Rekan-rekan sekalian,
 
Saya ingin berbagi pengalaman pengetahuan sebagai tanggapan dari pokok 
pembicaraan ini dari sdr. Jajat Sudrajat. Dengan garis bawah, prosedur tetap 
yang saya gunakan dari AHA dan New York State EMS. Dengan tidak mengurangi rasa 
hormat:
        1. Pembukaan jalan nafas pada pasien yg dicurigai menderita luka trauma 
di sekitar cervical lordosis, hanya menggunakan teknik JAW THRUST MANEUVER, 
bukan CHIN LIFT. Mungkin yg dimaksud oleh sdr. Jajat adalah chin lift sebagai 
implikasi gerakan jaw thrust.
        2. Penggunaan NPA (Nasopharyngeal Airway) tidak boleh dilakukan pada 
pasien yg dicurigai menderita luka trauma di sekitar cervical column. Treatment 
ini dilakukan sebagai skenario terburuk dalam pre-hospital setting. Alasan 
utama adalah untuk mencegah menembusnya NPA ke tulang Sphenoid yang terletak 
diantara perbatasan sisi hidung bagian dalam dan otak bagian bawah (orbital 
part, olfactory trigone) sebagai luka sekunder. Jadi dalam hal ini, OPA 
(Oropharyngeal Airway) lebih dianjurkan. Treatment yg dilakukan EMS selalu 
berasumsi pada skenario terburuk pada luka trauma cervical lordosis pada level 
BLS dan ALS.
        3. Panduan Teknik resustasi (CPR) pada pasien penderita trauma tertulis 
pada panduan prosedur tetap AHA, memang tidak dibahas secara detail teknisnya, 
krn AHA menyerahkan sepenuhnya kebijakan setiap negara bagian di US atau 
negara-negara lain utk mengatur teknis pelaksanaannya. Silahkan baca 2005 
American Heart Association Guidelines for Cardiopulmonary Resuscitation and 
Emergency Cardiovascular Care Part 10.7: Cardiac Arrest Associated With Trauma 
pada link berikut di bawah ini 
http://circ.ahajournals.org/cgi/content/full/112/24_suppl/IV-146
Stay Safe and Stay Health !
Sincerely,
 
 
EMT. A. Buchari
Disaster Health Services
American Red Cross in Greater New York
520 W 49th St.
New York, NY 10019
Ph. 1-877-REDCROSS

 



________________________________
From: Jajat Sudrajat <[email protected]>
To: [email protected]
Sent: Wednesday, February 11, 2009 3:52:33 AM
Subject: Bls: [indofirstaid.org]: TEKNIK-TEKNIK MEMPERTAHANKAN AIRWAY ??


Dear,
Agit Seno

Ada beberapa hal yang perlu saya sampaikan :

        1. Tindakan head-tilt-chin- lift adalah kontraindikasi pada penderita 
yang dicurigai mengalami cedera leher (Fraktur servikal). Hal ini karena head 
tilt chin lift adalah tindakan pembebasan jalan napas yang mengakibatkan kepala 
pendeita menengadah (Ekstensi/Hiperekst ensi).
        2. Semua tindakan (buka jalan napas atau yang lainnya) pada penderita 
trauma yang dicurigai fraktur servikal harus selalu menjaga agar posisi 
penderita tetap lurus /in line position. Jadi tindakan head tilt chin lift 
tidak dibenarkan dilakukan pada penderita dengan kecurigaan fraktur servikal. 
Coba anda buka hand book of Advance Trauma Life Support dari American College 
Of Surgeon.

