Kawan-kawan yang baik
Gatal juga rasanya untuk tidak ikut memberikan komentar mengenai penelitian
penyu di Aru. Ada beberapa hal yang bisa menjadi bahan diskusi dalam
Pengelolaan dan konservasi penyu, tanpa terlepas dari kewaspadaan terhadap
biopiracy hasil analysis DNA penyu itu sendiri.
Pengelolaan dan konservasi penyu laut di perairan dan pantai Indonesia masih
merupakan problem yang relative belum berhasil ditangani, walaupun upaya
konservasinya sudah mulai dilakukan paling tidak lebih dari 25 tahun
kebelakang. Misalnya pemberian label (tagging) ribuan penyu yang sedang
bertelur di beberapa pantai peneluran penyu, penetapan kawasan konservasi di
beberapa pantai tempat peneluran penyu, penetapan semua jenis penyu sebagai
biota yang dilindungi oleh UU, pemberian kuota telur-telur penyu dan
beberapa kegiatan konservasi lainnya.
Sebenarnya problem dalam menangani pengelolaan dan konservasi penyu bukan
saja dialami oleh negara Indonesia, tapi secara global juga dialami oleh
negara-negara lain. Pada dasarnya karena sangat terbatasnya pengetahuan yang
kita ketahui mengenai penyu laut, dan sifat biologi dari penyu itu sendiri.
Misalnya kemampuan daerah jelajah yang sangat jauh sekali, sehingga melewati
daerah teritori satu negara. Siklus hidup yang belum diketahui, dinamika
populasinya, siklus peneluran yang bervariasi, dan pencapaian usia matang
yang relative sangat lama.
Sebagai ilustrasi, penyu hijau yang ditandai (tagging) di pantai peneluran
di laut Cina Selatan, ditemukan (tentu saja tertangkap) di Kepulauan Kei
Kecil, dan ini jaraknya lebih dari 1,500 km. Penyu hijau yang ditandai di
pantai timur Australia, ditemukan sampai Kep. Aru (Maluku)
Sehingga salah satu keluaran dari analisa DNA penyu, kemungkinan bisa
dipakai sebagai salah satu upaya untuk mengetahui pola
jelajah/penyebaran/migrasi dari populasi penyu tertentu. Walaupun data dari
tagging masih sangat jauh dari sempurna untuk bisa mendukung hipotesa ini.
Yang jelas sudah ditemukan kalau satu ekor dari penyu hijau yang bertelur di
perairan teritori Malaysia, mencari makannya di Maluku (jadi yang pasti
seagrass atau algae Maluku punya, pasti jauh lebih enak ya......).
Kemudian bagaimana hubungannya dengan konservasi? yang hampir bisa diketahui
secara pasti, beberapa jenis penyu, salah satunya penyu hijau mempunyai
daerah bertelur dan daerah mencari makan yang terpisah. Mungkin bisa ribuan
kilometer jaraknya, melewati daerah teritori suatu negara. Karena itu sudah
ada MOU antar negara ASEAN (termasuk Australia????) untuk pengelolaan dan
konservasi penyu bersama. Dari Indonesia kalau tidak salah yang menanda
tangani perjanjian ini adalah Menteri Pertanian (kalau salah, bisa tanya Pak
Agus Darmawan di PKA).
Jadi gampangnya daerah yang dilindungi bukan saja hanya pantai peneluran
penyu, tapi juga tempat mencari makannya. Ini bukan upaya yang gampang, tapi
harus dilakukan. Upaya konservasi akan sia-sia kalau misalnya pantai
peneluran di Aru kita jaga, penyunya selamat kembali ke laut, demikian juga
telur-telurnya yang menetas kembali ke alam. Tapi, di tempat si penyu makan,
misalnya di northern Great Barrier Reef, Asutralia, sudah menunggu mangsanya
"si manusia"(barangkali sebaliknya ya?).
Struktur population penyu dari hasil analisa DNA bisa sangat membantu
organisasi-organisasi konservasi dalam pengelolaan dan konservasi biota ini.
Penelitian DNA penyu adalah satu dari research priority dalam membantu
menangani pengelolaan dan konservasi penyu. Apabila ternyata penyunya tidak
kemana-mana, dan daerah jelajahnya hanya dalam teritori perairan Indonesia,
bisa diklaim bahwa populasi penyu tertentu, melulu adalah penyu Indonesia.
Atau mungkin akan mempermudah autonomi daerah nantinya, atau malah mungkin
harus ada MOU untuk konservasi penyu antar daerah.
