[ccTLD-ID] ...ember...
Lupakan dulu pertikaian, sekarang cari sama2 solving problemnya. Ini baru semangat :) Sama-sama bantu untuk transisi, lupakan pertikaian. EGO tidak sebanding dengan harga .id ... atau sebanding kah ? Sekarang,kalau udah kisruh seperti ini, semuanya pada bilang: Kita harus mengutamakan kepentingan publik Lupakan perselisihan demi kepentingan publik ...blah...blah... demi kepentingan publik Ini namanya ngomong sama ember!!! (maaf) Kalau memang pada dasarnya demi kebentingan publik, toh, sebelum terjadi kekisruhan ini, ccTLD juga sedang melakukan hal yang sama dengan apa yang akan dilakukan kedepan ini, seperti: membentuk lembaga Pengelola Domain Internet Indonesia (PDII), kemudian menjalankan program Registry-Registrar, dlsb. Kalau memang lembaga yang dibentuk ccTLD/PPDI tersebut tidak appropriate, ya kenapa tidak sama-sama dibenahi. Dari awal kemaren (atau juga sekarang ), sebenarnya solusinya simple kok. Misalnya dengan: yuk, kita benahin lembaga PPDI itu. Kita jadikan lembaga tersebut seinklusif mungkin dgn melibatkan seluruh stakeholder, dlsb. Nah, kalau dgn seperti itu kan tidak akan mengganggu operasional kan? (yg katanya demi kepetingan publik). Tapi karena dari awalnya, memang gugatan tsb alasannya BUKAN demi kepentingan publik kok (kalau mau jujur), jadi... ya seperti sekarang ini lah kejadiannya. Jadi, sekali lagi, jangan ngomong sama ember deh! ...blah ...blah... kepentingan publik KLISE! Oh ya, ada yang lebih lucu lagi minggu kemaren, mereka tidak mau mengakui keberadaan PPDI, tapi dilain pihak PPDI diminta menerbitkan faktur pajak untuk sebuah sebuah pembayaran domain (ada client yang udah lama minta faktur pajak, nga dikasi-kasi) :-) Mohon maaf kalau saya ngomong kasar. Sebenarnya, saya nga suka ngomong kasar, tapi kalau udah pada kebangetan, gimana lagi ngomongnya :-) Yuk, mari kita sama-sama kedepankan kepentingan publik :-) -bob #lidah memang tak bertulang#
RE: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id
mungkin inikah yang dimaksud? http://www.mail-archive.com/cctld%40muara.rs.net.id/msg00691.html Nah, itu dia pak Sammy. Apalagi TAP ngirim dengan email Sekjen APJII. Berarti ini resmi dari APJII kan? Ini cuplikannya (siapa tau ngga sempat browsing): APJII berdasarkan hasil MUNAS IV 2005, 3 Mei 2005, menetapkan hal domain ini menjadi bagiannya, bahkan sejak 1996 sudah diputuskan mengelola domain id, ntah di tingkat penyediaan dukungan, penetapan kebijakan tarif, konstribusi co-location, hardware, billing, interkoneksi IIX. Jadi tidak ada istilah ngotot di Internet (non) Governance. Bagaimana pak Sammy? - irving http://www.irvingevajoan.com
Re: *****SPAM***** Re: [ccTLD-ID] MoM20050822
On 8/25/05, Agus Supriadhie [EMAIL PROTECTED] wrote: Quoting M Rohmat [EMAIL PROTECTED]: Pak Agus, Apakah anda termasuk tim yang ditunjuk APJII untuk pengembangan S/W pengelolaan domain ? Tim nya sendiri belum ada tuh pak .. saya juga belum di tunjuk oleh siapa2. Saya concern, kalau domain .id tidak bisa tayang. Saya coba make sure dalam masa transisi ataupun serah terima berjalan baik. Lagi pula siapa yang tidak mengharapkan demikian? Seandainya pak Agus sudah jadi ditunjuk APJII, ikutan boleh dong ya. Tapi, ada tapinya pak. Begini, jaman sekarang kan sedang model studi banding. Nah, pak Agus harus menyisipkan anggaran studi banding ke APJII, agar pak Agus dan tim bisa jalan-jalan ke Jepang, Singapur, Malaysia, APNIC, dan negara-negara maju lain deh. Tujuannya sangat mulia untuk kepentingan publik dan mendukung munas APJII yaitu mengamankan aset APJII. Salam jalan-jalan. -Rohmat
Re: [ccTLD-ID] ...ember...
