Hallo rekan-rekan dimanapun anda berada,

Bung Agit Seno, kalo saya boleh tahu, anda menggunakan referensi darimana 
tentang adanya kesepakatan assesment antar AHA dan ERC pada pasien penderita 
cervical dan non-cervical yg menyatakan prosedur HTCL dilakukan oleh tenaga 
medis jika seorang diri? Kapan dan dimana kesepakatan itu dibuat? Sebagai 
bagian dari EMS yang aktif di AHA, saya belum pernah menemukan tulisan tentang 
itu di protocol yang saya gunakan di US. Alangkah lebih baik jika referensi itu 
bisa dibagi dengan saya, karena akan lebih mudah bagi saya untuk melakukan 
komunikasi internal dengan AHA.

Aplikasi Jaw Thrust Maneuver pada dasarnya adalah aplikasi teknis yang bisa 
dilakukan oleh minimal satu orang. Kita membicarakan aplikasi Jaw Thrust 
Maneuver dengan kondisi tanpa ada perlengkapan sebagai seorang medis yang 
terlatih. Jika saat di TKP, saya membawa perlengkapan medis, saya tidak akan 
repot-repot utk menggunakan Jaw Thrust Maneuver, saya lebih memilih untuk 
menggunakan OPA lalu selanjutnya aplikasi BVM (Bag Valve Mask), atau jika 
perlengkapan yang lebih memadai seperti Tracheal Intubation atau Stoma 
Intubation. Selanjutnya tetap mengikuti prosedur ATLS & ACLS. Jika anda seorang 
awam, maka kembali merujuk kepada prosedur Lay Rescuer atau First Responder. 
Terus terang saya juga tidak bisa berbicara melampaui dari batas protocol yang 
saya gunakan di US; apalagi saya tidak tahu protocol yang digunakan di 
Indonesia.

Seandainya ada rekan-rekan yang ragu bahwa Jaw Thrust Maneuver  dan Single 
Rescue Breathing tidak bisa dilakukan oleh seorang diri, apalagi tenaga medis 
yang terlatih, secara sukarela saya akan membagi pengetahuan itu. Seperti kata 
pepatah, semakin diasah sebuah pisau, akan semakin tajam. Jadi ini adalah 
kebiasaan kita dalam berlatih dan menghadapi suatu kasus medis.

Tentang redaksional yang tidak mencantumkan kata KONTRAINDIKASI aplikasi HTCL 
dalam prosedur tetap ATLS, saya kira sudah jelas bahwa pasien harus selalu 
dibaringkan dalam posisi supine in-line jika dicurigai cedera pada cervical. 
Menggerakan kepalanya 1 derajat saja sudah bisa memperbesar resiko yang lebih 
parah, apalagi sampai ditekuk lehernya. Sekali lagi, ini adalah sudut pandang 
redaksional. Detail aplikasi teknis tertulis dalam protocol setiap lembaga 
kesehatan yang berbeda di US, misalnya EMS dan hospital. Oleh karena itu acuan 
AHA lebih bersifat umum, oleh karena itu kita kita akan pernah menjumpai kata 
KONTRAINDIKASI dalam guideline AHA.

Perlu saya jelaskan, semua tindakan medis yang dilakukan oleh EMS dan para 
pelaku medis lainnya di US, selalu terdokumentasi dan dokumen itu akan berlaku 
untuk investigasi mal-praktik selama 7 tahun sejak dokumen itu dibuat. Dalam 
hal dugaan mal-praktik, semua tindakan medis akan dibuktikan di pengadilan, 
apakah mengikuti prosedur atau tidak. Jika anggota EMS atau pelaku medis 
lainnya terbukti melakukan kesalahan prosedur, ancamannya sangat serius, dapat 
berupa pidana penjara minimal 5 tahun penjara ditambah denda dan pencabutan 
izin praktek seumur hidup. Nah aplikasi teknik sekecil Jaw Thrust Maneuver 
tidak bisa diposisikan setelah HTCL, bisa fatal konsekuensinya.

Salam Kemanusiaan,

EMT. A. Buchari
Disaster Health Services
American Red Cross in Greater New York
520 W 49th St.
New York, NY 10019
Ph. 1-877-REDCROSS




________________________________
From: Agit Seno <[email protected]>
To: [email protected]
Sent: Saturday, February 21, 2009 7:05:04 AM
Subject: Re: Bls: [indofirstaid.org]: TEKNIK-TEKNIK MEMPERTAHANKAN AIRWAY ??