Akhirnya saya ingin titip, dalam diskusi masalah biopiracy dan bioprospek
nanti, selain masalah authority power, tolong jangan sampai terlupa dalam
membicarakan masalah biodiversity laut yang berpotensi, perlu dipikirkan
sifat dari jenis biota laut itu (terutama jenis yang berkemampuan migrasi
yang tinggi), dan sistem perairan yang sangat unik, dinamik, terbuka dan
saling berkaitan.
Selamat berdiskusi
Salam
Gayatri
> -----Original Message-----
> From: Hira D.G. <[EMAIL PROTECTED]>
> To: lingkungan <[EMAIL PROTECTED]>
> Date: 06 Juli 2000 19:49
> Subject: [lingkungan] Soal DNA Penyu lagi
>
>
> >Pertama bahwa WWF Wallacea memang punya program menganalisis DNA melalui
> >contoh kulit penyu untuk studi mengenai population structure. Mungkin
lebih
> >jelas bagi kita semua kalau sudah diketahui population structure melalui
> >DNA analisis,lalu apa tindakan selanjutnya. ARtinya belum jelas tujuan
> >akhirnya. Maaf mungkin saya awam dalam mengkaitkan analisis DNA dengan
> >population structure dan kemudian konservasi penyu. Apakah teman-teman di
> >WWf dapat menjelaskan hal ini dengan lebih rinci? .
> >
> >Kedua sebagian penelitian dilakukan oleh mahasiswa S3 dari Australia
tetapi
> >ada jaminan bahwa hasil pemetaan akan dipegang oleh WWF (atau
> >pemerintah/masyrakat Indonesia?). Pertanyaannya kemudian adalah apakah
ada
> >kontrak yang secara hukum menjamin hal ini?
> >
> >Ketiga nampaknya penelitian ini diketahui oleh PKA dan competent
authority
> >untuk CITES (LIPI dan PKA?) tetapi ada keluhan bahwa mereka pelit berbagi
> >informasi. Karena kepelitan inilah masyarakat tidak tahu apa yang
> >sebenarnya terjadi sehingga kemudian perlu tergantung pada rumour.
> >
> >Keempat, proses analisis DNA tidak dapat dilihat sebagai hanya scientific
> >exercise. Pada awalnya selalu tujuannya adalah studi ilmiah, tetapi
> >pengetahuan yang dihasilkan bisa dengan mudah dikomersialkan. Karena itu
> >pertanyaan saya pada point kedua adalah bahwa apakah ada kontrak yang
> >secara hukum menjamin hasil penelitian tidak diselewengkan.
> >
> >Dalam email terpisah saya akan memberikan informasi tentang beberapa
> >penelitian yang dengan mudah dapat menjurs pada biopiracy yang
difasilitasi
> >oleh pemerintah ataupun LIPI.
> >
> >Terakhir untuk menanggapi Pak Tony. Memang sulit mencegah biopiracy
apabila
> >sampel diperoleh dari pasar yang bebas. Artinya bila seseorang membeli
> >salak di pasar lalu membawa bijinya ke luar negeri dan kemudian melakukan
> >intervensi teknologi dan menghasilkan varietas salak baru, kita tidak
bisa
> >berbuat banyak. Tetapi kita bisa berbuat banyak untuk mencegah biopiracy
> >yang difasilitasi oleh pemerintah, LIPI atau bahkan secara tidak sengaja
> >oleh kelompok lingkungan (Maaf kepada WWF, ini bukan tuduhan tetapi hanya
> >permintaan bersikap wanti-wanti).
> >
> >Dalam kaitan ini pula sebenarnya, perkembangan bioteknologi di Indonesia
> >seyogianya diarahkan pada identifikasi kekakayaan plasma nutfah bukan
hanya
> >diadvokasikan memasukkan tanaman transgenik yang diproduksi oleh
perusahaan
> >multinasional.
> >
> >Biopiracy juga dapat diperjuangkan melalui forum perundingan Konvensi
untuk
> >Keragaman Hayati. Dan yang paling kuat adalah melalui advokasi
masyarakat.
> >
> >SEkian dan terima kasih
> >
> >
> >Salam
> >
> >Hira
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >--
> >To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
> >For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
> >Archive: http://www.mail-archive.com/[email protected]/
> >
> >
> >
> >
> >
>
>
> --
> To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
> For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
> Archive: http://www.mail-archive.com/[email protected]/
>
>
>
>
>
--
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
Archive: http://www.mail-archive.com/[email protected]/