Temen-temen pemerhati lingkungan,
Tampaknya memang masalah pemeriksaan DNA menjadi salah satu kunci dalam
kecenderungan Bio-piracy. Sedangkan untuk kecenderungan Bio-piracy yang
"Kasat Mata" saja kita belum memiliki satuan-satuan khusus
penanggulangannya.
Pemeriksaan atau penelitian DNA termasuk dalam kecenderungan Biopiracy yang
"Tidak Kasat Mata" sehingga kita akan kembali berada dalam lingkaran
permasalahan yang tidak ada habis-habisnya.
Kawan saya, anggota BScC, saat ini sedang ikut serta dalam pemeriksaan DNA
jenis-jenis Kodok di Sulawesi. Salah satu kendalanya adalah bahwa Tidak
adanya institusi di Indonesia yang mampu memeriksa DNA. Sehingga mau tidak
mau harus memeriksakan sampel ke Amerika. Nah pertanyaannya bagaimana kita
dapat menjamin bahwa tidak akan ada Bio-piracy. Apalagi pendanaannya
didukung oleh institusi International.
Begitu juga dengan pemeriksaan jenis-jenis lainnya, seperti primata, ikan,
dan lain-lain, yang semenjak 10 tahun terakhir selalu dikirimkan ke Amerika,
Perancis, Jepang, Jerman, Inggris, dan lain-lain.
Berkaitan dengan pemeriksaan DNA Penyu oleh WWF, dan juga pemeriksaan yang
sejenis harus berkoordinasi dengan LIPI. LIPI harus menjadi lembaga payung
bagi pemeriksaan sampel keluar negeri. Sampel-sampel harus dikirim ke luar
negeri melalui otoritas LIPI, sehingga kecenderungan Bio-piracy merupakan
tanggung-jawab LIPI.
Demikian kira-kira tanggapan saya semoga teman-teman di LIPI dapat
menanggapinya.
Yossa Istiadi
----- Original Message -----
From: "Hira D.G." <[EMAIL PROTECTED]>
To: "lingkungan" <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Thursday, July 13, 2000 8:30 PM
Subject: [lingkungan] DNA penyu lagi
>
> Teman-teman,
>
> Rasanya masalah DNA penyu belum selesai, jadi saya mengajukan lagi
beberapa
> usulan. Dari berbagai tanggapan yang sudah dilontarkan, jelas bahwa ada
> tiga pelaku utama yaitu WWF, LIPI dan PKA. Untuk itu saya mengusulkan hal
> berikut:
>
> 1. WWF perlu menyebarkan informasi mengenai project document berkaitan
> dengan penelitian penyu ini, termasuk syarat-syarat kontrak dengan
> mahasiswa S3 dari Australia, dan langkah-langkah apa yang diambil guna
> mencegah bioprospeksi. Saya tidak tahu apakah ada teman dari WWF Wallacea
> yang menjadi anggota milis ini. Mungkin moderator (Mas Harry) dapat
> membantu. Informasi ini penting agar kita semua dapat menelaah sebenarnya
> bagaimana duduk persoalannya.
>
> 2. Demikian pula LIPI perlu menyediakan akses pada kontrak mengenai hal
> yang sama, yaitu apa kegiatannya, tujuannya, hasilnya diapakan dan
> langkah-langkah setelah penelitian berakhir. SEkali lagi saya tidak tahu
> apakah ada orang LIPI yang menjadi anggota milis ini. Mungkin teman-teman
> dari B. Sc.c atau Bambang Riyadi dapat membantu menghubungkan dengan
> pejabat yang berwenang dalam hal ini di LIPI.
>
> 3. PKA sebagai "penjaga gawang" sumberdaya hayati juga perlu membuka
> informasinya. Apakah mereka terlibat dalam pemberian ijin, bagaimana
> prosesnya dan bagaimana langkah pengamannya. Rasanya ada pejabat PKA yang
> menjadi anggota milis ini. Mungkin Mbak Tuti dari MEneg LH juga dapat
> membantu menjadi penghubung.
>
> Semua dokumen proyek ini perlu dibuka pada publik sehingga bisa kita
> analisis. Bila dokumen tidak diberikan (atau minimal isi dokumen secara
> jujur dipaparkan), maka sulit bagi masyarakat dan LSM untuk berperan
> mencegah biopiracy. Selain itu, tidak jamannya lagi sekarang informasi
> dirahasiakan. Bila akses informasi tidak diadakan lewat milis ini, maka
> mungkin masing-masing LSM dapat melayangkan surat kepada tiga organsisasi
> tersebut untuk minta informasi.
>
> Sekian dan salam
>
> Hira
>
> --
> To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
> For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
> Archive: http://www.mail-archive.com/[email protected]/
>
>
>
>
>
>
--
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
Archive: http://www.mail-archive.com/[email protected]/