Betul sekali mas. Kenapa AHA dan ERC mengatakan seperti itu? karena resiko 
kematian jauh lebih besar daripada resiko kelumpuhan karena tindakan itu
Sebuah prosedur akan berlaku bila memenuhi 2 unsur :
1. Benar secara teori
2. Benar secara aplikasinya

Secara teori, head tilt chin lift (HTCL) cenderung menggerakkan daerah spinal 
daripada jawtrust. Dan kemudian, untuk pasien CURIGA cedera cervical, maka lbh 
dianjurkan dengan jawtrust. Hal itu kemudian diaplikasikan ke layrescue dan 
tenaga medis. Setelah diteliti, ternyata banyak kegagalan dalam hal ini. Angka 
kematian cenderung tetap tinggi. Hal itu dikarenakan :
1. Manuver jawtrust termasuk sulit untuk membuka jalan nafas dibanding HTCL
2. Dibutuhkan minimal 2 orang untuk melakukan jawtrust + mouth to mouth

Oleh karena itu, kemudian oleh AHA dan ERC disepakati ketika korban dengan atau 
tanpa cedera cervical, ktika dtemukan pertama kali oleh orang yg telah dilatih 
CPR, maka prioritas pertama adalah HTCL untuk membuka jalan nafas. Angka 
kematian dikarenakan kegagalan pembukaan jalan nafas jauh lebih banyak bila 
dibandingkan resiko kelumpuhan pada kasus cedera cevical. Bagaimana dengan 
seorang tenaga medis ktika menolong pertama kali? Bila tenaga medis tersebut 
seorang diri, maka yang prtama dilakukan tetaplah HTCL terlebih dahulu. Karena 
tidaklah mungkin melakukan jawtrust+pemberian nafas bantuan dilakukan oleh 1 
org. Bila kita melihat protap yang dikeluarkan AHA dan ERC, terdapat keterangan 
Class IA dsb. Hal itu menunjukan tingkat evidence basednya, yaitu penelitian2 
tentang CPR. 
Nah, untuk America College of Surgeon (ACS), untuk masalah CPR, mereka 
mengadopsi dari AHA. Sebagai contoh, tahun 2000, ratio kompresi adalah 15:2. 
Tahun 2005, berubah menjadi 30:2. Ini adalah prosedur yang dikeluarkan ILCOR 
(AHA dan ERC didalamnya). ACS dan organisasi2 be3sar didunia, untuk masalah 
CPR, mengikuti guideline2 yang dikeluarkan oleh ILCOR (AHA dan ERC) dalam 
masalah CPR. ATLS yang dikeluarkan ACS dikhususkan untuk tenaga medis, sehingga 
disitu lebih dianjurkan dengan jawtrust (untuk tenaga medis). Dikatakan bahwa 
jawtrust lebih aman untuk menjaga cervical dalm posisi inline. Tetapi tidak 
dicantumkan bahwa HTCL adalah kontraindikasi pada CURIGA cedera spinal,karena 
prosedur mereka juga mengikuti dari AHA. 

Nah, bagaimana dengan di indonesia? Disini cenderung pelaksanaan CPR oleh 
tenaga medis maupun layrescue disamakan prosedurnya. Saya belum pernah 
mendapatkan penelitian tentang keberhasilan layrescue (orang awam yang dilatih 
CPR) tehadap keberhasilan CPR mengadopsi protap tenaga medis. Penggunaan kata 
KONTRAINDIKASI menyebabkan dalam pasien yang DICURIGAI cedera cervical (dengan 
henti nafas) tetap tidak boleh dilakukan HTCL.

Banyak prosedur layrescue  (CPR untuk orang awam) yang berbeda untuk tenaga 
medis. Hal itu dikarenakan banyaknya penelitian2 dibalik itu. 
Saya sendiri berpendapat apabila di indonesia belum ada penelitian mengenai 
keberhasilan CPR oleh layrescue, maka sebaiknya mengikuti protap dari ILCOR, 
AHA dan  ERC mengenai prosedur CPR pada orang awam yang terlatih (layrescue), 
karena prosedur dsitu telah banyak diteliti, dengan level evidence penelitan 
yang tinggi juga. Buka sekedar penelitian bersetting RCT, tetapi juga telah 
di-meta analisis, yang kemudian menyebabkn beberapa perubahan prosedur.

Mohon maaf bila ada kekurangannya.
Terima kasih...




--- On Tue, 2/17/09, agu...@bukitmakmur. com <agu...@bukitmakmur. com> wrote:

From: agu...@bukitmakmur. com <agu...@bukitmakmur. com>
Subject: Re: Bls: [indofirstaid. org]: TEKNIK-TEKNIK MEMPERTAHANKAN AIRWAY ??
To: indofirstaid@ yahoogroups. com
Date: Tuesday, February 17, 2009, 8:26 AM



SEMANGAT PAGI DAN KABAR LUAR BIASA!
Makanya mas, untuk lay rescuer oleh protokol AHA maupun ERC bisa langsung 
melakukan tindakan resusitasi dengan head tilt chin lift, kenapa? Resiko 
kematian jauh lebih besar dibandingkan resiko kelumpuhan oleh cedera spinal.
Thanks,

Agung SARONO
------------ ---------
SALUS POPULI EST LEX SUPREMA
People' Safety is Above of All
+62 857 8228 5995 | +62 813 85413388




Agit Seno <agitx2...@yahoo. com> 
Sent by: indofirstaid@ yahoogroups. com 
02/16/2009 12:27 AM 
Please respond to
indofirstaid@ yahoogroups. com 
 To indofirstaid@ yahoogroups. com  
cc 
 
Subject Re: Bls: [indofirstaid. org]: TEKNIK-TEKNIK MEMPERTAHANKAN AIRWAY ?? 

 
 
 



Terima kasih atas tanggapan dari rekans semua..
Mohon pencerahan dari rekans..

Bila ada sebuah kasus, seorang pengendara sepeda motor kecelakaan tunggal, dan 
saya adalah seorang petugas medis seorang diri. Kemudian didapatkan bahwa 
korban mengalami henti nafas dan jantung. Sementara juga DICURIGAI cedera 
servical (diagnosis PASTI hanya dari rontgen). Apa yang harus saya lakukan? 
mengingat bahwa tidak mungkin menggunakan jawthrust sambil melakukan mouth to 
mouth, sedangkan saya hanya menolong korban sendirian. Sedangkan bila dikatakan 
KONTRAINDIKASI, maka saya tidak boleh menggunakan head tilt chin lift pada 
pasien ini.(dengan head tilt chin lift, saya bisa membuka jalan nafas dan 
memberikan mouth to mouth pada pasien ini yang jelas mengalami henti nafas). 
Sedang bila saya lbh mempertimbangkan KEMUNGKINAN cedera lehernya, mungkin saya 
akan membuatnya tidak terselamatkan (karena dia jelas2 tidak bernafas).
oiya, dalam ATLS, kalo tidak salah, saya tidak menemukan kata2 bahwa head tilt 
chin lift KONTRAINDIKASI pada korban cedera cervical. Hanya dikatakan bahwa 
jawtrust digunakan untuk membuka jalan nafas pada korban cedera cervical. Atau 
mungkin karena kekurangtelitian saya dalam membaca, mungkin rekans bs membantu 
untuk mengutipkan bahasan dari handbook ATLS tentang ini?

Terima kasih...

--- On Fri, 2/13/09, pro emergency <proemergency@ yahoo.co. id> wrote: 
From: pro emergency <proemergency@ yahoo.co. id>
Subject: Re: Bls: [indofirstaid. org]: TEKNIK-TEKNIK MEMPERTAHANKAN AIRWAY ??
To: indofirstaid@ yahoogroups. com
Date: Friday, February 13, 2009, 3:27 PM



Dear all,

Kami setuju dengan Sdr. Buchari,

1.        Pada penderita trauma dengan curiga fraktur servical memang 
diprioritaskan menggunakan teknik jaw thrust, karena tindakan ini dilakukan 
sambil menjaga / imobilisasi servikal agar tetap in line. 
2.        NPA memang tidak boleh digunakan apabila penderita dicurigai fraktur 
basis cranii yang ditandai dengan keluarnya darah / cairan dari mulut, hidung 
dan telinga atau pembengkakan pada mata (racoon eyes). 
3.        Sebagai rujukan dalam bahasa indonesia silahkan buka buku ATLS yang 
dikeluarkan oleh Ikatan Ahli Bedah Indonesia yang mengadop American College Of 
Surgeon. 

