Halo pak Risman ysh,
Trims atas sapaan hangatnya …. Sudah agak lama gak jumpa ya? ….. saya 
sebenarnya ingin banyak men-stigma-in  bapak dan ingin banyak mendengar  
stigma-an dari  bapak lho…. Tapi bgmn kalau caranya sambil  kita kopi darat dan 
nginep lagi di cipanas spt waktu itu?….. atau barangkali cukup sore2 saja gitu  
kita stigma2an  berdua dikantornya mas Panpan sambil godain pak Eka kalau 
kebetulan beliau pas lewat?.......salam,
aby

--- On Fri, 1/22/10, R Maris <[email protected]> wrote:


From: R Maris <[email protected]>
Subject: [referensi] Tantangan 2010
To: [email protected]
Date: Friday, January 22, 2010, 1:00 AM


  




STOP PRESS! STOP PRESS! BREAKING NEWS ........ !!!!


Kepala Negara, Bapak SBY, berapat komunikasi di Bogor dengan segenap pimpinan 
lembaga tertinggi negara yaitu DPR, MPR, MA, KY, MK, BPK. Dalam konferensi pers 
Kamis sore 21 Januari 2010 seusai rapat tersebut Bapak SBY menyatakan, telah 
dibahas dan disepakati untuk sepanjang 5 tahun ke depan semua lembaga negara 
sangat memperhatikan 13 poin masalah/issues beserta ancang-ancang pokok 
penyelesaiannya sebagai berikut:
1) Empat Pilar Pokok Negara: Pancasila, UUD45, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI.
2) Moratorium Pemekaran Wilayah: jangan terus tanpa konsepsi yang jelas; 
bersama DPR dan DPD menyusun Grand Design pemekaran wilayah.
3) Perdagangan Bebas: sudah komit sejak APEC Bogor Declaration; bisa masih 
perlu pembicaraan tertentu.
4) Stabilitas Harga: waspada naiknya harga komoditas dunia karena recovery.
5) Pemilu: dilaksanakan secara lebih maju; UU Pemilu tepat waktu.
6) Amandemen UUD: harus atas kehendak rakyat.
7) Pelaksanaan Pilkada: harus lebih efisien.
8) Pemberantasan Mafia Hukum: harus bekerja sebaik-baiknya.
9) Ujian Akhir Nasional: selaras keputusan MA; dipersiapkan lebih baik; jangan 
korbankan mutu pendidikan.
10) Revisi UU Konform Keputusan-keputusan MK: dukung sepenuhnya.
11) Penertiban Hakim: tercapai pengadilan yang semakin kredibel.
12) Akuntabilitas Keuangan: ditingkatkan, a.l. E-audit semua lembaga negara, dan
13) Paham Check and Balances sebagai Landasan Penyelenggaraan Kenegaraan: 
mempunyai Kuasa bukan untuk saling menjatuhkan; Kabinet itu Presidensial; 
impeachment ada aturan UUD Ps 7.
............ ......... ......... ......... ......... ......... ......... 
........




