Hallo rekan-rekan dimanapun anda berada, Bung Agit Seno, kalo saya boleh tahu, anda menggunakan referensi darimana tentang adanya kesepakatan assesment antar AHA dan ERC pada pasien penderita cervical dan non-cervical yg menyatakan prosedur HTCL dilakukan oleh tenaga medis jika seorang diri? Kapan dan dimana kesepakatan itu dibuat? Sebagai bagian dari EMS yang aktif di AHA, saya belum pernah menemukan tulisan tentang itu di protocol yang saya gunakan di US. Alangkah lebih baik jika referensi itu bisa dibagi dengan saya, karena akan lebih mudah bagi saya untuk melakukan komunikasi internal dengan AHA.
Aplikasi Jaw Thrust Maneuver pada dasarnya adalah aplikasi teknis yang bisa dilakukan oleh minimal satu orang. Kita membicarakan aplikasi Jaw Thrust Maneuver dengan kondisi tanpa ada perlengkapan sebagai seorang medis yang terlatih. Jika saat di TKP, saya membawa perlengkapan medis, saya tidak akan repot-repot utk menggunakan Jaw Thrust Maneuver, saya lebih memilih untuk menggunakan OPA lalu selanjutnya aplikasi BVM (Bag Valve Mask), atau jika perlengkapan yang lebih memadai seperti Tracheal Intubation atau Stoma Intubation. Selanjutnya tetap mengikuti prosedur ATLS & ACLS. Jika anda seorang awam, maka kembali merujuk kepada prosedur Lay Rescuer atau First Responder. Terus terang saya juga tidak bisa berbicara melampaui dari batas protocol yang saya gunakan di US; apalagi saya tidak tahu protocol yang digunakan di Indonesia. Seandainya ada rekan-rekan yang ragu bahwa Jaw Thrust Maneuver dan Single Rescue Breathing tidak bisa dilakukan oleh seorang diri, apalagi tenaga medis yang terlatih, secara sukarela saya akan membagi pengetahuan itu. Seperti kata pepatah, semakin diasah sebuah pisau, akan semakin tajam. Jadi ini adalah kebiasaan kita dalam berlatih dan menghadapi suatu kasus medis. Tentang redaksional yang tidak mencantumkan kata KONTRAINDIKASI aplikasi HTCL dalam prosedur tetap ATLS, saya kira sudah jelas bahwa pasien harus selalu dibaringkan dalam posisi supine in-line jika dicurigai cedera pada cervical. Menggerakan kepalanya 1 derajat saja sudah bisa memperbesar resiko yang lebih parah, apalagi sampai ditekuk lehernya. Sekali lagi, ini adalah sudut pandang redaksional. Detail aplikasi teknis tertulis dalam protocol setiap lembaga kesehatan yang berbeda di US, misalnya EMS dan hospital. Oleh karena itu acuan AHA lebih bersifat umum, oleh karena itu kita kita akan pernah menjumpai kata KONTRAINDIKASI dalam guideline AHA. Perlu saya jelaskan, semua tindakan medis yang dilakukan oleh EMS dan para pelaku medis lainnya di US, selalu terdokumentasi dan dokumen itu akan berlaku untuk investigasi mal-praktik selama 7 tahun sejak dokumen itu dibuat. Dalam hal dugaan mal-praktik, semua tindakan medis akan dibuktikan di pengadilan, apakah mengikuti prosedur atau tidak. Jika anggota EMS atau pelaku medis lainnya terbukti melakukan kesalahan prosedur, ancamannya sangat serius, dapat berupa pidana penjara minimal 5 tahun penjara ditambah denda dan pencabutan izin praktek seumur hidup. Nah aplikasi teknik sekecil Jaw Thrust Maneuver tidak bisa diposisikan setelah HTCL, bisa fatal konsekuensinya. Salam Kemanusiaan, EMT. A. Buchari Disaster Health Services American Red Cross in Greater New York 520 W 49th St. New York, NY 10019 Ph. 1-877-REDCROSS ________________________________ From: Agit Seno <[email protected]> To: [email protected] Sent: Saturday, February 21, 2009 7:05:04 AM Subject: Re: Bls: [indofirstaid.org]: TEKNIK-TEKNIK MEMPERTAHANKAN AIRWAY ?? Betul sekali mas. Kenapa AHA dan ERC mengatakan seperti itu? karena resiko kematian jauh lebih besar daripada resiko kelumpuhan karena tindakan itu Sebuah prosedur akan berlaku bila memenuhi 2 unsur : 1. Benar secara teori 2. Benar secara aplikasinya Secara teori, head tilt chin lift (HTCL) cenderung menggerakkan daerah spinal daripada jawtrust. Dan kemudian, untuk pasien CURIGA cedera cervical, maka lbh dianjurkan dengan jawtrust. Hal itu kemudian diaplikasikan ke layrescue dan tenaga medis. Setelah diteliti, ternyata banyak kegagalan dalam hal ini. Angka kematian cenderung tetap tinggi. Hal itu dikarenakan : 1. Manuver jawtrust termasuk sulit untuk membuka jalan nafas dibanding HTCL 2. Dibutuhkan minimal 2 orang untuk melakukan jawtrust + mouth to mouth Oleh karena itu, kemudian oleh AHA dan ERC disepakati ketika korban dengan atau tanpa cedera cervical, ktika dtemukan pertama kali oleh orang yg telah dilatih CPR, maka prioritas pertama adalah HTCL untuk membuka jalan nafas. Angka kematian dikarenakan kegagalan pembukaan jalan nafas jauh lebih banyak bila dibandingkan resiko kelumpuhan pada kasus cedera cevical. Bagaimana dengan seorang tenaga medis ktika menolong pertama kali? Bila tenaga medis tersebut seorang diri, maka yang prtama dilakukan tetaplah HTCL terlebih dahulu. Karena tidaklah mungkin melakukan jawtrust+pemberian nafas bantuan dilakukan oleh 1 org. Bila kita melihat protap yang dikeluarkan AHA dan ERC, terdapat keterangan Class IA dsb. Hal itu menunjukan tingkat evidence basednya, yaitu penelitian2 tentang CPR. Nah, untuk America College of Surgeon (ACS), untuk masalah CPR, mereka mengadopsi dari AHA. Sebagai contoh, tahun 2000, ratio kompresi adalah 15:2. Tahun 2005, berubah menjadi 30:2. Ini adalah prosedur yang dikeluarkan ILCOR (AHA dan ERC didalamnya). ACS dan organisasi2 be3sar didunia, untuk masalah CPR, mengikuti guideline2 yang dikeluarkan oleh ILCOR (AHA dan ERC) dalam masalah CPR. ATLS yang dikeluarkan ACS dikhususkan untuk tenaga medis, sehingga disitu lebih dianjurkan dengan jawtrust (untuk tenaga medis). Dikatakan bahwa jawtrust lebih aman untuk menjaga cervical dalm posisi inline. Tetapi tidak dicantumkan bahwa HTCL adalah kontraindikasi pada CURIGA cedera spinal,karena prosedur mereka juga mengikuti dari AHA. Nah, bagaimana dengan di indonesia? Disini cenderung pelaksanaan CPR oleh tenaga medis maupun layrescue disamakan prosedurnya. Saya belum pernah mendapatkan penelitian tentang keberhasilan layrescue (orang awam yang dilatih CPR) tehadap keberhasilan CPR mengadopsi protap tenaga medis. Penggunaan kata KONTRAINDIKASI menyebabkan dalam pasien yang DICURIGAI cedera cervical (dengan henti nafas) tetap tidak boleh dilakukan HTCL. Banyak prosedur layrescue (CPR untuk orang awam) yang berbeda untuk tenaga medis. Hal itu dikarenakan banyaknya penelitian2 dibalik itu. Saya sendiri berpendapat apabila di indonesia belum ada penelitian mengenai keberhasilan CPR oleh layrescue, maka sebaiknya mengikuti protap dari ILCOR, AHA dan ERC mengenai prosedur CPR pada orang awam yang terlatih (layrescue), karena prosedur dsitu telah banyak diteliti, dengan level evidence penelitan yang tinggi juga. Buka sekedar penelitian bersetting RCT, tetapi juga telah di-meta analisis, yang kemudian menyebabkn beberapa perubahan prosedur. Mohon maaf bila ada kekurangannya. Terima kasih... --- On Tue, 2/17/09, agu...@bukitmakmur. com <agu...@bukitmakmur. com> wrote: From: agu...@bukitmakmur. com <agu...