Betul sekali mas. Kenapa AHA dan ERC mengatakan seperti itu? karena resiko 
kematian jauh lebih besar daripada resiko kelumpuhan karena tindakan itu
Sebuah prosedur akan berlaku bila memenuhi 2 unsur :
1. Benar secara teori
2. Benar secara aplikasinya

Secara teori, head tilt chin lift (HTCL) cenderung menggerakkan daerah spinal 
daripada jawtrust. Dan kemudian, untuk pasien CURIGA cedera cervical, maka lbh 
dianjurkan dengan jawtrust. Hal itu kemudian diaplikasikan ke layrescue dan 
tenaga medis. Setelah diteliti, ternyata banyak kegagalan dalam hal ini. Angka 
kematian cenderung tetap tinggi. Hal itu dikarenakan :
1. Manuver jawtrust termasuk sulit untuk membuka jalan nafas dibanding HTCL
2. Dibutuhkan minimal 2 orang untuk melakukan jawtrust + mouth to mouth

Oleh karena itu, kemudian oleh AHA dan ERC disepakati ketika korban dengan atau 
tanpa cedera cervical, ktika dtemukan pertama kali oleh orang yg telah dilatih 
CPR, maka prioritas pertama adalah HTCL untuk membuka jalan nafas. Angka 
kematian dikarenakan kegagalan pembukaan jalan nafas jauh lebih banyak bila 
dibandingkan resiko kelumpuhan pada kasus cedera cevical. Bagaimana dengan 
seorang tenaga medis ktika menolong pertama kali? Bila tenaga medis tersebut 
seorang diri, maka yang prtama dilakukan tetaplah HTCL terlebih dahulu. Karena 
tidaklah mungkin melakukan jawtrust+pemberian nafas bantuan dilakukan oleh 1 
org. Bila kita melihat protap yang dikeluarkan AHA dan ERC, terdapat keterangan 
Class IA dsb. Hal itu menunjukan tingkat evidence basednya, yaitu penelitian2 
tentang CPR. 
Nah, untuk America College of Surgeon (ACS), untuk masalah CPR, mereka 
mengadopsi dari AHA. Sebagai contoh, tahun 2000, ratio kompresi adalah 15:2. 
Tahun 2005, berubah menjadi 30:2. Ini adalah prosedur yang dikeluarkan ILCOR 
(AHA dan ERC didalamnya). ACS dan organisasi2 be3sar didunia, untuk masalah 
CPR, mengikuti guideline2 yang dikeluarkan oleh ILCOR (AHA dan ERC) dalam 
masalah CPR. ATLS yang dikeluarkan ACS dikhususkan untuk tenaga medis, sehingga 
disitu lebih dianjurkan dengan jawtrust (untuk tenaga medis). Dikatakan bahwa 
jawtrust lebih aman untuk menjaga cervical dalm posisi inline. Tetapi tidak 
dicantumkan bahwa HTCL adalah kontraindikasi pada CURIGA cedera spinal,karena 
prosedur mereka juga mengikuti dari AHA. 

Nah, bagaimana dengan di indonesia? Disini cenderung pelaksanaan CPR oleh 
tenaga medis maupun layrescue disamakan prosedurnya. Saya belum pernah 
mendapatkan penelitian tentang keberhasilan layrescue (orang awam yang dilatih 
CPR) tehadap keberhasilan CPR mengadopsi protap tenaga medis. Penggunaan kata 
KONTRAINDIKASI menyebabkan dalam pasien yang DICURIGAI cedera cervical (dengan 
henti nafas) tetap tidak boleh dilakukan HTCL.

Banyak prosedur layrescue  (CPR untuk orang awam) yang berbeda untuk tenaga 
medis. Hal itu dikarenakan banyaknya penelitian2 dibalik itu. 
Saya sendiri berpendapat apabila di indonesia belum ada penelitian mengenai 
keberhasilan CPR oleh layrescue, maka sebaiknya mengikuti protap dari ILCOR, 
AHA dan  ERC mengenai prosedur CPR pada orang awam yang terlatih (layrescue), 
karena prosedur dsitu telah banyak diteliti, dengan level evidence penelitan 
yang tinggi juga. Buka sekedar penelitian bersetting RCT, tetapi juga telah 
di-meta analisis, yang kemudian menyebabkn beberapa perubahan prosedur.

Mohon maaf bila ada kekurangannya.
Terima kasih...




--- On Tue, 2/17/09, [email protected] <[email protected]> wrote:
From: [email protected] <[email protected]>
Subject: Re: Bls: [indofirstaid.org]: TEKNIK-TEKNIK MEMPERTAHANKAN AIRWAY ??
To: [email protected]
Date: Tuesday, February 17, 2009, 8:26 AM











    
            

SEMANGAT PAGI DAN KABAR LUAR BIASA!

Makanya mas, untuk lay rescuer oleh protokol AHA maupun ERC bisa langsung
melakukan tindakan resusitasi dengan head tilt chin lift, kenapa? Resiko
kematian jauh lebih besar dibandingkan resiko kelumpuhan oleh cedera spinal.

Thanks,



Agung SARONO

------------ ---------

SALUS POPULI EST LEX SUPREMA

People' Safety is Above of All

+62 857 8228 5995 | +62 813 85413388










Agit Seno <agitx2...@yahoo. com>


Sent by: indofirstaid@ yahoogroups. com
02/16/2009 12:27 AM



Please respond to

indofirstaid@ yahoogroups. com






To
indofirstaid@ yahoogroups. com


cc




Subject
Re: Bls: [indofirstaid. org]: TEKNIK-TEKNIK
MEMPERTAHANKAN AIRWAY ??


















Terima kasih atas tanggapan dari
rekans semua..

Mohon pencerahan dari rekans..



Bila ada sebuah kasus, seorang pengendara sepeda motor kecelakaan tunggal,
dan saya adalah seorang petugas medis seorang diri. Kemudian didapatkan
bahwa korban mengalami henti nafas dan jantung. Sementara juga DICURIGAI
cedera servical (diagnosis PASTI hanya dari rontgen). Apa yang harus saya
lakukan? mengingat bahwa tidak mungkin menggunakan jawthrust sambil melakukan
mouth to mouth, sedangkan saya hanya menolong korban sendirian. Sedangkan
bila dikatakan KONTRAINDIKASI, maka saya tidak boleh menggunakan head tilt
chin lift pada pasien ini.(dengan head tilt chin lift, saya bisa membuka
jalan nafas dan memberikan mouth to mouth pada pasien ini yang jelas mengalami
henti nafas). Sedang bila saya lbh mempertimbangkan KEMUNGKINAN cedera
lehernya, mungkin saya akan membuatnya tidak terselamatkan (karena dia
jelas2 tidak bernafas).

oiya, dalam ATLS, kalo tidak salah, saya tidak menemukan kata2 bahwa head
tilt chin lift KONTRAINDIKASI pada korban cedera cervical. Hanya dikatakan
bahwa jawtrust digunakan untuk membuka jalan nafas pada korban cedera cervical.
Atau mungkin karena kekurangtelitian saya dalam membaca, mungkin rekans
bs membantu untuk mengutipkan bahasan dari handbook ATLS tentang ini?



Terima kasih...



--- On Fri, 2/13/09, pro emergency <proemergency@ yahoo.co. id>
wrote:

From: pro emergency <proemergency@ yahoo.co. id>

Subject: Re: Bls: [indofirstaid. org]: TEKNIK-TEKNIK MEMPERTAHANKAN AIRWAY
??

To: indofirstaid@ yahoogroups. com

Date: Friday, February 13, 2009, 3:27 PM







Dear all,



Kami setuju dengan Sdr. Buchari,



1.        Pada
penderita trauma dengan curiga fraktur servical memang diprioritaskan 
menggunakan
teknik jaw thrust, karena tindakan ini dilakukan sambil menjaga / imobilisasi
servikal agar tetap in line.

2.        NPA
memang tidak boleh digunakan apabila penderita dicurigai fraktur basis
cranii yang ditandai dengan keluarnya darah / cairan dari mulut, hidung
dan telinga atau pembengkakan pada mata (racoon eyes).

3.        Sebagai
rujukan dalam bahasa indonesia silahkan buka buku ATLS yang dikeluarkan
oleh Ikatan Ahli Bedah Indonesia yang mengadop American College Of Surgeon.



PRO EMERGENCY

proemergency@ yahoo.co. id

http://proemergency -ems.blogspot. com



--- Pada Kam, 12/2/09, SC <an6...@yahoo. com> menulis:

Dari: SC <an6...@yahoo. com>

Topik: Re: Bls: [indofirstaid. org]: TEKNIK-TEKNIK MEMPERTAHANKAN AIRWAY
??