PRO EMERGENCY
proemergency@ yahoo.co. id
http://proemergency -ems.blogspot. com

--- Pada Kam, 12/2/09, SC <an6...@yahoo. com> menulis: 
Dari: SC <an6...@yahoo. com>
Topik: Re: Bls: [indofirstaid. org]: TEKNIK-TEKNIK MEMPERTAHANKAN AIRWAY ??
Kepada: indofirstaid@ yahoogroups. com
Tanggal: Kamis, 12 Februari, 2009, 12:51 AM

Rekan-rekan sekalian, 
  
Saya ingin berbagi pengalaman pengetahuan sebagai tanggapan dari pokok 
pembicaraan ini dari sdr. Jajat Sudrajat. Dengan garis bawah, prosedur tetap 
yang saya gunakan dari AHA dan New York State EMS. Dengan tidak mengurangi rasa 
hormat: 
1.        Pembukaan jalan nafas pada pasien yg dicurigai menderita luka trauma 
di sekitar cervical lordosis, hanya menggunakan teknik JAW THRUST MANEUVER, 
bukan CHIN LIFT. Mungkin yg dimaksud oleh sdr. Jajat adalah chin lift sebagai 
implikasi gerakan jaw thrust. 
2.        Penggunaan NPA (Nasopharyngeal Airway) tidak boleh dilakukan pada 
pasien yg dicurigai menderita luka trauma di sekitar cervical column. Treatment 
ini dilakukan sebagai skenario terburuk dalam pre-hospital setting. Alasan 
utama adalah untuk mencegah menembusnya NPA ke tulang Sphenoid yang terletak 
diantara perbatasan sisi hidung bagian dalam dan otak bagian bawah (orbital 
part, olfactory trigone) sebagai luka sekunder. Jadi dalam hal ini, OPA 
(Oropharyngeal Airway) lebih dianjurkan. Treatment yg dilakukan EMS selalu 
berasumsi pada skenario terburuk pada luka trauma cervical lordosis pada level 
BLS dan ALS. 
3.        Panduan Teknik resustasi (CPR) pada pasien penderita trauma tertulis 
pada panduan prosedur tetap AHA, memang tidak dibahas secara detail teknisnya, 
krn AHA menyerahkan sepenuhnya kebijakan setiap negara bagian di US atau 
negara-negara lain utk mengatur teknis pelaksanaannya. Silahkan baca 2005 
American Heart Association Guidelines for Cardiopulmonary Resuscitation and 
Emergency Cardiovascular Care Part 10.7: Cardiac Arrest Associated With Trauma 
pada link berikut di bawah ini http://circ. ahajournals. org/cgi/content/ 
full/112/ 24_suppl/ IV-146 
Stay Safe and Stay Health ! 
Sincerely, 
  
 
EMT. A. Buchari 
Disaster Health Services 
American Red Crossin Greater New York 
520 W 49th St. 
New York, NY 10019 
Ph. 1-877-REDCROSS 




________________________________
From: Jajat Sudrajat <zazat_sudrazat@ yahoo.co. id>
To: indofirstaid@ yahoogroups. com
Sent: Wednesday, February 11, 2009 3:52:33 AM
Subject: Bls: [indofirstaid. org]: TEKNIK-TEKNIK MEMPERTAHANKAN AIRWAY ??



Dear,
Agit Seno

Ada beberapa hal yang perlu saya sampaikan : 
1.        Tindakan head-tilt-chin- lift adalah kontraindikasi pada penderita 
yang dicurigai mengalami cedera leher (Fraktur servikal). Hal ini karena head 
tilt chin lift adalah tindakan pembebasan jalan napas yang mengakibatkan kepala 
pendeita menengadah (Ekstensi/Hiperekst ensi). 
2.        Semua tindakan (buka jalan napas atau yang lainnya) pada penderita 
trauma yang dicurigai fraktur servikal harus selalu menjaga agar posisi 
penderita tetap lurus /in line position. Jadi tindakan head tilt chin lift 
tidak dibenarkan dilakukan pada penderita dengan kecurigaan fraktur servikal. 
Coba anda buka hand book of Advance Trauma Life Support dari American College 
Of Surgeon. 
3.        Tindakan pembukaan jalan napas pada sumbatan karena pangkal lidah 
(dengan curiga fraktur servikal/patah tulang leher) dilakukan dengan manuver 
chin lift dan jaw thrust. 
4.        Tindakan jaw thrust dan chin lift adalah tindakan yang diperuntukan 
bagi orang awam yang tidak memiliki alat untuk pembebasan jalan napas karena 
sumbatan pangkal lidah pada penderita yang tidak sadar. sedangkan petugas 
profesional dalam membebaskan jalan napas karena sumbatan pangkal lidah 
menggunakan alat yang namanya oropharyngeal airway (OPA) atau Naso Pharyngeal 
airway (NPA) jadi siapa bilang orang awam tidak boleh melakukan tindakan ini. 
5.        Tindakan head tilt chin lift atau menengadahkan kepala penderita yang 
di curigai cedera leher justru akan berakibat fatal, semakin banyak menggerakan 
leher semakin besar kemungkinan akan terjadi cedera sekunder. karena di leher 
banyak sekali dilewati persyarafan, bukan tidak mungkin dengan menengadahkan 
kepala penderita, penderita akan mengalami henti napas dan henti jantung atau 
kelumpuhan yang permanen. 
6.        Pada penderita dengan kecurigaan cedera tulang leher, didlam menjaga 
jalan napasnya harus selalu menjaga agar selalu dalam posisi segaris (cervical 
control), jadi sangat dianjurkan untuk selalu memakai neck collar atau fiksasi 
secara manual. 
7.        Sekali lagi head tilt chin lift tidak boleh dilakukan pada penderita 
dengan curiga cedera tulang leher, tindakan manual yang dianjurkan adalah chin 
lift dan jaw trust. 
8.        AHA adalan Asosiasi Ahli Jantung Di Amerika, kalau anda cek pada 
guideline itu tidak dibahas detail tentang tindakan resusitasi pada penderita 
trauma, mereka hanya menekankan pada penderita yang mengalami henti napas dan 
henti jantung saja dengan irama asistole, VT atau VF. Sedangkan untuk rujukan 
penanganan penderita trauma silahkan anda buka hand book ATLS atau BTLS. 
Terimakasih atas perhatiannya.