@bukitmakmur. com> Subject: Re: Bls: [indofirstaid. org]: TEKNIK-TEKNIK MEMPERTAHANKAN AIRWAY ?? To: indofirstaid@ yahoogroups. com Date: Tuesday, February 17, 2009, 8:26 AM SEMANGAT PAGI DAN KABAR LUAR BIASA! Makanya mas, untuk lay rescuer oleh protokol AHA maupun ERC bisa langsung melakukan tindakan resusitasi dengan head tilt chin lift, kenapa? Resiko kematian jauh lebih besar dibandingkan resiko kelumpuhan oleh cedera spinal. Thanks, Agung SARONO ------------ --------- SALUS POPULI EST LEX SUPREMA People' Safety is Above of All +62 857 8228 5995 | +62 813 85413388 Agit Seno <agitx2...@yahoo. com> Sent by: indofirstaid@ yahoogroups. com 02/16/2009 12:27 AM Please respond to indofirstaid@ yahoogroups. com To indofirstaid@ yahoogroups. com cc Subject Re: Bls: [indofirstaid. org]: TEKNIK-TEKNIK MEMPERTAHANKAN AIRWAY ?? Terima kasih atas tanggapan dari rekans semua.. Mohon pencerahan dari rekans.. Bila ada sebuah kasus, seorang pengendara sepeda motor kecelakaan tunggal, dan saya adalah seorang petugas medis seorang diri. Kemudian didapatkan bahwa korban mengalami henti nafas dan jantung. Sementara juga DICURIGAI cedera servical (diagnosis PASTI hanya dari rontgen). Apa yang harus saya lakukan? mengingat bahwa tidak mungkin menggunakan jawthrust sambil melakukan mouth to mouth, sedangkan saya hanya menolong korban sendirian. Sedangkan bila dikatakan KONTRAINDIKASI, maka saya tidak boleh menggunakan head tilt chin lift pada pasien ini.(dengan head tilt chin lift, saya bisa membuka jalan nafas dan memberikan mouth to mouth pada pasien ini yang jelas mengalami henti nafas). Sedang bila saya lbh mempertimbangkan KEMUNGKINAN cedera lehernya, mungkin saya akan membuatnya tidak terselamatkan (karena dia jelas2 tidak bernafas). oiya, dalam ATLS, kalo tidak salah, saya tidak menemukan kata2 bahwa head tilt chin lift KONTRAINDIKASI pada korban cedera cervical. Hanya dikatakan bahwa jawtrust digunakan untuk membuka jalan nafas pada korban cedera cervical. Atau mungkin karena kekurangtelitian saya dalam membaca, mungkin rekans bs membantu untuk mengutipkan bahasan dari handbook ATLS tentang ini? Terima kasih... --- On Fri, 2/13/09, pro emergency <proemergency@ yahoo.co. id> wrote: From: pro emergency <proemergency@ yahoo.co. id> Subject: Re: Bls: [indofirstaid. org]: TEKNIK-TEKNIK MEMPERTAHANKAN AIRWAY ?? To: indofirstaid@ yahoogroups. com Date: Friday, February 13, 2009, 3:27 PM Dear all, Kami setuju dengan Sdr. Buchari, 1. Pada penderita trauma dengan curiga fraktur servical memang diprioritaskan menggunakan teknik jaw thrust, karena tindakan ini dilakukan sambil menjaga / imobilisasi servikal agar tetap in line. 2. NPA memang tidak boleh digunakan apabila penderita dicurigai fraktur basis cranii yang ditandai dengan keluarnya darah / cairan dari mulut, hidung dan telinga atau pembengkakan pada mata (racoon eyes). 3. Sebagai rujukan dalam bahasa indonesia silahkan buka buku ATLS yang dikeluarkan oleh Ikatan Ahli Bedah Indonesia yang mengadop American College Of Surgeon. PRO EMERGENCY proemergency@ yahoo.co. id http://proemergency -ems.blogspot. com --- Pada Kam, 12/2/09, SC <an6...@yahoo. com> menulis: Dari: SC <an6...@yahoo. com> Topik: Re: Bls: [indofirstaid. org]: TEKNIK-TEKNIK MEMPERTAHANKAN AIRWAY ?? Kepada: indofirstaid@ yahoogroups. com Tanggal: Kamis, 12 Februari, 2009, 12:51 AM Rekan-rekan sekalian, Saya ingin berbagi pengalaman pengetahuan sebagai tanggapan dari pokok pembicaraan ini dari sdr. Jajat Sudrajat. Dengan garis bawah, prosedur tetap yang saya gunakan dari AHA dan New York State EMS. Dengan tidak mengurangi rasa hormat: 1. Pembukaan jalan nafas pada pasien yg dicurigai menderita luka trauma di sekitar cervical lordosis, hanya menggunakan teknik JAW THRUST MANEUVER, bukan CHIN LIFT. Mungkin yg dimaksud oleh sdr. Jajat adalah chin lift sebagai implikasi gerakan jaw thrust. 