Wah mantap sekali pak, ambo mendukung tuh. Mari kito jadikan Gebu Minang lebih dekat dengan situasi riil Minangkabau di lapangan. Oh yo, setahu ambo BPR-BPR itu salah satu program gebu Minang dulu yo pak ?, baa perkembangan dan sejauh ma kontribusinyo kepada bergeraknyo sektor riil di kampuang, apakah topik iko dibahas juo?

Salam

andiko

Dr.Saafroedin BAHAR wrote:
Bung Andiko, coba saya usahakan menyisipkan kebijakan tentang tanah ulayat ini dalam salah satu keputusan/mufakat KKMP tersebut. Besok pagi akan ada rapat SC di Sekretariat Gebu Minang. Rencana membuat blog khusus untuk naskah-naskah KKMP ini sudah disetujui OC/SC.

Wassalam,
Saafroedin Bahar
(Laki-laki, masuk 73 th, Jakarta)




-- 
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe

Kirim email ke