Kepada: indofirstaid@ yahoogroups. com

Tanggal: Kamis, 12 Februari, 2009, 12:51 AM


Rekan-rekan sekalian,
 
Saya ingin berbagi pengalaman pengetahuan
sebagai tanggapan dari pokok pembicaraan ini dari sdr. Jajat Sudrajat.
Dengan garis bawah, prosedur tetap yang saya gunakan dari AHA dan New York
State EMS. Dengan tidak mengurangi rasa hormat:

1.        Pembukaan
jalan nafas pada pasien yg dicurigai menderita luka trauma di sekitar cervical
lordosis, hanya menggunakan teknik JAW THRUST MANEUVER, bukan CHIN
LIFT. Mungkin yg dimaksud oleh sdr. Jajat adalah chin lift sebagai implikasi
gerakan jaw thrust.

2.        Penggunaan
NPA (Nasopharyngeal Airway) tidak boleh dilakukan pada pasien yg dicurigai
menderita luka trauma di sekitar cervical column. Treatment ini dilakukan
sebagai skenario terburuk dalam pre-hospital setting. Alasan utama adalah
untuk mencegah menembusnya NPA ke tulang Sphenoid yang terletak diantara
perbatasan sisi hidung bagian dalam dan otak bagian bawah (orbital part,
olfactory trigone) sebagai luka sekunder. Jadi dalam hal ini, OPA (Oropharyngeal
Airway) lebih dianjurkan. Treatment yg dilakukan EMS selalu berasumsi pada
skenario terburuk pada luka trauma cervical lordosis pada level BLS dan
ALS.

3.        Panduan
Teknik resustasi (CPR) pada pasien penderita trauma tertulis pada panduan
prosedur tetap AHA, memang tidak dibahas secara detail teknisnya, krn AHA
menyerahkan sepenuhnya kebijakan setiap negara bagian di US atau negara-negara
lain utk mengatur teknis pelaksanaannya. Silahkan baca 2005 American Heart
Association Guidelines for Cardiopulmonary Resuscitation and Emergency
Cardiovascular Care Part 10.7: Cardiac Arrest Associated With Trauma
pada link berikut di bawah ini http://circ.
ahajournals. org/cgi/content/ full/112/ 24_suppl/ IV-146
Stay Safe and Stay Health !
Sincerely,
 
 

EMT. A. Buchari

Disaster Health Services

American Red Cross
in Greater New York

520 W 49th St.

New York, NY 10019

Ph. 1-877-REDCROSS



 




From: Jajat Sudrajat <zazat_sudrazat@
yahoo.co. id>

To: indofirstaid@ yahoogroups. com

Sent: Wednesday, February 11, 2009 3:52:33 AM

Subject: Bls: [indofirstaid. org]: TEKNIK-TEKNIK MEMPERTAHANKAN AIRWAY
??







Dear,

Agit Seno



Ada beberapa hal yang perlu saya sampaikan :

1.        Tindakan
head-tilt-chin- lift adalah kontraindikasi pada penderita
yang dicurigai mengalami cedera leher (Fraktur servikal). Hal ini karena
head tilt chin lift adalah tindakan pembebasan jalan napas yang mengakibatkan
kepala pendeita menengadah (Ekstensi/Hiperekst ensi).

2.        Semua
tindakan (buka jalan napas atau yang lainnya) pada penderita trauma yang
dicurigai fraktur servikal harus selalu menjaga agar posisi penderita tetap
lurus / in line position. Jadi tindakan head tilt chin lift tidak
dibenarkan dilakukan pada penderita dengan kecurigaan fraktur servikal.
Coba anda buka hand book of Advance Trauma Life Support dari American
College Of Surgeon.

3.        Tindakan
pembukaan jalan napas pada sumbatan karena pangkal lidah (dengan curiga
fraktur servikal/patah tulang leher) dilakukan dengan manuver chin lift
dan jaw thrust.

4.        Tindakan
jaw thrust dan chin lift adalah tindakan yang diperuntukan bagi orang awam
yang tidak memiliki alat untuk pembebasan jalan napas karena sumbatan pangkal
lidah pada penderita yang tidak sadar. sedangkan petugas profesional dalam
membebaskan jalan napas karena sumbatan pangkal lidah menggunakan alat
yang namanya oropharyngeal airway (OPA) atau Naso Pharyngeal
airway (NPA) jadi siapa bilang orang awam tidak boleh melakukan tindakan
ini.