2. Penggunaan NPA (Nasopharyngeal Airway) tidak boleh dilakukan pada pasien yg dicurigai menderita luka trauma di sekitar cervical column. Treatment ini dilakukan sebagai skenario terburuk dalam pre-hospital setting. Alasan utama adalah untuk mencegah menembusnya NPA ke tulang Sphenoid yang terletak diantara perbatasan sisi hidung bagian dalam dan otak bagian bawah (orbital part, olfactory trigone) sebagai luka sekunder. Jadi dalam hal ini, OPA (Oropharyngeal Airway) lebih dianjurkan. Treatment yg dilakukan EMS selalu berasumsi pada skenario terburuk pada luka trauma cervical lordosis pada level BLS dan ALS. 3. Panduan Teknik resustasi (CPR) pada pasien penderita trauma tertulis pada panduan prosedur tetap AHA, memang tidak dibahas secara detail teknisnya, krn AHA menyerahkan sepenuhnya kebijakan setiap negara bagian di US atau negara-negara lain utk mengatur teknis pelaksanaannya. Silahkan baca 2005 American Heart Association Guidelines for Cardiopulmonary Resuscitation and Emergency Cardiovascular Care Part 10.7: Cardiac Arrest Associated With Trauma pada link berikut di bawah ini http://circ. ahajournals. org/cgi/content/ full/112/ 24_suppl/ IV-146 Stay Safe and Stay Health ! Sincerely, EMT. A. Buchari Disaster Health Services American Red Crossin Greater New York 520 W 49th St. New York, NY 10019 Ph. 1-877-REDCROSS ________________________________ From: Jajat Sudrajat <zazat_sudrazat@ yahoo.co. id> To: indofirstaid@ yahoogroups. com Sent: Wednesday, February 11, 2009 3:52:33 AM Subject: Bls: [indofirstaid. org]: TEKNIK-TEKNIK MEMPERTAHANKAN AIRWAY ?? Dear, Agit Seno Ada beberapa hal yang perlu saya sampaikan : 1. Tindakan head-tilt-chin- lift adalah kontraindikasi pada penderita yang dicurigai mengalami cedera leher (Fraktur servikal). Hal ini karena head tilt chin lift adalah tindakan pembebasan jalan napas yang mengakibatkan kepala pendeita menengadah (Ekstensi/Hiperekst ensi). 2. Semua tindakan (buka jalan napas atau yang lainnya) pada penderita trauma yang dicurigai fraktur servikal harus selalu menjaga agar posisi penderita tetap lurus /in line position. Jadi tindakan head tilt chin lift tidak dibenarkan dilakukan pada penderita dengan kecurigaan fraktur servikal. Coba anda buka hand book of Advance Trauma Life Support dari American College Of Surgeon. 3. Tindakan pembukaan jalan napas pada sumbatan karena pangkal lidah (dengan curiga fraktur servikal/patah tulang leher) dilakukan dengan manuver chin lift dan jaw thrust. 4. Tindakan jaw thrust dan chin lift adalah tindakan yang diperuntukan bagi orang awam yang tidak memiliki alat untuk pembebasan jalan napas karena sumbatan pangkal lidah pada penderita yang tidak sadar. sedangkan petugas profesional dalam membebaskan jalan napas karena sumbatan pangkal lidah menggunakan alat yang namanya oropharyngeal airway (OPA) atau Naso Pharyngeal airway (NPA) jadi siapa bilang orang awam tidak boleh melakukan tindakan ini. 5. Tindakan head tilt chin lift atau menengadahkan kepala penderita yang di curigai cedera leher justru akan berakibat fatal, semakin banyak menggerakan leher semakin besar kemungkinan akan terjadi cedera sekunder. karena di leher banyak sekali dilewati persyarafan, bukan tidak mungkin dengan menengadahkan kepala penderita, penderita akan mengalami henti napas dan henti jantung atau kelumpuhan yang permanen. 6. Pada penderita dengan kecurigaan cedera tulang leher, didlam menjaga jalan napasnya harus selalu menjaga agar selalu dalam posisi segaris (cervical control), jadi sangat dianjurkan untuk selalu memakai neck collar atau fiksasi secara manual. 7. Sekali lagi head tilt chin lift tidak boleh dilakukan pada penderita dengan curiga cedera tulang leher, tindakan manual yang dianjurkan adalah chin lift dan jaw trust. 8. AHA adalan Asosiasi Ahli Jantung Di Amerika, kalau anda cek pada guideline itu tidak dibahas detail tentang tindakan resusitasi pada penderita trauma, mereka hanya menekankan pada penderita yang mengalami henti napas dan henti jantung saja dengan irama asistole, VT atau VF. Sedangkan untuk rujukan penanganan penderita trauma silahkan anda buka hand book ATLS atau BTLS. Terimakasih atas perhatiannya. Wassalam, Jajat Sudrajat --- Pada Sen, 9/2/09, Agit Seno <agitx2...@yahoo. com> menulis: Dari: Agit Seno <agitx2...@yahoo. com> Topik: [indofirstaid. org]: TEKNIK-TEKNIK MEMPERTAHANKAN AIRWAY ?? Kepada: indofirstaid@ yahoogroups. com Tanggal: Senin, 9 Februari, 2009, 2:11 AM Tindakan Head Tilt Chin Lift BUKAN KONTRA INDIKASI pada pasien dengan cedera leher. Sejak tahun 2005, guideline yang dikeluarkan oleh AHA, ILCOR maupun ERC menyatakan bahwa pada pasien dengan cedera leher, prioritas pertama adalah mempertahankan/ membuka jalan nafas. Syarat jawtrust adalah : 1. Harus dilakukan oleh tenaga medis profesional 2. Dilakukan oleh minimal 2 orang tenaga medis profesional Kenapa harus oleh tenaga medis profesional? Dari penelitian dinyatakan bahwa tenaga medis profesional- pun mengalami kesulitan dalam membuka jalan nafas yang adekuat dengan jawtrust. Karena itu, protap jawtrust hanya diajarkan kepada tenaga medis. Seorang relawan kesehatan tidak diajarkan manuver ini, karena pada keadaan pasien gawat, yang terjadi adalah gagal dalam membuka jalan nafas. Selain itu, bila pelatihan mengajarkan bahwa Head tilt chin lift tidak boleh dilakukan pada pasien curiga cedera leher, maka hal itu akan menyebabkan banyak korban tidak tertolong dengan angka keberhasilan membuka jalan nafas yang rendah. Penggunaan colar neck pada pembukaan jalan nafasjuga tidak dianjurkan, karena akan menghambat jalan nafas terbuka. Penggunaan colar neck hanya dianjurkan pada pasien dengan jalan nafas yang stabil. Kesimpulan : Sesuai dengan guideline yang berlaku international, maka ketika ada korban curiga cedera leher, yang dilakukan pertama kali adalah : Head Tilt Chin Lift, baru kemudian Jawtrust (dengan syarat penolong diatas). Bila yang menolong hanya ada seorang tenaga medis-pun, maka Head tilt chin lift tetap merupakan prioritas pertama. AHA adalah American Heart Association, protap RJP yang digunakan di indonesia kebanyakan mengacu pada organisasi ini. Tetapi masih banyak protap RJP di indonesia yang tidak sesuai dengan protap aslinya. ILCOR adalah gabungan organisasi kegawatdaruratan dunia, dimana guidelinenya merupakan kesepakatan organisasi besar dunia dalam melakukan RJP, termasuk didalamnya adalah AHA dan ERC. ________________________________ Yahoo! Toolbar kini dilengkapi Anti-Virus dan Anti-Adware gratis. Download Yahoo! Toolbar sekarang . ________________________________ Selalu bisa chat di profil jaringan, blog, atau situs web pribadi! Yahoo! memungkinkan Anda selalu bisa chat melalui Pingbox. Coba!