        3. Tindakan pembukaan jalan napas pada sumbatan karena pangkal lidah 
(dengan curiga fraktur servikal/patah tulang leher) dilakukan dengan manuver 
chin lift dan jaw thrust.
        4. Tindakan jaw thrust dan chin lift adalah tindakan yang diperuntukan 
bagi orang awam yang tidak memiliki alat untuk pembebasan jalan napas karena 
sumbatan pangkal lidah pada penderita yang tidak sadar. sedangkan petugas 
profesional dalam membebaskan jalan napas karena sumbatan pangkal lidah 
menggunakan alat yang namanya oropharyngeal airway (OPA) atau Naso Pharyngeal 
airway (NPA) jadi siapa bilang orang awam tidak boleh melakukan tindakan ini.
        5. Tindakan head tilt chin lift atau menengadahkan kepala penderita 
yang di curigai cedera leher justru akan berakibat fatal, semakin banyak 
menggerakan leher semakin besar kemungkinan akan terjadi cedera sekunder. 
karena di leher banyak sekali dilewati persyarafan, bukan tidak mungkin dengan 
menengadahkan kepala penderita, penderita akan mengalami henti napas dan henti 
jantung atau kelumpuhan yang permanen.
        6. Pada penderita dengan kecurigaan cedera tulang leher, didlam menjaga 
jalan napasnya harus selalu menjaga agar selalu dalam posisi segaris (cervical 
control), jadi sangat dianjurkan untuk selalu memakai neck collar atau fiksasi 
secara manual.
        7. Sekali lagi head tilt chin lift tidak boleh dilakukan pada penderita 
dengan curiga cedera tulang leher, tindakan manual yang dianjurkan adalah chin 
lift dan jaw trust.
        8. AHA adalan Asosiasi Ahli Jantung Di Amerika, kalau anda cek pada 
guideline itu tidak dibahas detail tentang tindakan resusitasi pada penderita 
trauma, mereka hanya menekankan pada penderita yang mengalami henti napas dan 
henti jantung saja dengan irama asistole, VT atau VF. Sedangkan untuk rujukan 
penanganan penderita trauma silahkan anda buka hand book ATLS atau 
BTLS.Terimakasih atas perhatiannya.

Wassalam,
Jajat Sudrajat

--- Pada Sen, 9/2/09, Agit Seno <agitx2...@yahoo. com> menulis:

Dari: Agit Seno <agitx2...@yahoo. com>
Topik: [indofirstaid. org]: TEKNIK-TEKNIK MEMPERTAHANKAN AIRWAY ??
Kepada: indofirstaid@ yahoogroups. com
Tanggal: Senin, 9 Februari, 2009, 2:11 AM


Tindakan Head Tilt Chin Lift BUKAN KONTRA INDIKASI pada pasien dengan cedera 
leher. Sejak tahun 2005, guideline yang dikeluarkan oleh AHA, ILCOR maupun ERC 
menyatakan bahwa pada pasien dengan cedera leher, prioritas pertama adalah 
mempertahankan/ membuka jalan nafas. 
Syarat jawtrust adalah :
1. Harus dilakukan oleh tenaga medis profesional
2. Dilakukan oleh minimal 2 orang tenaga medis profesional
Kenapa harus oleh tenaga medis profesional? Dari penelitian dinyatakan bahwa 
tenaga medis profesional- pun mengalami kesulitan dalam membuka jalan nafas 
yang adekuat dengan jawtrust. Karena itu, protap jawtrust hanya diajarkan 
kepada tenaga medis. Seorang relawan kesehatan tidak diajarkan manuver ini, 
karena pada keadaan pasien gawat, yang terjadi adalah gagal dalam membuka jalan 
nafas. Selain itu, bila pelatihan mengajarkan bahwa Head tilt chin lift tidak 
boleh dilakukan pada pasien curiga cedera leher, maka hal itu akan menyebabkan 
banyak korban tidak tertolong dengan angka keberhasilan membuka jalan nafas 
yang rendah.
Penggunaan colar neck pada pembukaan jalan nafasjuga tidak dianjurkan, karena 
akan menghambat jalan nafas terbuka. Penggunaan colar neck hanya dianjurkan 
pada pasien dengan jalan nafas yang stabil.

Kesimpulan :
Sesuai dengan guideline yang berlaku international, maka ketika ada korban 
curiga cedera leher, yang dilakukan pertama kali adalah : Head Tilt Chin Lift, 
baru kemudian Jawtrust (dengan syarat penolong diatas). Bila yang menolong 
hanya ada seorang tenaga medis-pun, maka Head tilt chin lift tetap merupakan 
prioritas pertama.

AHA adalah American Heart Association, protap RJP yang digunakan di indonesia 
kebanyakan mengacu pada organisasi ini. Tetapi masih banyak protap RJP di 
indonesia yang tidak sesuai dengan protap aslinya. ILCOR adalah gabungan 
organisasi kegawatdaruratan dunia, dimana guidelinenya merupakan kesepakatan 
organisasi besar dunia dalam melakukan RJP, termasuk didalamnya adalah AHA dan 
ERC. 
 
 

________________________________
Yahoo! Toolbar kini dilengkapi Anti-Virus dan Anti-Adware gratis. Download 
Yahoo! Toolbar sekarang . 

Kirim email ke