Wassalam,
Jajat Sudrajat

--- Pada Sen, 9/2/09, Agit Seno <agitx2...@yahoo. com> menulis: 
Dari: Agit Seno <agitx2...@yahoo. com>
Topik: [indofirstaid. org]: TEKNIK-TEKNIK MEMPERTAHANKAN AIRWAY ??
Kepada: indofirstaid@ yahoogroups. com
Tanggal: Senin, 9 Februari, 2009, 2:11 AM



Tindakan Head Tilt Chin Lift BUKAN KONTRA INDIKASI pada pasien dengan cedera 
leher. Sejak tahun 2005, guideline yang dikeluarkan oleh AHA, ILCOR maupun ERC 
menyatakan bahwa pada pasien dengan cedera leher, prioritas pertama adalah 
mempertahankan/ membuka jalan nafas. 
Syarat jawtrust adalah :
1. Harus dilakukan oleh tenaga medis profesional
2. Dilakukan oleh minimal 2 orang tenaga medis profesional
Kenapa harus oleh tenaga medis profesional? Dari penelitian dinyatakan bahwa 
tenaga medis profesional- pun mengalami kesulitan dalam membuka jalan nafas 
yang adekuat dengan jawtrust. Karena itu, protap jawtrust hanya diajarkan 
kepada tenaga medis. Seorang relawan kesehatan tidak diajarkan manuver ini, 
karena pada keadaan pasien gawat, yang terjadi adalah gagal dalam membuka jalan 
nafas. Selain itu, bila pelatihan mengajarkan bahwa Head tilt chin lift tidak 
boleh dilakukan pada pasien curiga cedera leher, maka hal itu akan menyebabkan 
banyak korban tidak tertolong dengan angka keberhasilan membuka jalan nafas 
yang rendah.
Penggunaan colar neck pada pembukaan jalan nafasjuga tidak dianjurkan, karena 
akan menghambat jalan nafas terbuka. Penggunaan colar neck hanya dianjurkan 
pada pasien dengan jalan nafas yang stabil.

Kesimpulan :
Sesuai dengan guideline yang berlaku international, maka ketika ada korban 
curiga cedera leher, yang dilakukan pertama kali adalah : Head Tilt Chin Lift, 
baru kemudian Jawtrust (dengan syarat penolong diatas). Bila yang menolong 
hanya ada seorang tenaga medis-pun, maka Head tilt chin lift tetap merupakan 
prioritas pertama.

AHA adalah American Heart Association, protap RJP yang digunakan di indonesia 
kebanyakan mengacu pada organisasi ini. Tetapi masih banyak protap RJP di 
indonesia yang tidak sesuai dengan protap aslinya. ILCOR adalah gabungan 
organisasi kegawatdaruratan dunia, dimana guidelinenya merupakan kesepakatan 
organisasi besar dunia dalam melakukan RJP, termasuk didalamnya adalah AHA dan 
ERC.   
________________________________
Yahoo! Toolbar kini dilengkapi Anti-Virus dan Anti-Adware gratis. Download 
Yahoo! Toolbar sekarang .  
________________________________
Selalu bisa chat di profil jaringan, blog, atau situs web pribadi! 
Yahoo! memungkinkan Anda selalu bisa chat melalui Pingbox. Coba! 
 

Kirim email ke