5.        Tindakan
head tilt chin lift atau menengadahkan kepala penderita yang di curigai
cedera leher justru akan berakibat fatal, semakin banyak menggerakan leher
semakin besar kemungkinan akan terjadi cedera sekunder. karena di leher
banyak sekali dilewati persyarafan, bukan tidak mungkin dengan menengadahkan
kepala penderita, penderita akan mengalami henti napas dan henti jantung
atau kelumpuhan yang permanen.

6.        Pada
penderita dengan kecurigaan cedera tulang leher, didlam menjaga jalan napasnya
harus selalu menjaga agar selalu dalam posisi segaris (cervical control),
jadi sangat dianjurkan untuk selalu memakai neck collar atau fiksasi secara
manual.

7.        Sekali
lagi head tilt chin lift tidak boleh dilakukan pada penderita dengan curiga
cedera tulang leher, tindakan manual yang dianjurkan adalah chin lift dan
jaw trust.

8.        AHA
adalan Asosiasi Ahli Jantung Di Amerika, kalau anda cek pada guideline
itu tidak dibahas detail tentang tindakan resusitasi pada penderita trauma,
mereka hanya menekankan pada penderita yang mengalami henti napas dan henti
jantung saja dengan irama asistole, VT atau VF. Sedangkan untuk rujukan
penanganan penderita trauma silahkan anda buka hand book ATLS atau BTLS.

Terimakasih atas perhatiannya.



Wassalam,

Jajat Sudrajat



--- Pada Sen, 9/2/09, Agit Seno <agitx2...@yahoo. com>
menulis:

Dari: Agit Seno <agitx2...@yahoo. com>

Topik: [indofirstaid. org]: TEKNIK-TEKNIK MEMPERTAHANKAN AIRWAY ??

Kepada: indofirstaid@ yahoogroups. com

Tanggal: Senin, 9 Februari, 2009, 2:11 AM







Tindakan Head Tilt Chin Lift
BUKAN KONTRA INDIKASI pada pasien dengan cedera leher. Sejak tahun 2005,
guideline yang dikeluarkan oleh AHA, ILCOR maupun ERC menyatakan bahwa
pada pasien dengan cedera leher, prioritas pertama adalah mempertahankan/
membuka jalan nafas. 

Syarat jawtrust adalah :

1. Harus dilakukan oleh tenaga medis profesional

2. Dilakukan oleh minimal 2 orang tenaga medis profesional

Kenapa harus oleh tenaga medis profesional? Dari penelitian dinyatakan
bahwa tenaga medis profesional- pun mengalami kesulitan dalam membuka jalan
nafas yang adekuat dengan jawtrust. Karena itu, protap jawtrust hanya diajarkan
kepada tenaga medis. Seorang relawan kesehatan tidak diajarkan manuver
ini, karena pada keadaan pasien gawat, yang terjadi adalah gagal dalam
membuka jalan nafas. Selain itu, bila pelatihan mengajarkan bahwa Head
tilt chin lift tidak boleh dilakukan pada pasien curiga cedera leher, maka
hal itu akan menyebabkan banyak korban tidak tertolong dengan angka keberhasilan
membuka jalan nafas yang rendah.

Penggunaan colar neck pada pembukaan jalan nafasjuga tidak dianjurkan,
karena akan menghambat jalan nafas terbuka. Penggunaan colar neck hanya
dianjurkan pada pasien dengan jalan nafas yang stabil.



Kesimpulan :

Sesuai dengan guideline yang berlaku international, maka ketika ada korban
curiga cedera leher, yang dilakukan pertama kali adalah : Head Tilt Chin
Lift, baru kemudian Jawtrust (dengan syarat penolong diatas). Bila yang
menolong hanya ada seorang tenaga medis-pun, maka Head tilt chin lift tetap
merupakan prioritas pertama.



AHA adalah American Heart Association, protap RJP yang digunakan di indonesia
kebanyakan mengacu pada organisasi ini. Tetapi masih banyak protap RJP
di indonesia yang tidak sesuai dengan protap aslinya. ILCOR adalah gabungan
organisasi kegawatdaruratan dunia, dimana guidelinenya merupakan kesepakatan
organisasi besar dunia dalam melakukan RJP, termasuk didalamnya adalah
AHA dan ERC. 



Yahoo! Toolbar kini dilengkapi Anti-Virus
dan Anti-Adware gratis. Download
Yahoo! Toolbar sekarang . 


Selalu
bisa chat di profil jaringan, blog, atau situs web pribadi! 

Yahoo! memungkinkan Anda selalu bisa chat melalui Pingbox. Coba!




 

      

    
    
        
         
        
        








        


        
        


      

Kirim email ke