Ada benarnya juga Pak Bob ini. Quoting Bob Hardian [EMAIL PROTECTED]: Lupakan dulu pertikaian, sekarang cari sama2 solving problemnya. Ini baru semangat :) Sama-sama bantu untuk transisi, lupakan pertikaian. EGO tidak sebanding dengan harga .id ... atau sebanding kah ? Sekarang,kalau udah kisruh seperti ini, semuanya pada bilang: Kita harus mengutamakan kepentingan publik Lupakan perselisihan demi kepentingan publik ...blah...blah... demi kepentingan publik Ini namanya ngomong sama ember!!! (maaf) Jadi ga usah memikirkan kepentingan publik gitu pak? Waduh kalau gitu sudah tidak ada yang peduli dengan .id Ya sudah mau diapain lagi. Saya seh bukan mentingin public. Mentingin diri sendiri sebagai pengguna .id. Kalau memang pada dasarnya demi kebentingan publik, toh, sebelum terjadi kekisruhan ini, ccTLD juga sedang melakukan hal yang sama dengan apa yang akan dilakukan kedepan ini, seperti: membentuk lembaga Pengelola Domain Internet Indonesia (PDII), kemudian menjalankan program Registry-Registrar, dlsb. Kalau memang lembaga yang dibentuk ccTLD/PPDI tersebut tidak appropriate, ya kenapa tidak sama-sama dibenahi. Dari awal kemaren (atau juga sekarang ), sebenarnya solusinya simple kok. Misalnya dengan: yuk, kita benahin lembaga PPDI itu. Kita jadikan lembaga tersebut seinklusif mungkin dgn melibatkan seluruh stakeholder, dlsb. Nah, kalau dgn seperti itu kan tidak akan mengganggu operasional kan? (yg katanya demi kepetingan publik). Tapi karena dari awalnya, memang gugatan tsb alasannya BUKAN demi kepentingan publik kok (kalau mau jujur), jadi... ya seperti sekarang ini lah kejadiannya. Nah rencana KOMINFO juga ingin membentuk lembaga/yayasan. Kenapa ga PDII aja di pake :P atau paling ganti kulit hehe Jadi, sekali lagi, jangan ngomong sama ember deh! ...blah ...blah... kepentingan publik KLISE! KLISE/ga KLISE tergantung dari niatan dan cerminan berupa perbuatan. Maaf kalau berkesan menggurui :) FYI. Pak Bob merupakan salah satu mentor saya :) Oh ya, ada yang lebih lucu lagi minggu kemaren, mereka tidak mau mengakui keberadaan PPDI, tapi dilain pihak PPDI diminta menerbitkan faktur pajak untuk sebuah sebuah pembayaran domain (ada client yang udah lama minta faktur pajak, nga dikasi-kasi) :-) Mohon maaf kalau saya ngomong kasar. Sebenarnya, saya nga suka ngomong kasar, tapi kalau udah pada kebangetan, gimana lagi ngomongnya :-) Hehe ini kan namanya cerminan dari kepdulian pak Bob. Dan itu bagus. Jangan sampai lepas tangan dan tidak mau tau menahu lagi. Kesan nya ya tidak bagus gitu. Maaf sebenarnya saya ga suka dengan _System Yang Sudah Baik_ malah di acak2. Dalam hal ini system yang lama sudah jalan tapi di acak2. Nambah kerjaan. Padahal yang masih Acak2 juga banyak yg perlu dibenahi. Saya juga ga setuju Pak Budi kasih .id. Cuma apa daya saya nda ada hubungannya dengan beliau. Mudah2an transisi aman dan .id ga masalah. Mudah2an lagi tidak jatuh ketangan yang SUKA RIBUT2 lagi. Yuk, mari kita sama-sama kedepankan kepentingan publik :-) -bob #lidah memang tak bertulang# This message was sent using http://webmail2.javaonline.co.id
Re: *****SPAM***** Re: [ccTLD-ID] MoM20050822
Quoting M Rohmat [EMAIL PROTECTED]: On 8/25/05, Agus Supriadhie [EMAIL PROTECTED] wrote: Quoting M Rohmat [EMAIL PROTECTED]: Pak Agus, Apakah anda termasuk tim yang ditunjuk APJII untuk pengembangan S/W pengelolaan domain ? Tim nya sendiri belum ada tuh pak .. saya juga belum di tunjuk oleh siapa2. Saya concern, kalau domain .id tidak bisa tayang. Saya coba make sure dalam masa transisi ataupun serah terima berjalan baik. Lagi pula siapa yang tidak mengharapkan demikian? Seandainya pak Agus sudah jadi ditunjuk APJII, ikutan boleh dong ya. Tapi, ada tapinya pak. Begini, jaman sekarang kan sedang model studi banding. Nah, pak Agus harus menyisipkan anggaran studi banding ke APJII, agar pak Agus dan tim bisa jalan-jalan ke Jepang, Singapur, Malaysia, APNIC, dan negara-negara maju lain deh. Tujuannya sangat mulia untuk kepentingan publik dan mendukung munas APJII yaitu mengamankan aset APJII. Wah pak .. Kelihatannya bapak salah alamat :) Agus != APJII Sorry kalau cuma jalan2 saya bisa sendiri pak :) Malu kalau cuma have fun dibayarin :) Kalau bapak mau ikut saya jalan2 sini pak :) Tak ongkosin hehehe ... ga perlu masuk APJII :P jangan spt orang susah gitu dunk :) This message was sent using http://webmail2.javaonline.co.id
[ccTLD-ID] TOLONG UNSUBSCRIBE DONG
MODERATOR TOLONG DONG DI UNSUBSCRIBE. THANKS
[ccTLD-ID] Tolong di Unsubscribe Donk....
This e-mail message may contain legally privileged and/or confidential information. If you are not the intended recipient(s), or the employee or agent responsible for delivery of this message to the intended recipient(s), you are hereby notified that any dissemination, distribution or copying of this e-mail message is strictly prohibited. If you have received this message in error, please immediately notify the sender and delete this e-mail message from your computer.
Re: [ccTLD-ID] MoM20050822
On Thursday 25 August 2005 14:11, JPN. Sumarno wrote: Soal data kepemilikan domain tentu akan disampaikan kepada pengelola baru, akan tetapi dalam bentuk file lain. Soal pengelola baru akan menyatukan data itu kedalam zone file-nya atau tidak tergantung kebijakan pengelola baru. -marno- Wow... Sangat melegakan. Kita patut untuk sangat berterima kasih pada Pak Marno dan pengelola lainnya. Mudah-mudahan detik.com segera meng-update beritanya dengan berita terbaru yang sangat menggembirakan ini, sehingga kerisauan seperti di berita sebelumnya bisa terjawab. -- Salam, Adi Nugroho Tidak mewakili siapa siapa
Re: [ccTLD-ID] TOLONG UNSUBSCRIBE DONG
Hei...hei, sodara-sodara! Ada yang minta tolong tuh. Saya aja yang baru masuk milis ini sudah tau cara unsubcribe. Masih hangat karena baru dibahas minggu kemarin? Hentikan dulu pertikaian(minjam kata siapa yah?), tolong orang yang minta tolong. Tapi pikir punya pikir, kalo nggak salah ada sodara yang ketendang dari sebuah milis. Mau masuk, nggak bisa, entah apa alasannya. Ini MR.MIS, pengen minggat, tapi nggak bisa. (Bukan karena ditahan khan?) Dunia ini memang dipenuhi oleh hal-hal yang serba berkebalikan. Makanya banyak terlihat perbedaan. Andaikan, MR. MIS dan sodara yang ketendang itu diputar, Beres dech segala urusan. #Sorry, anggap saja ini berupa selingan. #Tapi serius lho..., bukan main-main, dan bukan main bukan-bukan Salam damai, Marowa MIS wrote: MODERATOR TOLONG DONG DI UNSUBSCRIBE. THANKS
Re: [ccTLD-ID] Tolong di Unsubscribe ... alamat email nya [EMAIL PROTECTED]
On Thursday 25 August 2005 15:40, Ahmad Syahrial wrote: Thanks, Syahrial Silakan mengirim mail kosong ke [EMAIL PROTECTED] dengan subjek e-mail berisi kata unsubscribe (tanpa tanda petik. -- Salam, Adi Nugroho PT iNterNUX - Internet Service Provider Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar Tel: +62-411-834690 Fax: +62-411-834691
Re: [ccTLD-ID] MoM20050822
fiuh.. akhirnya, setelah deg-deg-plas, melihat hasil query domain di cctld.or.id tidak ada nama dan alamat contact... :) On 8/25/05, Adi Nugroho [EMAIL PROTECTED] wrote: On Thursday 25 August 2005 14:11, JPN. Sumarno wrote: Soal data kepemilikan domain tentu akan disampaikan kepada pengelola baru, akan tetapi dalam bentuk file lain. Soal pengelola baru akan menyatukan data itu kedalam zone file-nya atau tidak tergantung kebijakan pengelola baru. -marno- Wow... Sangat melegakan. Kita patut untuk sangat berterima kasih pada Pak Marno dan pengelola lainnya. Mudah-mudahan detik.com segera meng-update beritanya dengan berita terbaru yang sangat menggembirakan ini, sehingga kerisauan seperti di berita sebelumnya bisa terjawab. -- Salam, Adi Nugroho Tidak mewakili siapa siapa -- budiw (http://budiw.tk)
Re: [ccTLD-ID] MoM20050822
On Thu, 25 Aug 2005, Agus Supriadhie wrote: Quoting JPN. Sumarno [EMAIL PROTECTED]: Soal data kepemilikan domain tentu akan disampaikan kepada pengelola baru, akan tetapi dalam bentuk file lain. Soal pengelola baru akan menyatukan data itu kedalam zone file-nya atau tidak tergantung kebijakan pengelola baru. Ah ... pernyataan ini yang membuat saya lega :) Thx Pak :) Saya teringat ketika pak Harto lengser, orang Indonesia banyak yang bingung apakah Indonesia akan tetap ada atau tidak, atau apakah proyeknya bisa terus atau habis.. Nyatanya Indonesia tetap ada bahkan sampai beberapa kali ganti presiden . IT Indonesia bukan sekedar perlu dukungan infrastruktur dan legalitas, akan tetapi soliditas dan kemampuan berkembang-nya juga diperlukan pada prosesnya. Dan itu tidaklah sederhana. karena di tataran praktis, kerjasamanya juga tidaklah mudah selain menunut biaya besar. Maukah komunitas pemakai domain .id mengumpulkan uang untuk membeli PATEN root server dns bersama negara lain ke Departemen of Commerce US ? mungkin cita cita ini terlalu jauh ya walaupun bertujuan agar supaya negara negara di dunia tidak under US law ketika memakai domain nya karena root server itu berada di bawah PBB :-) Wass -marno-
Re: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id
Pak Irwan, Maksud saya begini pak. KM 21 itu kan tahun 2001. Munas APJII mengenai pembentukan IDNIC kan tahun 97 bukan pak? Berarti kan APJII sudah punya niat untuk mengambil alih pengurusan domain sejak 97. Berarti sebleum KM 21 dibuat. Saya hanya mau meluruskan fakta sejarah saja. Memang benar APJII sudah mempunyai rencana pembentukan badan IDNIC sejak tahun 1997. Namun bentuk dari badan ini belum disepakati di internal kami. (critanya panjang dan yg tahu detailnya orang2 APJII lama, salah satunya pak Sanjaya.) Akhirnya yg ada adalah kesepahaman antara APJII dan ccTLD-ID yg ditanda tangani thn 1997. Wah, maaf kalau saya salah. Saya ingat sekali ada email (saya lupa dari siapa, rasanya dari anda atau TAP atau siapa gitu dari pihak APJII) yg mengatakan bahwa sesuai munas APJII, IDNIC dibentuk untuk mengurus IP dan Domain, dan IDNIC berada di bawah APJII. Wah kalo Badan IDNIC ini berada dibawah APJII, rasanya tidak mungkin. Sammy Pangerapan
Re: Strategi Adu Domba {Re: [ccTLD-ID] semoga....., semoga.....}
Untuk hal ini, kami dari ISOCID meminta maaf karena terlambat mengcounter move eks chairman kami, dan sekarang ini kami sedang berusaha memperbaiki kesalahan kami dengan cara membuat gerakan counter balik, sesuai harapan dari para pemilik domain .id salam, Irwan Effendi Sekretaris - ISOCID - Original Message - From: M. Arief [EMAIL PROTECTED] To: [EMAIL PROTECTED] Sent: Wednesday, August 24, 2005 9:55 AM Subject: Strategi Adu Domba {Re: [ccTLD-ID] semoga., semoga.} Saya rasa P. Budi/ccTLD harus ekstra hati-hati untuk menangani masalah ini. Saya melihat ada usaha mengadu domba antara ccTLD dengan Pemerintah / Depkominfo yang dilakukan oleh pihak tertentu. Hal ini karena pihak tersebut tidak (atau belum) berhasil merebut pengelolaan domain .id dari ccTLD secara langsung, maka dia pakai pemerintah sebagai perpanjangan tangan mengambil pengelolaan domain dari ccTLD, dengan harapan ccTLD akan tunduk ke pemerintah. Jika ccTLD sudah memberikan semuanya ke pemerintah, maka pihak tersebut akan memulai kampanye DOMAIN HARUS DIKELOLA OLEH KOMUNITAS, kampanye terselubungnya sudah saya baca disalah satu artikel koran Bisnis Indonesia hari senin dimana sang sekjen mengatakan PEMERINTAH TIDAK BOLEH CAMPUR TANGAN DALAM PENGELOLAAN DOMAIN .ID, CUKUP SEBAGAI FASILITATOR SAJA. Nanti, pada akhirnya di bulan Februari 2006, posisi pemerintah akan sangat terjepit, karena kampanye akan semakin kuat dihembuskan, sehingga walaupun yayasan IDNIC masih penuh kontroversi dan dikuasai kelompok tertentu, pemerintah terpaksa memberikan pengelolaan domain ke mereka. Saat ini kondisi ccTLD akan sangat kritis, karena jika tidak memberikan seluruh aplikasi maka ccTLD akan dijadikan kambing hitam sebagai pihak yang menyebabkan tidak berjalannya pengelolaan domain di Indonesia. Sedangkan pihak yang memulai semua kekisruhan ini justru akan aman dan bersiap menjadi malaikat penyelamat. Saya melihat usaha merebut pengelolaan domain .id sudah semakin politis saja, kenapa ya ada orang-orang yang tega mencampur adukan pengelolaan domain .id yang seharusnya masalah profesional menjadi masalah politis begini Best regards, AR http://arief.ismy.web.id At 19:40 08/23/05 +0700, you wrote: waduh, bagaimana ini? saya kan barusan daftar. masak harus pindah domain? On 8/23/05, :: nws :: [EMAIL PROTECTED] wrote: kecuali kalau ada yang sok main somaysi kayak kemarin tuh (walaupun tau2 nggak jadi alias ciut), ini saya serahkan ke bapak2 yg ahli hukum :P On 8/23/05, :: nws :: [EMAIL PROTECTED] wrote: ya emang nggak usah diserahkan atuh pak. Nanti kalau ada cuap-cuap memutarbalikkan fakta seolah pihak sana yang nggak mau diajak kerjasama, cuekin aja. Saya pribadi kalau lihat atau dengar bahasan mengenai ini, pasti langsung menjelaskan dari awal. Termasuk tingkah laku dan kualitas orang-orang APJII :) On 8/23/05, Marowa [EMAIL PROTECTED] wrote: Sodara-sodara sebangsa dan setanah air. Kekhawatiran saya semakin memuncak nich, melihat news ini. http://www.detikinet.com/index.php/detik.read/tahun/2005/bulan/08/tgl/23/tim e/17239/idnews/427666/idkanal/399 Sedih, sedih..., dan semoga kekhawatiran ini bisa berakhir sebatas kekhawatiran belaka. Jangan sampai jadi kenyataan. Salam damai, Marowa # Ada kata bijak, sebuah urusan kalo diserahkan ke orang yang bukan ahlinya, maka tunggulah kehancurannya -- budiw (http://budiw.tk)
RE: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id
Wah kalo Badan IDNIC ini berada dibawah APJII, rasanya tidak mungkin. Pak, coba baca di email sebelumnya, reply dari TAP (dengan address Sekjen APJII) waktu menjawab pertanyaan yg sama. Ini saya quote: http://www.mail-archive.com/cctld%40muara.rs.net.id/msg00691.html APJII berdasarkan hasil MUNAS IV 2005, 3 Mei 2005, menetapkan hal domain ini menjadi bagiannya, bahkan sejak 1996 sudah diputuskan mengelola domain id, ntah di tingkat penyediaan dukungan, penetapan kebijakan tarif, konstribusi co-location, hardware, billing, interkoneksi IIX. Jadi tidak ada istilah ngotot di Internet (non) Governance. Ini berarti dianulir pak? - irving http://www.irvingevajoan.com
[ccTLD-ID] Senang dibawah kendali Kominfo.
Hmmm... Sudah beberapa hari gak baca2 email, eh tau2nya pengelolaan .id sdg dlm proses penyerahan ke kominfo. Dengan kejadian ini saya sbg pengguna domain sekaligus warga negara indonesia merasa kepentingan saya akan nama domain tidak lagi harus dimohon-mohonkan ke pihak perorangan atau organisasi yg dikuasai perorangan. Jika pendaftaran ditolak tanpa alasan yg jelas (cuma email: tidak memenuhi ketentuan) ^*^ kesel rasanya. Nah sekarang kalau ditolak dg alasan nggak jelas, kan bisa komplain dengan BEBAS ;), mau dimedia atau dimana aja. Salam, Ian
Re: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id
Pak Irving, Dari isinya, saya confirmed ini posisi APJII. Yang anda permasalahkan dari statement ini apa? Ini kan yg juga saya sudah katakan dengan gaya bahasa berbeda. Saya Pernah bilang bahwa APJII itu punya kepentingan disini dan kami akan berjuang untuk terlibatkan dan mefasilitasi. Tapi kami tidak pernah dan tidak akan menjadi pengelolah domain. Sekedar informasi untuk anda. Komputer yg pertama kali digunakan untuk pengelolahan domain itu hasil usaha APJII. Kami dapat sumbangan dari SUN. Tarif yg ada sekarang ini (Rp. 150.000 + Ppn 10%) hasil penggodokan APJII. Kami yg kirim surat ke Menteri sebagai laporan. Karena pada waktu itu semua tarif ke publik perlu persetujuan atau diketahui Menteri. Interkoneksi ke IIX. Ini semua fakta. Sammy Pangerapan - Original Message - From: Irving Hutagalung [EMAIL PROTECTED] To: [EMAIL PROTECTED] Sent: Thursday, August 25, 2005 1:48 PM Subject: RE: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id mungkin inikah yang dimaksud? http://www.mail-archive.com/cctld%40muara.rs.net.id/msg00691.html Nah, itu dia pak Sammy. Apalagi TAP ngirim dengan email Sekjen APJII. Berarti ini resmi dari APJII kan? Ini cuplikannya (siapa tau ngga sempat browsing): APJII berdasarkan hasil MUNAS IV 2005, 3 Mei 2005, menetapkan hal domain ini menjadi bagiannya, bahkan sejak 1996 sudah diputuskan mengelola domain id, ntah di tingkat penyediaan dukungan, penetapan kebijakan tarif, konstribusi co-location, hardware, billing, interkoneksi IIX. Jadi tidak ada istilah ngotot di Internet (non) Governance. Bagaimana pak Sammy? - irving http://www.irvingevajoan.com
Re: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id
Berarti ada discrepancy dong Pak. Pak Sammy bilang kalau APJII tidak akan pernah menjadi pengelola domain (berarti APJII tidak akan mengelola domain id), tapi Pak Teddy bilang dibawah kalau sejak 1996 sudah diputuskan kalau APJII mau mengelola domain id. Jadi makin bingung. APJII mau mengelola domain atau tidak? :) -ip- At 07:58 PM 8/25/2005, Sammy Pangerapan wrote: Pak Irving, Dari isinya, saya confirmed ini posisi APJII. Yang anda permasalahkan dari statement ini apa? Ini kan yg juga saya sudah katakan dengan gaya bahasa berbeda. Saya Pernah bilang bahwa APJII itu punya kepentingan disini dan kami akan berjuang untuk terlibatkan dan mefasilitasi. Tapi kami tidak pernah dan tidak akan menjadi pengelolah domain. Sekedar informasi untuk anda. Komputer yg pertama kali digunakan untuk pengelolahan domain itu hasil usaha APJII. Kami dapat sumbangan dari SUN. Tarif yg ada sekarang ini (Rp. 150.000 + Ppn 10%) hasil penggodokan APJII. Kami yg kirim surat ke Menteri sebagai laporan. Karena pada waktu itu semua tarif ke publik perlu persetujuan atau diketahui Menteri. Interkoneksi ke IIX. Ini semua fakta. Sammy Pangerapan - Original Message - From: Irving Hutagalung [EMAIL PROTECTED] To: [EMAIL PROTECTED] Sent: Thursday, August 25, 2005 1:48 PM Subject: RE: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id mungkin inikah yang dimaksud? http://www.mail-archive.com/cctld%40muara.rs.net.id/msg00691.html Nah, itu dia pak Sammy. Apalagi TAP ngirim dengan email Sekjen APJII. Berarti ini resmi dari APJII kan? Ini cuplikannya (siapa tau ngga sempat browsing): APJII berdasarkan hasil MUNAS IV 2005, 3 Mei 2005, menetapkan hal domain ini menjadi bagiannya, bahkan sejak 1996 sudah diputuskan mengelola domain id, ntah di tingkat penyediaan dukungan, penetapan kebijakan tarif, konstribusi co-location, hardware, billing, interkoneksi IIX. Jadi tidak ada istilah ngotot di Internet (non) Governance. Bagaimana pak Sammy? - irving http://www.irvingevajoan.com
[ccTLD-ID] Pak Sammy, klarifikasi pernyataan anda
Berhubung dijawabnya secara pribadi, ini juga komentar saya pribadi Pak Sammy menulis: Organisasi kami itu tidak punya obligasi apa2 ke organisasi anda. Jawaban yang salah, karena di email lain pak Sammy menulis 1. Bahwa ISOC terlibat dalam redelegasi pengelolaan domain .ID Surat redelegasi dari APJII. Surat dukungan dari ISOC-ID, FTII dan GAC. Jika ada surat dukungan, pasti ada permintaan dukungan, dan karena konteksnya masih pengelolaan domain .id, yang minta dukungan punya obligasi untuk menjawab kepada yang memberi dukungan. pak Sammy menulis: Setahu saya APJII sebagai organisasi tidak tertarik untuk masuk dalam management operasi ccTLD-ID salah lagi, karena di email lain pak Sammy juga menulis: APJII hanya menjadi bagian dari Y-IDNIC yang akan menjadi registri. dan juga Sumber-sumber pendapatan APJII adalah sebagai berikut: 1. Iuran anggota 2. Pengelolahan IP 3. Domain Registri (sesuai kontrak yg ada). Dengan adanya badan ini mekanisme suksesi bisa transparan. ini juga masih salah, transparan itu berarti semua prosesnya jelas, sementara pak BR sendiri tidak tahu kapan dan dimana saja diadakan meeting-meeting membicarakan transisi? Tolong diklarifikasi pak, sebagai pribadi saja, agar tidak menurunkan citra peserta milis terhadap bapak :) salam, Irwan Effendi
Re: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id
On Thu, Aug 25, 2005 at 06:58:27PM +0700, Sammy Pangerapan wrote: ... Tarif yg ada sekarang ini (Rp. 150.000 + Ppn 10%) hasil penggodokan APJII. ... Whuaha ha ha ... Ini baru lucu. Boleh tahu kenapa Rp 150 ribu??? Kenapa nggak Rp 25 ribu? Atau Rp 5 ribu? Kalau itu hasil peggodokan APJII, mestinya tahu dong. Saya yang menetapkan Rp 150 ribu itu! Ceritanya panjang. (Sampai sekarang pak Samik masih marah ke saya karena soal itu.) Kemudian kenapa dalam rancangan registrar-regsitry biaya yang dikenakan adalah Rp 85 ribu? Karena lagi-lagi kami-kami yang mikirin. Mau diklaim hasil penggodokan APJII? whuaha ha ha... -- budi
Re: [ISOCID] Fw: Current Conditions on ISOC-ID (fwd)
On Thu, Aug 25, 2005 at 08:03:39PM +0700, Emil Djagoredo wrote: Pro : Mr budi Rahardjo .deleted . and keep in mind that if the transfer of ccTLD .id domain management does take place on August 31, 2005, and something wrong happens that disrupt the service, and cause even only as much as a single complain, Teddy will hold personal responsibility for it, NOT ISOCID and certainly NOT ISOC. I know your capability and credibility. Public service can't be shut down, because you are redelegated. Maaf, saya gak ngerti apa yang anda tulis. Anda mau mengkuliahi saya soal kepentingan publik??? Silahkan baca: Dagelan tahun ini: kepentingan publik http://rahard.modblog.com/core.mod?show=blogviewblog_id=720949 Mau tanya, apa pak Emil ini yang ngurusi (mengadmini) servernya isoc (miliknya pak Teddy) ya? -- budi
Re: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id
wah, tolong diceritain dong pak, biar jelas. On 8/25/05, Budi Rahardjo [EMAIL PROTECTED] wrote: On Thu, Aug 25, 2005 at 06:58:27PM +0700, Sammy Pangerapan wrote: ... Tarif yg ada sekarang ini (Rp. 150.000 + Ppn 10%) hasil penggodokan APJII. ... Whuaha ha ha ... Ini baru lucu. Boleh tahu kenapa Rp 150 ribu??? Kenapa nggak Rp 25 ribu? Atau Rp 5 ribu? Kalau itu hasil peggodokan APJII, mestinya tahu dong. Saya yang menetapkan Rp 150 ribu itu! Ceritanya panjang. (Sampai sekarang pak Samik masih marah ke saya karena soal itu.) Kemudian kenapa dalam rancangan registrar-regsitry biaya yang dikenakan adalah Rp 85 ribu? Karena lagi-lagi kami-kami yang mikirin. Mau diklaim hasil penggodokan APJII? whuaha ha ha... -- budi -- budiw (http://budiw.tk)
Re: [ISOCID] Fw: Current Conditions on ISOC-ID (fwd)
Benar, pak Emil Djagoredo adalah admin dari server milik TAP, yang digunakan untuk menghosting isoc-id.org atau isoc.or.id Semua isinya diposting oleh Emil, atas perintah TAP. Semua pengurus yang sudah sah terpilih dalam election kemarin tidak bertanggung jawab atas apapun yang dipajang oleh TAP ataupun sdr Emil di server yang dikuasai mereka. salam, Irwan Effendi - Original Message - From: Budi Rahardjo [EMAIL PROTECTED] To: [EMAIL PROTECTED] Sent: Thursday, August 25, 2005 8:13 PM Subject: Re: [ISOCID] Fw: Current Conditions on ISOC-ID (fwd) On Thu, Aug 25, 2005 at 08:03:39PM +0700, Emil Djagoredo wrote: Pro : Mr budi Rahardjo .deleted . and keep in mind that if the transfer of ccTLD .id domain management does take place on August 31, 2005, and something wrong happens that disrupt the service, and cause even only as much as a single complain, Teddy will hold personal responsibility for it, NOT ISOCID and certainly NOT ISOC. I know your capability and credibility. Public service can't be shut down, because you are redelegated. Maaf, saya gak ngerti apa yang anda tulis. Anda mau mengkuliahi saya soal kepentingan publik??? Silahkan baca: Dagelan tahun ini: kepentingan publik http://rahard.modblog.com/core.mod?show=blogviewblog_id=720949 Mau tanya, apa pak Emil ini yang ngurusi (mengadmini) servernya isoc (miliknya pak Teddy) ya? -- budi
RE: [ccTLD-ID] Senang dibawah kendali Kominfo.
Pak Ian, Kok saya merasa lancar2 saja tuh mendaftar domain. Pak Indra dan Pak Yanto cukup responsif kok kalau saya email atau telpon kalau ada pendaftaran saya yang bermasalah. Adanya pengelola baru juga belum tentu ada perbedaan layanan. Bisa lebih baik, bisa lebih buruk. Policy dan rule pendaftaran kan kurang lebih sama. Ide registrar-registri yang baru dijalankan adalah solusi yang diharapkan lebih baik karena anda nantinya langsung berhubungan dengan para registrar. AFAIK, industri internet memang berkembang dari perorangan pak. Dari LAN di suatu universitas. Jadi wajar kalau komunitas internet beda dengan komunitas nyata. Kemudian apakah komplain ke media selalu harus ditujukan ke organisasi? Adukan saja PPDI kan sebuah organisasi ? So what gitu loh... Cheers, -wawan -Original Message- From: Yanurmal [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: 25 Agustus 2005 18:57 To: [EMAIL PROTECTED] Subject: [ccTLD-ID] Senang dibawah kendali Kominfo. Hmmm... Sudah beberapa hari gak baca2 email, eh tau2nya pengelolaan .id sdg dlm proses penyerahan ke kominfo. Dengan kejadian ini saya sbg pengguna domain sekaligus warga negara indonesia merasa kepentingan saya akan nama domain tidak lagi harus dimohon-mohonkan ke pihak perorangan atau organisasi yg dikuasai perorangan. Jika pendaftaran ditolak tanpa alasan yg jelas (cuma email: tidak memenuhi ketentuan) ^*^ kesel rasanya. Nah sekarang kalau ditolak dg alasan nggak jelas, kan bisa komplain dengan BEBAS ;), mau dimedia atau dimana aja. Salam, Ian -- This Message has been scanned by BMT MailScanner Systems -- This message has been scanned for viruses and dangerous content by MailScanner, and is believed to be clean.
[ccTLD-ID] fyi : UU perlindungan konsumen
BAB III HAK DAN KEWAJIBAN Bagian Pertama Hak dan Kewajiban Konsumen Pasal 4 Hak konsumen adalah : 1.. hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa; 2.. hak untuk memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan; 3.. hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa; 4.. hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan; 5.. hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan, dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut; 6.. hak untuk mendapat pembinaan dan pendidikan konsumen; 7.. hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif; 8.. hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian, apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya; 9.. hak-hak yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya. Pasal 7 Kewajiban pelaku usaha adalah : 1.. beritikad baik dalam melakukan kegiatan usahanya; 2.. memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa serta memberi penjelasan penggunaan, perbaikan dan pemeliharaan; 3.. memperlakukan atau melayani konsumen secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif; 4.. menjamin mutu barang dan/atau jasa yang diproduksi dan/atau diperdagangkan berdasarkan ketentuan standar mutu barang dan/atau jasa yang berlaku; 5.. memberi kesempatan kepada konsumen untuk menguji, dan/atau mencoba barang dan/atau jasa tertentu serta memberi jaminan dan/atau garansi atas barang yang dibuat dan/atau yang diperdagangkan; 6.. memberi kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian atas kerugian akibat penggunaan, pemakaian dan pemanfaatan barang dan/atau jasa yang diperdagangkan; 7.. memberi kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian apabila barang dan/atau jasa yang dterima atau dimanfaatkan tidak sesuai dengan perjanjian. Pasal 15 Pelaku usaha dalam menawarkan barang dan/atau jasa dilarang melakukan dengan cara pemaksaan atau cara lain yang dapat menimbulkan gangguan baik fisik maupun psikis terhadap konsumen. Pasal 17 (1) Pelaku usaha periklanan dilarang memproduksi iklan yang : 1.. mengelabui konsumen mengenai kualitas, kuantitas, bahan, kegunaan dan harga barang dan/atau tarif jasa serta ketepatan waktu penerimaan barang dan/atau jasa; 2.. mengelabui jaminan/garansi terhadap barang dan/atau jasa; 3.. memuat informasi yang keliru, salah, atau tidak tepat mengenai barang dan/atau jasa; 4.. tidak memuat informasi mengenai risiko pemakaian barang dan/atau jasa; 5.. mengeksploitasi kejadian dan/atau seseorang tanpa seizin yang berwenang atau persetujuan yang bersangkutan; 6.. melanggar etika dan/atau ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai periklanan
Re: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id
On Thu, Aug 25, 2005 at 07:52:43PM +0700, Budi Rahardjo wrote: On Thu, Aug 25, 2005 at 06:58:27PM +0700, Sammy Pangerapan wrote: ... Tarif yg ada sekarang ini (Rp. 150.000 + Ppn 10%) hasil penggodokan APJII. Whuaha ha ha ... Ini baru lucu. Saya ndak ngerti ini lucu apa ndak, habis ndak mau cerita sih :-) Tapi, terus terang tidak bisa terang terus-terusan, yang membuat saya heran: bagaimana mungkin suatu institusi tidak berminat mencampuri/mengelola so called y-idnic, tetapi di saat yang sama getol menggodok soal tarif. ntar isinya itu y-idnic kayaknya cuman kacung doang kayak saya :-) dilepas kepalanya dipegang ekornya. mudah-mudahan jabang y-idnic itu laki-laki, yang dipegang adalah ekor depannya. win-win solution gitu loh :P Saya ndak bertanya kok, cuman bertanya-tanya doang, lah wong tanya juga pasti dicuekin :-) Kalau gini terus-terusan, ini kan cuman ngurusin domain punya orang lain, kalau masalah-masalah lain yang gedhe gimana? Skrg ini kan logic/common-sense bertekuk lutut dibawah jargon 'institusi' dan aturan main. Asal bisa mengatasnamakan komunitas legitimately langsung maju jalan, kemudian bersembunyi dibalik kesantunan (what the h*ck?) dan aturan main. Apa itu tidak baik? Lho, yang bilang gitu sapa? Tapi lantas *semua* pertanyaan dan usulan-usulan logis dicuekin-abis lantaran hanya karena belum kumpul tanda tangan atau dibawah naungan organisasi. kok bisa begitu itu cerita dari mana. Barangkali sudah saatnya kita mendidik anak-anak kita untuk gak usah sekolah saja (lagian mahal!), kita latih mereka mengumpulkan massa dan konco biar punya power. toh logic/common-sense sudah ndak ada nilainya lagi. Ayo kita semua ikut berperan aktif ikut serta dalam pembangunan, berjuang dengan pensil dan buku! :-) Aspirasi kita akan selalu ditampung dst..dst.. apa iya kita terus-terusan mau bernaung dibawah naungan manajemen preman ... ? Didengerin sukur, nggak ya sukur. Nggih sampun ... Salam, P.Y. Adi Prasaja
Re: [ccTLD-ID] Senang dibawah kendali Kominfo.
On 8/25/05, Yanurmal [EMAIL PROTECTED] wrote: Hmmm... Sudah beberapa hari gak baca2 email, eh tau2nya pengelolaan .id sdg dlm proses penyerahan ke kominfo. Denger-denger KOMINFO kagak punya resource, barangkali KOMINFO akan menunjuk lembaga semacam BPPT untuk mengelola domain .ID. Barangkali, KOMINFO akan mengikuti jejak Malaysia, pengelolaan domain dilakukan oleh MIMOS. Kacian deh APJII, gigit jari. -Pur-
Re: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id
On 8/25/05, Sammy Pangerapan [EMAIL PROTECTED] wrote: Pak Irving, Dari isinya, saya confirmed ini posisi APJII. Yang anda permasalahkan dari statement ini apa? Ini kan yg juga saya sudah katakan dengan gaya bahasa berbeda. Saya Pernah bilang bahwa APJII itu punya kepentingan disini dan kami akan berjuang untuk terlibatkan dan mefasilitasi. Tapi kami tidak pernah dan tidak akan menjadi pengelolah domain. Sekedar informasi untuk anda. Komputer yg pertama kali digunakan untuk pengelolahan domain itu hasil usaha APJII. Kami dapat sumbangan dari SUN. Tarif yg ada sekarang ini (Rp. 150.000 + Ppn 10%) hasil penggodokan APJII. Kami yg kirim surat ke Menteri sebagai laporan. Karena pada waktu itu semua tarif ke publik perlu persetujuan atau diketahui Menteri. Interkoneksi ke IIX. Ini semua fakta. Sammy Pelawak, Tedi Apan Pelawak. Coba tanya ke Pak Samik, dari mana saja komputer pertama untuk pengelolaan .ID dan tanya juga ke para pelaku lain, komputer apa saja yang pernah dipake untuk pengelolaan domain . Kacian deh lu, gak ngerti apa-apa. -Pur-
RE: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id
Dari isinya, saya confirmed ini posisi APJII. Yang anda permasalahkan dari statement ini apa? Ini kan yg juga saya sudah katakan dengan gaya bahasa berbeda. Saya Pernah bilang bahwa APJII itu punya kepentingan disini dan kami akan berjuang untuk terlibatkan dan mefasilitasi. Tapi kami tidak pernah dan tidak akan menjadi pengelolah domain. APJII berdasarkan hasil MUNAS IV 2005, 3 Mei 2005, menetapkan hal domain ini menjadi bagiannya, bahkan sejak 1996 sudah diputuskan mengelola domain id, ntah di tingkat penyediaan dukungan, penetapan kebijakan tarif, konstribusi co-location, hardware, billing, interkoneksi IIX. Jadi tidak ada istilah ngotot di Internet (non) Governance. Pak Sammy, bapak baca baik2 kan kutipannya? ..bahkan sejak 1996 sudah diputuskan MENGELOLA domain id,.. - irving http://www.irvingevajoan.com
Sekolah (wass Re: [ccTLD-ID] Official ... )
On Fri, 26 Aug 2005, adi wrote: Saya ndak bertanya kok, cuman bertanya-tanya doang, lah wong tanya juga pasti dicuekin :-) barangkali sedang sibuk pak . sms presiden saja harus sabar menunggu hasilnya :-). Kalau gini terus-terusan, ini kan cuman ngurusin domain punya orang lain, kalau masalah-masalah lain yang gedhe gimana? jawabannya kemungkinan pilihannya ; a. makin ruwet, b.tidak ruwet, c. ruwet, d. diselesaikan sesuai SOP Barangkali sudah saatnya kita mendidik anak-anak kita untuk gak usah sekolah saja (lagian mahal!), kita latih mereka mengumpulkan massa dan konco biar punya power. toh logic/common-sense sudah ndak ada nilainya lagi. hehehe wah kalau begitu tidak membuat manusia homo homini socius dong pak. Orang sebagai mahluk sosial dan kemudian mendapat pendidikan di sekolah akan dapat mengembangkan budaya yang lebih baik. Persoalannya budaya baik itu relatif, seperti pemakaian tatoo menurut sebagian orang termasuk bentuk budaya yg baik, sedangkan bagi orang yg beragama Islam, disebut budaya yang tidak baik. Budaya kebiasaan pengumpulan masa, akan menghasilkan orang orang yg tidak dapat mandiri. Ketidakmandirian ini bisa berakibat fatal bagi kelangsungan hidup bangsa atau ketika berjalan di hutan sendirian. Ayo kita semua ikut berperan aktif ikut serta dalam pembangunan, berjuang dengan pensil dan buku! :-) Pak Adi, ada baiknya dibuka forum diskusi gratis, dan tiap peserta bawa sangu masing masing termasuk bekal minum dan makanannya sendiri mirip acara buka puasa di masjid di kampung. Pada akhir sesion diskusi selalu dituliskan tanya jawab oleh notulen. Pada akhirnya hasil diskusi dan ulasan para pakar itu bisa dijadikan sebuah buku yg berguna bagi anak cucu kelak dalam menghadapi perkembangan IT di Indonesia dan di pergaulan Internasional. Dan bukan sekedar menjadi member organisasi internasional dg status yes selalu. Buku sejenis pernah saya baca untuk bidang kedokteran yang mengulas penyakit penyakit umum yg sering timbul di masyarakat berikut tanya jawab serta saran tindak perawatan di rumah yg mudah diikuti oleh masyarakat. Status hak cipta buku itu kelak tentunya bukan milik perorangan akan tetapi milik stakeholder, hanya saja didalam pengurusan Hak Ciptanya mungkin bisa diwakili oleh sebuah lembaga dimana para peserta diskusi yg menjadi stakeholder bernaung didalamnya. Lembaga ini tentu bukan hanya menaungi pengguna domain .id, pemberi jasa ISP, atau jasa hosting, melainkan semua orang yg bergaul dg IT secara formal atau tidak formal. Mungkin di LII itu bisa digelar, dg cara seperti buka puasa di kampung itu, masing masing peserta membawa bekal sendiri, minuman dan makanan sendiri serta kantong keresek sampah sendiri termasuk buku tulis dan pensil beli sendiri :-). Jika buku itu bisa laris selama 50 tahun, maka stakeholder akan menerima royalty terus menerus. 50 tahun buku itu akan menjadi publik domain (milik publik). Salam, -marno-