Yth Pak Mod, Pak Onnos (re demokratisasi Indonesia), teman-teman,

Opo ora hebat bangsaku iki. Baru sepuluh tahun lampau list semacam itu tak akan 
ada makna apa-apa tanpa tanda tangan S Harto. Sebagaimana tigapuluh tahun 
sebelumnya, perlu tandatangan Soek/Presiden/ Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar 
Revolusi. Saya berhipotesa- ria, Pak Mod, generasi kalian ini sungguh-sungguh 
menakjubkan dan mencengangkan, kecepatannya menangkap, menerapkan, dan dengan 
demikian memengaruhi,  batin zaman. Revolusioner! 
Jika kredo 'primus inter pares' telah menjadi kenyataan di pucuk di dataran 
datuk-datuk negara seperti itu, jelas juga telah terjadi perubahan fundamental 
pada konsepsi kekuasaan di benak INDONESIA. Di tataran sistem, sumber-sumber 
kekuasaan diakui beraneka ragam. Di tataran aktor, Bapak SBY adalah bukti bahwa 
commander-in- chief telah diminta yang bisa dan harus demokratik.
Goro-goro masih harus berlangsung di 2010. Sisa-sisa sistem lama, yakni sistem 
kekuasaan vernakuler DAERAH yang minta diterapkan sepenuhnya di tingkat 
Nasional, berintrik-ria maupun berdemo-ria, a. l. model Jawa-Solo (hallo Pak 
Aby, saya baca posting airport Bapak). Mereka berusaha menjatuhkan SBY dengan 
alasan bukan penerima pulung. Atau juga pejah gesang menderek SBY, merayu 
mendewakan SBY karena merasa tak mampu membina basis kekuasaan sendiri, sebuah 
sikap yang ternyata bisa salah juga.
Pak Mod, setelah semua itu selesai, saya perkirakan Agustus/September 2010, 
Indonesia bolehlah lebih bertekun menyelesaikan segala detil karenek-menek 
program 13 poin di atas, dan kita penataan ruang menjiratnya ke dalam road-map 
dengan 15 tonggak.
Sampai mati kebosanan.  


Wassalam,
Risman Maris   


PS. The Prince dapat di download dari Main Page - Gutenberg dari project 
Gutenberg yang punya 30,000 plus 100,000 free e-book. 





On Jan 21, 2010, at 10:01 PM, ffekadj wrote:


  



Referensiers ysh,
Ada satu buku yang sedang saya cari-cari, yaitu "Il Principe" (The Prince, Sang 
Raja), karya Niccolo di Bernardo dei Machiavelli  (1469-1527). Sebuah buku yang 
sangat terkenal sepanjang masa, pernah dilarang oleh Paus Clement VIII, dan 
menimbulkan salah penafsiran berabad-abad; juga memunculkan stigma: 
'Makiavelist', pencinta kedigjayaan, menghalalkan segala cara untuk memelihara 
kekuasaan, dlsb.
Namun Foucault L4 (lu lagi lu lagi), menjelaskan bahwa ada 'kesalahan persepsi' 
berabad-abad tentang maksud Machiavelli, sebagaimana disebut dalam tulisannya 
"Governmentality" (terjemahan tidak sempurna dan tidak lengkap tersedia di 
milis Kebudayaan). Saya menangkap dari Foucault bahwa Il Principe merupakan 
tulisan fenomenologi tentang seorang 'Prince' yang dikarakterisasi satu prinsip 
('princ'iple) dalam posisi 'princ'ipal- nya dengan eksternalitas dan 
transendental, untuk mengukuhkan 'princ'ipality- nya. Jadi sebenarnya pada era 
itu (awal abad 16) sudah ada 'gerakan reformasi dan dekonstruksi' di daratan 
Eropah, yang kemudian dikenali sebagai Renaissance Age (era pencerahan, raushan 
fikr, aufklarung). Selain Machiavelli terdapat beberapa penulis lain yang 
meng-kawal-i era tersebut, namun memang hanya tulisan Machiavelli yang diserang 
habis-habisan selama berabad-abad. Terdapat berbaris-baris penentangnya, 
seperti Ambrozio Politi, Innocent Gentiller,
 de La Perriere, Th Elyott, P Paruta, dll, ini di era abad 16 saja. Namun baru 
dua abad kemudian ada pendapat yang berbeda disampaikan oleh JJ Rousseau yang 
berbicara tentang 'ruang kedaulatan'; serta dua abad kemudian hal ini 
diperjelas lagi oleh seorang Foucault.
Kurang lebih penafsiran Foucault: analisis tentang The Prince sudah diwarnai 
berabad-abad dengan konsep 'the art of government' (padahal Machiavelli hanya 
berbicara tentang 'fenomenologi' , ini tafsiran saya atas tafsiran Foucault); 
dan aspek 'mentality' dapat dipisah dari ruang 'soverignity' .
Demikian. Salam.
-ekadj










      

Kirim email ke