maish mau mempergunakan domainnya, IDNIC perlu
>>menanyakan kembali mau sampe kapan ? ;-).
>>
>>Ini agak mirip kasus NPWP perusahaan, ketika lembaga itu bangkrut dan
>>tidak beroperasi, dinas pajak terus saja mengirim surat tagihan pajak
>>:-). Akhirnya keluarga pemilik lembaga itu berinisiatif ke Kantor Pajak
>>agar tagihan itu dihentikan :-).
>>
>>Tampaknya pemilik domain (lembaga usaha) itu tidak kekal, ide registrasi
>>ulang seperti yang diungkapkan pada posting sebelumnya tampaknya bagus
>>sehingga peminat domain sejenis bisa diberikan kesempatan memakai domain
>>tersebut. Kalau tidakm, maka bisa ada tumpukan database domain dari
>>perusahaan yang bangkrut di IDNIC :-). Tetapi data ini pasti akan berguna
>>bagi peneliti ekonomi Indonesia :-).
>>
>>Salam
>>-marno-
>>


Pak Marno & R-Na,

Sebagai suatu badan usaha wajar saja jika dalam perjalanan 
mereka ternyata terjadi seperti misalnya: merger, likuidasi, 
bangkrut atau dinyatakan bankrut oleh pengadilan (spt kasus Manulife), 
malah ada juga yang ISP -nya tutup, dst.

Behubung mereka bukan *PEMILIK* namun mereka adalah 
*PENGGUNA* maka delegasi domain pada golongan badan
usaha bermasalah ini memang memerlukan penanganan ekstra.

Artinya, selayaknya mereka proaktif dalam menyelesaikan
segala kewajibannya. Termasuk diantaranya pada penggunaan
domain mereka pada ccTLD-ID (IDNIC). Namun demikian, agaknya
sulit diterapkan karena biasanya mereka enggan untuk proaktif.

Dalam hal ini, memang salah satu mekanisme kontrol terhadap 
masalah seperti ini adalah dengan memberlakukan perpanjangan 
registrasi dalam periode tahunan.

Kita sudah pernah membicarakan masalah ini juga, namun mekanisme 
yang paling baik masih dalam tahap kajian. Pelaksanaannya masih belum,
karena pada prinsipnya kita akan menyerap aspirasi publik serta tidak
terburu-buru dalam membentuk mekanisme yang paling sesuai dengan
kebutuhan serta kondisi para pengguna domain.



B. Rgds,
-ikh

_______________________________________________
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic

Kirim email ke