Indonesia negara megabiodiversity (yang serba maha dalam keanekaragaman
hayati, kecuali taxonomist). Mampukah LIPI menangani sendirian, bahkan 'case
by case' setiap permohonan penelitian. Pekerjaan sangat berat buat LIPI dan
Ibu Liliek, juga beban berat buat mendorong dunia penelitian biodiversitas
Indonesia. Jangan sampai LIPI jadi 'bottle neck' penelitian biodiversitas
karena sistem review dan perijinan yang terpusat ini (sementara pencurian
material biodiversitas dilakukan dengan sangat mudah dan murah). Dengan
demikian LIPI,  dan biodiversitas Indonesia (dan kita) perlu pertolongan.
Johannes Subijanto

----- Original Message -----
From: Siti Nuramaliati Prijono <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[EMAIL PROTECTED]>
Cc: <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Thursday, August 03, 2000 10:19 AM
Subject: Re: [lingkungan] Soal DNA Penyu lagi


> Tanggapan untuk email dari Sdr. Bambang Ryadi Soetrisno (Bag. III):
> Sdr. Bambang.R.S,
> Izin kegiatan penelitian dikeluarkan oleh LIPI tetapi dalam mengeluarkan
> ijin penelitian tersebut LIPI dibantu oleh Tim Koordinasi yang
> beranggotakan  wakil-wakil dari Departemen dan instansi pemerintah yang
> secara tetap dan langsung terkait sebagai anggota tetap. Selain anggota
> tetap tersebut, keanggotaan tim koordinasi dapat ditambah dengan
> wakil-wakil dari Departemen atau instansi pemerintah yang terkait lainnya
> sesuai dengan kebutuhan serta permasalahannya yang dihadapi, sebagai
> anggota tidak tetap. Tim koordinasi mengadakan pertemuan sedikitnya
sebulan
> sekali atau sewaktu-waktu sesuai dengan kebutuhan. Jadi, dalam hal ini
> penentuan ijin penelitian bukan berdasarkan keputusan LIPI tetapi
> berdasarkan pertimbangan dan keputusan tim koordinasi, meskipun ijin
> penelitian tersebut dikeluarkan oleh LIPI. Sekali lagi saya sampaikan,
yang
> memerlukan ijin penelitian tidak hanya WWF atau  kelompok pencinta alam
> atau Universitas dll., tetapi kami dari Puslitbang yang ada di bawah LIPI
> apabila sebagai 'Scientific Counterpart' peneliti asing,  juga harus
> melalui prosedur yang sama yang  ditentukan oleh LIPI (pusat) untuk
> memperoleh ijin penelitian yang dikeluarkan oleh LIPI. Adanya
aturan-aturan
> tersebut, seringkali LIPI juga kecolongan, apalagi kalau aturan-aturan
yang
> mengikat tersebut tidak ada?
>
> Terimakasih dan salam,
> Lili Prijono
>
>
> --
> To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
> For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
> Archive: http://www.mail-archive.com/[email protected]/
>
>
>
>
>
>


--
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
Archive: http://www.mail-archive.com/[email protected]/





Kirim email ke