2010/2/23 Adyan <adyan.an...@gmail.com>:

> Tampaknya itulah yang terjadi dengan proses terjadinya apa yang
> disebut tanah ulayat itu: tanah dianggap terlalu penting menyangkut
> hajat hidup orang banyak sehingga tanah harus dikuasai negara. Tapi
> dalam hal ini negara adalah suku.
>
> Kalau dilihat pada zaman Rasulullah, negara pun bukan seperti zaman
> moderen ini, tapi labih merupakan suatu komunitas.
>

Hmm, saya meragukan analogi itu, Pak.  Di masa Rasulullah jelas hukum
yang ditegakkan penguasa baik dalam masalah hudud, zakat, dll, ada
pengiriman pasukan, dan lain-lain.  Model otonomi Aceh pun masih tidak
bisa dianalogikan dengan pemerintahan Rasulullah.

-- 
Abu 'Abdirrahman, Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim
(l. 1400 H/1980 M)

-- 
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe

Kirim email ke