Pak Arnold.. maksud saya tafsir bukan hanya terjemahan tapi menggali pemahaman atau "pesan" tuhan dalam ayat tersebut untuk dijadikan solusi menyelesaikan persoalan kekinian.
kalau ditafsirkan secara lieterer saja sudah bermasalah..bagaimana kita akan mengawini budak sementara saat ini budak sudah tidak ada..kalau kita pahami begitu saja bisa saja kita cari budak lagi..dan kawinin..terutama dalam situasi perang menurut saya agama Islam ini terdiri dari akar, batang, dahan dan daun. kadang kita terperangkap dalam pembahasan daun dan dahan saja sedangkan batang dan akar yang menjadi substansi beragama itu sendiri kita acuhkan...alamat agama akan runtuh dan menuju kematiannya.. salam Ben Arnoldison <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Menurut saya terjemahan dari surat an Nisaa 24 dan Nisa 25 ke dalam bahasa Indonesia sudah sangat jelas, dan mudah difahami. Saya kurang faham dengan apa yang dimaksud dusanak Benny dengan keharusan tafsir ulang ? Arnoldison Tuesday, May 22, 2007, 8:13:23 PM, you wrote: bi> Kalu kita menganggap keseluruhan isi Al Quran dan Hadist adalah sejarah mungkin iya pak Arnol..tapi saya yakin Al Quran dan Hadist selain memuat sejarah, cerita juga memuat cara hidup dan bi> ketentuan ketentuan , hukum hukum Tuhan untuk menjawab persoalan seputar kehidupan manusia. dan itu butuh penafsiran lebih lanjut bi> contoh: bi> An Nisaa' 24: bi> dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki... bi> An Nisaa' 25: bi> Dan barangsiapa diantara kamu (orang merdeka) yang tidak cukup perbelanjaannya untuk mengawini wanita merdeka lagi beriman, ia boleh mengawini wanita yang beriman, dari budak-budak yang kamu bi> miliki. Allah mengetahui keimananmu; sebahagian kamu adalah dari sebahagian yang lain, karena itu kawinilah mereka dengan seizin tuan mereka, dan berilah maskawin mereka menurut yang patut, bi> sedang merekapun wanita-wanita yang memelihara diri, bukan pezina dan bukan (pula) wanita yang mengambil laki-laki lain sebagai piaraannya; dan apabila mereka telah menjaga diri dengan kawin, bi> kemudian mereka melakukan perbuatan yang keji (zina), maka atas mereka separo hukuman dari hukuman wanita-wanita merdeka yang bersuami. (Kebolehan mengawini budak) itu, adalah bagi orang-orang bi> yang takut kepada kemasyakatan menjaga diri (dari perbuatan zina) di antara kamu, dan kesabaran itu lebih baik bagimu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. bi> Bagaimana kita memahami ayat ini dalam konteks saat ini tanpa proses tafsir ulang sesuai perkembangan jaman ? kalau saya menganggap ini ayat sejarah, tapi kalau kita rujuk kepada pendapat mereka bi> yang hidup dimasa itu (analogi anda bertanya kepada ibu atau kakek) maka ini adalah ketentuan Tuhan yang musti dijalani...wah..repot kan jadinya bi> salam bi> Ben --------------------------------- Bored stiff? Loosen up... Download and play hundreds of games for free on Yahoo! Games. --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ Berhenti (unsubscribe), kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Konfigurasi dan Webmail Mailing List: http://groups.google.com/group/RantauNet Tapi harus mendaftar dulu di: https://www.google.com/accounts/NewAccount dengan email yang terdaftar di mailing list ini. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---