2010/2/23 Adyan <adyan.an...@gmail.com>: > Tampaknya itulah yang terjadi dengan proses terjadinya apa yang > disebut tanah ulayat itu: tanah dianggap terlalu penting menyangkut > hajat hidup orang banyak sehingga tanah harus dikuasai negara. Tapi > dalam hal ini negara adalah suku. > > Kalau dilihat pada zaman Rasulullah, negara pun bukan seperti zaman > moderen ini, tapi labih merupakan suatu komunitas. >
Hmm, saya meragukan analogi itu, Pak. Di masa Rasulullah jelas hukum yang ditegakkan penguasa baik dalam masalah hudud, zakat, dll, ada pengiriman pasukan, dan lain-lain. Model otonomi Aceh pun masih tidak bisa dianalogikan dengan pemerintahan Rasulullah. -- Abu 'Abdirrahman, Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim (l. 1400 H/1980 M) -- . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe