Re: [iagi-net-l] Bahasa Jepun+Huruf Kanjinya RE: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda
Mungkin maksud saya kurang difahami. Saya tekankan bahwa pembuatan istilah ilmiah teknik ini bukan hanya masalah bahasa dan ditangani 1 orang saja dan kemudian selesai. Selain memerlukan waktu untuk dipikirkan, konsep dan istilah ilmiah akan bertambah dan berkembang terus selama ilmu itu sendiri berkembang. Maka saya usulkan adanya suatu standing committee yang terdiri dari banyak pakar/spesialist selain ahli bahasa yang paling tidak bersidang 1 kali setiap tahunnya, membahas munculnya istilah ilmiah/teknik baru setiap tahunnya. Komisi ini para anggotanya harus bersifat tetap, minimal untuk jangka waktu 5 tahun, dan hasilnya disosialisasikan untuk didiskusikan di forum IAGI mailing list (misalnya), sebelum ditetapkan. Ini yang saya maksud, yang tidak akan selesai2 itu dialog mengenai bagaimana menterjemahkan istilah-istilah itu. Kalau ada komisi tetap kan komisi bisa mengambil kesimpulan dan kalau perlu dilakukan voting, sehingga tidak terjadi dialog yang bertele-tele yang tidak ada habisnya. Wassalam - Original Message - From: Kuntadi, Nugrahanto kuntadi.nugraha...@se1.bp.com To: iagi-net@iagi.or.id Sent: Monday, November 02, 2009 2:22 PM Subject: RE: [iagi-net-l] Bahasa Jepun+Huruf Kanjinya RE: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda Maturnuwun Pak Brahmantyo... Wah berarti Bahasa Indonesia sudah setengah matang nih menuju peng'Indonesiaan di segala aspek poleksushukbudsains. Kenapa tidak bisa ya? Jwb: karena api tungkunya terlalu kecil (=usahanya kurang besar). Memang repot, tetapi repot di awal bukankah hal yang biasa di dalam memulai suatu pekerjaan besar? Contoh: - mengurus persiapan kontrak utk suatu proyek besar bukan main repotnya, namun ketika sudah berjalan umumnya lancar saja. - mendaki gunung / bukit baik berjalan kaki maupun bersepeda, awalnya beraaat sekali, tapi ketika sudah melihat batas vegetasi rasanya capek kaki terpompa semangat menuju puncak walaupun naik 2 langkah melorot 1-2 langkah lagi. - belajar nyupir buat orang yang mampu membayar supir pribadi, wah repot dan muwalesnya minta ampun padahal nyuruh supir udah gampang...tapi ketika sudah bisa nyupir sendiri, si supir pribadi makan gaji buta akhirnya...:-( - dll, dll... Mungkin betul kata Pak Mino dan Pak Koesoema, terkesan membuang2 waktu dan lama sekali belum ketahuan ujungnya. Tapi kan kalau hanya sebagian geolog saja yang serius di dalam menekuni hal ini dgn bantuan segenap komunitas, perlahan-lahan bisa disepakati mana yang bisa diIndonesiakan mana yang ditunda, atau bahkan kelak gak perlu diIndonesiakan sama sekali. Salam, Kuntadi -Original Message- From: Budi Brahmantyo [mailto:bud...@gc.itb.ac.id] Sent: Monday, November 02, 2009 9:19 PM To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net-l] Bahasa Jepun+Huruf Kanjinya RE: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda Betul semuanya dikanjikan (mungkin juga diambil dari bahasa asalnya yaitu China), kecuali istilah-istilah yang relatif baru biasanya ditulis sesuai cara pengucapan dalam bahasa Inggeris dan ditulis dengan huruf katakana. Nama-nama batuan klasik/standar hampir seluruhnya sudah dikanjikan. BB Betul Pak Muharram, Inti dari pertanyaan saya kepada iaginetters yg mgkn pernah/sudah lama tinggal di Jepun dll itu mengethui apakah istilah2 asing yg dipakai mereka dlm bahasa sains pun diterjemahkan sekaligus ditulis dlm kanji juga? Jika iya, berarti mereka bangsa kuning itu repotnya 2x lipat ketimbang Bahasa Indonesia yg alhamdulillah sudah memakai huruf Latin (universal) - artinya usaha kita tinggal mencari terjemahan padanannya saja. Saya terus terang di Jepang feel like at no where karena semua sudut kota dan barang2 dari elektronik, makanan/minuman coin, menu resto, dll you name it - semuanya pakai huruf kanji, dan susah cari orang utk diajak ngobrol bahasa Inggris, apalagi Bahasa Indonesia;-( Salam. -Original Message- From: Muharram Jaya Panguriseng [mailto:muhar...@pertamina-ep.com] Sent: Monday, November 02, 2009 9:08 AM To: iagi-net@iagi.or.id Subject: RE: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda 3 serangkai bangsa kuning ini patut dicontoh patriotismenya. Khusus untuk China, seingat saya beberapa perusahaan oil services harus membuat website dalam bahasa setempat. Namun saya juga gak tahu, apakah karena diharuskan oleh UU China atau karena daya saing negeri ini yang tinggi sehingga perusahaan manapun yang masuk harus mengalah untuk menggunakan Bahasa China. Salam, --mjp-- -Original Message- From: Kuntadi, Nugrahanto [mailto:kuntadi.nugraha...@se1.bp.com] Sent: Monday, November 02, 2009 8:54 AM To: iagi-net@iagi.or.id Subject: RE: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda Kalau bangsa Jepun, Korea, atu China itu gimana yah? Apakah dalam bahasa ilmiah nasional mereka yang bertulisan kanji dll itu terselip juga istilah2 asing? Atau semua bahasa science nya telah diterjemahkan
RE: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda
Kalau bangsa Jepun, Korea, atu China itu gimana yah? Apakah dalam bahasa ilmiah nasional mereka yang bertulisan kanji dll itu terselip juga istilah2 asing? Atau semua bahasa science nya telah diterjemahkan dalam bahasa mereka dlm tulisan kanjinya? Salam, Kuntadi -Original Message- From: Benyamin Sapiie [mailto:bsap...@bdg.centrin.net.id] Sent: Friday, October 30, 2009 10:42 PM To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda Saya setuju sekali dengan Pak Koesoema dan ini juga sudah pernah didiskusikan panjang lebar. Bagi saya menterjemahkan atau membuat padanan kata untuk istilah2 ilmiah dalam science dan engineering akan sangat membingungkan dan buang waktu, bahkan bisa2 memperlambat kemajuan karena tidak mau membaca buku2 asing. Sukur kalau kebalikan yaitu baca buku asing baru cari terjemahaannya. Pengalaman saya saat ini, kebanyakan mahasiswa sekarang bacanya diktat dalam bahasa Indonesia, baru kemudian apabila harus mencoba baca paper atau text book dalam bahasa asing. Begitu start baca sudah pasti akan susah dan bulak-balik kamus istilah, hal in menyebabkan patah negatif energi dalam minat membaca. Selain itu saya tidak bisa kebayang kalau istilah/jargon tectonic dan struktur geologi yang kamus peristilahannya sudah sangat tebal harus dibuat padanan bahasa Indonesianya.Kebalikannya adalah peristilahan yang memang datang dari Indonesia seperti Lahar misalnya seringkali digunakan oleh banyak volkanologist dunia. Memang benar kebiasaan bisa merubah semuanya, seandai semua buku penting, text book dan buku ilmiah populer diterjemahkan dalam bahasa Indonesia dan perkenalkan peritilahan yang digunakan sedini mungkin hasilnya pasti akan berbeda. Menurut saya ..lho...bukan ahli bahasa.. Salam, Ben Sapiie Saya kira untuk masalah bahasa di PIT Iagi (Konvensi) adalah menggunakan 2 bahasa, Pada yang bersifat tulisan harus dilengkapi dengan abstract dalam bahasa Inggris, tetapi pada presentasi slides (ppt) di berikan dalam bahasa Inggris, tetapi pembicara bisa mengutarakannya dalam bahasa Indonesia. Jika ada peserta yang tidak mengerti bahasa Indonesia, dia masih bisa mengikutinya lewat slides. Jadi seperti orang asing nonton film Indonesia dengan membaca text (subtitles) dalam bahasa Inggris, dan masih bisa bertanya dengan bahasa Inggris. Mengenai istilah geologi dalam Bahasa Indonesia, memang Mas Mulyono Purbowidjojo adalah resmi ditunjuk pemerintah (paling tidak Departemen Pertambangan dulu) sebagai seorang ahli dalam pengindonesian istilah2 geologi, dan buku-nya mengenai istilah geologi Indonesia diterbitkan sebagai dokumen resmi sehingga istilah-istialah yang tercantum di dalamnya adalah resmi untuk dipakai. Hal ini tercermin pada publikasi dari Direktorat Geologi (sekarang PSG) dan juga saya lihat Lemigas dan instansi2 Departemen ESDM lainnya. Itulah sebabnya Pak Sukamto mengikuti peraturan istilah dari Departemen Pertambangan sebagai pejabat Direktorat Geologi dulu. Mas Moel ini adalah teman dekat dan teman baik saya sejak zaman mahasiswa teman berdiskusi dan berdebat, terutama mengenai masalah istilah geologi dalam bahasa Indonesia. Mengenai hal ini kami telah sepakat untuk tidak sependapat. Beliau berpendapat bahwa usahakan semua istilah asing diterjemahkan ke Bahasa Indonesia, pertama dicari dari bahasa Melayu, kalau tidak ada bahasa Melayunya cari istilah lokal, misalnya Sunda, Jawa atau bahasa daerah lainnya, bahkan bahasa Sanserketa yang merupakan induk bahasa2 Nusantara, kalau masih tidak ada cari istilah dalam bahasa Arab yang sudah lazim digunakan di dalam bahasa Indonesia, dan terakhir dengan meng-indonesia-kan bahasa Inggris bahkan bahasa Belanda, Tapi menurut hemat saya hal ini membingungkan terutama kalau istilah ini digunakan dalam bahasa aselinya karena terjadi perubahan makna bahkan pengertian. Misalnya istilah napal, istilah ini digunakan dalam bahasa lokal di Sumatra dengan pengertian untuk setiap batuan yang berlapis atau bahkan diartikan cadas dalam bahasa Sunda. Istilah serpih juga menimbulkan salah pengertian di masyarakat karena serpih -serpihan itu artinya keping2 kecil. Juga istilah Inggris banyak menggukanan 1 suku kata seperti tuf, menjadi tufa, padahal istilah tufa itu dalam bahasa Inggris mempunyai pengertian lain, yaitu endapan travertine. Juga beliau tidak setuju adanya consonant rangkap dalam bahasa Indonesia, sehingga basalt menjadi basal (saya ledek: kalau granite harus jadi geranit Mas?). Seismic survey menjadi survai kegempaan (saya ledek: kalau seismicity survey jadi survai kegempaan juga?, kalau earthquake survey ?). Saya lebih setuju pengindonesian istilah teknik ilmiah itu adalah dengan melakukan pengindonesian istilah Inggris yang terutama berakar dari bahasa Latin, seperti porosity menjadi porositas (bukan kesarangan), permeability menjadi permeabilitas (bukan kelulusan sebagaimana beliau terjemahkan). University menjadi Universitas dsb Konsep baru dan istilah baru akan muncul terus
RE: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda
3 serangkai bangsa kuning ini patut dicontoh patriotismenya. Khusus untuk China, seingat saya beberapa perusahaan oil services harus membuat website dalam bahasa setempat. Namun saya juga gak tahu, apakah karena diharuskan oleh UU China atau karena daya saing negeri ini yang tinggi sehingga perusahaan manapun yang masuk harus mengalah untuk menggunakan Bahasa China. Salam, --mjp-- -Original Message- From: Kuntadi, Nugrahanto [mailto:kuntadi.nugraha...@se1.bp.com] Sent: Monday, November 02, 2009 8:54 AM To: iagi-net@iagi.or.id Subject: RE: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda Kalau bangsa Jepun, Korea, atu China itu gimana yah? Apakah dalam bahasa ilmiah nasional mereka yang bertulisan kanji dll itu terselip juga istilah2 asing? Atau semua bahasa science nya telah diterjemahkan dalam bahasa mereka dlm tulisan kanjinya? Salam, Kuntadi -Original Message- From: Benyamin Sapiie [mailto:bsap...@bdg.centrin.net.id] Sent: Friday, October 30, 2009 10:42 PM To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda Saya setuju sekali dengan Pak Koesoema dan ini juga sudah pernah didiskusikan panjang lebar. Bagi saya menterjemahkan atau membuat padanan kata untuk istilah2 ilmiah dalam science dan engineering akan sangat membingungkan dan buang waktu, bahkan bisa2 memperlambat kemajuan karena tidak mau membaca buku2 asing. Sukur kalau kebalikan yaitu baca buku asing baru cari terjemahaannya. Pengalaman saya saat ini, kebanyakan mahasiswa sekarang bacanya diktat dalam bahasa Indonesia, baru kemudian apabila harus mencoba baca paper atau text book dalam bahasa asing. Begitu start baca sudah pasti akan susah dan bulak-balik kamus istilah, hal in menyebabkan patah negatif energi dalam minat membaca. Selain itu saya tidak bisa kebayang kalau istilah/jargon tectonic dan struktur geologi yang kamus peristilahannya sudah sangat tebal harus dibuat padanan bahasa Indonesianya.Kebalikannya adalah peristilahan yang memang datang dari Indonesia seperti Lahar misalnya seringkali digunakan oleh banyak volkanologist dunia. Memang benar kebiasaan bisa merubah semuanya, seandai semua buku penting, text book dan buku ilmiah populer diterjemahkan dalam bahasa Indonesia dan perkenalkan peritilahan yang digunakan sedini mungkin hasilnya pasti akan berbeda. Menurut saya ..lho...bukan ahli bahasa.. Salam, Ben Sapiie Saya kira untuk masalah bahasa di PIT Iagi (Konvensi) adalah menggunakan 2 bahasa, Pada yang bersifat tulisan harus dilengkapi dengan abstract dalam bahasa Inggris, tetapi pada presentasi slides (ppt) di berikan dalam bahasa Inggris, tetapi pembicara bisa mengutarakannya dalam bahasa Indonesia. Jika ada peserta yang tidak mengerti bahasa Indonesia, dia masih bisa mengikutinya lewat slides. Jadi seperti orang asing nonton film Indonesia dengan membaca text (subtitles) dalam bahasa Inggris, dan masih bisa bertanya dengan bahasa Inggris. Mengenai istilah geologi dalam Bahasa Indonesia, memang Mas Mulyono Purbowidjojo adalah resmi ditunjuk pemerintah (paling tidak Departemen Pertambangan dulu) sebagai seorang ahli dalam pengindonesian istilah2 geologi, dan buku-nya mengenai istilah geologi Indonesia diterbitkan sebagai dokumen resmi sehingga istilah-istialah yang tercantum di dalamnya adalah resmi untuk dipakai. Hal ini tercermin pada publikasi dari Direktorat Geologi (sekarang PSG) dan juga saya lihat Lemigas dan instansi2 Departemen ESDM lainnya. Itulah sebabnya Pak Sukamto mengikuti peraturan istilah dari Departemen Pertambangan sebagai pejabat Direktorat Geologi dulu. Mas Moel ini adalah teman dekat dan teman baik saya sejak zaman mahasiswa teman berdiskusi dan berdebat, terutama mengenai masalah istilah geologi dalam bahasa Indonesia. Mengenai hal ini kami telah sepakat untuk tidak sependapat. Beliau berpendapat bahwa usahakan semua istilah asing diterjemahkan ke Bahasa Indonesia, pertama dicari dari bahasa Melayu, kalau tidak ada bahasa Melayunya cari istilah lokal, misalnya Sunda, Jawa atau bahasa daerah lainnya, bahkan bahasa Sanserketa yang merupakan induk bahasa2 Nusantara, kalau masih tidak ada cari istilah dalam bahasa Arab yang sudah lazim digunakan di dalam bahasa Indonesia, dan terakhir dengan meng-indonesia-kan bahasa Inggris bahkan bahasa Belanda, Tapi menurut hemat saya hal ini membingungkan terutama kalau istilah ini digunakan dalam bahasa aselinya karena terjadi perubahan makna bahkan pengertian. Misalnya istilah napal, istilah ini digunakan dalam bahasa lokal di Sumatra dengan pengertian untuk setiap batuan yang berlapis atau bahkan diartikan cadas dalam bahasa Sunda. Istilah serpih juga menimbulkan salah pengertian di masyarakat karena serpih -serpihan itu artinya keping2 kecil. Juga istilah Inggris banyak menggukanan 1 suku kata seperti tuf, menjadi tufa, padahal istilah tufa itu dalam bahasa Inggris mempunyai pengertian lain, yaitu endapan travertine. Juga beliau tidak setuju adanya consonant
Re: [iagi-net-l] RE: PIT dilur tiga kota tradisional (was[iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda
Bang Ipul Terima kasih , semoga segera terwujud , agar HUT - 50 AGI akan menampilkan PIT yang lebih dan kalau bisa paling bermutu sepanjang sejarah IAGI. Ayo PengDa Sulawesi segera susun barisan - mu untuk membuat PIT IAGI di Bumi Angin Mamiri suatu sukses besar. Si Abah __ Betul, anbiah. Gagasa ingi 'kan memang bukan barang baru. Kita coba utk wujudkan sesegera mungkin. Julukan semacamnya adalah: 'dewan redaksi', 'komisi atau biro makalah', dsb. Juga berhubungan dengan penerbitan MGI. Semoga dapat cepat terwujud. Salam, Syaiful Mohammad Syaiful * handphone: +62-812-9372808 * business: msyai...@etti.co.id -Original Message- From: yanto R.Sumantri yrs...@rad.net.id Date: Fri, 30 Oct 2009 15:39:04 To: iagi-netiagi-net@iagi.or.id Subject: [iagi-net-l] RE: PIT dilur tiga kota tradisional (was[iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda Rekan rekan Anggota IAGI Saya lega dengan komentar Awang mengenai Makasar , Semoga demikian juga dengan kota kota lainnya . Meyebarkan PIT ke-kota kota diluar tiga kota tradisional saya kira suatu ide yang sangat membantu penyebaran geologi dan (ini yang paling penting) juga memberikan kesan bahwa Indonesia bukan hanya Pulau Jawa. Tapi juga penting untuk menjaga standar dan kwalitas PIT (jumlah/kwalitas makalah . jumlah peserta dsb). Mengenai kwalitas dan ragam makalah pernah ada terbesit idee didalam PP IAGI untuk membentuk semacam Convention Commision/Section (apapun namanya ) yang bertugas untuk menjadi pelaksana/pengorganisasian dalam pemilihan makalah dan adiminstrasi mengenai makalah. Badan ini bisa saja tidak termasuj dalam PP - IAGI , akan tetapi dikoordinir oleh PP IAGI , jadi semacam Badan Pekerja begitu .Anggotanya adalah anggota IAG/profesional yang bekerja terus menerus mengorganisasikan PIT.(dan atau pertemuan IAGI lainnya). Sehingga kota tempat PIT diadakan menjadi semacam pelaksana (tentunya tidak peris seperti itu) ,meniru seperti apa yang dilaksanakan oleh AAPG Interrnatonal Conf - lah. Kalau mau meningkatkan peran serta dari Panitia PIT mereka diberikan peran dalam bentuk pengelola makalah makalah yang khas ditempat PIT dllaksanakaan . Ini berlaku bukan hanya untuk lokasi PIT di luar Tiga Kota Tradisionil., tetapi untuk seluruh PIT. Apa keuntungan dari adanya badan semacam ini di PP ? Keuntungan-nya adalah badan ini terus bekerja walaupun PP IAGI berganti - ganti dan kwalitas PIT akan selalu sama bahkan dapat ditingkatkan.Penggung jawab pelaksana - pun menjadi lebih jelas. Sekedar pemikiran dari saya. Si Abah pPak Idho, i Makassar sudah lebih dari siap untuk melaksanakan pertemuan2 nasional maupun internasional. Sarana2 penunjangnya banyak, baik untuk keperluan fiedtrip dari melange pra-Tersier di Bantimala sampai terumbu karang modern di paparan Sangkarang, maupun untuk sekadar berwisata : kampung laut, benteng Belanda tempat Diponegoro ditawan, trans-studio, dll. Bandara Hasanuddin-nya yang modern, serasa mendarat di kota2 US saja. Teman-teman Geologi di UNHAS, Pengda IAGI di sana, dan Kantor ESDM di sana sudah terbukti dapat mengorganisasi pertemuan2 ilmiah (Seminar Nasional Geologi Sulawesi awal Oktober yang lalu). Khusus berhuungan dengan dunia migas, Sulawesi pun serentak bangkit menarik investor nasional dan internasional untuk mengeksplorasi Sulawesi baik di daratan maupun lepas pantai (lepas pantai barat Sulawesi, Sulawesi daratan bagian barat, Sulawesi Timur, Teluk Bone, Teluk Tomini, Buton). Geologi dan biodiversitas Sulawesi, ruangan ini terlalu sempit untuk menceritakannya. Satu kata saja, menakjubkan ! Memikirkan semua hal di atas, maka Makassar sebagai salah satu kota terdepan dan termaju di Sulawesi, lebih dari siap untuk menyambut para ilmuwan kebumian bertemu di kota ini. salam, Awang --- Pada Jum, 30/10/09, Turidho (TURIDHO) turi...@chevron.com menulis: Dari: Turidho (TURIDHO) turi...@chevron.com Judul: RE: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda Kepada: iagi-net@iagi.or.id, Forum Himpunan Ahli Geofisika Indonesia fo...@hagi.or.id Tanggal: Jumat, 30 Oktober, 2009, 8:10 AM Jika pak MJP pulang kampong, saya sich ingin lihat Trans Studio yang di sebut2 terbesar di dunia!!! Mudah2an kalau 2011 fasilitasnya sudah lengkap. Itulah mengapa PIT IAGI di Makasar dipilih th 2011 ketimbang 2010 -Original Message- From: Muharram Jaya Panguriseng [mailto:muhar...@pertamina-ep.com] Sent: Friday, October 30, 2009 6:43 AM To: iagi-net@iagi.or.id; 'Forum Himpunan Ahli Geofisika Indonesia' Subject: RE: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda Betul Pak Syaiful, saya kira dari segi infrastruktur Makassar siap menyelenggarakan event Nasional maupun Internasional. Kalo saya sekalian pulang
Re: [iagi-net-l] RE: PIT dilur tiga kota tradisional (was[iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda
Abah lupa yaaa? atau jangan2 anggota IAGI yg lain juga lupa.. *PIT IAGI yg ke-39 atau tepat HUT 50 th IAGI (2010) itu berada di LOMBOK - NTB* bukan di Makassar. Nanti *2011* baru dilaksanakan di *MAKASSAR* Jadi mari kita dukung PENGDA NTB utk melaksanakan PIT IAGI ke-39 yg bertepatan dg 50 th IAGI.siap-siap yg punya makalah, kemungkinan call for paper akan diluncurkan Desember minggu ini perwakilan dari PPIAGI akan berangkat ke Lombok utk konsolidasi agar lebih cepat lebih baik. salam phn On 11/2/09, yanto R.Sumantri yrs...@rad.net.id wrote: Bang Ipul Terima kasih , semoga segera terwujud , agar HUT - 50 AGI akan menampilkan PIT yang lebih dan kalau bisa paling bermutu sepanjang sejarah IAGI. Ayo PengDa Sulawesi segera susun barisan - mu untuk membuat PIT IAGI di Bumi Angin Mamiri suatu sukses besar. Si Abah __ Betul, anbiah. Gagasa ingi 'kan memang bukan barang baru. Kita coba utk wujudkan sesegera mungkin. Julukan semacamnya adalah: 'dewan redaksi', 'komisi atau biro makalah', dsb. Juga berhubungan dengan penerbitan MGI. Semoga dapat cepat terwujud. Salam, Syaiful Mohammad Syaiful * handphone: +62-812-9372808 * business: msyai...@etti.co.id -Original Message- From: yanto R.Sumantri yrs...@rad.net.id Date: Fri, 30 Oct 2009 15:39:04 To: iagi-netiagi-net@iagi.or.id Subject: [iagi-net-l] RE: PIT dilur tiga kota tradisional (was[iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda Rekan rekan Anggota IAGI Saya lega dengan komentar Awang mengenai Makasar , Semoga demikian juga dengan kota kota lainnya . Meyebarkan PIT ke-kota kota diluar tiga kota tradisional saya kira suatu ide yang sangat membantu penyebaran geologi dan (ini yang paling penting) juga memberikan kesan bahwa Indonesia bukan hanya Pulau Jawa. Tapi juga penting untuk menjaga standar dan kwalitas PIT (jumlah/kwalitas makalah . jumlah peserta dsb). Mengenai kwalitas dan ragam makalah pernah ada terbesit idee didalam PP IAGI untuk membentuk semacam Convention Commision/Section (apapun namanya ) yang bertugas untuk menjadi pelaksana/pengorganisasian dalam pemilihan makalah dan adiminstrasi mengenai makalah. Badan ini bisa saja tidak termasuj dalam PP - IAGI , akan tetapi dikoordinir oleh PP IAGI , jadi semacam Badan Pekerja begitu .Anggotanya adalah anggota IAG/profesional yang bekerja terus menerus mengorganisasikan PIT.(dan atau pertemuan IAGI lainnya). Sehingga kota tempat PIT diadakan menjadi semacam pelaksana (tentunya tidak peris seperti itu) ,meniru seperti apa yang dilaksanakan oleh AAPG Interrnatonal Conf - lah. Kalau mau meningkatkan peran serta dari Panitia PIT mereka diberikan peran dalam bentuk pengelola makalah makalah yang khas ditempat PIT dllaksanakaan . Ini berlaku bukan hanya untuk lokasi PIT di luar Tiga Kota Tradisionil., tetapi untuk seluruh PIT. Apa keuntungan dari adanya badan semacam ini di PP ? Keuntungan-nya adalah badan ini terus bekerja walaupun PP IAGI berganti - ganti dan kwalitas PIT akan selalu sama bahkan dapat ditingkatkan.Penggung jawab pelaksana - pun menjadi lebih jelas. Sekedar pemikiran dari saya. Si Abah pPak Idho, i Makassar sudah lebih dari siap untuk melaksanakan pertemuan2 nasional maupun internasional. Sarana2 penunjangnya banyak, baik untuk keperluan fiedtrip dari melange pra-Tersier di Bantimala sampai terumbu karang modern di paparan Sangkarang, maupun untuk sekadar berwisata : kampung laut, benteng Belanda tempat Diponegoro ditawan, trans-studio, dll. Bandara Hasanuddin-nya yang modern, serasa mendarat di kota2 US saja. Teman-teman Geologi di UNHAS, Pengda IAGI di sana, dan Kantor ESDM di sana sudah terbukti dapat mengorganisasi pertemuan2 ilmiah (Seminar Nasional Geologi Sulawesi awal Oktober yang lalu). Khusus berhuungan dengan dunia migas, Sulawesi pun serentak bangkit menarik investor nasional dan internasional untuk mengeksplorasi Sulawesi baik di daratan maupun lepas pantai (lepas pantai barat Sulawesi, Sulawesi daratan bagian barat, Sulawesi Timur, Teluk Bone, Teluk Tomini, Buton). Geologi dan biodiversitas Sulawesi, ruangan ini terlalu sempit untuk menceritakannya. Satu kata saja, menakjubkan ! Memikirkan semua hal di atas, maka Makassar sebagai salah satu kota terdepan dan termaju di Sulawesi, lebih dari siap untuk menyambut para ilmuwan kebumian bertemu di kota ini. salam, Awang --- Pada Jum, 30/10/09, Turidho (TURIDHO) turi...@chevron.com menulis: Dari: Turidho (TURIDHO) turi...@chevron.com Judul: RE: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda Kepada: iagi-net@iagi.or.id, Forum Himpunan Ahli
Re: [iagi-net-l] Bahasa Jepun+Huruf Kanjinya RE: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda
Betul semuanya dikanjikan (mungkin juga diambil dari bahasa asalnya yaitu China), kecuali istilah-istilah yang relatif baru biasanya ditulis sesuai cara pengucapan dalam bahasa Inggeris dan ditulis dengan huruf katakana. Nama-nama batuan klasik/standar hampir seluruhnya sudah dikanjikan. BB Betul Pak Muharram, Inti dari pertanyaan saya kepada iaginetters yg mgkn pernah/sudah lama tinggal di Jepun dll itu mengethui apakah istilah2 asing yg dipakai mereka dlm bahasa sains pun diterjemahkan sekaligus ditulis dlm kanji juga? Jika iya, berarti mereka bangsa kuning itu repotnya 2x lipat ketimbang Bahasa Indonesia yg alhamdulillah sudah memakai huruf Latin (universal) - artinya usaha kita tinggal mencari terjemahan padanannya saja. Saya terus terang di Jepang feel like at no where karena semua sudut kota dan barang2 dari elektronik, makanan/minuman coin, menu resto, dll you name it - semuanya pakai huruf kanji, dan susah cari orang utk diajak ngobrol bahasa Inggris, apalagi Bahasa Indonesia;-( Salam. -Original Message- From: Muharram Jaya Panguriseng [mailto:muhar...@pertamina-ep.com] Sent: Monday, November 02, 2009 9:08 AM To: iagi-net@iagi.or.id Subject: RE: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda 3 serangkai bangsa kuning ini patut dicontoh patriotismenya. Khusus untuk China, seingat saya beberapa perusahaan oil services harus membuat website dalam bahasa setempat. Namun saya juga gak tahu, apakah karena diharuskan oleh UU China atau karena daya saing negeri ini yang tinggi sehingga perusahaan manapun yang masuk harus mengalah untuk menggunakan Bahasa China. Salam, --mjp-- -Original Message- From: Kuntadi, Nugrahanto [mailto:kuntadi.nugraha...@se1.bp.com] Sent: Monday, November 02, 2009 8:54 AM To: iagi-net@iagi.or.id Subject: RE: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda Kalau bangsa Jepun, Korea, atu China itu gimana yah? Apakah dalam bahasa ilmiah nasional mereka yang bertulisan kanji dll itu terselip juga istilah2 asing? Atau semua bahasa science nya telah diterjemahkan dalam bahasa mereka dlm tulisan kanjinya? Salam, Kuntadi -Original Message- From: Benyamin Sapiie [mailto:bsap...@bdg.centrin.net.id] Sent: Friday, October 30, 2009 10:42 PM To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda Saya setuju sekali dengan Pak Koesoema dan ini juga sudah pernah didiskusikan panjang lebar. Bagi saya menterjemahkan atau membuat padanan kata untuk istilah2 ilmiah dalam science dan engineering akan sangat membingungkan dan buang waktu, bahkan bisa2 memperlambat kemajuan karena tidak mau membaca buku2 asing. Sukur kalau kebalikan yaitu baca buku asing baru cari terjemahaannya. Pengalaman saya saat ini, kebanyakan mahasiswa sekarang bacanya diktat dalam bahasa Indonesia, baru kemudian apabila harus mencoba baca paper atau text book dalam bahasa asing. Begitu start baca sudah pasti akan susah dan bulak-balik kamus istilah, hal in menyebabkan patah negatif energi dalam minat membaca. Selain itu saya tidak bisa kebayang kalau istilah/jargon tectonic dan struktur geologi yang kamus peristilahannya sudah sangat tebal harus dibuat padanan bahasa Indonesianya.Kebalikannya adalah peristilahan yang memang datang dari Indonesia seperti Lahar misalnya seringkali digunakan oleh banyak volkanologist dunia. Memang benar kebiasaan bisa merubah semuanya, seandai semua buku penting, text book dan buku ilmiah populer diterjemahkan dalam bahasa Indonesia dan perkenalkan peritilahan yang digunakan sedini mungkin hasilnya pasti akan berbeda. Menurut saya ..lho...bukan ahli bahasa.. Salam, Ben Sapiie Saya kira untuk masalah bahasa di PIT Iagi (Konvensi) adalah menggunakan 2 bahasa, Pada yang bersifat tulisan harus dilengkapi dengan abstract dalam bahasa Inggris, tetapi pada presentasi slides (ppt) di berikan dalam bahasa Inggris, tetapi pembicara bisa mengutarakannya dalam bahasa Indonesia. Jika ada peserta yang tidak mengerti bahasa Indonesia, dia masih bisa mengikutinya lewat slides. Jadi seperti orang asing nonton film Indonesia dengan membaca text (subtitles) dalam bahasa Inggris, dan masih bisa bertanya dengan bahasa Inggris. Mengenai istilah geologi dalam Bahasa Indonesia, memang Mas Mulyono Purbowidjojo adalah resmi ditunjuk pemerintah (paling tidak Departemen Pertambangan dulu) sebagai seorang ahli dalam pengindonesian istilah2 geologi, dan buku-nya mengenai istilah geologi Indonesia diterbitkan sebagai dokumen resmi sehingga istilah-istialah yang tercantum di dalamnya adalah resmi untuk dipakai. Hal ini tercermin pada publikasi dari Direktorat Geologi (sekarang PSG) dan juga saya lihat Lemigas dan instansi2 Departemen ESDM lainnya. Itulah sebabnya Pak Sukamto mengikuti peraturan istilah dari Departemen Pertambangan sebagai pejabat Direktorat Geologi dulu. Mas Moel ini adalah
RE: [iagi-net-l] Bahasa Jepun+Huruf Kanjinya RE: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda
Maturnuwun Pak Brahmantyo... Wah berarti Bahasa Indonesia sudah setengah matang nih menuju peng'Indonesiaan di segala aspek poleksushukbudsains. Kenapa tidak bisa ya? Jwb: karena api tungkunya terlalu kecil (=usahanya kurang besar). Memang repot, tetapi repot di awal bukankah hal yang biasa di dalam memulai suatu pekerjaan besar? Contoh: - mengurus persiapan kontrak utk suatu proyek besar bukan main repotnya, namun ketika sudah berjalan umumnya lancar saja. - mendaki gunung / bukit baik berjalan kaki maupun bersepeda, awalnya beraaat sekali, tapi ketika sudah melihat batas vegetasi rasanya capek kaki terpompa semangat menuju puncak walaupun naik 2 langkah melorot 1-2 langkah lagi. - belajar nyupir buat orang yang mampu membayar supir pribadi, wah repot dan muwalesnya minta ampun padahal nyuruh supir udah gampang...tapi ketika sudah bisa nyupir sendiri, si supir pribadi makan gaji buta akhirnya...:-( - dll, dll... Mungkin betul kata Pak Mino dan Pak Koesoema, terkesan membuang2 waktu dan lama sekali belum ketahuan ujungnya. Tapi kan kalau hanya sebagian geolog saja yang serius di dalam menekuni hal ini dgn bantuan segenap komunitas, perlahan-lahan bisa disepakati mana yang bisa diIndonesiakan mana yang ditunda, atau bahkan kelak gak perlu diIndonesiakan sama sekali. Salam, Kuntadi -Original Message- From: Budi Brahmantyo [mailto:bud...@gc.itb.ac.id] Sent: Monday, November 02, 2009 9:19 PM To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net-l] Bahasa Jepun+Huruf Kanjinya RE: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda Betul semuanya dikanjikan (mungkin juga diambil dari bahasa asalnya yaitu China), kecuali istilah-istilah yang relatif baru biasanya ditulis sesuai cara pengucapan dalam bahasa Inggeris dan ditulis dengan huruf katakana. Nama-nama batuan klasik/standar hampir seluruhnya sudah dikanjikan. BB Betul Pak Muharram, Inti dari pertanyaan saya kepada iaginetters yg mgkn pernah/sudah lama tinggal di Jepun dll itu mengethui apakah istilah2 asing yg dipakai mereka dlm bahasa sains pun diterjemahkan sekaligus ditulis dlm kanji juga? Jika iya, berarti mereka bangsa kuning itu repotnya 2x lipat ketimbang Bahasa Indonesia yg alhamdulillah sudah memakai huruf Latin (universal) - artinya usaha kita tinggal mencari terjemahan padanannya saja. Saya terus terang di Jepang feel like at no where karena semua sudut kota dan barang2 dari elektronik, makanan/minuman coin, menu resto, dll you name it - semuanya pakai huruf kanji, dan susah cari orang utk diajak ngobrol bahasa Inggris, apalagi Bahasa Indonesia;-( Salam. -Original Message- From: Muharram Jaya Panguriseng [mailto:muhar...@pertamina-ep.com] Sent: Monday, November 02, 2009 9:08 AM To: iagi-net@iagi.or.id Subject: RE: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda 3 serangkai bangsa kuning ini patut dicontoh patriotismenya. Khusus untuk China, seingat saya beberapa perusahaan oil services harus membuat website dalam bahasa setempat. Namun saya juga gak tahu, apakah karena diharuskan oleh UU China atau karena daya saing negeri ini yang tinggi sehingga perusahaan manapun yang masuk harus mengalah untuk menggunakan Bahasa China. Salam, --mjp-- -Original Message- From: Kuntadi, Nugrahanto [mailto:kuntadi.nugraha...@se1.bp.com] Sent: Monday, November 02, 2009 8:54 AM To: iagi-net@iagi.or.id Subject: RE: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda Kalau bangsa Jepun, Korea, atu China itu gimana yah? Apakah dalam bahasa ilmiah nasional mereka yang bertulisan kanji dll itu terselip juga istilah2 asing? Atau semua bahasa science nya telah diterjemahkan dalam bahasa mereka dlm tulisan kanjinya? Salam, Kuntadi -Original Message- From: Benyamin Sapiie [mailto:bsap...@bdg.centrin.net.id] Sent: Friday, October 30, 2009 10:42 PM To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda Saya setuju sekali dengan Pak Koesoema dan ini juga sudah pernah didiskusikan panjang lebar. Bagi saya menterjemahkan atau membuat padanan kata untuk istilah2 ilmiah dalam science dan engineering akan sangat membingungkan dan buang waktu, bahkan bisa2 memperlambat kemajuan karena tidak mau membaca buku2 asing. Sukur kalau kebalikan yaitu baca buku asing baru cari terjemahaannya. Pengalaman saya saat ini, kebanyakan mahasiswa sekarang bacanya diktat dalam bahasa Indonesia, baru kemudian apabila harus mencoba baca paper atau text book dalam bahasa asing. Begitu start baca sudah pasti akan susah dan bulak-balik kamus istilah, hal in menyebabkan patah negatif energi dalam minat membaca. Selain itu saya tidak bisa kebayang kalau istilah/jargon tectonic dan struktur geologi yang kamus peristilahannya sudah sangat tebal harus dibuat padanan bahasa Indonesianya.Kebalikannya adalah peristilahan yang memang datang dari Indonesia seperti Lahar misalnya seringkali
RE: [iagi-net-l] Bahasa Jepun+Huruf Kanjinya RE: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda
Dari cerita Mas BB, berarti nasionalisme Jepang sama sekali tidak menghambat kemajuan bangsanya ya? Di kita westernisasi = kemajuan (?), sedangkan meng-indonesia-kan = kemunduran (?) Salut dengan Harian Kompas, walaupun Presiden dan para menterinya sampai parau teriak-teriak National Summit, kompas dalam ulasannya tetap menulis Rembuk National (National Summit), memang sih masih ada dalam kurungnya, tapi ... cukuplah untuk bangsa yang belum PD dengan keakuannya. --mjp-- -Original Message- From: Budi Brahmantyo [mailto:bud...@gc.itb.ac.id] Sent: Monday, November 02, 2009 9:19 PM To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net-l] Bahasa Jepun+Huruf Kanjinya RE: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda Betul semuanya dikanjikan (mungkin juga diambil dari bahasa asalnya yaitu China), kecuali istilah-istilah yang relatif baru biasanya ditulis sesuai cara pengucapan dalam bahasa Inggeris dan ditulis dengan huruf katakana. Nama-nama batuan klasik/standar hampir seluruhnya sudah dikanjikan. BB Betul Pak Muharram, Inti dari pertanyaan saya kepada iaginetters yg mgkn pernah/sudah lama tinggal di Jepun dll itu mengethui apakah istilah2 asing yg dipakai mereka dlm bahasa sains pun diterjemahkan sekaligus ditulis dlm kanji juga? Jika iya, berarti mereka bangsa kuning itu repotnya 2x lipat ketimbang Bahasa Indonesia yg alhamdulillah sudah memakai huruf Latin (universal) - artinya usaha kita tinggal mencari terjemahan padanannya saja. Saya terus terang di Jepang feel like at no where karena semua sudut kota dan barang2 dari elektronik, makanan/minuman coin, menu resto, dll you name it - semuanya pakai huruf kanji, dan susah cari orang utk diajak ngobrol bahasa Inggris, apalagi Bahasa Indonesia;-( Salam. -Original Message- From: Muharram Jaya Panguriseng [mailto:muhar...@pertamina-ep.com] Sent: Monday, November 02, 2009 9:08 AM To: iagi-net@iagi.or.id Subject: RE: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda 3 serangkai bangsa kuning ini patut dicontoh patriotismenya. Khusus untuk China, seingat saya beberapa perusahaan oil services harus membuat website dalam bahasa setempat. Namun saya juga gak tahu, apakah karena diharuskan oleh UU China atau karena daya saing negeri ini yang tinggi sehingga perusahaan manapun yang masuk harus mengalah untuk menggunakan Bahasa China. Salam, --mjp-- -Original Message- From: Kuntadi, Nugrahanto [mailto:kuntadi.nugraha...@se1.bp.com] Sent: Monday, November 02, 2009 8:54 AM To: iagi-net@iagi.or.id Subject: RE: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda Kalau bangsa Jepun, Korea, atu China itu gimana yah? Apakah dalam bahasa ilmiah nasional mereka yang bertulisan kanji dll itu terselip juga istilah2 asing? Atau semua bahasa science nya telah diterjemahkan dalam bahasa mereka dlm tulisan kanjinya? Salam, Kuntadi -Original Message- From: Benyamin Sapiie [mailto:bsap...@bdg.centrin.net.id] Sent: Friday, October 30, 2009 10:42 PM To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda Saya setuju sekali dengan Pak Koesoema dan ini juga sudah pernah didiskusikan panjang lebar. Bagi saya menterjemahkan atau membuat padanan kata untuk istilah2 ilmiah dalam science dan engineering akan sangat membingungkan dan buang waktu, bahkan bisa2 memperlambat kemajuan karena tidak mau membaca buku2 asing. Sukur kalau kebalikan yaitu baca buku asing baru cari terjemahaannya. Pengalaman saya saat ini, kebanyakan mahasiswa sekarang bacanya diktat dalam bahasa Indonesia, baru kemudian apabila harus mencoba baca paper atau text book dalam bahasa asing. Begitu start baca sudah pasti akan susah dan bulak-balik kamus istilah, hal in menyebabkan patah negatif energi dalam minat membaca. Selain itu saya tidak bisa kebayang kalau istilah/jargon tectonic dan struktur geologi yang kamus peristilahannya sudah sangat tebal harus dibuat padanan bahasa Indonesianya.Kebalikannya adalah peristilahan yang memang datang dari Indonesia seperti Lahar misalnya seringkali digunakan oleh banyak volkanologist dunia. Memang benar kebiasaan bisa merubah semuanya, seandai semua buku penting, text book dan buku ilmiah populer diterjemahkan dalam bahasa Indonesia dan perkenalkan peritilahan yang digunakan sedini mungkin hasilnya pasti akan berbeda. Menurut saya ..lho...bukan ahli bahasa.. Salam, Ben Sapiie Saya kira untuk masalah bahasa di PIT Iagi (Konvensi) adalah menggunakan 2 bahasa, Pada yang bersifat tulisan harus dilengkapi dengan abstract dalam bahasa Inggris, tetapi pada presentasi slides (ppt) di berikan dalam bahasa Inggris, tetapi pembicara bisa mengutarakannya dalam bahasa Indonesia. Jika ada peserta yang tidak mengerti bahasa Indonesia, dia masih bisa mengikutinya lewat slides. Jadi seperti orang asing nonton film Indonesia dengan membaca text (subtitles
Re: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda
Soal istilah lahar ini sangat lucu. Istilah lahar yang artinya lebih kurang adalah volcanic mudflow telah menjadi istilah geologi yang digunakan dalam bahasa Inggris dan bahasa lainnya. Lucunya lahar di Indonesia khususnya di media pers diartikan lava, dan lava diterjemahkan menjadi lahar panas. Quality dan quantity dalam bahasa Indonesia yang benar menjadi kualitas dan kuantitas bukan kwalitas dan kwantitas. Akibatnya adalah quartz dalam bahasa Indonesia yang benar menjadi kuarsa bukan kwarsa, geranit dan bukan granit, gerano-diorit untuk grano-diorite. Bagaimanapun juga secara resmi dengan Sk (mungkin juga sudah jadi undang-undang) istilah-istilah dari kamus Pak Mulyono Purbo itu adalah yang benar. Wassalam RPK - Original Message - From: Benyamin Sapiie bsap...@bdg.centrin.net.id To: iagi-net@iagi.or.id Sent: Friday, October 30, 2009 10:41 PM Subject: Re: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda Saya setuju sekali dengan Pak Koesoema dan ini juga sudah pernah didiskusikan panjang lebar. Bagi saya menterjemahkan atau membuat padanan kata untuk istilah2 ilmiah dalam science dan engineering akan sangat membingungkan dan buang waktu, bahkan bisa2 memperlambat kemajuan karena tidak mau membaca buku2 asing. Sukur kalau kebalikan yaitu baca buku asing baru cari terjemahaannya. Pengalaman saya saat ini, kebanyakan mahasiswa sekarang bacanya diktat dalam bahasa Indonesia, baru kemudian apabila harus mencoba baca paper atau text book dalam bahasa asing. Begitu start baca sudah pasti akan susah dan bulak-balik kamus istilah, hal in menyebabkan patah negatif energi dalam minat membaca. Selain itu saya tidak bisa kebayang kalau istilah/jargon tectonic dan struktur geologi yang kamus peristilahannya sudah sangat tebal harus dibuat padanan bahasa Indonesianya.Kebalikannya adalah peristilahan yang memang datang dari Indonesia seperti Lahar misalnya seringkali digunakan oleh banyak volkanologist dunia. Memang benar kebiasaan bisa merubah semuanya, seandai semua buku penting, text book dan buku ilmiah populer diterjemahkan dalam bahasa Indonesia dan perkenalkan peritilahan yang digunakan sedini mungkin hasilnya pasti akan berbeda. Menurut saya ..lho...bukan ahli bahasa.. Salam, Ben Sapiie Saya kira untuk masalah bahasa di PIT Iagi (Konvensi) adalah menggunakan 2 bahasa, Pada yang bersifat tulisan harus dilengkapi dengan abstract dalam bahasa Inggris, tetapi pada presentasi slides (ppt) di berikan dalam bahasa Inggris, tetapi pembicara bisa mengutarakannya dalam bahasa Indonesia. Jika ada peserta yang tidak mengerti bahasa Indonesia, dia masih bisa mengikutinya lewat slides. Jadi seperti orang asing nonton film Indonesia dengan membaca text (subtitles) dalam bahasa Inggris, dan masih bisa bertanya dengan bahasa Inggris. Mengenai istilah geologi dalam Bahasa Indonesia, memang Mas Mulyono Purbowidjojo adalah resmi ditunjuk pemerintah (paling tidak Departemen Pertambangan dulu) sebagai seorang ahli dalam pengindonesian istilah2 geologi, dan buku-nya mengenai istilah geologi Indonesia diterbitkan sebagai dokumen resmi sehingga istilah-istialah yang tercantum di dalamnya adalah resmi untuk dipakai. Hal ini tercermin pada publikasi dari Direktorat Geologi (sekarang PSG) dan juga saya lihat Lemigas dan instansi2 Departemen ESDM lainnya. Itulah sebabnya Pak Sukamto mengikuti peraturan istilah dari Departemen Pertambangan sebagai pejabat Direktorat Geologi dulu. Mas Moel ini adalah teman dekat dan teman baik saya sejak zaman mahasiswa teman berdiskusi dan berdebat, terutama mengenai masalah istilah geologi dalam bahasa Indonesia. Mengenai hal ini kami telah sepakat untuk tidak sependapat. Beliau berpendapat bahwa usahakan semua istilah asing diterjemahkan ke Bahasa Indonesia, pertama dicari dari bahasa Melayu, kalau tidak ada bahasa Melayunya cari istilah lokal, misalnya Sunda, Jawa atau bahasa daerah lainnya, bahkan bahasa Sanserketa yang merupakan induk bahasa2 Nusantara, kalau masih tidak ada cari istilah dalam bahasa Arab yang sudah lazim digunakan di dalam bahasa Indonesia, dan terakhir dengan meng-indonesia-kan bahasa Inggris bahkan bahasa Belanda, Tapi menurut hemat saya hal ini membingungkan terutama kalau istilah ini digunakan dalam bahasa aselinya karena terjadi perubahan makna bahkan pengertian. Misalnya istilah napal, istilah ini digunakan dalam bahasa lokal di Sumatra dengan pengertian untuk setiap batuan yang berlapis atau bahkan diartikan cadas dalam bahasa Sunda. Istilah serpih juga menimbulkan salah pengertian di masyarakat karena serpih -serpihan itu artinya keping2 kecil. Juga istilah Inggris banyak menggukanan 1 suku kata seperti tuf, menjadi tufa, padahal istilah tufa itu dalam bahasa Inggris mempunyai pengertian lain, yaitu endapan travertine. Juga beliau tidak setuju adanya consonant rangkap dalam bahasa Indonesia, sehingga basalt menjadi basal (saya ledek: kalau granite harus jadi geranit Mas?). Seismic survey menjadi survai kegempaan (saya
Re: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda
. kedokteran, pertanian, termasuk juga para ahli paleontologi tidak terlalu dibingungkan masalah istilah, karena mereka masih menggunakan istilah ilmiah zaman dulu yang resmi yaitu istilah2 Latin Wassalam RPK - Original Message - From: Awang Satyana awangsaty...@yahoo.com To: iagi-net@iagi.or.id; Forum Himpunan Ahli Geofisika Indonesia fo...@hagi.or.id Sent: Friday, October 30, 2009 8:35 AM Subject: RE: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda Pak Idho, Makassar sudah lebih dari siap untuk melaksanakan pertemuan2 nasional maupun internasional. Sarana2 penunjangnya banyak, baik untuk keperluan fiedtrip dari melange pra-Tersier di Bantimala sampai terumbu karang modern di paparan Sangkarang, maupun untuk sekadar berwisata : kampung laut, benteng Belanda tempat Diponegoro ditawan, trans-studio, dll. Bandara Hasanuddin-nya yang modern, serasa mendarat di kota2 US saja. Teman-teman Geologi di UNHAS, Pengda IAGI di sana, dan Kantor ESDM di sana sudah terbukti dapat mengorganisasi pertemuan2 ilmiah (Seminar Nasional Geologi Sulawesi awal Oktober yang lalu). Khusus berhuungan dengan dunia migas, Sulawesi pun serentak bangkit menarik investor nasional dan internasional untuk mengeksplorasi Sulawesi baik di daratan maupun lepas pantai (lepas pantai barat Sulawesi, Sulawesi daratan bagian barat, Sulawesi Timur, Teluk Bone, Teluk Tomini, Buton). Geologi dan biodiversitas Sulawesi, ruangan ini terlalu sempit untuk menceritakannya. Satu kata saja, menakjubkan ! Memikirkan semua hal di atas, maka Makassar sebagai salah satu kota terdepan dan termaju di Sulawesi, lebih dari siap untuk menyambut para ilmuwan kebumian bertemu di kota ini. salam, Awang --- Pada Jum, 30/10/09, Turidho (TURIDHO) turi...@chevron.com menulis: Dari: Turidho (TURIDHO) turi...@chevron.com Judul: RE: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda Kepada: iagi-net@iagi.or.id, Forum Himpunan Ahli Geofisika Indonesia fo...@hagi.or.id Tanggal: Jumat, 30 Oktober, 2009, 8:10 AM Jika pak MJP pulang kampong, saya sich ingin lihat Trans Studio yang di sebut2 terbesar di dunia!!! Mudah2an kalau 2011 fasilitasnya sudah lengkap. Itulah mengapa PIT IAGI di Makasar dipilih th 2011 ketimbang 2010 -Original Message- From: Muharram Jaya Panguriseng [mailto:muhar...@pertamina-ep.com] Sent: Friday, October 30, 2009 6:43 AM To: iagi-net@iagi.or.id; 'Forum Himpunan Ahli Geofisika Indonesia' Subject: RE: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda Betul Pak Syaiful, saya kira dari segi infrastruktur Makassar siap menyelenggarakan event Nasional maupun Internasional. Kalo saya sekalian pulang kampong Pak he he he ... Semoga saja teman-teman pengurus HAGI 2010-2012 yang akan datang juga tertarik dengan Makassar, demikian juga dengan ASEG. Wassalam, --mjp-- -Original Message- From: mohammad syaiful [mailto:mohammadsyai...@gmail.com] Sent: Thursday, October 29, 2009 5:59 PM To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda kang muharam, usai rakernas iagi yg memutuskan bahwa pit iagi 2010 di lombok dan pit iagi 2011 di makassar, sekjen iagi langsung berkontak-ria dengan sekjen hagi. singkatnya, kemungkinan utk 2010 tetap jalan sendiri2 karena hagi sudah gabung dengan seg (sementara di iagi itu sudah beda pengda), sedangkan utk 2011 bisa saja iagi kerja-sama dengan hagi (juga aseg kalaulah diperlukan) dengan lokasi di kota makassar. tapi memang tidak perlu terlalu dipaksakan. jika memang sulit utk digabungkan, ya jalan saja sendiri2, semoga semuanya dapat berjalan lancar dan bermanfaat buat bangsa. salam, syaiful 2009/10/29 Muharram Jaya Panguriseng muhar...@pertamina-ep.com: Untuk Joint Convention HAGI-SEG, 2010 Bali terpaksa harus menggunakan Bahasa Ingris lagi Pak Awang. Apalagi SEG meminta level-4 dimana seleksi abstract akan melibatkan SEG, sebagai imbalannya mereka akan membantu mempublikasikan event ini diluar sana. Demikian juga dengan Joint Convention HAGI-ASEG (Australian Society of Exploration Geophysicists) 2011 kalo jadi (atau 2012 kalo HAGI ingin PIT sendiri di 2011). Jauh-jauh hari President of ASEG dalam pertemuannya dengan Pak Elan Biantoro (President of HAGI) dan para menterinya di Jakarta awal tahun ini meminta agar joint ini bisa terwujud. Susah memang, ibarat buah simalakama. Ingin diperhitungkan dikawasan atau tetap dalam kesendirian namun berdaulat. Mudah-mudahan PIT IAGI ke-39 2010 Lombok dan PIT IAGI ke-40 2011 Makassar bisa mewujudkan amanah UU ini. Dalam Joint Luncheon Talk (Bahasa Indonesia-nya apa ya?) berikutnya, tentu akan menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Majulah IAGI dan HAGI. Majulah bangsaku... Salam, --mjp-- -Original Message- From: mohammad syaiful [mailto:mohammadsyai...@gmail.com
Re: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda
Sekali lagi dan terakhir: Berbahagialah para ilmuwan biologi, paleontologi dan kedokteran yang tidak mempunyai masalah terjemahan istilah teknis ilmiah yang sejak dulu dengan tetap menggunakan istilah-istilah dari bahasa Latin yang dianggap universal RPK - Original Message - From: R.P.Koesoemadinata koeso...@melsa.net.id To: iagi-net@iagi.or.id Sent: Saturday, October 31, 2009 5:50 PM Subject: Re: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda Soal istilah lahar ini sangat lucu. Istilah lahar yang artinya lebih kurang adalah volcanic mudflow telah menjadi istilah geologi yang digunakan dalam bahasa Inggris dan bahasa lainnya. Lucunya lahar di Indonesia khususnya di media pers diartikan lava, dan lava diterjemahkan menjadi lahar panas. Quality dan quantity dalam bahasa Indonesia yang benar menjadi kualitas dan kuantitas bukan kwalitas dan kwantitas. Akibatnya adalah quartz dalam bahasa Indonesia yang benar menjadi kuarsa bukan kwarsa, geranit dan bukan granit, gerano-diorit untuk grano-diorite. Bagaimanapun juga secara resmi dengan Sk (mungkin juga sudah jadi undang-undang) istilah-istilah dari kamus Pak Mulyono Purbo itu adalah yang benar. Wassalam RPK - Original Message - From: Benyamin Sapiie bsap...@bdg.centrin.net.id To: iagi-net@iagi.or.id Sent: Friday, October 30, 2009 10:41 PM Subject: Re: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda Saya setuju sekali dengan Pak Koesoema dan ini juga sudah pernah didiskusikan panjang lebar. Bagi saya menterjemahkan atau membuat padanan kata untuk istilah2 ilmiah dalam science dan engineering akan sangat membingungkan dan buang waktu, bahkan bisa2 memperlambat kemajuan karena tidak mau membaca buku2 asing. Sukur kalau kebalikan yaitu baca buku asing baru cari terjemahaannya. Pengalaman saya saat ini, kebanyakan mahasiswa sekarang bacanya diktat dalam bahasa Indonesia, baru kemudian apabila harus mencoba baca paper atau text book dalam bahasa asing. Begitu start baca sudah pasti akan susah dan bulak-balik kamus istilah, hal in menyebabkan patah negatif energi dalam minat membaca. Selain itu saya tidak bisa kebayang kalau istilah/jargon tectonic dan struktur geologi yang kamus peristilahannya sudah sangat tebal harus dibuat padanan bahasa Indonesianya.Kebalikannya adalah peristilahan yang memang datang dari Indonesia seperti Lahar misalnya seringkali digunakan oleh banyak volkanologist dunia. Memang benar kebiasaan bisa merubah semuanya, seandai semua buku penting, text book dan buku ilmiah populer diterjemahkan dalam bahasa Indonesia dan perkenalkan peritilahan yang digunakan sedini mungkin hasilnya pasti akan berbeda. Menurut saya ..lho...bukan ahli bahasa.. Salam, Ben Sapiie Saya kira untuk masalah bahasa di PIT Iagi (Konvensi) adalah menggunakan 2 bahasa, Pada yang bersifat tulisan harus dilengkapi dengan abstract dalam bahasa Inggris, tetapi pada presentasi slides (ppt) di berikan dalam bahasa Inggris, tetapi pembicara bisa mengutarakannya dalam bahasa Indonesia. Jika ada peserta yang tidak mengerti bahasa Indonesia, dia masih bisa mengikutinya lewat slides. Jadi seperti orang asing nonton film Indonesia dengan membaca text (subtitles) dalam bahasa Inggris, dan masih bisa bertanya dengan bahasa Inggris. Mengenai istilah geologi dalam Bahasa Indonesia, memang Mas Mulyono Purbowidjojo adalah resmi ditunjuk pemerintah (paling tidak Departemen Pertambangan dulu) sebagai seorang ahli dalam pengindonesian istilah2 geologi, dan buku-nya mengenai istilah geologi Indonesia diterbitkan sebagai dokumen resmi sehingga istilah-istialah yang tercantum di dalamnya adalah resmi untuk dipakai. Hal ini tercermin pada publikasi dari Direktorat Geologi (sekarang PSG) dan juga saya lihat Lemigas dan instansi2 Departemen ESDM lainnya. Itulah sebabnya Pak Sukamto mengikuti peraturan istilah dari Departemen Pertambangan sebagai pejabat Direktorat Geologi dulu. Mas Moel ini adalah teman dekat dan teman baik saya sejak zaman mahasiswa teman berdiskusi dan berdebat, terutama mengenai masalah istilah geologi dalam bahasa Indonesia. Mengenai hal ini kami telah sepakat untuk tidak sependapat. Beliau berpendapat bahwa usahakan semua istilah asing diterjemahkan ke Bahasa Indonesia, pertama dicari dari bahasa Melayu, kalau tidak ada bahasa Melayunya cari istilah lokal, misalnya Sunda, Jawa atau bahasa daerah lainnya, bahkan bahasa Sanserketa yang merupakan induk bahasa2 Nusantara, kalau masih tidak ada cari istilah dalam bahasa Arab yang sudah lazim digunakan di dalam bahasa Indonesia, dan terakhir dengan meng-indonesia-kan bahasa Inggris bahkan bahasa Belanda, Tapi menurut hemat saya hal ini membingungkan terutama kalau istilah ini digunakan dalam bahasa aselinya karena terjadi perubahan makna bahkan pengertian. Misalnya istilah napal, istilah ini digunakan dalam bahasa lokal di Sumatra dengan pengertian untuk setiap batuan yang berlapis atau bahkan diartikan cadas dalam bahasa Sunda
Re: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda
Dalam kamus Pak Mulyono Purbo-Hadiwidjoyo (1980, 1992) maupun Kamus Besar Bahasa Indonesia/KBBI (2007 -edisi 3, 2009 -edisi 4) , tidak ada kwarsa maupun geranit, tetapi kata bakunya yang sesuai dengan Pedoman Pembentukan Istilah (1980), yaitu kuarsa dan granit. Sementara granodiorit, kata tersebut tak tercantum di kedua kamus itu, bila ada saya yakin tidak akan gerano-diorit, tetapi tetap granodiorit. Konsonan rangkap banyak ditemukan di kedua kamus tersebut, bukan hal yang dihindari. Dalam KBBI, nama Pak Mulyono kembali tercantum sebagai penyumbang istilah-istilah yang berhubungan dengan ilmu kebumian. KBBI memuat baik kata-kata nonbaku maupun baku. Kata nonbaku tidak didefinisikan, tetapi pembaca diminta melihat definisinya pada kata yang baku. Sebagai contoh kata baku adalah : survei, pengeboran, apotek, metode, zona, analisis, hipotesis. Contoh kata nonbaku (yang salah) : survai/survey, pemboran, apotik, metoda, zone, analisa, hipotesa. Tidak ada sanksi hukumnya (UU) apabila tidak mau menggunakan kata-kata baku atau bahasa Indonesia yang tidak benar. Itu kembali kepada diri kita masing-masing, mau menggunakan yang benar atau mau menggunakan yang salah. Kamus Besar Bahasa Indonesia (kamus resmi terbitan Pusat Bahasa) adalah buku yang sangat berguna yang layak ada di rumah setiap orang Indonesia, bukan kamus bahasa Inggris saja. salam, Awang --- Pada Sab, 31/10/09, R.P.Koesoemadinata koeso...@melsa.net.id menulis: Dari: R.P.Koesoemadinata koeso...@melsa.net.id Judul: Re: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda Kepada: iagi-net@iagi.or.id Tanggal: Sabtu, 31 Oktober, 2009, 5:50 PM Soal istilah lahar ini sangat lucu. Istilah lahar yang artinya lebih kurang adalah volcanic mudflow telah menjadi istilah geologi yang digunakan dalam bahasa Inggris dan bahasa lainnya. Lucunya lahar di Indonesia khususnya di media pers diartikan lava, dan lava diterjemahkan menjadi lahar panas. Quality dan quantity dalam bahasa Indonesia yang benar menjadi kualitas dan kuantitas bukan kwalitas dan kwantitas. Akibatnya adalah quartz dalam bahasa Indonesia yang benar menjadi kuarsa bukan kwarsa, geranit dan bukan granit, gerano-diorit untuk grano-diorite. Bagaimanapun juga secara resmi dengan Sk (mungkin juga sudah jadi undang-undang) istilah-istilah dari kamus Pak Mulyono Purbo itu adalah yang benar. Wassalam RPK - Original Message - From: Benyamin Sapiie bsap...@bdg.centrin.net.id To: iagi-net@iagi.or.id Sent: Friday, October 30, 2009 10:41 PM Subject: Re: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda Saya setuju sekali dengan Pak Koesoema dan ini juga sudah pernah didiskusikan panjang lebar. Bagi saya menterjemahkan atau membuat padanan kata untuk istilah2 ilmiah dalam science dan engineering akan sangat membingungkan dan buang waktu, bahkan bisa2 memperlambat kemajuan karena tidak mau membaca buku2 asing. Sukur kalau kebalikan yaitu baca buku asing baru cari terjemahaannya. Pengalaman saya saat ini, kebanyakan mahasiswa sekarang bacanya diktat dalam bahasa Indonesia, baru kemudian apabila harus mencoba baca paper atau text book dalam bahasa asing. Begitu start baca sudah pasti akan susah dan bulak-balik kamus istilah, hal in menyebabkan patah negatif energi dalam minat membaca. Selain itu saya tidak bisa kebayang kalau istilah/jargon tectonic dan struktur geologi yang kamus peristilahannya sudah sangat tebal harus dibuat padanan bahasa Indonesianya.Kebalikannya adalah peristilahan yang memang datang dari Indonesia seperti Lahar misalnya seringkali digunakan oleh banyak volkanologist dunia. Memang benar kebiasaan bisa merubah semuanya, seandai semua buku penting, text book dan buku ilmiah populer diterjemahkan dalam bahasa Indonesia dan perkenalkan peritilahan yang digunakan sedini mungkin hasilnya pasti akan berbeda. Menurut saya ..lho...bukan ahli bahasa.. Salam, Ben Sapiie Saya kira untuk masalah bahasa di PIT Iagi (Konvensi) adalah menggunakan 2 bahasa, Pada yang bersifat tulisan harus dilengkapi dengan abstract dalam bahasa Inggris, tetapi pada presentasi slides (ppt) di berikan dalam bahasa Inggris, tetapi pembicara bisa mengutarakannya dalam bahasa Indonesia. Jika ada peserta yang tidak mengerti bahasa Indonesia, dia masih bisa mengikutinya lewat slides. Jadi seperti orang asing nonton film Indonesia dengan membaca text (subtitles) dalam bahasa Inggris, dan masih bisa bertanya dengan bahasa Inggris. Mengenai istilah geologi dalam Bahasa Indonesia, memang Mas Mulyono Purbowidjojo adalah resmi ditunjuk pemerintah (paling tidak Departemen Pertambangan dulu) sebagai seorang ahli dalam pengindonesian istilah2 geologi, dan buku-nya mengenai istilah geologi Indonesia diterbitkan sebagai dokumen resmi sehingga istilah-istialah yang tercantum di dalamnya adalah resmi untuk
RE: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda
Saya sependapat bahwa kebiasaan bisa merubah semuanya. Buku2 pengetahuan ataupun jenis lainnya, harus di lakukan penerjemahannya kedalam bahasa Indonesia waktu demi waktu, secara terus menerus Coba kita lihat di beberapa Negara lain, terutama yang tidak menggunakan bahasa Inggeris sebagai bahasa nasionalnya, seperti Jepang, China, Italia, Perancis, Italia, dll, saya rasa di negeri2 tersebut tidak ada masalah dalam penggunaan istilah2 ilmiyah kedalam bahasa nasional mereka. Kalaupun belum ada istilah yang tepat untuk suatu nama, dan terpaksa menggunakan istilah aslinya, yah mereka menggunakannya...belum lagi, bayangkan juga, di negara2 yang menggunakan huruf yang berbeda dgn huruf latin seperti China, Jepang kesulitannya tentu akan lebih banyak dibandingkan dg kita yang menggunakan huruf latin... Kembali ke masalah dalam PIT IAGI atau PIT2 lainnya, bisa kita mulai merpergunakan jasa para penerjemah khususnya untuk beberapa makalah yang di hadiri oleh tamu orang asing. Keuntungannya, bidang dan pekerjaan ini akan memberikan lapangan pekerjaan baru bagi para ahli bahasa dan para penerjemah, khususnya di bidang bahasa/istilah geologi, geofisika dll. Kalau kita mengikuti PIT di forum2 internasional di luar negeri, adalah hal yang lazim untuk menggunakan jasa penerjemah dalam acara presentasi... Nanti, kelak kita akan terbiasa dengan istilah2 ilmiyah dalam bahasa Indonesia, karena setiap waktu pasti timbul istilah baru dan akhirnya para ahli bahasa kita dan kita sebagai ahli ilmu keteknikan akan mendapatkan istilah2 yang cocok dan baku... Banyak contoh dimasa lampau,pada awalnya selalu ada perbedaan persepsi dan pandangan, antara lain untuk istilah2 yang pada suatu waktu belum disepakati untuk digunakan, misalnya ,kata Universiteit yang akan diganti dgn kata indonesianya ,dgn menggunakan Universiti ( dari bhs inggeris ) atau Universitet ( Bld ), dan ada yang mengusulkan pada waktu itu ( beberapa dekade yg lalu), dengan nama ,Universita (dan fakulta untuk fakulteit/faculty, re: kongres PPI Eropah 1962), akhirnya sekarang kita semua menggunakan Universitas, Fakultas dan kita sdh terbiasa menggunakan istilah tersebut... Yang penting , Komisi Bahasa Indonesia atau Lembaga BahasaIndonesia, apapun namanya, harus tetap ada dan mempunyai kegiatan seperti antara lain , yang pernah di lakukan oeh Lemigas beberapa waktu yl., melakukan penerjemahan istilah2 teknologi perminyakan dan gas, sayang sekali saat ini kita tidak mendengar apakah kegiatan tersebut masih ada.(?) Di negeri2 yang bukan pengguna bahasa Inggeris sebagai bahasa nasionalnya, misalnya jepang, China/ Taiwan, tidak sulit rasanya kita mendapatkan brosur2, booklet pariwisata, textbook, (dalam bidang engineering, geology, economics dll) yang sdh diterjemahkan dalam bahasa mereka, dibandingkan dengan keadaan kita saat ini... Jadi, betul bahwa menerjemahkan dan membuat padanan kata untuk istilah2 ilmiyah dalam science dan engineering akan sangat menyita waktu, tetapi untuk jangka panjang akan sangat bermanfaat untuk bangsa besar ini Sebagai informasi, di negeri tetangga kita , Aussie, bahasa Indonesia di ajarkan sebagai pelajaran wajib wajib di banyak sekolah mereka... Salam, YY -Original Message- From: Benyamin Sapiie [mailto:bsap...@bdg.centrin.net.id] , Sent: 30 Oktober 2009 22:42 To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda Saya setuju sekali dengan Pak Koesoema dan ini juga sudah pernah didiskusikan panjang lebar. Bagi saya menterjemahkan atau membuat padanan kata untuk istilah2 ilmiah dalam science dan engineering akan sangat membingungkan dan buang waktu, bahkan bisa2 memperlambat kemajuan karena tidak mau membaca buku2 asing. Sukur kalau kebalikan yaitu baca buku asing baru cari terjemahaannya. Pengalaman saya saat ini, kebanyakan mahasiswa sekarang bacanya diktat dalam bahasa Indonesia, baru kemudian apabila harus mencoba baca paper atau text book dalam bahasa asing. Begitu start baca sudah pasti akan susah dan bulak-balik kamus istilah, hal in menyebabkan patah negatif energi dalam minat membaca. Selain itu saya tidak bisa kebayang kalau istilah/jargon tectonic dan struktur geologi yang kamus peristilahannya sudah sangat tebal harus dibuat padanan bahasa Indonesianya.Kebalikannya adalah peristilahan yang memang datang dari Indonesia seperti Lahar misalnya seringkali digunakan oleh banyak volkanologist dunia. Memang benar kebiasaan bisa merubah semuanya, seandai semua buku penting, text book dan buku ilmiah populer diterjemahkan dalam bahasa Indonesia dan perkenalkan peritilahan yang digunakan sedini mungkin hasilnya pasti akan berbeda. Menurut saya ..lho...bukan ahli bahasa.. Salam, Ben Sapiie Saya kira untuk masalah bahasa di PIT Iagi (Konvensi) adalah menggunakan 2 bahasa, Pada yang bersifat tulisan harus dilengkapi dengan abstract dalam bahasa Inggris, tetapi pada presentasi slides (ppt) di berikan dalam bahasa Inggris, tetapi
RE: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda
Mas Ndaru Saya akan berbahag ia bia saya juga dibagi , terima kasih . Si Abah -Original Message- From: Awang Satyana [mailto:awangsaty...@yahoo.com] Sent: Thursday, October 29, 2009 11:07 AM To: iagi-net@iagi.or.id Cc: Forum HAGI; Geo Unpad; Eksplorasi BPMIGAS Subject: Re: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda Pak Syaiful, maaf saya tidak memiliki data digital UU ini. Bila berminat, Pak Syaiful bisa mampir ke Gramedia di Botani Square, Bogor dan mencarinya di bagian Hukum dan Undang-Undang. Bukunya baru saja diterbitkan beberapa minggu yang lalu. Yang dikhawatirkan Pak Eddy bahwa UU ini bisa menjadi UU ompong beralasan sebab di dalam UU ini tak ada ketentuan pidana atas pelanggaran tata tertib berbahasa Indonesia. Pidana dalam UU ini hanya diterapkan atas pelanggaran berkaitan dengan bendera, lambang negara dan lagu kebangsaan. Meskipun demikian, bisa saja nanti di dalam PP turunannya masalah pidana kebahasaan ini diatur. Kembali terpulang ke dalam diri kita masing-masing, apakah kita mempunyai kepedulian kepada bahasa Indonesia atau tidak. Bila kita peduli, tentu kita tak akan menomorduakannya. salam, Awang --- On Thu, 10/29/09, Eddy Subroto subr...@gc.itb.ac.id wrote: From: Eddy Subroto subr...@gc.itb.ac.id Subject: Re: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda To: iagi-net@iagi.or.id Date: Thursday, October 29, 2009, 3:28 PM Teman-teman anggota IAGI, UU soal bahasa ini tidak terlalu mulus jalannya sampai ke saat diundangkannya. Pada awalnya banyak yang menentang. Menentangnya bukan karena kalangan itu tidak mau bahasa Indonesia menjadi wajib di mana-mana, tetapi lebih ke arah apakah akan ada gunanya UU itu? Kalau pun sekarang sudah menjadi UU apakah akan ada implementasinya atau pelaksanaan hukumnya. Banyak kata wajib yang digunakan di dalam UU tersebut. Nah, kalau ada yang melanggar, apakah akan ada yang menegur? Yang menegur saja belum tentu ada, apalagi yang akan menangkap pelanggarnya. Banyak kalangan takut UU ini akan merupakan UU yang ompong. Kemarin, di rubrik surat pembaca harian Pikiran Rakyat (PR) (catatan: PR mendapat predikat koran nasional yang berbahasa Indonesia terbaik peringkat kelima, juaranya dipegang Koran Tempo dan Kompas menempati peringkat kedua) terdapat tulisan yang mengatakan bahwa orang Indonesia lebih senang mempergunakan bahasa asing. Dia mencontohkan suatu pasar saja mempergunakan nama Pasar Baru Trade Center, belum lagi perumahan, kafe, dll. Bahkan, suatu kegiatan kebersihan antar-RW saja di Bandung mempergunakan istilah Bandung green and clean! Apakah ada nanti pihak yang akan menegur dan melarang penggunaan nama atau istilah seperti itu? Dulu pernah terjadi pengindonesiaan nama asing sehingga toko roti bernama Holland Bakery diganti menjadi Holan Bakeri. Ini bukan mengindonesiakan nama, tetapi (menurut saya) malah meledek. Teman-teman di kalangan pemerintahan dan swasta haruslah menjadi portal yang mengingatkan (kalau tidak mampu memaksa) pelaksanaan UU ini. BPMIGAS tampaknya sudah mulai dengan memaksa sebisa-bisanya presentasi di BPMIGAS harus berbahasa Indonesia. Perguruan tinggi seharusnya yang paling aktif. Terus terang saya iri kepada UKM (Universiti Kebangsaan Malaysia) yang mewajibkan setiap mahasiswa pascasarjana internasionalnya mengambil kuliah Bahasa Melayu (walau pengantar kuliah lainnya bahasa Inggris), dan ketika saya tanya apa perlunya, mereka menjawab bahwa universitas adalah organ yang bertanggung-jawab melestarikan bahasa (Melayu). Jadi dosen dan mahasiswanya belajar bahasa Melayu (ingat bahwa dosen itu selalu belajar agar dapat mengajar dengan baik). Jadi, marilah kita berbuat sesuatu, jangan hanya terpesona oleh UU yang bagus bunyinya, tetapi kalau tidak kita anut, ya hanya akan menjadi simbol saja. Wasalam, Eddy Subroto PP-IAGI 2008-2011: ketua umum: LAMBOK HUTASOIT, lam...@gc.itb.ac.id sekjen: MOHAMMAD SYAIFUL, mohammadsyai...@gmail.com * 2 sekretariat (Jkt Bdg), 5 departemen, banyak biro... ayo meriahkan PIT ke-38 IAGI!!! yg akan dilaksanakan di Hotel Gumaya, Semarang 13-14 Oktober 2009 - To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com
RE: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda
Abah yang baik, Akan saya kirimkan japri. Di dunia pertambangan beberapa sudah merasakan dampaknya, seperti misalnya kita perlu menambahkan terjemahan bahasa Indonesia pada perjanjian/ kontrak bisnis yang tadinya hanya dalam bhs Inggris saja. Ini sangat bisa menambah lahan bisnis baru bagi para penerjemah(walau pada kenyataannya menerjemahkan hal-hal spt ini tidaklah sederhana...) Pengalaman bersama kawan-kawan yang duduk di Komite Bersama IAGI-Perhapi (saat ini masih berjalan) untuk mengembangkan sistem Competent Person Indonesia dan sistem Pelaporan Hasil Eksplorasi, Sumberdaya dan Cadangan Bijih, terutama sekali saat kita berusaha menerjemahkan JORC tidaklah mudah. Banyak sekali kosa kata bhs Inggris yang susah sekali mencari/ menyepakati padanannya dalam bhs Indonesia, atau kalaupun ada kadang terasa kurang pas. Satu contoh misalnya kata deposit yang terjemahannya bisa endapan atau cebakan (???). Akhirnya kita sepakati saja di dalam Komite Bersama akan menggunakan kosa kata yang mana Dan masih banyak lagi istilah-istilah lain yang memerlukan kesepakatan bersama pemakainnya Salam - Daru -Original Message- From: yanto R.Sumantri [mailto:yrs...@rad.net.id] Sent: Friday, October 30, 2009 2:47 PM To: iagi-net Subject: RE: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda Mas Ndaru Saya akan berbahag ia bia saya juga dibagi , terima kasih . Si Abah -Original Message- From: Awang Satyana [mailto:awangsaty...@yahoo.com] Sent: Thursday, October 29, 2009 11:07 AM To: iagi-net@iagi.or.id Cc: Forum HAGI; Geo Unpad; Eksplorasi BPMIGAS Subject: Re: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda Pak Syaiful, maaf saya tidak memiliki data digital UU ini. Bila berminat, Pak Syaiful bisa mampir ke Gramedia di Botani Square, Bogor dan mencarinya di bagian Hukum dan Undang-Undang. Bukunya baru saja diterbitkan beberapa minggu yang lalu. Yang dikhawatirkan Pak Eddy bahwa UU ini bisa menjadi UU ompong beralasan sebab di dalam UU ini tak ada ketentuan pidana atas pelanggaran tata tertib berbahasa Indonesia. Pidana dalam UU ini hanya diterapkan atas pelanggaran berkaitan dengan bendera, lambang negara dan lagu kebangsaan. Meskipun demikian, bisa saja nanti di dalam PP turunannya masalah pidana kebahasaan ini diatur. Kembali terpulang ke dalam diri kita masing-masing, apakah kita mempunyai kepedulian kepada bahasa Indonesia atau tidak. Bila kita peduli, tentu kita tak akan menomorduakannya. salam, Awang --- On Thu, 10/29/09, Eddy Subroto subr...@gc.itb.ac.id wrote: From: Eddy Subroto subr...@gc.itb.ac.id Subject: Re: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda To: iagi-net@iagi.or.id Date: Thursday, October 29, 2009, 3:28 PM Teman-teman anggota IAGI, UU soal bahasa ini tidak terlalu mulus jalannya sampai ke saat diundangkannya. Pada awalnya banyak yang menentang. Menentangnya bukan karena kalangan itu tidak mau bahasa Indonesia menjadi wajib di mana-mana, tetapi lebih ke arah apakah akan ada gunanya UU itu? Kalau pun sekarang sudah menjadi UU apakah akan ada implementasinya atau pelaksanaan hukumnya. Banyak kata wajib yang digunakan di dalam UU tersebut. Nah, kalau ada yang melanggar, apakah akan ada yang menegur? Yang menegur saja belum tentu ada, apalagi yang akan menangkap pelanggarnya. Banyak kalangan takut UU ini akan merupakan UU yang ompong. Kemarin, di rubrik surat pembaca harian Pikiran Rakyat (PR) (catatan: PR mendapat predikat koran nasional yang berbahasa Indonesia terbaik peringkat kelima, juaranya dipegang Koran Tempo dan Kompas menempati peringkat kedua) terdapat tulisan yang mengatakan bahwa orang Indonesia lebih senang mempergunakan bahasa asing. Dia mencontohkan suatu pasar saja mempergunakan nama Pasar Baru Trade Center, belum lagi perumahan, kafe, dll. Bahkan, suatu kegiatan kebersihan antar-RW saja di Bandung mempergunakan istilah Bandung green and clean! Apakah ada nanti pihak yang akan menegur dan melarang penggunaan nama atau istilah seperti itu? Dulu pernah terjadi pengindonesiaan nama asing sehingga toko roti bernama Holland Bakery diganti menjadi Holan Bakeri. Ini bukan mengindonesiakan nama, tetapi (menurut saya) malah meledek. Teman-teman di kalangan pemerintahan dan swasta haruslah menjadi portal yang mengingatkan (kalau tidak mampu memaksa) pelaksanaan UU ini. BPMIGAS tampaknya sudah mulai dengan memaksa sebisa-bisanya presentasi di BPMIGAS harus berbahasa Indonesia. Perguruan tinggi seharusnya yang paling aktif. Terus terang saya iri kepada UKM (Universiti Kebangsaan Malaysia) yang mewajibkan setiap mahasiswa pascasarjana internasionalnya mengambil kuliah Bahasa Melayu (walau pengantar kuliah
[iagi-net-l] RE: PIT dilur tiga kota tradisional (was[iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda
Rekan rekan Anggota IAGI Saya lega dengan komentar Awang mengenai Makasar , Semoga demikian juga dengan kota kota lainnya . Meyebarkan PIT ke-kota kota diluar tiga kota tradisional saya kira suatu ide yang sangat membantu penyebaran geologi dan (ini yang paling penting) juga memberikan kesan bahwa Indonesia bukan hanya Pulau Jawa. Tapi juga penting untuk menjaga standar dan kwalitas PIT (jumlah/kwalitas makalah . jumlah peserta dsb). Mengenai kwalitas dan ragam makalah pernah ada terbesit idee didalam PP IAGI untuk membentuk semacam Convention Commision/Section (apapun namanya ) yang bertugas untuk menjadi pelaksana/pengorganisasian dalam pemilihan makalah dan adiminstrasi mengenai makalah. Badan ini bisa saja tidak termasuj dalam PP - IAGI , akan tetapi dikoordinir oleh PP IAGI , jadi semacam Badan Pekerja begitu .Anggotanya adalah anggota IAG/profesional yang bekerja terus menerus mengorganisasikan PIT.(dan atau pertemuan IAGI lainnya). Sehingga kota tempat PIT diadakan menjadi semacam pelaksana (tentunya tidak peris seperti itu) ,meniru seperti apa yang dilaksanakan oleh AAPG Interrnatonal Conf - lah. Kalau mau meningkatkan peran serta dari Panitia PIT mereka diberikan peran dalam bentuk pengelola makalah makalah yang khas ditempat PIT dllaksanakaan . Ini berlaku bukan hanya untuk lokasi PIT di luar Tiga Kota Tradisionil., tetapi untuk seluruh PIT. Apa keuntungan dari adanya badan semacam ini di PP ? Keuntungan-nya adalah badan ini terus bekerja walaupun PP IAGI berganti - ganti dan kwalitas PIT akan selalu sama bahkan dapat ditingkatkan.Penggung jawab pelaksana - pun menjadi lebih jelas. Sekedar pemikiran dari saya. Si Abah pPak Idho, i Makassar sudah lebih dari siap untuk melaksanakan pertemuan2 nasional maupun internasional. Sarana2 penunjangnya banyak, baik untuk keperluan fiedtrip dari melange pra-Tersier di Bantimala sampai terumbu karang modern di paparan Sangkarang, maupun untuk sekadar berwisata : kampung laut, benteng Belanda tempat Diponegoro ditawan, trans-studio, dll. Bandara Hasanuddin-nya yang modern, serasa mendarat di kota2 US saja. Teman-teman Geologi di UNHAS, Pengda IAGI di sana, dan Kantor ESDM di sana sudah terbukti dapat mengorganisasi pertemuan2 ilmiah (Seminar Nasional Geologi Sulawesi awal Oktober yang lalu). Khusus berhuungan dengan dunia migas, Sulawesi pun serentak bangkit menarik investor nasional dan internasional untuk mengeksplorasi Sulawesi baik di daratan maupun lepas pantai (lepas pantai barat Sulawesi, Sulawesi daratan bagian barat, Sulawesi Timur, Teluk Bone, Teluk Tomini, Buton). Geologi dan biodiversitas Sulawesi, ruangan ini terlalu sempit untuk menceritakannya. Satu kata saja, menakjubkan ! Memikirkan semua hal di atas, maka Makassar sebagai salah satu kota terdepan dan termaju di Sulawesi, lebih dari siap untuk menyambut para ilmuwan kebumian bertemu di kota ini. salam, Awang --- Pada Jum, 30/10/09, Turidho (TURIDHO) turi...@chevron.com menulis: Dari: Turidho (TURIDHO) turi...@chevron.com Judul: RE: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda Kepada: iagi-net@iagi.or.id, Forum Himpunan Ahli Geofisika Indonesia fo...@hagi.or.id Tanggal: Jumat, 30 Oktober, 2009, 8:10 AM Jika pak MJP pulang kampong, saya sich ingin lihat Trans Studio yang di sebut2 terbesar di dunia!!! Mudah2an kalau 2011 fasilitasnya sudah lengkap. Itulah mengapa PIT IAGI di Makasar dipilih th 2011 ketimbang 2010 -Original Message- From: Muharram Jaya Panguriseng [mailto:muhar...@pertamina-ep.com] Sent: Friday, October 30, 2009 6:43 AM To: iagi-net@iagi.or.id; 'Forum Himpunan Ahli Geofisika Indonesia' Subject: RE: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda Betul Pak Syaiful, saya kira dari segi infrastruktur Makassar siap menyelenggarakan event Nasional maupun Internasional. Kalo saya sekalian pulang kampong Pak he he he ... Semoga saja teman-teman pengurus HAGI 2010-2012 yang akan datang juga tertarik dengan Makassar, demikian juga dengan ASEG. Wassalam, --mjp-- -Original Message- From: mohammad syaiful [mailto:mohammadsyai...@gmail.com] Sent: Thursday, October 29, 2009 5:59 PM To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda kang muharam, usai rakernas iagi yg memutuskan bahwa pit iagi 2010 di lombok dan pit iagi 2011 di makassar, sekjen iagi langsung berkontak-ria dengan sekjen hagi. singkatnya, kemungkinan utk 2010 tetap jalan sendiri2 karena hagi sudah gabung dengan seg (sementara di iagi itu sudah beda pengda), sedangkan utk 2011 bisa saja iagi kerja-sama dengan hagi (juga aseg kalaulah diperlukan) dengan lokasi di kota makassar. tapi memang tidak perlu terlalu dipaksakan. jika memang sulit utk digabungkan, ya jalan saja sendiri2, semoga semuanya dapat berjalan lancar dan bermanfaat buat bangsa. salam, syaiful 2009/10/29 Muharram Jaya
Re: [iagi-net-l] RE: PIT dilur tiga kota tradisional (was[iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda
Betul, abah. Gagasa ini 'kan memang bukan barang baru. Kita coba utk wujudkan sesegera mungkin. Julukan semacamnya adalah: 'dewan redaksi', 'komisi atau biro makalah', dsb. Juga berhubungan dengan penerbitan MGI. Semoga dapat cepat terwujud. Salam, Syaiful Mohammad Syaiful * handphone: +62-812-9372808 * business: msyai...@etti.co.id -Original Message- From: yanto R.Sumantri yrs...@rad.net.id Date: Fri, 30 Oct 2009 15:39:04 To: iagi-netiagi-net@iagi.or.id Subject: [iagi-net-l] RE: PIT dilur tiga kota tradisional (was[iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda Rekan rekan Anggota IAGI Saya lega dengan komentar Awang mengenai Makasar , Semoga demikian juga dengan kota kota lainnya . Meyebarkan PIT ke-kota kota diluar tiga kota tradisional saya kira suatu ide yang sangat membantu penyebaran geologi dan (ini yang paling penting) juga memberikan kesan bahwa Indonesia bukan hanya Pulau Jawa. Tapi juga penting untuk menjaga standar dan kwalitas PIT (jumlah/kwalitas makalah . jumlah peserta dsb). Mengenai kwalitas dan ragam makalah pernah ada terbesit idee didalam PP IAGI untuk membentuk semacam Convention Commision/Section (apapun namanya ) yang bertugas untuk menjadi pelaksana/pengorganisasian dalam pemilihan makalah dan adiminstrasi mengenai makalah. Badan ini bisa saja tidak termasuj dalam PP - IAGI , akan tetapi dikoordinir oleh PP IAGI , jadi semacam Badan Pekerja begitu .Anggotanya adalah anggota IAG/profesional yang bekerja terus menerus mengorganisasikan PIT.(dan atau pertemuan IAGI lainnya). Sehingga kota tempat PIT diadakan menjadi semacam pelaksana (tentunya tidak peris seperti itu) ,meniru seperti apa yang dilaksanakan oleh AAPG Interrnatonal Conf - lah. Kalau mau meningkatkan peran serta dari Panitia PIT mereka diberikan peran dalam bentuk pengelola makalah makalah yang khas ditempat PIT dllaksanakaan . Ini berlaku bukan hanya untuk lokasi PIT di luar Tiga Kota Tradisionil., tetapi untuk seluruh PIT. Apa keuntungan dari adanya badan semacam ini di PP ? Keuntungan-nya adalah badan ini terus bekerja walaupun PP IAGI berganti - ganti dan kwalitas PIT akan selalu sama bahkan dapat ditingkatkan.Penggung jawab pelaksana - pun menjadi lebih jelas. Sekedar pemikiran dari saya. Si Abah pPak Idho, i Makassar sudah lebih dari siap untuk melaksanakan pertemuan2 nasional maupun internasional. Sarana2 penunjangnya banyak, baik untuk keperluan fiedtrip dari melange pra-Tersier di Bantimala sampai terumbu karang modern di paparan Sangkarang, maupun untuk sekadar berwisata : kampung laut, benteng Belanda tempat Diponegoro ditawan, trans-studio, dll. Bandara Hasanuddin-nya yang modern, serasa mendarat di kota2 US saja. Teman-teman Geologi di UNHAS, Pengda IAGI di sana, dan Kantor ESDM di sana sudah terbukti dapat mengorganisasi pertemuan2 ilmiah (Seminar Nasional Geologi Sulawesi awal Oktober yang lalu). Khusus berhuungan dengan dunia migas, Sulawesi pun serentak bangkit menarik investor nasional dan internasional untuk mengeksplorasi Sulawesi baik di daratan maupun lepas pantai (lepas pantai barat Sulawesi, Sulawesi daratan bagian barat, Sulawesi Timur, Teluk Bone, Teluk Tomini, Buton). Geologi dan biodiversitas Sulawesi, ruangan ini terlalu sempit untuk menceritakannya. Satu kata saja, menakjubkan ! Memikirkan semua hal di atas, maka Makassar sebagai salah satu kota terdepan dan termaju di Sulawesi, lebih dari siap untuk menyambut para ilmuwan kebumian bertemu di kota ini. salam, Awang --- Pada Jum, 30/10/09, Turidho (TURIDHO) turi...@chevron.com menulis: Dari: Turidho (TURIDHO) turi...@chevron.com Judul: RE: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda Kepada: iagi-net@iagi.or.id, Forum Himpunan Ahli Geofisika Indonesia fo...@hagi.or.id Tanggal: Jumat, 30 Oktober, 2009, 8:10 AM Jika pak MJP pulang kampong, saya sich ingin lihat Trans Studio yang di sebut2 terbesar di dunia!!! Mudah2an kalau 2011 fasilitasnya sudah lengkap. Itulah mengapa PIT IAGI di Makasar dipilih th 2011 ketimbang 2010 -Original Message- From: Muharram Jaya Panguriseng [mailto:muhar...@pertamina-ep.com] Sent: Friday, October 30, 2009 6:43 AM To: iagi-net@iagi.or.id; 'Forum Himpunan Ahli Geofisika Indonesia' Subject: RE: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda Betul Pak Syaiful, saya kira dari segi infrastruktur Makassar siap menyelenggarakan event Nasional maupun Internasional. Kalo saya sekalian pulang kampong Pak he he he ... Semoga saja teman-teman pengurus HAGI 2010-2012 yang akan datang juga tertarik dengan Makassar, demikian juga dengan ASEG. Wassalam, --mjp-- -Original Message- From: mohammad syaiful [mailto:mohammadsyai...@gmail.com] Sent: Thursday, October 29, 2009 5:59 PM To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda kang muharam, usai rakernas iagi yg
Re: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda
zaman dulu yang resmi yaitu istilah2 Latin Wassalam RPK - Original Message - From: Awang Satyana awangsaty...@yahoo.com To: iagi-net@iagi.or.id; Forum Himpunan Ahli Geofisika Indonesia fo...@hagi.or.id Sent: Friday, October 30, 2009 8:35 AM Subject: RE: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda Pak Idho, Makassar sudah lebih dari siap untuk melaksanakan pertemuan2 nasional maupun internasional. Sarana2 penunjangnya banyak, baik untuk keperluan fiedtrip dari melange pra-Tersier di Bantimala sampai terumbu karang modern di paparan Sangkarang, maupun untuk sekadar berwisata : kampung laut, benteng Belanda tempat Diponegoro ditawan, trans-studio, dll. Bandara Hasanuddin-nya yang modern, serasa mendarat di kota2 US saja. Teman-teman Geologi di UNHAS, Pengda IAGI di sana, dan Kantor ESDM di sana sudah terbukti dapat mengorganisasi pertemuan2 ilmiah (Seminar Nasional Geologi Sulawesi awal Oktober yang lalu). Khusus berhuungan dengan dunia migas, Sulawesi pun serentak bangkit menarik investor nasional dan internasional untuk mengeksplorasi Sulawesi baik di daratan maupun lepas pantai (lepas pantai barat Sulawesi, Sulawesi daratan bagian barat, Sulawesi Timur, Teluk Bone, Teluk Tomini, Buton). Geologi dan biodiversitas Sulawesi, ruangan ini terlalu sempit untuk menceritakannya. Satu kata saja, menakjubkan ! Memikirkan semua hal di atas, maka Makassar sebagai salah satu kota terdepan dan termaju di Sulawesi, lebih dari siap untuk menyambut para ilmuwan kebumian bertemu di kota ini. salam, Awang --- Pada Jum, 30/10/09, Turidho (TURIDHO) turi...@chevron.com menulis: Dari: Turidho (TURIDHO) turi...@chevron.com Judul: RE: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda Kepada: iagi-net@iagi.or.id, Forum Himpunan Ahli Geofisika Indonesia fo...@hagi.or.id Tanggal: Jumat, 30 Oktober, 2009, 8:10 AM Jika pak MJP pulang kampong, saya sich ingin lihat Trans Studio yang di sebut2 terbesar di dunia!!! Mudah2an kalau 2011 fasilitasnya sudah lengkap. Itulah mengapa PIT IAGI di Makasar dipilih th 2011 ketimbang 2010 -Original Message- From: Muharram Jaya Panguriseng [mailto:muhar...@pertamina-ep.com] Sent: Friday, October 30, 2009 6:43 AM To: iagi-net@iagi.or.id; 'Forum Himpunan Ahli Geofisika Indonesia' Subject: RE: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda Betul Pak Syaiful, saya kira dari segi infrastruktur Makassar siap menyelenggarakan event Nasional maupun Internasional. Kalo saya sekalian pulang kampong Pak he he he ... Semoga saja teman-teman pengurus HAGI 2010-2012 yang akan datang juga tertarik dengan Makassar, demikian juga dengan ASEG. Wassalam, --mjp-- -Original Message- From: mohammad syaiful [mailto:mohammadsyai...@gmail.com] Sent: Thursday, October 29, 2009 5:59 PM To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda kang muharam, usai rakernas iagi yg memutuskan bahwa pit iagi 2010 di lombok dan pit iagi 2011 di makassar, sekjen iagi langsung berkontak-ria dengan sekjen hagi. singkatnya, kemungkinan utk 2010 tetap jalan sendiri2 karena hagi sudah gabung dengan seg (sementara di iagi itu sudah beda pengda), sedangkan utk 2011 bisa saja iagi kerja-sama dengan hagi (juga aseg kalaulah diperlukan) dengan lokasi di kota makassar. tapi memang tidak perlu terlalu dipaksakan. jika memang sulit utk digabungkan, ya jalan saja sendiri2, semoga semuanya dapat berjalan lancar dan bermanfaat buat bangsa. salam, syaiful 2009/10/29 Muharram Jaya Panguriseng muhar...@pertamina-ep.com: Untuk Joint Convention HAGI-SEG, 2010 Bali terpaksa harus menggunakan Bahasa Ingris lagi Pak Awang. Apalagi SEG meminta level-4 dimana seleksi abstract akan melibatkan SEG, sebagai imbalannya mereka akan membantu mempublikasikan event ini diluar sana. Demikian juga dengan Joint Convention HAGI-ASEG (Australian Society of Exploration Geophysicists) 2011 kalo jadi (atau 2012 kalo HAGI ingin PIT sendiri di 2011). Jauh-jauh hari President of ASEG dalam pertemuannya dengan Pak Elan Biantoro (President of HAGI) dan para menterinya di Jakarta awal tahun ini meminta agar joint ini bisa terwujud. Susah memang, ibarat buah simalakama. Ingin diperhitungkan dikawasan atau tetap dalam kesendirian namun berdaulat. Mudah-mudahan PIT IAGI ke-39 2010 Lombok dan PIT IAGI ke-40 2011 Makassar bisa mewujudkan amanah UU ini. Dalam Joint Luncheon Talk (Bahasa Indonesia-nya apa ya?) berikutnya, tentu akan menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Majulah IAGI dan HAGI. Majulah bangsaku... Salam, --mjp-- -Original Message- From: mohammad syaiful [mailto:mohammadsyai...@gmail.com] Sent: Thursday, October 29, 2009 2:40 PM To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda betul, pak awang, saya sangat sepakat. terimakasih. salam, syaiful 2009/10/29 Awang Satyana awangsaty
Re: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda
adalah lime-mudstone tetapi kebiasaan dipersingkat jadi mudstone. Kalau diterjemahkan menjadi batulumpur, bagaimana dengan istilah mud-rock yang betul-betul mempunyai pengertian batulumpur. Perhatikan kalau membaca batulumpur di pulikasi dan peta2 diterbitkan Direktorat Geologi (GRDC atau PSG), mungkin yang dimaksud mudstone dalam pengertian Dunham. Untuk menghindari salah pengertian dalam bahasa Inggris-pun melange (asal bahasa Perancis) juga en echelon. nuee d'ardante, avalanche dsb tidak diterjemahkan kedalam bahasa Inggris, tetap istilah perancis digunakan dengan ditulis dengan huruf miring (italic) untuk menghidari salah pengertian. Penggunaan bancuh dsb akan membingungkan saja. Juga dalam pendidikan saya kira istilah mineral, batuan, gejala tektonik dan sebagainya kita ambil dari istilah Inggris saja yang diindonesiakan, sehingga bagi si mahasiswa kalau membaca buku artikel dalam bahasa Inggris tidak dibingungkan oleh istilah atau sibuk melihat dikamus Pak Mulyono Purbo, yang belum tentu ada di situ.. Sebagai penutup saya ucapkan alangkah bahagianya para ilmuwan biologi. kedokteran, pertanian, termasuk juga para ahli paleontologi tidak terlalu dibingungkan masalah istilah, karena mereka masih menggunakan istilah ilmiah zaman dulu yang resmi yaitu istilah2 Latin Wassalam RPK - Original Message - From: Awang Satyana awangsaty...@yahoo.com To: iagi-net@iagi.or.id; Forum Himpunan Ahli Geofisika Indonesia fo...@hagi.or.id Sent: Friday, October 30, 2009 8:35 AM Subject: RE: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda Pak Idho, Makassar sudah lebih dari siap untuk melaksanakan pertemuan2 nasional maupun internasional. Sarana2 penunjangnya banyak, baik untuk keperluan fiedtrip dari melange pra-Tersier di Bantimala sampai terumbu karang modern di paparan Sangkarang, maupun untuk sekadar berwisata : kampung laut, benteng Belanda tempat Diponegoro ditawan, trans-studio, dll. Bandara Hasanuddin-nya yang modern, serasa mendarat di kota2 US saja. Teman-teman Geologi di UNHAS, Pengda IAGI di sana, dan Kantor ESDM di sana sudah terbukti dapat mengorganisasi pertemuan2 ilmiah (Seminar Nasional Geologi Sulawesi awal Oktober yang lalu). Khusus berhuungan dengan dunia migas, Sulawesi pun serentak bangkit menarik investor nasional dan internasional untuk mengeksplorasi Sulawesi baik di daratan maupun lepas pantai (lepas pantai barat Sulawesi, Sulawesi daratan bagian barat, Sulawesi Timur, Teluk Bone, Teluk Tomini, Buton). Geologi dan biodiversitas Sulawesi, ruangan ini terlalu sempit untuk menceritakannya. Satu kata saja, menakjubkan ! Memikirkan semua hal di atas, maka Makassar sebagai salah satu kota terdepan dan termaju di Sulawesi, lebih dari siap untuk menyambut para ilmuwan kebumian bertemu di kota ini. salam, Awang --- Pada Jum, 30/10/09, Turidho (TURIDHO) turi...@chevron.com menulis: Dari: Turidho (TURIDHO) turi...@chevron.com Judul: RE: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda Kepada: iagi-net@iagi.or.id, Forum Himpunan Ahli Geofisika Indonesia fo...@hagi.or.id Tanggal: Jumat, 30 Oktober, 2009, 8:10 AM Jika pak MJP pulang kampong, saya sich ingin lihat Trans Studio yang di sebut2 terbesar di dunia!!! Mudah2an kalau 2011 fasilitasnya sudah lengkap. Itulah mengapa PIT IAGI di Makasar dipilih th 2011 ketimbang 2010 -Original Message- From: Muharram Jaya Panguriseng [mailto:muhar...@pertamina-ep.com] Sent: Friday, October 30, 2009 6:43 AM To: iagi-net@iagi.or.id; 'Forum Himpunan Ahli Geofisika Indonesia' Subject: RE: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda Betul Pak Syaiful, saya kira dari segi infrastruktur Makassar siap menyelenggarakan event Nasional maupun Internasional. Kalo saya sekalian pulang kampong Pak he he he ... Semoga saja teman-teman pengurus HAGI 2010-2012 yang akan datang juga tertarik dengan Makassar, demikian juga dengan ASEG. Wassalam, --mjp-- -Original Message- From: mohammad syaiful [mailto:mohammadsyai...@gmail.com] Sent: Thursday, October 29, 2009 5:59 PM To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda kang muharam, usai rakernas iagi yg memutuskan bahwa pit iagi 2010 di lombok dan pit iagi 2011 di makassar, sekjen iagi langsung berkontak-ria dengan sekjen hagi. singkatnya, kemungkinan utk 2010 tetap jalan sendiri2 karena hagi sudah gabung dengan seg (sementara di iagi itu sudah beda pengda), sedangkan utk 2011 bisa saja iagi kerja-sama dengan hagi (juga aseg kalaulah diperlukan) dengan lokasi di kota makassar. tapi memang tidak perlu terlalu dipaksakan. jika memang sulit utk digabungkan, ya jalan saja sendiri2, semoga semuanya dapat berjalan lancar dan bermanfaat buat bangsa. salam, syaiful 2009/10/29 Muharram Jaya Panguriseng muhar...@pertamina-ep.com: Untuk Joint Convention HAGI-SEG, 2010 Bali terpaksa harus menggunakan Bahasa Ingris lagi Pak
Re: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda
ikutan becanda juga: mungkin Pak BB menulis di IAGI-net pakai bahasa Sunda. fbs From: Budi Brahmantyo bud...@gc.itb.ac.id To: iagi-net@iagi.or.id Sent: Thu, October 29, 2009 12:40:32 PM Subject: Re: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda Salah berbahasa dihukum? Wah bisa-bisa Lembaga Bahasa Indonesia bisa jadi seperti KPK. Nanti pidato-pidato semua membaca pakai teks, atau lebih baik diam tidak ngomong. Para penyiar TV dan Radio cukup senyum-senyum dan hanya memutar lagu atau film saja. Filmnya pun film bisu, karena produsernya takut dipidana hehehe... BB Pak Syaiful, maaf saya tidak memiliki data digital UU ini. Bila berminat, Pak Syaiful bisa mampir ke Gramedia di Botani Square, Bogor dan mencarinya di bagian Hukum dan Undang-Undang. Bukunya baru saja diterbitkan beberapa minggu yang lalu. Yang dikhawatirkan Pak Eddy bahwa UU ini bisa menjadi UU ompong beralasan sebab di dalam UU ini tak ada ketentuan pidana atas pelanggaran tata tertib berbahasa Indonesia. Pidana dalam UU ini hanya diterapkan atas pelanggaran berkaitan dengan bendera, lambang negara dan lagu kebangsaan. Meskipun demikian, bisa saja nanti di dalam PP turunannya masalah pidana kebahasaan ini diatur. Kembali terpulang ke dalam diri kita masing-masing, apakah kita mempunyai kepedulian kepada bahasa Indonesia atau tidak. Bila kita peduli, tentu kita tak akan menomorduakannya. salam, Awang --- On Thu, 10/29/09, Eddy Subroto subr...@gc.itb.ac.id wrote: From: Eddy Subroto subr...@gc.itb.ac.id Subject: Re: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda To: iagi-net@iagi.or.id Date: Thursday, October 29, 2009, 3:28 PM Teman-teman anggota IAGI, UU soal bahasa ini tidak terlalu mulus jalannya sampai ke saat diundangkannya. Pada awalnya banyak yang menentang. Menentangnya bukan karena kalangan itu tidak mau bahasa Indonesia menjadi wajib di mana-mana, tetapi lebih ke arah apakah akan ada gunanya UU itu? Kalau pun sekarang sudah menjadi UU apakah akan ada implementasinya atau pelaksanaan hukumnya. Banyak kata wajib yang digunakan di dalam UU tersebut. Nah, kalau ada yang melanggar, apakah akan ada yang menegur? Yang menegur saja belum tentu ada, apalagi yang akan menangkap pelanggarnya. Banyak kalangan takut UU ini akan merupakan UU yang ompong. Kemarin, di rubrik surat pembaca harian Pikiran Rakyat (PR) (catatan: PR mendapat predikat koran nasional yang berbahasa Indonesia terbaik peringkat kelima, juaranya dipegang Koran Tempo dan Kompas menempati peringkat kedua) terdapat tulisan yang mengatakan bahwa orang Indonesia lebih senang mempergunakan bahasa asing. Dia mencontohkan suatu pasar saja mempergunakan nama Pasar Baru Trade Center, belum lagi perumahan, kafe, dll. Bahkan, suatu kegiatan kebersihan antar-RW saja di Bandung mempergunakan istilah Bandung green and clean! Apakah ada nanti pihak yang akan menegur dan melarang penggunaan nama atau istilah seperti itu? Dulu pernah terjadi pengindonesiaan nama asing sehingga toko roti bernama Holland Bakery diganti menjadi Holan Bakeri. Ini bukan mengindonesiakan nama, tetapi (menurut saya) malah meledek. Teman-teman di kalangan pemerintahan dan swasta haruslah menjadi portal yang mengingatkan (kalau tidak mampu memaksa) pelaksanaan UU ini. BPMIGAS tampaknya sudah mulai dengan memaksa sebisa-bisanya presentasi di BPMIGAS harus berbahasa Indonesia. Perguruan tinggi seharusnya yang paling aktif. Terus terang saya iri kepada UKM (Universiti Kebangsaan Malaysia) yang mewajibkan setiap mahasiswa pascasarjana internasionalnya mengambil kuliah Bahasa Melayu (walau pengantar kuliah lainnya bahasa Inggris), dan ketika saya tanya apa perlunya, mereka menjawab bahwa universitas adalah organ yang bertanggung-jawab melestarikan bahasa (Melayu). Jadi dosen dan mahasiswanya belajar bahasa Melayu (ingat bahwa dosen itu selalu belajar agar dapat mengajar dengan baik). Jadi, marilah kita berbuat sesuatu, jangan hanya terpesona oleh UU yang bagus bunyinya, tetapi kalau tidak kita anut, ya hanya akan menjadi simbol saja. Wasalam, Eddy Subroto PP-IAGI 2008-2011: ketua umum: LAMBOK HUTASOIT, lam...@gc.itb.ac.id sekjen: MOHAMMAD SYAIFUL, mohammadsyai...@gmail.com * 2 sekretariat (Jkt Bdg), 5 departemen, banyak biro... ayo meriahkan PIT ke-38 IAGI!!! yg akan dilaksanakan di Hotel Gumaya, Semarang 13-14 Oktober 2009 - To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
Re: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda
setuju pak oleh karenanya marilah kita mulai menggunakan bahasa indonesia yang baik dan benar. Saya usul untuk PIT diminta makalah menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Bagi yang tidak berbahasa Indonesia ya bolehlah menggunakan bahasa Inggris. Saya akui menulis dengan menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar itu susah. Oleh karenanya marilah kita belajar menulis dengan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Salam hormat untuk pak Awang Hari Sumpah Pemuda yang kita peringati untuk ke-81 tahun hari ini, mempunyai makna tersendiri pada tahun ini, khususnya yang menyangkut bahasa persatuan kita Bahasa Indonesia, yang merupakan sumpah ketiga para pemuda pada 28 Oktober 1928. Tahun ini, tepatnya pada 9 Juli 2009, Bahasa Indonesia telah resmi diundangkan dalam Undang-Undang. Undang-Undang tersebut adalah UU Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. UU ini termuat dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 109, dan Penjelasan atas UU No. 24/2009 ini tercantum sebagai Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5035. Setelah 81 tahun Bahasa Indonesia menjadi Bahasa Nasional, akhirnya peraturan-peraturan tentang tata tertib berbahasa masuk ke dalam UU khusus. UU ini juga mengatur pemakaian bahasa asing dan bahasa daerah. Beberapa hal yang perlu diperhatikan tentang tata tertib tersebut yang mungkin berhubungan dengan bisnis perminyakan atau pertambangan secara umum di Indonesia saya kutipkan berikut ini. Pasal 30 Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pelayanan administrasi publik di instansi pemerintahan. Pasal 31 (1) Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam nota kesepahaman atau perjanjian yang melibatkan lembaga negara, instansi pemerintah Republik Indonesia, lembaga swasta Indonesia atau perseorangan warga negara Indonesia. Pasal 31 (2) Nota kesepahaman atau perjanjian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang melibatkan pihak asing ditulis juga dalam bahasa nasional pihak asing tersebut dan/atau bahasa Inggris. Pasal 32 (1) Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam forum yang bersifat nasional atau forum yang bersifat internasional di Indonesia. Pasal 33 ((1) Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam komunikasi resmi di lingkungan kerja pemerintah dan swasta. Pasal 33 ( 2) Pegawai di lingkungan kerja lembaga pemerintahan dan swasta sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang belum mampu berbahasa Indonesia wajib mengikuti atau diikutsertakan dalam pembelajaran untuk meraih kemampuan berbahasa Indonesia. Pasal 34 Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam laporan setiap lembaga atau perseorangan kepada instansi pemerintahan. Pasal 35 (1) Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam penulisan karya ilmiah dan publikasi karya ilmiah di Indonesia. Pasal 35 (2) Penulisan dan publikasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk tujuan atau bidang kajian khusus dapat menggunakan bahasa daerah atau bahasa asing. Demikian beberapa peraturan atau tata tertib berbahasa Indonesia. Bila ini dilakukan, maka akan berimplikasi seperti di bawah. -Dokumen kontrak harus ditulis dalam bahasa Indonesia bila BPMIGAS berkontrak dengan perusahaan nasional, atau dengan bahasa Indonesia dan bahasa Inggris bila BPMIGAS berkontrak dengan pihak asing. -BPMIGAS hanya akan menulis surat-surat dan dokumen-dokumennya dalam bahasa Indonesia. -Laporan-laporan yang disampaikan kepada BPMIGAS harus menggunakan bahasa Indonesia. -Komunikasi resmi di kantor2 K3S (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) harus menggunakan bahasa Indonesia, bila presentasi dianggap komunikasi resmi, maka tak ada keharusan menggunakan bahasa Inggris. -Orang-orang expatriate yang bekerja di K3S wajib mengikuti atau diikutkan kursus bahasa Indonesia dan bila mereka presentasi di BPMIGAS mereka harus menggunakan bahasa Indonesia. -Forum-forum pertemuan ilmiah di Indonesia seperti IPA, IAGI atau HAGI wajib menggunakan bahasa Indonesia sebagai media komunikasi; makalahnya sendiri boleh ditulis dalam bahasa Inggris. Peraturan Presiden tentang hal ini, yang mengatur lebih jauh tata tertib penggunaan bahasa Indonesia, bahasa daerah dan bahasa asing akan diterbitkan paling lama dua tahun sesudah UU ini diundangkan (batas waktu : Juli 2011). Implikasi UU ini kepada bisnis perminyakan/pertambangan sehari-hari akan cukup jauh. UU ini tentu belum sepenuhnya dilaksanakan. Buktinya, beberapa minggu lalu saya masih membubuhkan paraf di lima kontrak baru migas yang seluruhnya berbahasa Inggris; seharusnya, mengacu kepada Pasal 31 UU No. 24/2009, kontrak migas harus ditulis dalam bahasa Indonesia (bila Pemerintah/BPMIGAS berkontrak dengan perusahaan nasional) atau bahasa Indonesia dan bahasa Inggris (bila Pemerintah/BPMIGAS berkontrak dengan perusahaan asing). Demikian, sekedar info. Di atas segalanya, bahasa Indonesia harus berdaulat penuh di Indonesia. Bahasa Indonesia harus terus dipelajari dan dipelihara demi
Re: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda
Salam hormat saya kepada M.M. Poerbo Hadiwidjojo yang tidak putus-putsnya menggali istilah bahasa Indonesia untuk aplikasi di ilmu kebumian khusus geologi (Untung) Teman-teman anggota IAGI, UU soal bahasa ini tidak terlalu mulus jalannya sampai ke saat diundangkannya. Pada awalnya banyak yang menentang. Menentangnya bukan karena kalangan itu tidak mau bahasa Indonesia menjadi wajib di mana-mana, tetapi lebih ke arah apakah akan ada gunanya UU itu? Kalau pun sekarang sudah menjadi UU apakah akan ada implementasinya atau pelaksanaan hukumnya. Banyak kata wajib yang digunakan di dalam UU tersebut. Nah, kalau ada yang melanggar, apakah akan ada yang menegur? Yang menegur saja belum tentu ada, apalagi yang akan menangkap pelanggarnya. Banyak kalangan takut UU ini akan merupakan UU yang ompong. Kemarin, di rubrik surat pembaca harian Pikiran Rakyat (PR) (catatan: PR mendapat predikat koran nasional yang berbahasa Indonesia terbaik peringkat kelima, juaranya dipegang Koran Tempo dan Kompas menempati peringkat kedua) terdapat tulisan yang mengatakan bahwa orang Indonesia lebih senang mempergunakan bahasa asing. Dia mencontohkan suatu pasar saja mempergunakan nama Pasar Baru Trade Center, belum lagi perumahan, kafe, dll. Bahkan, suatu kegiatan kebersihan antar-RW saja di Bandung mempergunakan istilah Bandung green and clean! Apakah ada nanti pihak yang akan menegur dan melarang penggunaan nama atau istilah seperti itu? Dulu pernah terjadi pengindonesiaan nama asing sehingga toko roti bernama Holland Bakery diganti menjadi Holan Bakeri. Ini bukan mengindonesiakan nama, tetapi (menurut saya) malah meledek. Teman-teman di kalangan pemerintahan dan swasta haruslah menjadi portal yang mengingatkan (kalau tidak mampu memaksa) pelaksanaan UU ini. BPMIGAS tampaknya sudah mulai dengan memaksa sebisa-bisanya presentasi di BPMIGAS harus berbahasa Indonesia. Perguruan tinggi seharusnya yang paling aktif. Terus terang saya iri kepada UKM (Universiti Kebangsaan Malaysia) yang mewajibkan setiap mahasiswa pascasarjana internasionalnya mengambil kuliah Bahasa Melayu (walau pengantar kuliah lainnya bahasa Inggris), dan ketika saya tanya apa perlunya, mereka menjawab bahwa universitas adalah organ yang bertanggung-jawab melestarikan bahasa (Melayu). Jadi dosen dan mahasiswanya belajar bahasa Melayu (ingat bahwa dosen itu selalu belajar agar dapat mengajar dengan baik). Jadi, marilah kita berbuat sesuatu, jangan hanya terpesona oleh UU yang bagus bunyinya, tetapi kalau tidak kita anut, ya hanya akan menjadi simbol saja. Wasalam, Eddy Subroto PP-IAGI 2008-2011: ketua umum: LAMBOK HUTASOIT, lam...@gc.itb.ac.id sekjen: MOHAMMAD SYAIFUL, mohammadsyai...@gmail.com * 2 sekretariat (Jkt Bdg), 5 departemen, banyak biro... ayo meriahkan PIT ke-38 IAGI!!! yg akan dilaksanakan di Hotel Gumaya, Semarang 13-14 Oktober 2009 - To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi - DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI and its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use of any information posted on IAGI mailing list. - PP-IAGI 2008-2011: ketua umum: LAMBOK HUTASOIT, lam...@gc.itb.ac.id sekjen: MOHAMMAD SYAIFUL, mohammadsyai...@gmail.com * 2 sekretariat (Jkt Bdg), 5 departemen, banyak biro... ayo meriahkan PIT ke-38 IAGI!!! yg akan dilaksanakan di Hotel Gumaya, Semarang 13-14 Oktober 2009 - To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek:
Re: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda
Pak uu tersebut ada dihttp://www.indonesia.go.id/ dan bisa diunduh gratis. Saya tadi coba mengirim tapi gagal (Untung) Pak Awang, Info yg sangat penting. Punya digital filenya? Kalau ya, mohon salinannya dong, japri saja. Pasal 32 (1) tentu yg terasa paling penting, berhubungan dengan acara PIT IAGI, HAGI, dan semacamnya. Terimakasih dan salam, Syaiful Mohammad Syaiful * handphone: +62-812-9372808 * business: msyai...@etti.co.id -Original Message- From: Budhi Kuswan Susilo budhikuswansus...@gmail.com Date: Wed, 28 Oct 2009 23:47:19 To: iagi-net@iagi.or.id Cc: iagisum...@googlegroups.com Subject: RE: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda Pak Awang, Saya budhi, kita bertemu di North ballroom, Gumaya Hotel. Informasinya sangat menarik dan penting. Mohon ijin untuk saya langsung sebarkan pada milis IAGI Sumsel ya! Semoga memberi kemanfaatan bagi kami di sumsel. Terima kasih Salam, Budhi Kuswan S -Original Message- From: Awang Satyana [mailto:awangsaty...@yahoo.com] Sent: 28 Oktober 2009 23:07 To: IAGI; Geo Unpad; Forum HAGI; Eksplorasi BPMIGAS Subject: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda Hari Sumpah Pemuda yang kita peringati untuk ke-81 tahun hari ini, mempunyai makna tersendiri pada tahun ini, khususnya yang menyangkut bahasa persatuan kita Bahasa Indonesia, yang merupakan sumpah ketiga para pemuda pada 28 Oktober 1928. Tahun ini, tepatnya pada 9 Juli 2009, Bahasa Indonesia telah resmi diundangkan dalam Undang-Undang. Undang-Undang tersebut adalah UU Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. UU ini termuat dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 109, dan Penjelasan atas UU No. 24/2009 ini tercantum sebagai Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5035. Setelah 81 tahun Bahasa Indonesia menjadi Bahasa Nasional, akhirnya peraturan-peraturan tentang tata tertib berbahasa masuk ke dalam UU khusus. UU ini juga mengatur pemakaian bahasa asing dan bahasa daerah. Beberapa hal yang perlu diperhatikan tentang tata tertib tersebut yang mungkin berhubungan dengan bisnis perminyakan atau pertambangan secara umum di Indonesia saya kutipkan berikut ini. Pasal 30 Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pelayanan administrasi publik di instansi pemerintahan. Pasal 31 (1) Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam nota kesepahaman atau perjanjian yang melibatkan lembaga negara, instansi pemerintah Republik Indonesia, lembaga swasta Indonesia atau perseorangan warga negara Indonesia. Pasal 31 (2) Nota kesepahaman atau perjanjian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang melibatkan pihak asing ditulis juga dalam bahasa nasional pihak asing tersebut dan/atau bahasa Inggris. Pasal 32 (1) Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam forum yang bersifat nasional atau forum yang bersifat internasional di Indonesia. Pasal 33 ((1) Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam komunikasi resmi di lingkungan kerja pemerintah dan swasta. Pasal 33 ( 2) Pegawai di lingkungan kerja lembaga pemerintahan dan swasta sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang belum mampu berbahasa Indonesia wajib mengikuti atau diikutsertakan dalam pembelajaran untuk meraih kemampuan berbahasa Indonesia. Pasal 34 Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam laporan setiap lembaga atau perseorangan kepada instansi pemerintahan. Pasal 35 (1) Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam penulisan karya ilmiah dan publikasi karya ilmiah di Indonesia. Pasal 35 (2) Penulisan dan publikasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk tujuan atau bidang kajian khusus dapat menggunakan bahasa daerah atau bahasa asing. Demikian beberapa peraturan atau tata tertib berbahasa Indonesia. Bila ini dilakukan, maka akan berimplikasi seperti di bawah. -Dokumen kontrak harus ditulis dalam bahasa Indonesia bila BPMIGAS berkontrak dengan perusahaan nasional, atau dengan bahasa Indonesia dan bahasa Inggris bila BPMIGAS berkontrak dengan pihak asing. -BPMIGAS hanya akan menulis surat-surat dan dokumen-dokumennya dalam bahasa Indonesia. -Laporan-laporan yang disampaikan kepada BPMIGAS harus menggunakan bahasa Indonesia. -Komunikasi resmi di kantor2 K3S (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) harus menggunakan bahasa Indonesia, bila presentasi dianggap komunikasi resmi, maka tak ada keharusan menggunakan bahasa Inggris. -Orang-orang expatriate yang bekerja di K3S wajib mengikuti atau diikutkan kursus bahasa Indonesia dan bila mereka presentasi di BPMIGAS mereka harus menggunakan bahasa Indonesia. -Forum-forum pertemuan ilmiah di Indonesia seperti IPA, IAGI atau HAGI wajib menggunakan bahasa Indonesia sebagai media komunikasi; makalahnya sendiri boleh ditulis dalam bahasa Inggris. Peraturan Presiden tentang hal ini, yang mengatur lebih jauh tata tertib penggunaan bahasa Indonesia, bahasa daerah dan bahasa asing akan diterbitkan
Re: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda
terimakasih, pak awang. lewat japri, saya sudah menerima uu tsb versi digital dari pak untung (format pdf, 52 halaman, file sebesar 230kb). memang mesti didiskusikan, antara kita mau menggunakan bahasa indonesia di segala kesempatan tanpa syarat, dengan keinginan untuk dikenal secara internasional lebih cepat yg tentunya menggunakan bahasa internasional. salam, syaiful 2009/10/29 Awang Satyana awangsaty...@yahoo.com: Pak Syaiful, maaf saya tidak memiliki data digital UU ini. Bila berminat, Pak Syaiful bisa mampir ke Gramedia di Botani Square, Bogor dan mencarinya di bagian Hukum dan Undang-Undang. Bukunya baru saja diterbitkan beberapa minggu yang lalu. Yang dikhawatirkan Pak Eddy bahwa UU ini bisa menjadi UU ompong beralasan sebab di dalam UU ini tak ada ketentuan pidana atas pelanggaran tata tertib berbahasa Indonesia. Pidana dalam UU ini hanya diterapkan atas pelanggaran berkaitan dengan bendera, lambang negara dan lagu kebangsaan. Meskipun demikian, bisa saja nanti di dalam PP turunannya masalah pidana kebahasaan ini diatur. Kembali terpulang ke dalam diri kita masing-masing, apakah kita mempunyai kepedulian kepada bahasa Indonesia atau tidak. Bila kita peduli, tentu kita tak akan menomorduakannya. salam, Awang --- On Thu, 10/29/09, Eddy Subroto subr...@gc.itb.ac.id wrote: From: Eddy Subroto subr...@gc.itb.ac.id Subject: Re: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda To: iagi-net@iagi.or.id Date: Thursday, October 29, 2009, 3:28 PM Teman-teman anggota IAGI, UU soal bahasa ini tidak terlalu mulus jalannya sampai ke saat diundangkannya. Pada awalnya banyak yang menentang. Menentangnya bukan karena kalangan itu tidak mau bahasa Indonesia menjadi wajib di mana-mana, tetapi lebih ke arah apakah akan ada gunanya UU itu? Kalau pun sekarang sudah menjadi UU apakah akan ada implementasinya atau pelaksanaan hukumnya. Banyak kata wajib yang digunakan di dalam UU tersebut. Nah, kalau ada yang melanggar, apakah akan ada yang menegur? Yang menegur saja belum tentu ada, apalagi yang akan menangkap pelanggarnya. Banyak kalangan takut UU ini akan merupakan UU yang ompong. Kemarin, di rubrik surat pembaca harian Pikiran Rakyat (PR) (catatan: PR mendapat predikat koran nasional yang berbahasa Indonesia terbaik peringkat kelima, juaranya dipegang Koran Tempo dan Kompas menempati peringkat kedua) terdapat tulisan yang mengatakan bahwa orang Indonesia lebih senang mempergunakan bahasa asing. Dia mencontohkan suatu pasar saja mempergunakan nama Pasar Baru Trade Center, belum lagi perumahan, kafe, dll. Bahkan, suatu kegiatan kebersihan antar-RW saja di Bandung mempergunakan istilah Bandung green and clean! Apakah ada nanti pihak yang akan menegur dan melarang penggunaan nama atau istilah seperti itu? Dulu pernah terjadi pengindonesiaan nama asing sehingga toko roti bernama Holland Bakery diganti menjadi Holan Bakeri. Ini bukan mengindonesiakan nama, tetapi (menurut saya) malah meledek. Teman-teman di kalangan pemerintahan dan swasta haruslah menjadi portal yang mengingatkan (kalau tidak mampu memaksa) pelaksanaan UU ini. BPMIGAS tampaknya sudah mulai dengan memaksa sebisa-bisanya presentasi di BPMIGAS harus berbahasa Indonesia. Perguruan tinggi seharusnya yang paling aktif. Terus terang saya iri kepada UKM (Universiti Kebangsaan Malaysia) yang mewajibkan setiap mahasiswa pascasarjana internasionalnya mengambil kuliah Bahasa Melayu (walau pengantar kuliah lainnya bahasa Inggris), dan ketika saya tanya apa perlunya, mereka menjawab bahwa universitas adalah organ yang bertanggung-jawab melestarikan bahasa (Melayu). Jadi dosen dan mahasiswanya belajar bahasa Melayu (ingat bahwa dosen itu selalu belajar agar dapat mengajar dengan baik). Jadi, marilah kita berbuat sesuatu, jangan hanya terpesona oleh UU yang bagus bunyinya, tetapi kalau tidak kita anut, ya hanya akan menjadi simbol saja. Wasalam, Eddy Subroto PP-IAGI 2008-2011: ketua umum: LAMBOK HUTASOIT, lam...@gc.itb.ac.id sekjen: MOHAMMAD SYAIFUL, mohammadsyai...@gmail.com * 2 sekretariat (Jkt Bdg), 5 departemen, banyak biro... ayo meriahkan PIT ke-38 IAGI!!! yg akan dilaksanakan di Hotel Gumaya, Semarang 13-14 Oktober 2009 - To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net
Re: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda
Pak M.M. Poerbo-Hadiwidjojo juga secara aktif sejak pertengahan tahun 1970-an telah terlibat dalam penyiapan bab-bab yang menyangkut kegeologian dalam buku paket IPBA (Ilmu Pengetahuan Bumi dan Antariksa) SMP dan SMA yang diterbitkan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Buku-buku tersebut terkontrol secara mutu dan bahasa sebab para penulisnya adalah tokoh-tokoh ilmuwan yang menguasai bidangnya dan biasa menulis. Tiga penulis utamanya adalah : Pak Bambang Hidayat menulis bab-bab yang berhubungan dengan keantariksaan (astronomi), Pak Poerbo-Hadiwidjojo menulis bab-bab kegeologian, dan Pak Wajong menulis bab-bab tentang meteorologi. Buku-buku IPBA SMP-SMA tersebut masih saya simpan dengan baik, di tempat yang layak, sebagai kenangan bahwa saya tertarik pada geologi sejak SMP berkat buku-buku tersebut. Kamus istilah keilmuan lama terbitan Lembaga Bahasa tahun 1953 bahkan telah mencantumkan nama Pak Poerbo-Hadiwidjaja sebagai penggagas penerjemahan istilah-istilah ilmu kebumian di dalam kamus itu. Suatu teladan konsistensi yang baik. PSG atau P3G atau secara umum Badan Geologi adalah sebuah institusi yang sangat konsisten menerapkan penggunaan istilah-istilah geologi dalam bahasa Indonesia dalam karya tulis anggitan para ahli geologinya. Hal seperti itu saya lihat juga dalam diri Pak Rab Sukamto, yang lebih suka menyebut batuan bancuh daripada melange, poton daripada mud volcano. Gaya bertutur menggunakan istilah2 bahasa Indonesia dalam geologi itu saya temukan juga di diri Pak Sutikno Bronto, ahli volkanologi dari Badan Geologi. Saya yakin tidak mudah menemukan padanan istilah2 itu. Sementara itu, Pedoman Umum Pembentukan Istilah (Kep Men P K RI No. 0543a/U/1987 tanggal 9 September 1987) mengamanatkan bahwa bila ada padanan istilah dalam bahasa Indonesia untuk suatu istilah keilmuan, utamakanlah padanan istilah bahasa Indonesia tersebut. Padanan-padanan istilah dalam bahasa Indonesia tersebut selamanya akan tetap asing bila kita tidak mempedulikannya apalagi memakainya bahkan melecehkannya. Marilah kita mulai hargai karya-karya anak-anak bangsa sendiri. salam, Awang --- On Thu, 10/29/09, unt...@dgtl.esdm.go.id unt...@dgtl.esdm.go.id wrote: From: unt...@dgtl.esdm.go.id unt...@dgtl.esdm.go.id Subject: Re: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda To: iagi-net@iagi.or.id Date: Thursday, October 29, 2009, 1:44 PM Salam hormat saya kepada M.M. Poerbo Hadiwidjojo yang tidak putus-putsnya menggali istilah bahasa Indonesia untuk aplikasi di ilmu kebumian khusus geologi (Untung) Teman-teman anggota IAGI, UU soal bahasa ini tidak terlalu mulus jalannya sampai ke saat diundangkannya. Pada awalnya banyak yang menentang. Menentangnya bukan karena kalangan itu tidak mau bahasa Indonesia menjadi wajib di mana-mana, tetapi lebih ke arah apakah akan ada gunanya UU itu? Kalau pun sekarang sudah menjadi UU apakah akan ada implementasinya atau pelaksanaan hukumnya. Banyak kata wajib yang digunakan di dalam UU tersebut. Nah, kalau ada yang melanggar, apakah akan ada yang menegur? Yang menegur saja belum tentu ada, apalagi yang akan menangkap pelanggarnya. Banyak kalangan takut UU ini akan merupakan UU yang ompong. Kemarin, di rubrik surat pembaca harian Pikiran Rakyat (PR) (catatan: PR mendapat predikat koran nasional yang berbahasa Indonesia terbaik peringkat kelima, juaranya dipegang Koran Tempo dan Kompas menempati peringkat kedua) terdapat tulisan yang mengatakan bahwa orang Indonesia lebih senang mempergunakan bahasa asing. Dia mencontohkan suatu pasar saja mempergunakan nama Pasar Baru Trade Center, belum lagi perumahan, kafe, dll. Bahkan, suatu kegiatan kebersihan antar-RW saja di Bandung mempergunakan istilah Bandung green and clean! Apakah ada nanti pihak yang akan menegur dan melarang penggunaan nama atau istilah seperti itu? Dulu pernah terjadi pengindonesiaan nama asing sehingga toko roti bernama Holland Bakery diganti menjadi Holan Bakeri. Ini bukan mengindonesiakan nama, tetapi (menurut saya) malah meledek. Teman-teman di kalangan pemerintahan dan swasta haruslah menjadi portal yang mengingatkan (kalau tidak mampu memaksa) pelaksanaan UU ini. BPMIGAS tampaknya sudah mulai dengan memaksa sebisa-bisanya presentasi di BPMIGAS harus berbahasa Indonesia. Perguruan tinggi seharusnya yang paling aktif. Terus terang saya iri kepada UKM (Universiti Kebangsaan Malaysia) yang mewajibkan setiap mahasiswa pascasarjana internasionalnya mengambil kuliah Bahasa Melayu (walau pengantar kuliah lainnya bahasa Inggris), dan ketika saya tanya apa perlunya, mereka menjawab bahwa universitas adalah organ yang bertanggung-jawab melestarikan bahasa (Melayu). Jadi dosen dan mahasiswanya belajar bahasa Melayu (ingat bahwa dosen itu selalu belajar agar dapat mengajar dengan baik). Jadi, marilah kita berbuat sesuatu, jangan hanya terpesona oleh UU
Re: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda
Pak Syaiful, UU tersebut yang lengkap adalah 87 halaman, terdiri atas 52 halaman UU dan 35 halaman Penjelasan UU. Keingingan mengutamakan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmiah yang semakin maju, termasuk menggunakannya sebagai bahasa resmi di dalam pertemuan-pertemuan ilmiah seperti IAGI atau HAGI; dan keinginan menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa resmi dalam pertemuan-pertemuan ilmiah seperti IAGI atau HAGI agar IAGI atau HAGI berkelas internasional; akan selalu menjadi dilema yang sulit dicari solusinya. Bahasa Indonesia rasanya akan sulit bila digunakan sebagai bahasa resmi di pertemuan IPA sebab banyak sekali expatriate yang datang ke pertemuan IPA, begitu juga sebaliknya bila kita menggunakan bahasa Inggris saat presentasi di pertemuan IAGI dan HAGI akan terasa lucu sebab hampir seluruh pendengarnya orang-orang Indonesia. Untuk PIT IAGI/HAGI saya biasanya memilih membuat bahan presentasi dalam bahasa Inggris, tetapi mempresentasikannya dalam bahasa Indonesia. Untuk makalahnya sendiri, kadang-kadang saya menulisnya dalam bahasa Indonesia, waktu lain menulisnya dalam bahasa Inggris. Sebenarnya, yang lebih penting adalah bahwa kemampuan bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, keduanya harus terus diasah. Salam, Awang -Original Message- From: mohammad syaiful [mailto:mohammadsyai...@gmail.com] Sent: 29 Oktober 2009 13:54 To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda terimakasih, pak awang. lewat japri, saya sudah menerima uu tsb versi digital dari pak untung (format pdf, 52 halaman, file sebesar 230kb). memang mesti didiskusikan, antara kita mau menggunakan bahasa indonesia di segala kesempatan tanpa syarat, dengan keinginan untuk dikenal secara internasional lebih cepat yg tentunya menggunakan bahasa internasional. salam, syaiful --- On Thu, 10/29/09, Awang Satyana awangsaty...@yahoo.com wrote: From: Awang Satyana awangsaty...@yahoo.com Subject: Re: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda To: iagi-net@iagi.or.id Cc: Forum HAGI fo...@hagi.or.id, Geo Unpad geo_un...@yahoogroups.com, Eksplorasi BPMIGAS eksplorasi_bpmi...@yahoogroups.com Date: Thursday, October 29, 2009, 11:07 AM Pak Syaiful, maaf saya tidak memiliki data digital UU ini. Bila berminat, Pak Syaiful bisa mampir ke Gramedia di Botani Square, Bogor dan mencarinya di bagian Hukum dan Undang-Undang. Bukunya baru saja diterbitkan beberapa minggu yang lalu. Yang dikhawatirkan Pak Eddy bahwa UU ini bisa menjadi UU ompong beralasan sebab di dalam UU ini tak ada ketentuan pidana atas pelanggaran tata tertib berbahasa Indonesia. Pidana dalam UU ini hanya diterapkan atas pelanggaran berkaitan dengan bendera, lambang negara dan lagu kebangsaan. Meskipun demikian, bisa saja nanti di dalam PP turunannya masalah pidana kebahasaan ini diatur. Kembali terpulang ke dalam diri kita masing-masing, apakah kita mempunyai kepedulian kepada bahasa Indonesia atau tidak. Bila kita peduli, tentu kita tak akan menomorduakannya. salam, Awang --- On Thu, 10/29/09, Eddy Subroto subr...@gc.itb.ac.id wrote: From: Eddy Subroto subr...@gc.itb.ac.id Subject: Re: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda To: iagi-net@iagi.or.id Date: Thursday, October 29, 2009, 3:28 PM Teman-teman anggota IAGI, UU soal bahasa ini tidak terlalu mulus jalannya sampai ke saat diundangkannya. Pada awalnya banyak yang menentang. Menentangnya bukan karena kalangan itu tidak mau bahasa Indonesia menjadi wajib di mana-mana, tetapi lebih ke arah apakah akan ada gunanya UU itu? Kalau pun sekarang sudah menjadi UU apakah akan ada implementasinya atau pelaksanaan hukumnya. Banyak kata wajib yang digunakan di dalam UU tersebut. Nah, kalau ada yang melanggar, apakah akan ada yang menegur? Yang menegur saja belum tentu ada, apalagi yang akan menangkap pelanggarnya. Banyak kalangan takut UU ini akan merupakan UU yang ompong. Kemarin, di rubrik surat pembaca harian Pikiran Rakyat (PR) (catatan: PR mendapat predikat koran nasional yang berbahasa Indonesia terbaik peringkat kelima, juaranya dipegang Koran Tempo dan Kompas menempati peringkat kedua) terdapat tulisan yang mengatakan bahwa orang Indonesia lebih senang mempergunakan bahasa asing. Dia mencontohkan suatu pasar saja mempergunakan nama Pasar Baru Trade Center, belum lagi perumahan, kafe, dll. Bahkan, suatu kegiatan kebersihan antar-RW saja di Bandung mempergunakan istilah Bandung green and clean! Apakah ada nanti pihak yang akan menegur dan melarang penggunaan nama atau istilah seperti itu? Dulu pernah terjadi pengindonesiaan nama asing sehingga toko roti bernama Holland Bakery diganti menjadi Holan Bakeri. Ini bukan mengindonesiakan nama, tetapi (menurut saya) malah meledek. Teman-teman di kalangan pemerintahan dan swasta haruslah
Re: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda
betul, pak awang, saya sangat sepakat. terimakasih. salam, syaiful 2009/10/29 Awang Satyana awangsaty...@yahoo.com: Pak Syaiful, UU tersebut yang lengkap adalah 87 halaman, terdiri atas 52 halaman UU dan 35 halaman Penjelasan UU. Keingingan mengutamakan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmiah yang semakin maju, termasuk menggunakannya sebagai bahasa resmi di dalam pertemuan-pertemuan ilmiah seperti IAGI atau HAGI; dan keinginan menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa resmi dalam pertemuan-pertemuan ilmiah seperti IAGI atau HAGI agar IAGI atau HAGI berkelas internasional; akan selalu menjadi dilema yang sulit dicari solusinya. Bahasa Indonesia rasanya akan sulit bila digunakan sebagai bahasa resmi di pertemuan IPA sebab banyak sekali expatriate yang datang ke pertemuan IPA, begitu juga sebaliknya bila kita menggunakan bahasa Inggris saat presentasi di pertemuan IAGI dan HAGI akan terasa lucu sebab hampir seluruh pendengarnya orang-orang Indonesia. Untuk PIT IAGI/HAGI saya biasanya memilih membuat bahan presentasi dalam bahasa Inggris, tetapi mempresentasikannya dalam bahasa Indonesia. Untuk makalahnya sendiri, kadang-kadang saya menulisnya dalam bahasa Indonesia, waktu lain menulisnya dalam bahasa Inggris. Sebenarnya, yang lebih penting adalah bahwa kemampuan bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, keduanya harus terus diasah. Salam, Awang -Original Message- From: mohammad syaiful [mailto:mohammadsyai...@gmail.com] Sent: 29 Oktober 2009 13:54 To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda terimakasih, pak awang. lewat japri, saya sudah menerima uu tsb versi digital dari pak untung (format pdf, 52 halaman, file sebesar 230kb). memang mesti didiskusikan, antara kita mau menggunakan bahasa indonesia di segala kesempatan tanpa syarat, dengan keinginan untuk dikenal secara internasional lebih cepat yg tentunya menggunakan bahasa internasional. salam, syaiful --- On Thu, 10/29/09, Awang Satyana awangsaty...@yahoo.com wrote: From: Awang Satyana awangsaty...@yahoo.com Subject: Re: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda To: iagi-net@iagi.or.id Cc: Forum HAGI fo...@hagi.or.id, Geo Unpad geo_un...@yahoogroups.com, Eksplorasi BPMIGAS eksplorasi_bpmi...@yahoogroups.com Date: Thursday, October 29, 2009, 11:07 AM Pak Syaiful, maaf saya tidak memiliki data digital UU ini. Bila berminat, Pak Syaiful bisa mampir ke Gramedia di Botani Square, Bogor dan mencarinya di bagian Hukum dan Undang-Undang. Bukunya baru saja diterbitkan beberapa minggu yang lalu. Yang dikhawatirkan Pak Eddy bahwa UU ini bisa menjadi UU ompong beralasan sebab di dalam UU ini tak ada ketentuan pidana atas pelanggaran tata tertib berbahasa Indonesia. Pidana dalam UU ini hanya diterapkan atas pelanggaran berkaitan dengan bendera, lambang negara dan lagu kebangsaan. Meskipun demikian, bisa saja nanti di dalam PP turunannya masalah pidana kebahasaan ini diatur. Kembali terpulang ke dalam diri kita masing-masing, apakah kita mempunyai kepedulian kepada bahasa Indonesia atau tidak. Bila kita peduli, tentu kita tak akan menomorduakannya. salam, Awang --- On Thu, 10/29/09, Eddy Subroto subr...@gc.itb.ac.id wrote: From: Eddy Subroto subr...@gc.itb.ac.id Subject: Re: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda To: iagi-net@iagi.or.id Date: Thursday, October 29, 2009, 3:28 PM Teman-teman anggota IAGI, UU soal bahasa ini tidak terlalu mulus jalannya sampai ke saat diundangkannya. Pada awalnya banyak yang menentang. Menentangnya bukan karena kalangan itu tidak mau bahasa Indonesia menjadi wajib di mana-mana, tetapi lebih ke arah apakah akan ada gunanya UU itu? Kalau pun sekarang sudah menjadi UU apakah akan ada implementasinya atau pelaksanaan hukumnya. Banyak kata wajib yang digunakan di dalam UU tersebut. Nah, kalau ada yang melanggar, apakah akan ada yang menegur? Yang menegur saja belum tentu ada, apalagi yang akan menangkap pelanggarnya. Banyak kalangan takut UU ini akan merupakan UU yang ompong. Kemarin, di rubrik surat pembaca harian Pikiran Rakyat (PR) (catatan: PR mendapat predikat koran nasional yang berbahasa Indonesia terbaik peringkat kelima, juaranya dipegang Koran Tempo dan Kompas menempati peringkat kedua) terdapat tulisan yang mengatakan bahwa orang Indonesia lebih senang mempergunakan bahasa asing. Dia mencontohkan suatu pasar saja mempergunakan nama Pasar Baru Trade Center, belum lagi perumahan, kafe, dll. Bahkan, suatu kegiatan kebersihan antar-RW saja di Bandung mempergunakan istilah Bandung green and clean! Apakah ada nanti pihak yang akan menegur dan melarang penggunaan nama atau istilah seperti itu? Dulu pernah terjadi pengindonesiaan nama asing sehingga toko roti bernama Holland Bakery diganti menjadi Holan
RE: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda
Untuk Joint Convention HAGI-SEG, 2010 Bali terpaksa harus menggunakan Bahasa Ingris lagi Pak Awang. Apalagi SEG meminta level-4 dimana seleksi abstract akan melibatkan SEG, sebagai imbalannya mereka akan membantu mempublikasikan event ini diluar sana. Demikian juga dengan Joint Convention HAGI-ASEG (Australian Society of Exploration Geophysicists) 2011 kalo jadi (atau 2012 kalo HAGI ingin PIT sendiri di 2011). Jauh-jauh hari President of ASEG dalam pertemuannya dengan Pak Elan Biantoro (President of HAGI) dan para menterinya di Jakarta awal tahun ini meminta agar joint ini bisa terwujud. Susah memang, ibarat buah simalakama. Ingin diperhitungkan dikawasan atau tetap dalam kesendirian namun berdaulat. Mudah-mudahan PIT IAGI ke-39 2010 Lombok dan PIT IAGI ke-40 2011 Makassar bisa mewujudkan amanah UU ini. Dalam Joint Luncheon Talk (Bahasa Indonesia-nya apa ya?) berikutnya, tentu akan menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Majulah IAGI dan HAGI. Majulah bangsaku... Salam, --mjp-- -Original Message- From: mohammad syaiful [mailto:mohammadsyai...@gmail.com] Sent: Thursday, October 29, 2009 2:40 PM To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda betul, pak awang, saya sangat sepakat. terimakasih. salam, syaiful 2009/10/29 Awang Satyana awangsaty...@yahoo.com: Pak Syaiful, UU tersebut yang lengkap adalah 87 halaman, terdiri atas 52 halaman UU dan 35 halaman Penjelasan UU. Keingingan mengutamakan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmiah yang semakin maju, termasuk menggunakannya sebagai bahasa resmi di dalam pertemuan-pertemuan ilmiah seperti IAGI atau HAGI; dan keinginan menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa resmi dalam pertemuan-pertemuan ilmiah seperti IAGI atau HAGI agar IAGI atau HAGI berkelas internasional; akan selalu menjadi dilema yang sulit dicari solusinya. Bahasa Indonesia rasanya akan sulit bila digunakan sebagai bahasa resmi di pertemuan IPA sebab banyak sekali expatriate yang datang ke pertemuan IPA, begitu juga sebaliknya bila kita menggunakan bahasa Inggris saat presentasi di pertemuan IAGI dan HAGI akan terasa lucu sebab hampir seluruh pendengarnya orang-orang Indonesia. Untuk PIT IAGI/HAGI saya biasanya memilih membuat bahan presentasi dalam bahasa Inggris, tetapi mempresentasikannya dalam bahasa Indonesia. Untuk makalahnya sendiri, kadang-kadang saya menulisnya dalam bahasa Indonesia, waktu lain menulisnya dalam bahasa Inggris. Sebenarnya, yang lebih penting adalah bahwa kemampuan bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, keduanya harus terus diasah. Salam, Awang -Original Message- From: mohammad syaiful [mailto:mohammadsyai...@gmail.com] Sent: 29 Oktober 2009 13:54 To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda terimakasih, pak awang. lewat japri, saya sudah menerima uu tsb versi digital dari pak untung (format pdf, 52 halaman, file sebesar 230kb). memang mesti didiskusikan, antara kita mau menggunakan bahasa indonesia di segala kesempatan tanpa syarat, dengan keinginan untuk dikenal secara internasional lebih cepat yg tentunya menggunakan bahasa internasional. salam, syaiful --- On Thu, 10/29/09, Awang Satyana awangsaty...@yahoo.com wrote: From: Awang Satyana awangsaty...@yahoo.com Subject: Re: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda To: iagi-net@iagi.or.id Cc: Forum HAGI fo...@hagi.or.id, Geo Unpad geo_un...@yahoogroups.com, Eksplorasi BPMIGAS eksplorasi_bpmi...@yahoogroups.com Date: Thursday, October 29, 2009, 11:07 AM Pak Syaiful, maaf saya tidak memiliki data digital UU ini. Bila berminat, Pak Syaiful bisa mampir ke Gramedia di Botani Square, Bogor dan mencarinya di bagian Hukum dan Undang-Undang. Bukunya baru saja diterbitkan beberapa minggu yang lalu. Yang dikhawatirkan Pak Eddy bahwa UU ini bisa menjadi UU ompong beralasan sebab di dalam UU ini tak ada ketentuan pidana atas pelanggaran tata tertib berbahasa Indonesia. Pidana dalam UU ini hanya diterapkan atas pelanggaran berkaitan dengan bendera, lambang negara dan lagu kebangsaan. Meskipun demikian, bisa saja nanti di dalam PP turunannya masalah pidana kebahasaan ini diatur. Kembali terpulang ke dalam diri kita masing-masing, apakah kita mempunyai kepedulian kepada bahasa Indonesia atau tidak. Bila kita peduli, tentu kita tak akan menomorduakannya. salam, Awang --- On Thu, 10/29/09, Eddy Subroto subr...@gc.itb.ac.id wrote: From: Eddy Subroto subr...@gc.itb.ac.id Subject: Re: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda To: iagi-net@iagi.or.id Date: Thursday, October 29, 2009, 3:28 PM Teman-teman anggota IAGI, UU soal bahasa ini tidak terlalu mulus jalannya sampai ke saat diundangkannya. Pada awalnya banyak yang menentang. Menentangnya bukan karena kalangan itu tidak mau bahasa Indonesia menjadi wajib di mana-mana, tetapi lebih
Re: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda
kang muharam, usai rakernas iagi yg memutuskan bahwa pit iagi 2010 di lombok dan pit iagi 2011 di makassar, sekjen iagi langsung berkontak-ria dengan sekjen hagi. singkatnya, kemungkinan utk 2010 tetap jalan sendiri2 karena hagi sudah gabung dengan seg (sementara di iagi itu sudah beda pengda), sedangkan utk 2011 bisa saja iagi kerja-sama dengan hagi (juga aseg kalaulah diperlukan) dengan lokasi di kota makassar. tapi memang tidak perlu terlalu dipaksakan. jika memang sulit utk digabungkan, ya jalan saja sendiri2, semoga semuanya dapat berjalan lancar dan bermanfaat buat bangsa. salam, syaiful 2009/10/29 Muharram Jaya Panguriseng muhar...@pertamina-ep.com: Untuk Joint Convention HAGI-SEG, 2010 Bali terpaksa harus menggunakan Bahasa Ingris lagi Pak Awang. Apalagi SEG meminta level-4 dimana seleksi abstract akan melibatkan SEG, sebagai imbalannya mereka akan membantu mempublikasikan event ini diluar sana. Demikian juga dengan Joint Convention HAGI-ASEG (Australian Society of Exploration Geophysicists) 2011 kalo jadi (atau 2012 kalo HAGI ingin PIT sendiri di 2011). Jauh-jauh hari President of ASEG dalam pertemuannya dengan Pak Elan Biantoro (President of HAGI) dan para menterinya di Jakarta awal tahun ini meminta agar joint ini bisa terwujud. Susah memang, ibarat buah simalakama. Ingin diperhitungkan dikawasan atau tetap dalam kesendirian namun berdaulat. Mudah-mudahan PIT IAGI ke-39 2010 Lombok dan PIT IAGI ke-40 2011 Makassar bisa mewujudkan amanah UU ini. Dalam Joint Luncheon Talk (Bahasa Indonesia-nya apa ya?) berikutnya, tentu akan menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Majulah IAGI dan HAGI. Majulah bangsaku... Salam, --mjp-- -Original Message- From: mohammad syaiful [mailto:mohammadsyai...@gmail.com] Sent: Thursday, October 29, 2009 2:40 PM To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda betul, pak awang, saya sangat sepakat. terimakasih. salam, syaiful 2009/10/29 Awang Satyana awangsaty...@yahoo.com: Pak Syaiful, UU tersebut yang lengkap adalah 87 halaman, terdiri atas 52 halaman UU dan 35 halaman Penjelasan UU. Keingingan mengutamakan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmiah yang semakin maju, termasuk menggunakannya sebagai bahasa resmi di dalam pertemuan-pertemuan ilmiah seperti IAGI atau HAGI; dan keinginan menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa resmi dalam pertemuan-pertemuan ilmiah seperti IAGI atau HAGI agar IAGI atau HAGI berkelas internasional; akan selalu menjadi dilema yang sulit dicari solusinya. Bahasa Indonesia rasanya akan sulit bila digunakan sebagai bahasa resmi di pertemuan IPA sebab banyak sekali expatriate yang datang ke pertemuan IPA, begitu juga sebaliknya bila kita menggunakan bahasa Inggris saat presentasi di pertemuan IAGI dan HAGI akan terasa lucu sebab hampir seluruh pendengarnya orang-orang Indonesia. Untuk PIT IAGI/HAGI saya biasanya memilih membuat bahan presentasi dalam bahasa Inggris, tetapi mempresentasikannya dalam bahasa Indonesia. Untuk makalahnya sendiri, kadang-kadang saya menulisnya dalam bahasa Indonesia, waktu lain menulisnya dalam bahasa Inggris. Sebenarnya, yang lebih penting adalah bahwa kemampuan bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, keduanya harus terus diasah. Salam, Awang -Original Message- From: mohammad syaiful [mailto:mohammadsyai...@gmail.com] Sent: 29 Oktober 2009 13:54 To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda terimakasih, pak awang. lewat japri, saya sudah menerima uu tsb versi digital dari pak untung (format pdf, 52 halaman, file sebesar 230kb). memang mesti didiskusikan, antara kita mau menggunakan bahasa indonesia di segala kesempatan tanpa syarat, dengan keinginan untuk dikenal secara internasional lebih cepat yg tentunya menggunakan bahasa internasional. salam, syaiful --- On Thu, 10/29/09, Awang Satyana awangsaty...@yahoo.com wrote: From: Awang Satyana awangsaty...@yahoo.com Subject: Re: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda To: iagi-net@iagi.or.id Cc: Forum HAGI fo...@hagi.or.id, Geo Unpad geo_un...@yahoogroups.com, Eksplorasi BPMIGAS eksplorasi_bpmi...@yahoogroups.com Date: Thursday, October 29, 2009, 11:07 AM Pak Syaiful, maaf saya tidak memiliki data digital UU ini. Bila berminat, Pak Syaiful bisa mampir ke Gramedia di Botani Square, Bogor dan mencarinya di bagian Hukum dan Undang-Undang. Bukunya baru saja diterbitkan beberapa minggu yang lalu. Yang dikhawatirkan Pak Eddy bahwa UU ini bisa menjadi UU ompong beralasan sebab di dalam UU ini tak ada ketentuan pidana atas pelanggaran tata tertib berbahasa Indonesia. Pidana dalam UU ini hanya diterapkan atas pelanggaran berkaitan dengan bendera, lambang negara dan lagu kebangsaan. Meskipun demikian, bisa saja nanti di dalam PP turunannya masalah pidana kebahasaan ini diatur. Kembali terpulang ke
RE: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda
Betul Pak Syaiful, saya kira dari segi infrastruktur Makassar siap menyelenggarakan event Nasional maupun Internasional. Kalo saya sekalian pulang kampong Pak he he he ... Semoga saja teman-teman pengurus HAGI 2010-2012 yang akan datang juga tertarik dengan Makassar, demikian juga dengan ASEG. Wassalam, --mjp-- -Original Message- From: mohammad syaiful [mailto:mohammadsyai...@gmail.com] Sent: Thursday, October 29, 2009 5:59 PM To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda kang muharam, usai rakernas iagi yg memutuskan bahwa pit iagi 2010 di lombok dan pit iagi 2011 di makassar, sekjen iagi langsung berkontak-ria dengan sekjen hagi. singkatnya, kemungkinan utk 2010 tetap jalan sendiri2 karena hagi sudah gabung dengan seg (sementara di iagi itu sudah beda pengda), sedangkan utk 2011 bisa saja iagi kerja-sama dengan hagi (juga aseg kalaulah diperlukan) dengan lokasi di kota makassar. tapi memang tidak perlu terlalu dipaksakan. jika memang sulit utk digabungkan, ya jalan saja sendiri2, semoga semuanya dapat berjalan lancar dan bermanfaat buat bangsa. salam, syaiful 2009/10/29 Muharram Jaya Panguriseng muhar...@pertamina-ep.com: Untuk Joint Convention HAGI-SEG, 2010 Bali terpaksa harus menggunakan Bahasa Ingris lagi Pak Awang. Apalagi SEG meminta level-4 dimana seleksi abstract akan melibatkan SEG, sebagai imbalannya mereka akan membantu mempublikasikan event ini diluar sana. Demikian juga dengan Joint Convention HAGI-ASEG (Australian Society of Exploration Geophysicists) 2011 kalo jadi (atau 2012 kalo HAGI ingin PIT sendiri di 2011). Jauh-jauh hari President of ASEG dalam pertemuannya dengan Pak Elan Biantoro (President of HAGI) dan para menterinya di Jakarta awal tahun ini meminta agar joint ini bisa terwujud. Susah memang, ibarat buah simalakama. Ingin diperhitungkan dikawasan atau tetap dalam kesendirian namun berdaulat. Mudah-mudahan PIT IAGI ke-39 2010 Lombok dan PIT IAGI ke-40 2011 Makassar bisa mewujudkan amanah UU ini. Dalam Joint Luncheon Talk (Bahasa Indonesia-nya apa ya?) berikutnya, tentu akan menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Majulah IAGI dan HAGI. Majulah bangsaku... Salam, --mjp-- -Original Message- From: mohammad syaiful [mailto:mohammadsyai...@gmail.com] Sent: Thursday, October 29, 2009 2:40 PM To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda betul, pak awang, saya sangat sepakat. terimakasih. salam, syaiful 2009/10/29 Awang Satyana awangsaty...@yahoo.com: Pak Syaiful, UU tersebut yang lengkap adalah 87 halaman, terdiri atas 52 halaman UU dan 35 halaman Penjelasan UU. Keingingan mengutamakan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmiah yang semakin maju, termasuk menggunakannya sebagai bahasa resmi di dalam pertemuan-pertemuan ilmiah seperti IAGI atau HAGI; dan keinginan menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa resmi dalam pertemuan-pertemuan ilmiah seperti IAGI atau HAGI agar IAGI atau HAGI berkelas internasional; akan selalu menjadi dilema yang sulit dicari solusinya. Bahasa Indonesia rasanya akan sulit bila digunakan sebagai bahasa resmi di pertemuan IPA sebab banyak sekali expatriate yang datang ke pertemuan IPA, begitu juga sebaliknya bila kita menggunakan bahasa Inggris saat presentasi di pertemuan IAGI dan HAGI akan terasa lucu sebab hampir seluruh pendengarnya orang-orang Indonesia. Untuk PIT IAGI/HAGI saya biasanya memilih membuat bahan presentasi dalam bahasa Inggris, tetapi mempresentasikannya dalam bahasa Indonesia. Untuk makalahnya sendiri, kadang-kadang saya menulisnya dalam bahasa Indonesia, waktu lain menulisnya dalam bahasa Inggris. Sebenarnya, yang lebih penting adalah bahwa kemampuan bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, keduanya harus terus diasah. Salam, Awang -Original Message- From: mohammad syaiful [mailto:mohammadsyai...@gmail.com] Sent: 29 Oktober 2009 13:54 To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda terimakasih, pak awang. lewat japri, saya sudah menerima uu tsb versi digital dari pak untung (format pdf, 52 halaman, file sebesar 230kb). memang mesti didiskusikan, antara kita mau menggunakan bahasa indonesia di segala kesempatan tanpa syarat, dengan keinginan untuk dikenal secara internasional lebih cepat yg tentunya menggunakan bahasa internasional. salam, syaiful --- On Thu, 10/29/09, Awang Satyana awangsaty...@yahoo.com wrote: From: Awang Satyana awangsaty...@yahoo.com Subject: Re: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda To: iagi-net@iagi.or.id Cc: Forum HAGI fo...@hagi.or.id, Geo Unpad geo_un...@yahoogroups.com, Eksplorasi BPMIGAS eksplorasi_bpmi...@yahoogroups.com Date: Thursday, October 29, 2009, 11:07 AM Pak Syaiful, maaf saya tidak memiliki data digital UU ini. Bila berminat, Pak Syaiful bisa mampir ke
RE: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda
Jika pak MJP pulang kampong, saya sich ingin lihat Trans Studio yang di sebut2 terbesar di dunia!!! Mudah2an kalau 2011 fasilitasnya sudah lengkap. Itulah mengapa PIT IAGI di Makasar dipilih th 2011 ketimbang 2010 -Original Message- From: Muharram Jaya Panguriseng [mailto:muhar...@pertamina-ep.com] Sent: Friday, October 30, 2009 6:43 AM To: iagi-net@iagi.or.id; 'Forum Himpunan Ahli Geofisika Indonesia' Subject: RE: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda Betul Pak Syaiful, saya kira dari segi infrastruktur Makassar siap menyelenggarakan event Nasional maupun Internasional. Kalo saya sekalian pulang kampong Pak he he he ... Semoga saja teman-teman pengurus HAGI 2010-2012 yang akan datang juga tertarik dengan Makassar, demikian juga dengan ASEG. Wassalam, --mjp-- -Original Message- From: mohammad syaiful [mailto:mohammadsyai...@gmail.com] Sent: Thursday, October 29, 2009 5:59 PM To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda kang muharam, usai rakernas iagi yg memutuskan bahwa pit iagi 2010 di lombok dan pit iagi 2011 di makassar, sekjen iagi langsung berkontak-ria dengan sekjen hagi. singkatnya, kemungkinan utk 2010 tetap jalan sendiri2 karena hagi sudah gabung dengan seg (sementara di iagi itu sudah beda pengda), sedangkan utk 2011 bisa saja iagi kerja-sama dengan hagi (juga aseg kalaulah diperlukan) dengan lokasi di kota makassar. tapi memang tidak perlu terlalu dipaksakan. jika memang sulit utk digabungkan, ya jalan saja sendiri2, semoga semuanya dapat berjalan lancar dan bermanfaat buat bangsa. salam, syaiful 2009/10/29 Muharram Jaya Panguriseng muhar...@pertamina-ep.com: Untuk Joint Convention HAGI-SEG, 2010 Bali terpaksa harus menggunakan Bahasa Ingris lagi Pak Awang. Apalagi SEG meminta level-4 dimana seleksi abstract akan melibatkan SEG, sebagai imbalannya mereka akan membantu mempublikasikan event ini diluar sana. Demikian juga dengan Joint Convention HAGI-ASEG (Australian Society of Exploration Geophysicists) 2011 kalo jadi (atau 2012 kalo HAGI ingin PIT sendiri di 2011). Jauh-jauh hari President of ASEG dalam pertemuannya dengan Pak Elan Biantoro (President of HAGI) dan para menterinya di Jakarta awal tahun ini meminta agar joint ini bisa terwujud. Susah memang, ibarat buah simalakama. Ingin diperhitungkan dikawasan atau tetap dalam kesendirian namun berdaulat. Mudah-mudahan PIT IAGI ke-39 2010 Lombok dan PIT IAGI ke-40 2011 Makassar bisa mewujudkan amanah UU ini. Dalam Joint Luncheon Talk (Bahasa Indonesia-nya apa ya?) berikutnya, tentu akan menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Majulah IAGI dan HAGI. Majulah bangsaku... Salam, --mjp-- -Original Message- From: mohammad syaiful [mailto:mohammadsyai...@gmail.com] Sent: Thursday, October 29, 2009 2:40 PM To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda betul, pak awang, saya sangat sepakat. terimakasih. salam, syaiful 2009/10/29 Awang Satyana awangsaty...@yahoo.com: Pak Syaiful, UU tersebut yang lengkap adalah 87 halaman, terdiri atas 52 halaman UU dan 35 halaman Penjelasan UU. Keingingan mengutamakan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmiah yang semakin maju, termasuk menggunakannya sebagai bahasa resmi di dalam pertemuan-pertemuan ilmiah seperti IAGI atau HAGI; dan keinginan menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa resmi dalam pertemuan-pertemuan ilmiah seperti IAGI atau HAGI agar IAGI atau HAGI berkelas internasional; akan selalu menjadi dilema yang sulit dicari solusinya. Bahasa Indonesia rasanya akan sulit bila digunakan sebagai bahasa resmi di pertemuan IPA sebab banyak sekali expatriate yang datang ke pertemuan IPA, begitu juga sebaliknya bila kita menggunakan bahasa Inggris saat presentasi di pertemuan IAGI dan HAGI akan terasa lucu sebab hampir seluruh pendengarnya orang-orang Indonesia. Untuk PIT IAGI/HAGI saya biasanya memilih membuat bahan presentasi dalam bahasa Inggris, tetapi mempresentasikannya dalam bahasa Indonesia. Untuk makalahnya sendiri, kadang-kadang saya menulisnya dalam bahasa Indonesia, waktu lain menulisnya dalam bahasa Inggris. Sebenarnya, yang lebih penting adalah bahwa kemampuan bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, keduanya harus terus diasah. Salam, Awang -Original Message- From: mohammad syaiful [mailto:mohammadsyai...@gmail.com] Sent: 29 Oktober 2009 13:54 To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda terimakasih, pak awang. lewat japri, saya sudah menerima uu tsb versi digital dari pak untung (format pdf, 52 halaman, file sebesar 230kb). memang mesti didiskusikan, antara kita mau menggunakan bahasa indonesia di segala kesempatan tanpa syarat, dengan keinginan untuk dikenal secara internasional lebih cepat yg tentunya menggunakan bahasa internasional. salam, syaiful
RE: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda
Pak Idho, Makassar sudah lebih dari siap untuk melaksanakan pertemuan2 nasional maupun internasional. Sarana2 penunjangnya banyak, baik untuk keperluan fiedtrip dari melange pra-Tersier di Bantimala sampai terumbu karang modern di paparan Sangkarang, maupun untuk sekadar berwisata : kampung laut, benteng Belanda tempat Diponegoro ditawan, trans-studio, dll. Bandara Hasanuddin-nya yang modern, serasa mendarat di kota2 US saja. Teman-teman Geologi di UNHAS, Pengda IAGI di sana, dan Kantor ESDM di sana sudah terbukti dapat mengorganisasi pertemuan2 ilmiah (Seminar Nasional Geologi Sulawesi awal Oktober yang lalu). Khusus berhuungan dengan dunia migas, Sulawesi pun serentak bangkit menarik investor nasional dan internasional untuk mengeksplorasi Sulawesi baik di daratan maupun lepas pantai (lepas pantai barat Sulawesi, Sulawesi daratan bagian barat, Sulawesi Timur, Teluk Bone, Teluk Tomini, Buton). Geologi dan biodiversitas Sulawesi, ruangan ini terlalu sempit untuk menceritakannya. Satu kata saja, menakjubkan ! Memikirkan semua hal di atas, maka Makassar sebagai salah satu kota terdepan dan termaju di Sulawesi, lebih dari siap untuk menyambut para ilmuwan kebumian bertemu di kota ini. salam, Awang --- Pada Jum, 30/10/09, Turidho (TURIDHO) turi...@chevron.com menulis: Dari: Turidho (TURIDHO) turi...@chevron.com Judul: RE: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda Kepada: iagi-net@iagi.or.id, Forum Himpunan Ahli Geofisika Indonesia fo...@hagi.or.id Tanggal: Jumat, 30 Oktober, 2009, 8:10 AM Jika pak MJP pulang kampong, saya sich ingin lihat Trans Studio yang di sebut2 terbesar di dunia!!! Mudah2an kalau 2011 fasilitasnya sudah lengkap. Itulah mengapa PIT IAGI di Makasar dipilih th 2011 ketimbang 2010 -Original Message- From: Muharram Jaya Panguriseng [mailto:muhar...@pertamina-ep.com] Sent: Friday, October 30, 2009 6:43 AM To: iagi-net@iagi.or.id; 'Forum Himpunan Ahli Geofisika Indonesia' Subject: RE: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda Betul Pak Syaiful, saya kira dari segi infrastruktur Makassar siap menyelenggarakan event Nasional maupun Internasional. Kalo saya sekalian pulang kampong Pak he he he ... Semoga saja teman-teman pengurus HAGI 2010-2012 yang akan datang juga tertarik dengan Makassar, demikian juga dengan ASEG. Wassalam, --mjp-- -Original Message- From: mohammad syaiful [mailto:mohammadsyai...@gmail.com] Sent: Thursday, October 29, 2009 5:59 PM To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda kang muharam, usai rakernas iagi yg memutuskan bahwa pit iagi 2010 di lombok dan pit iagi 2011 di makassar, sekjen iagi langsung berkontak-ria dengan sekjen hagi. singkatnya, kemungkinan utk 2010 tetap jalan sendiri2 karena hagi sudah gabung dengan seg (sementara di iagi itu sudah beda pengda), sedangkan utk 2011 bisa saja iagi kerja-sama dengan hagi (juga aseg kalaulah diperlukan) dengan lokasi di kota makassar. tapi memang tidak perlu terlalu dipaksakan. jika memang sulit utk digabungkan, ya jalan saja sendiri2, semoga semuanya dapat berjalan lancar dan bermanfaat buat bangsa. salam, syaiful 2009/10/29 Muharram Jaya Panguriseng muhar...@pertamina-ep.com: Untuk Joint Convention HAGI-SEG, 2010 Bali terpaksa harus menggunakan Bahasa Ingris lagi Pak Awang. Apalagi SEG meminta level-4 dimana seleksi abstract akan melibatkan SEG, sebagai imbalannya mereka akan membantu mempublikasikan event ini diluar sana. Demikian juga dengan Joint Convention HAGI-ASEG (Australian Society of Exploration Geophysicists) 2011 kalo jadi (atau 2012 kalo HAGI ingin PIT sendiri di 2011). Jauh-jauh hari President of ASEG dalam pertemuannya dengan Pak Elan Biantoro (President of HAGI) dan para menterinya di Jakarta awal tahun ini meminta agar joint ini bisa terwujud. Susah memang, ibarat buah simalakama. Ingin diperhitungkan dikawasan atau tetap dalam kesendirian namun berdaulat. Mudah-mudahan PIT IAGI ke-39 2010 Lombok dan PIT IAGI ke-40 2011 Makassar bisa mewujudkan amanah UU ini. Dalam Joint Luncheon Talk (Bahasa Indonesia-nya apa ya?) berikutnya, tentu akan menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Majulah IAGI dan HAGI. Majulah bangsaku... Salam, --mjp-- -Original Message- From: mohammad syaiful [mailto:mohammadsyai...@gmail.com] Sent: Thursday, October 29, 2009 2:40 PM To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda betul, pak awang, saya sangat sepakat. terimakasih. salam, syaiful 2009/10/29 Awang Satyana awangsaty...@yahoo.com: Pak Syaiful, UU tersebut yang lengkap adalah 87 halaman, terdiri atas 52 halaman UU dan 35 halaman Penjelasan UU. Keingingan mengutamakan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmiah yang semakin
RE: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda
Nuhun informasina Kang Awang. Mungkin perlu diubah urutan lokasi PIT IAGI nya Wah, ndak usah lah. Yang jelas insyaAllah kesempatan saya ke Makssar berikutnya akan dicoba betul2 mengexplor hal2 yang menarik yang disampaikan Kang Awang, karena selama ini kalau ke Makasar hanya sekedar transit saja, paling lama nginap satu malam. -Original Message- From: Awang Satyana [mailto:awangsaty...@yahoo.com] Sent: Friday, October 30, 2009 8:35 AM To: iagi-net@iagi.or.id; Forum Himpunan Ahli Geofisika Indonesia Subject: RE: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda Pak Idho, Makassar sudah lebih dari siap untuk melaksanakan pertemuan2 nasional maupun internasional. Sarana2 penunjangnya banyak, baik untuk keperluan fiedtrip dari melange pra-Tersier di Bantimala sampai terumbu karang modern di paparan Sangkarang, maupun untuk sekadar berwisata : kampung laut, benteng Belanda tempat Diponegoro ditawan, trans-studio, dll. Bandara Hasanuddin-nya yang modern, serasa mendarat di kota2 US saja. Teman-teman Geologi di UNHAS, Pengda IAGI di sana, dan Kantor ESDM di sana sudah terbukti dapat mengorganisasi pertemuan2 ilmiah (Seminar Nasional Geologi Sulawesi awal Oktober yang lalu). Khusus berhuungan dengan dunia migas, Sulawesi pun serentak bangkit menarik investor nasional dan internasional untuk mengeksplorasi Sulawesi baik di daratan maupun lepas pantai (lepas pantai barat Sulawesi, Sulawesi daratan bagian barat, Sulawesi Timur, Teluk Bone, Teluk Tomini, Buton). Geologi dan biodiversitas Sulawesi, ruangan ini terlalu sempit untuk menceritakannya. Satu kata saja, menakjubkan ! Memikirkan semua hal di atas, maka Makassar sebagai salah satu kota terdepan dan termaju di Sulawesi, lebih dari siap untuk menyambut para ilmuwan kebumian bertemu di kota ini. salam, Awang --- Pada Jum, 30/10/09, Turidho (TURIDHO) turi...@chevron.com menulis: Dari: Turidho (TURIDHO) turi...@chevron.com Judul: RE: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda Kepada: iagi-net@iagi.or.id, Forum Himpunan Ahli Geofisika Indonesia fo...@hagi.or.id Tanggal: Jumat, 30 Oktober, 2009, 8:10 AM Jika pak MJP pulang kampong, saya sich ingin lihat Trans Studio yang di sebut2 terbesar di dunia!!! Mudah2an kalau 2011 fasilitasnya sudah lengkap. Itulah mengapa PIT IAGI di Makasar dipilih th 2011 ketimbang 2010 -Original Message- From: Muharram Jaya Panguriseng [mailto:muhar...@pertamina-ep.com] Sent: Friday, October 30, 2009 6:43 AM To: iagi-net@iagi.or.id; 'Forum Himpunan Ahli Geofisika Indonesia' Subject: RE: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda Betul Pak Syaiful, saya kira dari segi infrastruktur Makassar siap menyelenggarakan event Nasional maupun Internasional. Kalo saya sekalian pulang kampong Pak he he he ... Semoga saja teman-teman pengurus HAGI 2010-2012 yang akan datang juga tertarik dengan Makassar, demikian juga dengan ASEG. Wassalam, --mjp-- -Original Message- From: mohammad syaiful [mailto:mohammadsyai...@gmail.com] Sent: Thursday, October 29, 2009 5:59 PM To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda kang muharam, usai rakernas iagi yg memutuskan bahwa pit iagi 2010 di lombok dan pit iagi 2011 di makassar, sekjen iagi langsung berkontak-ria dengan sekjen hagi. singkatnya, kemungkinan utk 2010 tetap jalan sendiri2 karena hagi sudah gabung dengan seg (sementara di iagi itu sudah beda pengda), sedangkan utk 2011 bisa saja iagi kerja-sama dengan hagi (juga aseg kalaulah diperlukan) dengan lokasi di kota makassar. tapi memang tidak perlu terlalu dipaksakan. jika memang sulit utk digabungkan, ya jalan saja sendiri2, semoga semuanya dapat berjalan lancar dan bermanfaat buat bangsa. salam, syaiful 2009/10/29 Muharram Jaya Panguriseng muhar...@pertamina-ep.com: Untuk Joint Convention HAGI-SEG, 2010 Bali terpaksa harus menggunakan Bahasa Ingris lagi Pak Awang. Apalagi SEG meminta level-4 dimana seleksi abstract akan melibatkan SEG, sebagai imbalannya mereka akan membantu mempublikasikan event ini diluar sana. Demikian juga dengan Joint Convention HAGI-ASEG (Australian Society of Exploration Geophysicists) 2011 kalo jadi (atau 2012 kalo HAGI ingin PIT sendiri di 2011). Jauh-jauh hari President of ASEG dalam pertemuannya dengan Pak Elan Biantoro (President of HAGI) dan para menterinya di Jakarta awal tahun ini meminta agar joint ini bisa terwujud. Susah memang, ibarat buah simalakama. Ingin diperhitungkan dikawasan atau tetap dalam kesendirian namun berdaulat. Mudah-mudahan PIT IAGI ke-39 2010 Lombok dan PIT IAGI ke-40 2011 Makassar bisa mewujudkan amanah UU ini. Dalam Joint Luncheon Talk (Bahasa Indonesia-nya apa ya?) berikutnya, tentu akan menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Majulah IAGI dan HAGI. Majulah bangsaku
RE: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda
Tahun 2011 IAGI kan mengadakan PILPRES jadinya PILPRES di Makasar saja. Heibat kan (Untung) Jika pak MJP pulang kampong, saya sich ingin lihat Trans Studio yang di sebut2 terbesar di dunia!!! Mudah2an kalau 2011 fasilitasnya sudah lengkap. Itulah mengapa PIT IAGI di Makasar dipilih th 2011 ketimbang 2010 -Original Message- From: Muharram Jaya Panguriseng [mailto:muhar...@pertamina-ep.com] Sent: Friday, October 30, 2009 6:43 AM To: iagi-net@iagi.or.id; 'Forum Himpunan Ahli Geofisika Indonesia' Subject: RE: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda Betul Pak Syaiful, saya kira dari segi infrastruktur Makassar siap menyelenggarakan event Nasional maupun Internasional. Kalo saya sekalian pulang kampong Pak he he he ... Semoga saja teman-teman pengurus HAGI 2010-2012 yang akan datang juga tertarik dengan Makassar, demikian juga dengan ASEG. Wassalam, --mjp-- -Original Message- From: mohammad syaiful [mailto:mohammadsyai...@gmail.com] Sent: Thursday, October 29, 2009 5:59 PM To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda kang muharam, usai rakernas iagi yg memutuskan bahwa pit iagi 2010 di lombok dan pit iagi 2011 di makassar, sekjen iagi langsung berkontak-ria dengan sekjen hagi. singkatnya, kemungkinan utk 2010 tetap jalan sendiri2 karena hagi sudah gabung dengan seg (sementara di iagi itu sudah beda pengda), sedangkan utk 2011 bisa saja iagi kerja-sama dengan hagi (juga aseg kalaulah diperlukan) dengan lokasi di kota makassar. tapi memang tidak perlu terlalu dipaksakan. jika memang sulit utk digabungkan, ya jalan saja sendiri2, semoga semuanya dapat berjalan lancar dan bermanfaat buat bangsa. salam, syaiful 2009/10/29 Muharram Jaya Panguriseng muhar...@pertamina-ep.com: Untuk Joint Convention HAGI-SEG, 2010 Bali terpaksa harus menggunakan Bahasa Ingris lagi Pak Awang. Apalagi SEG meminta level-4 dimana seleksi abstract akan melibatkan SEG, sebagai imbalannya mereka akan membantu mempublikasikan event ini diluar sana. Demikian juga dengan Joint Convention HAGI-ASEG (Australian Society of Exploration Geophysicists) 2011 kalo jadi (atau 2012 kalo HAGI ingin PIT sendiri di 2011). Jauh-jauh hari President of ASEG dalam pertemuannya dengan Pak Elan Biantoro (President of HAGI) dan para menterinya di Jakarta awal tahun ini meminta agar joint ini bisa terwujud. Susah memang, ibarat buah simalakama. Ingin diperhitungkan dikawasan atau tetap dalam kesendirian namun berdaulat. Mudah-mudahan PIT IAGI ke-39 2010 Lombok dan PIT IAGI ke-40 2011 Makassar bisa mewujudkan amanah UU ini. Dalam Joint Luncheon Talk (Bahasa Indonesia-nya apa ya?) berikutnya, tentu akan menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Majulah IAGI dan HAGI. Majulah bangsaku... Salam, --mjp-- -Original Message- From: mohammad syaiful [mailto:mohammadsyai...@gmail.com] Sent: Thursday, October 29, 2009 2:40 PM To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda betul, pak awang, saya sangat sepakat. terimakasih. salam, syaiful 2009/10/29 Awang Satyana awangsaty...@yahoo.com: Pak Syaiful, UU tersebut yang lengkap adalah 87 halaman, terdiri atas 52 halaman UU dan 35 halaman Penjelasan UU. Keingingan mengutamakan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmiah yang semakin maju, termasuk menggunakannya sebagai bahasa resmi di dalam pertemuan-pertemuan ilmiah seperti IAGI atau HAGI; dan keinginan menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa resmi dalam pertemuan-pertemuan ilmiah seperti IAGI atau HAGI agar IAGI atau HAGI berkelas internasional; akan selalu menjadi dilema yang sulit dicari solusinya. Bahasa Indonesia rasanya akan sulit bila digunakan sebagai bahasa resmi di pertemuan IPA sebab banyak sekali expatriate yang datang ke pertemuan IPA, begitu juga sebaliknya bila kita menggunakan bahasa Inggris saat presentasi di pertemuan IAGI dan HAGI akan terasa lucu sebab hampir seluruh pendengarnya orang-orang Indonesia. Untuk PIT IAGI/HAGI saya biasanya memilih membuat bahan presentasi dalam bahasa Inggris, tetapi mempresentasikannya dalam bahasa Indonesia. Untuk makalahnya sendiri, kadang-kadang saya menulisnya dalam bahasa Indonesia, waktu lain menulisnya dalam bahasa Inggris. Sebenarnya, yang lebih penting adalah bahwa kemampuan bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, keduanya harus terus diasah. Salam, Awang -Original Message- From: mohammad syaiful [mailto:mohammadsyai...@gmail.com] Sent: 29 Oktober 2009 13:54 To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda terimakasih, pak awang. lewat japri, saya sudah menerima uu tsb versi digital dari pak untung (format pdf, 52 halaman, file sebesar 230kb). memang mesti didiskusikan, antara kita mau menggunakan bahasa indonesia di segala kesempatan tanpa
RE: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda
Ya Pak Budhi, saya ingat ketika kita bertemu di PIT IAGI Semarang tersebut. Silakan disebarkan saja tulisan saya tersebut apabila dirasakan dapat bermanfaat. salam Awang --- On Wed, 10/28/09, Budhi Kuswan Susilo budhikuswansus...@gmail.com wrote: From: Budhi Kuswan Susilo budhikuswansus...@gmail.com Subject: RE: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda To: iagi-net@iagi.or.id Cc: iagisum...@googlegroups.com Date: Wednesday, October 28, 2009, 11:47 PM Pak Awang, Saya budhi, kita bertemu di North ballroom, Gumaya Hotel. Informasinya sangat menarik dan penting. Mohon ijin untuk saya langsung sebarkan pada milis IAGI Sumsel ya! Semoga memberi kemanfaatan bagi kami di sumsel. Terima kasih Salam, Budhi Kuswan S -Original Message- From: Awang Satyana [mailto:awangsaty...@yahoo.com] Sent: 28 Oktober 2009 23:07 To: IAGI; Geo Unpad; Forum HAGI; Eksplorasi BPMIGAS Subject: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda Hari Sumpah Pemuda yang kita peringati untuk ke-81 tahun hari ini, mempunyai makna tersendiri pada tahun ini, khususnya yang menyangkut bahasa persatuan kita Bahasa Indonesia, yang merupakan sumpah ketiga para pemuda pada 28 Oktober 1928. Tahun ini, tepatnya pada 9 Juli 2009, Bahasa Indonesia telah resmi diundangkan dalam Undang-Undang. Undang-Undang tersebut adalah UU Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. UU ini termuat dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 109, dan Penjelasan atas UU No. 24/2009 ini tercantum sebagai Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5035. Setelah 81 tahun Bahasa Indonesia menjadi Bahasa Nasional, akhirnya peraturan-peraturan tentang tata tertib berbahasa masuk ke dalam UU khusus. UU ini juga mengatur pemakaian bahasa asing dan bahasa daerah. Beberapa hal yang perlu diperhatikan tentang tata tertib tersebut yang mungkin berhubungan dengan bisnis perminyakan atau pertambangan secara umum di Indonesia saya kutipkan berikut ini. Pasal 30 Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pelayanan administrasi publik di instansi pemerintahan. Pasal 31 (1) Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam nota kesepahaman atau perjanjian yang melibatkan lembaga negara, instansi pemerintah Republik Indonesia, lembaga swasta Indonesia atau perseorangan warga negara Indonesia. Pasal 31 (2) Nota kesepahaman atau perjanjian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang melibatkan pihak asing ditulis juga dalam bahasa nasional pihak asing tersebut dan/atau bahasa Inggris. Pasal 32 (1) Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam forum yang bersifat nasional atau forum yang bersifat internasional di Indonesia. Pasal 33 ((1) Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam komunikasi resmi di lingkungan kerja pemerintah dan swasta. Pasal 33 ( 2) Pegawai di lingkungan kerja lembaga pemerintahan dan swasta sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang belum mampu berbahasa Indonesia wajib mengikuti atau diikutsertakan dalam pembelajaran untuk meraih kemampuan berbahasa Indonesia. Pasal 34 Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam laporan setiap lembaga atau perseorangan kepada instansi pemerintahan. Pasal 35 (1) Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam penulisan karya ilmiah dan publikasi karya ilmiah di Indonesia. Pasal 35 (2) Penulisan dan publikasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk tujuan atau bidang kajian khusus dapat menggunakan bahasa daerah atau bahasa asing. Demikian beberapa peraturan atau tata tertib berbahasa Indonesia. Bila ini dilakukan, maka akan berimplikasi seperti di bawah. -Dokumen kontrak harus ditulis dalam bahasa Indonesia bila BPMIGAS berkontrak dengan perusahaan nasional, atau dengan bahasa Indonesia dan bahasa Inggris bila BPMIGAS berkontrak dengan pihak asing. -BPMIGAS hanya akan menulis surat-surat dan dokumen-dokumennya dalam bahasa Indonesia. -Laporan-laporan yang disampaikan kepada BPMIGAS harus menggunakan bahasa Indonesia. -Komunikasi resmi di kantor2 K3S (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) harus menggunakan bahasa Indonesia, bila presentasi dianggap komunikasi resmi, maka tak ada keharusan menggunakan bahasa Inggris. -Orang-orang expatriate yang bekerja di K3S wajib mengikuti atau diikutkan kursus bahasa Indonesia dan bila mereka presentasi di BPMIGAS mereka harus menggunakan bahasa Indonesia. -Forum-forum pertemuan ilmiah di Indonesia seperti IPA, IAGI atau HAGI wajib menggunakan bahasa Indonesia sebagai media komunikasi; makalahnya sendiri boleh ditulis dalam bahasa Inggris. Peraturan Presiden tentang hal ini, yang mengatur lebih jauh tata tertib penggunaan bahasa Indonesia, bahasa daerah dan bahasa asing akan diterbitkan paling lama dua tahun sesudah UU ini diundangkan (batas waktu : Juli 2011). Implikasi UU ini kepada bisnis perminyakan/pertambangan sehari-hari akan cukup
Re: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda
Pak Awang, Info yg sangat penting. Punya digital filenya? Kalau ya, mohon salinannya dong, japri saja. Pasal 32 (1) tentu yg terasa paling penting, berhubungan dengan acara PIT IAGI, HAGI, dan semacamnya. Terimakasih dan salam, Syaiful Mohammad Syaiful * handphone: +62-812-9372808 * business: msyai...@etti.co.id -Original Message- From: Budhi Kuswan Susilo budhikuswansus...@gmail.com Date: Wed, 28 Oct 2009 23:47:19 To: iagi-net@iagi.or.id Cc: iagisum...@googlegroups.com Subject: RE: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda Pak Awang, Saya budhi, kita bertemu di North ballroom, Gumaya Hotel. Informasinya sangat menarik dan penting. Mohon ijin untuk saya langsung sebarkan pada milis IAGI Sumsel ya! Semoga memberi kemanfaatan bagi kami di sumsel. Terima kasih Salam, Budhi Kuswan S -Original Message- From: Awang Satyana [mailto:awangsaty...@yahoo.com] Sent: 28 Oktober 2009 23:07 To: IAGI; Geo Unpad; Forum HAGI; Eksplorasi BPMIGAS Subject: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda Hari Sumpah Pemuda yang kita peringati untuk ke-81 tahun hari ini, mempunyai makna tersendiri pada tahun ini, khususnya yang menyangkut bahasa persatuan kita Bahasa Indonesia, yang merupakan sumpah ketiga para pemuda pada 28 Oktober 1928. Tahun ini, tepatnya pada 9 Juli 2009, Bahasa Indonesia telah resmi diundangkan dalam Undang-Undang. Undang-Undang tersebut adalah UU Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. UU ini termuat dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 109, dan Penjelasan atas UU No. 24/2009 ini tercantum sebagai Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5035. Setelah 81 tahun Bahasa Indonesia menjadi Bahasa Nasional, akhirnya peraturan-peraturan tentang tata tertib berbahasa masuk ke dalam UU khusus. UU ini juga mengatur pemakaian bahasa asing dan bahasa daerah. Beberapa hal yang perlu diperhatikan tentang tata tertib tersebut yang mungkin berhubungan dengan bisnis perminyakan atau pertambangan secara umum di Indonesia saya kutipkan berikut ini. Pasal 30 Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pelayanan administrasi publik di instansi pemerintahan. Pasal 31 (1) Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam nota kesepahaman atau perjanjian yang melibatkan lembaga negara, instansi pemerintah Republik Indonesia, lembaga swasta Indonesia atau perseorangan warga negara Indonesia. Pasal 31 (2) Nota kesepahaman atau perjanjian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang melibatkan pihak asing ditulis juga dalam bahasa nasional pihak asing tersebut dan/atau bahasa Inggris. Pasal 32 (1) Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam forum yang bersifat nasional atau forum yang bersifat internasional di Indonesia. Pasal 33 ((1) Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam komunikasi resmi di lingkungan kerja pemerintah dan swasta. Pasal 33 ( 2) Pegawai di lingkungan kerja lembaga pemerintahan dan swasta sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang belum mampu berbahasa Indonesia wajib mengikuti atau diikutsertakan dalam pembelajaran untuk meraih kemampuan berbahasa Indonesia. Pasal 34 Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam laporan setiap lembaga atau perseorangan kepada instansi pemerintahan. Pasal 35 (1) Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam penulisan karya ilmiah dan publikasi karya ilmiah di Indonesia. Pasal 35 (2) Penulisan dan publikasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk tujuan atau bidang kajian khusus dapat menggunakan bahasa daerah atau bahasa asing. Demikian beberapa peraturan atau tata tertib berbahasa Indonesia. Bila ini dilakukan, maka akan berimplikasi seperti di bawah. -Dokumen kontrak harus ditulis dalam bahasa Indonesia bila BPMIGAS berkontrak dengan perusahaan nasional, atau dengan bahasa Indonesia dan bahasa Inggris bila BPMIGAS berkontrak dengan pihak asing. -BPMIGAS hanya akan menulis surat-surat dan dokumen-dokumennya dalam bahasa Indonesia. -Laporan-laporan yang disampaikan kepada BPMIGAS harus menggunakan bahasa Indonesia. -Komunikasi resmi di kantor2 K3S (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) harus menggunakan bahasa Indonesia, bila presentasi dianggap komunikasi resmi, maka tak ada keharusan menggunakan bahasa Inggris. -Orang-orang expatriate yang bekerja di K3S wajib mengikuti atau diikutkan kursus bahasa Indonesia dan bila mereka presentasi di BPMIGAS mereka harus menggunakan bahasa Indonesia. -Forum-forum pertemuan ilmiah di Indonesia seperti IPA, IAGI atau HAGI wajib menggunakan bahasa Indonesia sebagai media komunikasi; makalahnya sendiri boleh ditulis dalam bahasa Inggris. Peraturan Presiden tentang hal ini, yang mengatur lebih jauh tata tertib penggunaan bahasa Indonesia, bahasa daerah dan bahasa asing akan diterbitkan paling lama dua tahun sesudah UU ini diundangkan (batas waktu : Juli 2011). Implikasi UU ini kepada bisnis perminyakan/pertambangan sehari-hari akan cukup jauh. UU ini tentu belum sepenuhnya dilaksanakan. Buktinya, beberapa
RE: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda
Pak Awang yang baik, Trimakasih, uraiannya yang sangat bagus telah menambah pengetahuan kami. Pasti pak Awang mengoleksi bukunya pak Prof. Yus Badudu (Guru Besar Bahasa Indonesia di Unpad). Saya mempunyai bbrp buku beliau, dan pernah akan diajak sowan untuk minta tanda-tangan beliau (kebetulan menantunya, mas Edwin Latuihamalo teman di lokasi pemboran). Semoga nanti terlaksana. Sekalian mohon ijin, tulisan Pak Awang ini akan saya sebarkan kepada saudara dan teman saya Guru Bahasa Indonesia. Setengah abad yll, ketika masih menjadi murid SR (sekolah rakyat) di kelas satu dan dua kami menggunakan pengantar Basa Jawa (saya kan ada di pedalaman Jawa Tengah); baru setelah naik ke kelas tiga, kami dikenalkan Basa Melayu (Cara Mlayu). Belakangan, dengan berkembangnya jaman, kita di seluruh Negeri telah menggunakan Bahasa Indonesia. Saya pernah mendengar sindiran bahwa Bahasa Indonesia itu berasal dari Bahasa Malaysia. Saya rasa ini tidak seluruhnya benar; menurut saya bahwa Bahasa Indonesia (sekarang ini) adalah masih satu rumpun dengan Rumpun Bahasa Melayu yang berlaku di Semenanjung Malaya dan Sumatera. Memang Bahasa Indonesia telah mengalami evolusi, misalnya mulai dengan Ejaan OP Ophoysen (?), Ejaan Soewandi (Menteri PDK?) dan Ejaan yang disempurnakan; juga kata-2 serapan yang diambil dari bbrp bahasa daerah maupun bahasa asing. Misalnya: Production sharing (bagi hasil), ketika saya masih merantau di Singapura, saya dengar kata sharing artinya kongsi yang kalau di kita sama dengan patungan (ini dari bahasa Jawa). Kulkas (Belanda: Kul Kas) sementara saudara kami di S'pura menyebutnya peti sejok... Kata budak, kaki tangan kalau di Malaysia merupakan kata-2 yang biasa sementara di kita berkonotasi negatif. Yang jelas bahwa Bahasa Indonesia telah mengalami perubahan dan perkembangan, dan telah dipergunakan di seluruh negeri. Ketika saya di desa Durian Kering, di ujung pulau Salawati, semua penduduknya fasih berbahasa Indonesia. Mohon pencerahannya hubungan antara Bahasa Indonesia dengan Bahasa Melayu. Trimakasih, dan salam hangat, sugeng nb. Tidak menduga, cucu keponakan saya di desa Jateng juga sudah memakai pengantar Bhs Indonesia, selain Jawa. Bahkan sudah mulai diperkenalkan bahasa Inggris. Suatu hari ketika bertelepon, saya dibuat agak terkejut karena budak kecil ini sempat berkata; Oke, Mbah, see you tomorrow morning...O, nggih Mbah, susune pun telas (...oyha, susunya sudah habis). Ini artinya minta dikirimi pake,he-he. From: Awang Satyana [mailto:awangsaty...@yahoo.com] Sent: Wed 10/28/2009 11:06 PM To: IAGI; Geo Unpad; Forum HAGI; Eksplorasi BPMIGAS Subject: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda Hari Sumpah Pemuda yang kita peringati untuk ke-81 tahun hari ini, mempunyai makna tersendiri pada tahun ini, khususnya yang menyangkut bahasa persatuan kita Bahasa Indonesia, yang merupakan sumpah ketiga para pemuda pada 28 Oktober 1928. Tahun ini, tepatnya pada 9 Juli 2009, Bahasa Indonesia telah resmi diundangkan dalam Undang-Undang. Undang-Undang tersebut adalah UU Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. UU ini termuat dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 109, dan Penjelasan atas UU No. 24/2009 ini tercantum sebagai Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5035. Setelah 81 tahun Bahasa Indonesia menjadi Bahasa Nasional, akhirnya peraturan-peraturan tentang tata tertib berbahasa masuk ke dalam UU khusus. UU ini juga mengatur pemakaian bahasa asing dan bahasa daerah. Beberapa hal yang perlu diperhatikan tentang tata tertib tersebut yang mungkin berhubungan dengan bisnis perminyakan atau pertambangan secara umum di Indonesia saya kutipkan berikut ini. Pasal 30 Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pelayanan administrasi publik di instansi pemerintahan. Pasal 31 (1) Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam nota kesepahaman atau perjanjian yang melibatkan lembaga negara, instansi pemerintah Republik Indonesia, lembaga swasta Indonesia atau perseorangan warga negara Indonesia. Pasal 31 (2) Nota kesepahaman atau perjanjian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang melibatkan pihak asing ditulis juga dalam bahasa nasional pihak asing tersebut dan/atau bahasa Inggris. Pasal 32 (1) Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam forum yang bersifat nasional atau forum yang bersifat internasional di Indonesia. Pasal 33 ((1) Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam komunikasi resmi di lingkungan kerja pemerintah dan swasta. Pasal 33 ( 2) Pegawai di lingkungan kerja lembaga pemerintahan dan swasta sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang belum mampu berbahasa Indonesia wajib mengikuti atau diikutsertakan dalam pembelajaran untuk meraih kemampuan berbahasa Indonesia. Pasal 34 Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam laporan setiap lembaga atau perseorangan kepada instansi pemerintahan. Pasal 35 (1
RE: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda
Pak Sugeng, Pak Yus Badudu adalah salah seorang ahli bahasa dan sastra Indonesia yang saya kagumi. Kesederhanaan, ketekunan dan konsistensinya mengagumkan. Pak Yus bukan seorang ahli dadakan sebab beliau merangkak dari bawah sejak sebagai guru di sebuah SD Gorontalo sampai menjadi gurubesar di Universitas Padjadjaran. Ketekunan dan konsistensinya terhadap bahasa Indonesia sungguh luar biasa, menyusun banyak sekali buku pembinaan bahasa Indonesia sampai berbagai kamus kecil dan besar. Dalam usianya yang sudah melebihi 80 tahun pun, buku-bukunya yang terbaru masih juga terbit. Tidak banyak ahli kita setekun, sekonsisten dan seproduktif Pak Yus Badudu. Pak Sugeng yang aktif mengoleksi Intisari tentu paham konsistensi Pak Yus Badudu sebab beliau mengasuh kolom bahasa Indonesia di Intisari selama bertahun-tahun. Saya mengoleksi cukup banyak buku-buku tulisan Pak Badudu, baik yang lama maupun yang paling baru. Para penerus Pak Badudu pun masih saya ikuti kiprahnya, termasuk menyimak acara BINAR di TVRI -acara pembinaan bahasa Indonesia yang dikemas dengan modern, di acara itu saya bisa mengamati bagaimana Pak Dendy Sugono, kepala Pusat Bahasa Indonesia, bertutur -asyik menyimaknya, gaya seorang penutur bahasa Indonesia yang nyaris sempurna.. Soal bahasa Melayu dan bahasa Indonesia kapan-kapan saya ulas, saya punya beberapa buku bagus yang layak dijadikan acuan tentang ini. salam, Awang --- On Thu, 10/29/09, Sugeng Hartono sugeng.hart...@petrochina.co.id wrote: From: Sugeng Hartono sugeng.hart...@petrochina.co.id Subject: RE: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda To: iagi-net@iagi.or.id, IAGI iagi-net@iagi.or.id, Geo Unpad geo_un...@yahoogroups.com, Forum HAGI fo...@hagi.or.id, Eksplorasi BPMIGAS eksplorasi_bpmi...@yahoogroups.com Date: Thursday, October 29, 2009, 7:15 AM Pak Awang yang baik, Trimakasih, uraiannya yang sangat bagus telah menambah pengetahuan kami. Pasti pak Awang mengoleksi bukunya pak Prof. Yus Badudu (Guru Besar Bahasa Indonesia di Unpad). Saya mempunyai bbrp buku beliau, dan pernah akan diajak sowan untuk minta tanda-tangan beliau (kebetulan menantunya, mas Edwin Latuihamalo teman di lokasi pemboran). Semoga nanti terlaksana. Sekalian mohon ijin, tulisan Pak Awang ini akan saya sebarkan kepada saudara dan teman saya Guru Bahasa Indonesia. Setengah abad yll, ketika masih menjadi murid SR (sekolah rakyat) di kelas satu dan dua kami menggunakan pengantar Basa Jawa (saya kan ada di pedalaman Jawa Tengah); baru setelah naik ke kelas tiga, kami dikenalkan Basa Melayu (Cara Mlayu). Belakangan, dengan berkembangnya jaman, kita di seluruh Negeri telah menggunakan Bahasa Indonesia. Saya pernah mendengar sindiran bahwa Bahasa Indonesia itu berasal dari Bahasa Malaysia. Saya rasa ini tidak seluruhnya benar; menurut saya bahwa Bahasa Indonesia (sekarang ini) adalah masih satu rumpun dengan Rumpun Bahasa Melayu yang berlaku di Semenanjung Malaya dan Sumatera. Memang Bahasa Indonesia telah mengalami evolusi, misalnya mulai dengan Ejaan OP Ophoysen (?), Ejaan Soewandi (Menteri PDK?) dan Ejaan yang disempurnakan; juga kata-2 serapan yang diambil dari bbrp bahasa daerah maupun bahasa asing. Misalnya: Production sharing (bagi hasil), ketika saya masih merantau di Singapura, saya dengar kata sharing artinya kongsi yang kalau di kita sama dengan patungan (ini dari bahasa Jawa). Kulkas (Belanda: Kul Kas) sementara saudara kami di S'pura menyebutnya peti sejok... Kata budak, kaki tangan kalau di Malaysia merupakan kata-2 yang biasa sementara di kita berkonotasi negatif. Yang jelas bahwa Bahasa Indonesia telah mengalami perubahan dan perkembangan, dan telah dipergunakan di seluruh negeri. Ketika saya di desa Durian Kering, di ujung pulau Salawati, semua penduduknya fasih berbahasa Indonesia. Mohon pencerahannya hubungan antara Bahasa Indonesia dengan Bahasa Melayu. Trimakasih, dan salam hangat, sugeng nb. Tidak menduga, cucu keponakan saya di desa Jateng juga sudah memakai pengantar Bhs Indonesia, selain Jawa. Bahkan sudah mulai diperkenalkan bahasa Inggris. Suatu hari ketika bertelepon, saya dibuat agak terkejut karena budak kecil ini sempat berkata; Oke, Mbah, see you tomorrow morning...O, nggih Mbah, susune pun telas (...oyha, susunya sudah habis). Ini artinya minta dikirimi pake,he-he. From: Awang Satyana [mailto:awangsaty...@yahoo.com] Sent: Wed 10/28/2009 11:06 PM To: IAGI; Geo Unpad; Forum HAGI; Eksplorasi BPMIGAS Subject: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda Hari Sumpah Pemuda yang kita peringati untuk ke-81 tahun hari ini, mempunyai makna tersendiri pada tahun ini, khususnya yang menyangkut bahasa persatuan kita Bahasa Indonesia, yang merupakan sumpah ketiga para pemuda pada 28 Oktober 1928. Tahun ini, tepatnya pada 9 Juli 2009, Bahasa Indonesia telah resmi diundangkan dalam Undang
RE: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda
Bapak-bapak iaginetters, Bukan main, semoga semangat sebuah institusi pemerintahan seperti BPMIGAS di dalam memasyarakatkan Bahasa Indonesia patut diberikan dukungan dari kita sesama anak bangsa yang bekerja di kumpenis. Tentang UU ompong, sebenarnya tidak juga loh Pak, karena saya ingat ketika kasus semua nama2 asing berramai-ramai ganti nama spt kasus HOLAN BAKERI, itu kan atas desakan Pemprov DKI Jaya melalui Dispenda shg law enforcement bagi yang membangkang akan dikenakan denda yang berat atau bahkan ditutup usahanya. Nah, kalau UU ini mau dilaksanakan dengan lebih luas lagi sperti ke sekolah2/univ. (terutama swasta) maka bukan tidak mungkin kalau mereka tidak mengikuti UU ini bisa dikenakan sanksi perijinan Kopertis ataupun status persamaannya. Hanya saja ya yang sekolah negri pun ya mau ndak mau harus bebenah diri supaya tidak menimbulkan sentimen apriori. Semua mungkin kok, insyaa Allah spt contoh pemakaian helm dan sabuk pengaman berkendara, wwaahh sulitnya bukan main ketika dimasyarakatkan, toh alhamdulillah berkat kerjasama seluruh pihak terkait maka UU ini dapat dipatuhi oleh mayoritas masyarakat. Perihal pemakaian Bahasa di dalam praktik sehari-hari, saya ingat bahwa telah banyak istilah2 Bahasa yg telah digunakan dlm geologi - yang kalau ndak salah muncul pada kamus geologi dlm bahasa Indonesia terbitan alumnus Geologi UGM (mohon maaf saya lupa) - berkat jasa upaya beliau maka kita sekarang familiar dgn beberapa istilah sbb: - Penajakan = pemboran - Conto tahi bor = side wall core - Perconto batuan = rock samples - Sesar = patahan - Tinggian = structural high (nah yang belum fasih structural low itu apa ya? Mosok rendahan?...;-)) - dll, dll... Untuk Pak Awang dkk di BPMIGAS, semoga bisa segera mengimplementasikannya mulai dari website BPMIGAS: http://www.bpmigas.com/Default.asp Dimana pada halaman awal ini, masih terdapat banyak sekali istilah asing tercampur di dalam pilihan Bahasa. Contohnya: - di bagian paling atas ada tombol pilihan HOME - LANGUAGE - TENDER - CONTACT - Audit charter - downloading - dll... Dan juga perlu kita perhatikan bersama bahwa dengan adanya format dua bahasa ini, maka kebutuhan kertas HVS utk mencetak dokumen2 penting di kantor pemerintahan akan menjadi jauh lebih banyak lagi. Sehingga perlu digalakkan pula semangat Mencetak bila memang betul-betul perlu saja atau penggunaan kertas hasil pendauran (mohon maaf Pak Prof Koesoema, terima kasih atas sarannya) karena jangan sampai semangat untuk membangun ideologi berbahasa Indonesia tetapi di lain sisi akan semakin banyak pohon2 pinus yang ditebang. Salam, Kuntadi -Original Message- From: Awang Satyana [mailto:awangsaty...@yahoo.com] Sent: Thursday, October 29, 2009 11:07 AM To: iagi-net@iagi.or.id Cc: Forum HAGI; Geo Unpad; Eksplorasi BPMIGAS Subject: Re: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda Pak Syaiful, maaf saya tidak memiliki data digital UU ini. Bila berminat, Pak Syaiful bisa mampir ke Gramedia di Botani Square, Bogor dan mencarinya di bagian Hukum dan Undang-Undang. Bukunya baru saja diterbitkan beberapa minggu yang lalu. Yang dikhawatirkan Pak Eddy bahwa UU ini bisa menjadi UU ompong beralasan sebab di dalam UU ini tak ada ketentuan pidana atas pelanggaran tata tertib berbahasa Indonesia. Pidana dalam UU ini hanya diterapkan atas pelanggaran berkaitan dengan bendera, lambang negara dan lagu kebangsaan. Meskipun demikian, bisa saja nanti di dalam PP turunannya masalah pidana kebahasaan ini diatur. Kembali terpulang ke dalam diri kita masing-masing, apakah kita mempunyai kepedulian kepada bahasa Indonesia atau tidak. Bila kita peduli, tentu kita tak akan menomorduakannya. salam, Awang --- On Thu, 10/29/09, Eddy Subroto subr...@gc.itb.ac.id wrote: From: Eddy Subroto subr...@gc.itb.ac.id Subject: Re: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda To: iagi-net@iagi.or.id Date: Thursday, October 29, 2009, 3:28 PM Teman-teman anggota IAGI, UU soal bahasa ini tidak terlalu mulus jalannya sampai ke saat diundangkannya. Pada awalnya banyak yang menentang. Menentangnya bukan karena kalangan itu tidak mau bahasa Indonesia menjadi wajib di mana-mana, tetapi lebih ke arah apakah akan ada gunanya UU itu? Kalau pun sekarang sudah menjadi UU apakah akan ada implementasinya atau pelaksanaan hukumnya. Banyak kata wajib yang digunakan di dalam UU tersebut. Nah, kalau ada yang melanggar, apakah akan ada yang menegur? Yang menegur saja belum tentu ada, apalagi yang akan menangkap pelanggarnya. Banyak kalangan takut UU ini akan merupakan UU yang ompong. Kemarin, di rubrik surat pembaca harian Pikiran Rakyat (PR) (catatan: PR mendapat predikat koran nasional yang berbahasa Indonesia terbaik peringkat kelima, juaranya dipegang Koran Tempo dan Kompas menempati peringkat kedua) terdapat tulisan yang mengatakan bahwa orang Indonesia lebih senang mempergunakan bahasa asing. Dia mencontohkan suatu pasar saja mempergunakan
RE: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda
Pak Syaiful, Saya ada pdf-nya -- saya email japri setelah ini. Salam - Daru -Original Message- From: Awang Satyana [mailto:awangsaty...@yahoo.com] Sent: Thursday, October 29, 2009 11:07 AM To: iagi-net@iagi.or.id Cc: Forum HAGI; Geo Unpad; Eksplorasi BPMIGAS Subject: Re: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda Pak Syaiful, maaf saya tidak memiliki data digital UU ini. Bila berminat, Pak Syaiful bisa mampir ke Gramedia di Botani Square, Bogor dan mencarinya di bagian Hukum dan Undang-Undang. Bukunya baru saja diterbitkan beberapa minggu yang lalu. Yang dikhawatirkan Pak Eddy bahwa UU ini bisa menjadi UU ompong beralasan sebab di dalam UU ini tak ada ketentuan pidana atas pelanggaran tata tertib berbahasa Indonesia. Pidana dalam UU ini hanya diterapkan atas pelanggaran berkaitan dengan bendera, lambang negara dan lagu kebangsaan. Meskipun demikian, bisa saja nanti di dalam PP turunannya masalah pidana kebahasaan ini diatur. Kembali terpulang ke dalam diri kita masing-masing, apakah kita mempunyai kepedulian kepada bahasa Indonesia atau tidak. Bila kita peduli, tentu kita tak akan menomorduakannya. salam, Awang --- On Thu, 10/29/09, Eddy Subroto subr...@gc.itb.ac.id wrote: From: Eddy Subroto subr...@gc.itb.ac.id Subject: Re: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah Pemuda To: iagi-net@iagi.or.id Date: Thursday, October 29, 2009, 3:28 PM Teman-teman anggota IAGI, UU soal bahasa ini tidak terlalu mulus jalannya sampai ke saat diundangkannya. Pada awalnya banyak yang menentang. Menentangnya bukan karena kalangan itu tidak mau bahasa Indonesia menjadi wajib di mana-mana, tetapi lebih ke arah apakah akan ada gunanya UU itu? Kalau pun sekarang sudah menjadi UU apakah akan ada implementasinya atau pelaksanaan hukumnya. Banyak kata wajib yang digunakan di dalam UU tersebut. Nah, kalau ada yang melanggar, apakah akan ada yang menegur? Yang menegur saja belum tentu ada, apalagi yang akan menangkap pelanggarnya. Banyak kalangan takut UU ini akan merupakan UU yang ompong. Kemarin, di rubrik surat pembaca harian Pikiran Rakyat (PR) (catatan: PR mendapat predikat koran nasional yang berbahasa Indonesia terbaik peringkat kelima, juaranya dipegang Koran Tempo dan Kompas menempati peringkat kedua) terdapat tulisan yang mengatakan bahwa orang Indonesia lebih senang mempergunakan bahasa asing. Dia mencontohkan suatu pasar saja mempergunakan nama Pasar Baru Trade Center, belum lagi perumahan, kafe, dll. Bahkan, suatu kegiatan kebersihan antar-RW saja di Bandung mempergunakan istilah Bandung green and clean! Apakah ada nanti pihak yang akan menegur dan melarang penggunaan nama atau istilah seperti itu? Dulu pernah terjadi pengindonesiaan nama asing sehingga toko roti bernama Holland Bakery diganti menjadi Holan Bakeri. Ini bukan mengindonesiakan nama, tetapi (menurut saya) malah meledek. Teman-teman di kalangan pemerintahan dan swasta haruslah menjadi portal yang mengingatkan (kalau tidak mampu memaksa) pelaksanaan UU ini. BPMIGAS tampaknya sudah mulai dengan memaksa sebisa-bisanya presentasi di BPMIGAS harus berbahasa Indonesia. Perguruan tinggi seharusnya yang paling aktif. Terus terang saya iri kepada UKM (Universiti Kebangsaan Malaysia) yang mewajibkan setiap mahasiswa pascasarjana internasionalnya mengambil kuliah Bahasa Melayu (walau pengantar kuliah lainnya bahasa Inggris), dan ketika saya tanya apa perlunya, mereka menjawab bahwa universitas adalah organ yang bertanggung-jawab melestarikan bahasa (Melayu). Jadi dosen dan mahasiswanya belajar bahasa Melayu (ingat bahwa dosen itu selalu belajar agar dapat mengajar dengan baik). Jadi, marilah kita berbuat sesuatu, jangan hanya terpesona oleh UU yang bagus bunyinya, tetapi kalau tidak kita anut, ya hanya akan menjadi simbol saja. Wasalam, Eddy Subroto PP-IAGI 2008-2011: ketua umum: LAMBOK HUTASOIT, lam...@gc.itb.ac.id sekjen: MOHAMMAD SYAIFUL, mohammadsyai...@gmail.com * 2 sekretariat (Jkt Bdg), 5 departemen, banyak biro... ayo meriahkan PIT ke-38 IAGI!!! yg akan dilaksanakan di Hotel Gumaya, Semarang 13-14 Oktober 2009 - To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi