Tanggapan  untuk email dari Sdr. Bambang Ryadi Soetrisno (Bag. I):
Sdr. Bambang, R.S,
Terimakasih atas kritiknya di email. LIPI akan sangat terbuka menerima
kritik dari siapa saja.  Kalau BScC mampu merawat koleksi dalam jangka
waktu cukup panjang, LIPI dengan sangat senang hati memberikan tanggung
jawab specimen yang dikoleksi BScC kepada BScC. O, ya.. beberapa hari yang
lalu, ada seorang mahasiswa S2 dari Universitas Indonesia (anggota BScC)
datang ketempat kami untuk minta rekomendasi untuk pengambilan sampel DNA
katak bagi  peneliti asing.  Kami tidak dapat memberikan rekomendasi,
karena kami perlu  melihat dahulu "Agreement" antara FMIPA-UI dengan
Universitas  dari USA yang melakukan penelitian dan sebagai scientific
counterpartnya adalah dari UI.  Pengawasan lalulintas DNA sangat sulit.
Untuk jenis-jenis satwa yang dilindungi dan masuk daftar Appendix CITES
saja yang agak lebih  mudah dikontrol, karena mau-tidak mau mereka harus
mendapat rekomendasi dari LIPI sebelum memperoleh ijin dari PKA. Perlu
diingat, bahwa Indonesia mengekspor banyak satwa liar. Penyelundupanpun
masih belum bisa diatasi. Negara-negara maju (importir) dengan mudahnya
akan dapat material biologi dan DNA dari satwa yang diperdagangkan
tersebut.   Mengenai DNA penyu, sebelum kami memberikan rekomendasi, kami
terlebih dahulu menanyakannya ke Univ.Pattimura (Scientific Counterpart),
apakah keuntungan yang diperoleh bagi Univ. Pattimura dan masyarakat
setempat dari penelitian tersebut. Kami juga memberi saran agar setelah DNA
penyu tersebut diteliti, maka DNA penyu tersebut sebagian disimpan di
Universitas Pattimura. Setelah kami mendapatkan keterangan dan dukungan
dari  peneliti pendamping dari Universitas Pattimura tersebut, maka
rekomendasi baru kami keluarkan. 

Terimakasih dan salam,
Lili prijono










--
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
Archive: http://www.mail-archive.com/[email protected]/





Kirim email ke