Pak Arnold..

maksud saya tafsir bukan hanya terjemahan tapi menggali pemahaman atau "pesan" 
tuhan dalam ayat tersebut untuk dijadikan solusi menyelesaikan persoalan 
kekinian.

kalau ditafsirkan secara lieterer saja sudah bermasalah..bagaimana kita akan 
mengawini budak sementara saat ini budak sudah tidak ada..kalau kita pahami 
begitu saja bisa saja kita cari budak lagi..dan kawinin..terutama dalam situasi 
perang

menurut saya agama Islam ini terdiri dari akar, batang, dahan dan daun. kadang 
kita terperangkap dalam pembahasan daun dan dahan saja sedangkan batang dan 
akar yang menjadi substansi beragama itu sendiri kita acuhkan...alamat agama 
akan runtuh dan menuju kematiannya..

salam

Ben

Arnoldison <[EMAIL PROTECTED]> wrote: 

           Menurut saya terjemahan dari surat an Nisaa 24 dan Nisa 25
           ke dalam bahasa Indonesia sudah sangat jelas, dan mudah
           difahami.

           Saya  kurang  faham  dengan apa yang dimaksud dusanak Benny
           dengan keharusan tafsir ulang ?

           Arnoldison

Tuesday, May 22, 2007, 8:13:23 PM, you wrote:

bi> Kalu kita menganggap keseluruhan isi Al Quran dan Hadist adalah sejarah 
mungkin iya pak Arnol..tapi saya yakin Al Quran dan Hadist selain memuat 
sejarah, cerita juga memuat cara hidup dan
bi> ketentuan ketentuan , hukum hukum Tuhan  untuk  menjawab persoalan seputar 
kehidupan manusia. dan itu butuh penafsiran lebih lanjut 

bi> contoh:

bi>  An Nisaa' 24: 
bi>  dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali 
budak-budak yang kamu miliki... 

bi> An Nisaa' 25: 
bi>  Dan barangsiapa diantara kamu (orang merdeka) yang tidak cukup 
perbelanjaannya untuk mengawini wanita merdeka lagi beriman, ia boleh mengawini 
wanita yang beriman, dari budak-budak yang kamu
bi> miliki. Allah mengetahui keimananmu; sebahagian kamu adalah dari sebahagian 
yang lain, karena itu kawinilah mereka dengan seizin tuan mereka, dan berilah 
maskawin mereka menurut yang patut,
bi> sedang merekapun wanita-wanita yang memelihara diri, bukan pezina dan bukan 
(pula) wanita yang mengambil laki-laki lain sebagai piaraannya; dan apabila 
mereka telah menjaga diri dengan kawin,
bi> kemudian mereka melakukan perbuatan yang keji (zina), maka atas mereka 
separo hukuman dari hukuman wanita-wanita merdeka yang bersuami. (Kebolehan 
mengawini budak) itu, adalah bagi orang-orang
bi> yang takut kepada kemasyakatan menjaga diri (dari perbuatan zina) di antara 
kamu, dan kesabaran itu lebih baik bagimu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha 
Penyayang.


bi> Bagaimana kita memahami ayat ini dalam konteks saat ini tanpa proses tafsir 
ulang sesuai perkembangan jaman ? kalau saya menganggap ini ayat sejarah, tapi 
kalau kita rujuk kepada pendapat mereka
bi> yang hidup dimasa itu (analogi anda bertanya kepada ibu atau kakek) maka 
ini adalah ketentuan Tuhan yang musti dijalani...wah..repot kan jadinya

bi> salam


bi> Ben







 
---------------------------------
Bored stiff? Loosen up...
Download and play hundreds of games for free on Yahoo! Games.
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
Berhenti (unsubscribe), kirim email ke: [EMAIL PROTECTED]

Konfigurasi dan Webmail Mailing List: http://groups.google.com/group/RantauNet
Tapi harus mendaftar dulu di: https://www.google.com/accounts/NewAccount dengan 
email yang terdaftar di mailing list ini.
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke