Fwd: [Idnic] Pemberitahuan Pembayaran Domain

2004-09-21 Terurut Topik yanto
--  Forwarded Message  --

Subject: [Idnic] Pemberitahuan Pembayaran Domain
Date: Wednesday 10 March 2004 16:42
From: [EMAIL PROTECTED]
To: [EMAIL PROTECTED]

>Dh,
>
>Sehubungan dengan masih banyaknya domain yang belum bayar atau tidak
>diketahui
>pembayarannya, maka dengan ini kami beritahukan agar pemakai domain atau
>pengelola domain atau kontak terkait domain bersangkutan untuk melihat pada
>status billing yang ada di http://www.idnic.net.id/Info/billing.php
>
>Jika pada status billing masih "belum bayar" kami mohon agar
>mengkonfirmasikan
>pembayaran Anda ke [EMAIL PROTECTED] atau telp. 021-52960634 atau fax.
>021-52960635 atau http://www.apjii.or.id/konfirmasi
>
>Untuk domain yang terdaftar pada tahun 2000 diberikan waktu sampai dengan
>tanggal 30 April 2004 untuk menyelesaikannya.
>
>Untuk domain yang terdaftar pada tahun 2001 diberikan waktu sampai dengan
>tanggal 30 Juni 2004 untuk menyelesaikannya.
>
>Untuk domain yang terdaftar pada tahun 2002 diberikan waktu sampai dengan
>tanggal 31 Agustus 2004.
>
>Untuk domain yang terdaftar pada tahun 2003 diberikan waktu sampai dengan
>tanggal 30 Oktober 2004.
>
>Jika setelah masa tenggang tersebut,
>pemakai domain atau pengelola domain atau kontak terkait belum melakukan
>konfirmasi pembayarannya maka domain akan kami "HOLD".
>
>Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan.
>
>Terima kasih
>
>Domreg Billing

___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]

---

___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]

Subscribe or Unsubscribe :
http://milis.rs.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic


RE: OOT - [Idnic] Pemberitahuan Pembayaran Domain

2004-08-27 Terurut Topik abdul rahman
Benar, teknologi kan sudah berkembang sedemikian rupa...
Saya rasa untuk maslah seperti ini bisa diselesaikan dengan teknologi
seperti membuat software yang mendukung hal tersebut.

Terima kasih


-Original Message-
From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of
[EMAIL PROTECTED]
Sent: Friday, August 27, 2004 3:43 PM
To: [EMAIL PROTECTED]
Subject: Re: OOT - [Idnic] Pemberitahuan Pembayaran Domain


Jujur saja, bagian billing IDNIC bikin kesel.
1. Domain tahun 2000 -2001 -2002 -2003  masih saja ditagih.
2. Yang sudah bayar masih di kirim email belum bayar + Ancaman dinon
aktifkan.

Kami kasih solusi :
- Point 1  setahu kami kan ada invoice email yang menyatakan akan dinon
aktifkan 1 bulan setelah daftar # Domain otomatis
akan di-disable apabila pada jatuh tempo pembayaran, masalah pembayaran
registrasi belum diselesaikan. # SEPERTI
PEMERINTAHAN SAJA TUNDA PERSOALAN, disable saja domain tersebut dan
mereka akan hubungi IDNIC dan akan melakukan pembayaran. -Point 2
Berikan saja tagihan dengan nomor unik untuk setiap domain . contoh
domain adc.co.id Rp 165.002,- , Ini lebih menarik dari pada harus bayar
Rp 5.000,- diBCA untuk isi keterangan domain  dan billing IDNIC tidak
pernah ceking karena kami harus fax/informasikan lewat email setoran
tersebut.

Kami ada tagihan "inna.co.id" (tahun 2002), yang melakukan registrasi
pihak asiamaya, Karena billing idnic TIDAK KONSISTEN dengan peraturannya
Kami yang ditagih ( coba jika peraturan dijalankan 1 bulan setelah
daftar didisble pasti sudah dibayar oleh pendaftar , jika sudah bayar
kan IDNIC tinggal hidupkan saja).

Kami mohon maaf jika terlalu keras, hal ini untuk membangun sistem yang
lebih baik di domain ID.

Salam,
Andi Sugandi

- Original Message - 
From: "S. Suyanto" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Friday, August 27, 2004 2:56 PM
Subject: OOT - [Idnic] Pemberitahuan Pembayaran Domain


> Halo Rekan-rekan,
>
> Buat rekan-rekan yang punya client atau memakai domain silahkan 
> periksa status billing karena sebentar lagi akan tanggal 31 Agustus 
> 2004.
>
> Salam,
>
> -yanto
>
> -- Forwarded Message --
>
> Subject: [Idnic] Pemberitahuan Pembayaran Domain
> Date: Wednesday 10 March 2004 16:42
> From: [EMAIL PROTECTED]
> To: [EMAIL PROTECTED]
>
> >Dh,
> >
> >Sehubungan dengan masih banyaknya domain yang belum bayar atau tidak 
> >diketahui pembayarannya, maka dengan ini kami beritahukan agar 
> >pemakai domain atau pengelola domain atau kontak terkait domain 
> >bersangkutan untuk melihat
> pada
> >status billing yang ada di http://www.idnic.net.id/Info/billing.php
> >
> >Jika pada status billing masih "belum bayar" kami mohon agar 
> >mengkonfirmasikan pembayaran Anda ke [EMAIL PROTECTED] atau telp. 
> >021-52960634 atau fax. 021-52960635 atau 
> >http://www.apjii.or.id/konfirmasi
> >
> >Untuk domain yang terdaftar pada tahun 2000 diberikan waktu sampai 
> >dengan tanggal 30 April 2004 untuk menyelesaikannya.
> >
> >Untuk domain yang terdaftar pada tahun 2001 diberikan waktu sampai 
> >dengan tanggal 30 Juni 2004 untuk menyelesaikannya.
> >
> >Untuk domain yang terdaftar pada tahun 2002 diberikan waktu sampai 
> >dengan tanggal 31 Agustus 2004.
> >
> >Untuk domain yang terdaftar pada tahun 2003 diberikan waktu sampai 
> >dengan tanggal 30 Oktober 2004.
> >
> >Jika setelah masa tenggang tersebut,
> >pemakai domain atau pengelola domain atau kontak terkait belum 
> >melakukan konfirmasi pembayarannya maka domain akan kami "HOLD".
> >
> >Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan.
> >
> >Terima kasih
> >
> >Domreg Billing
>
> ___
> Idnic mailing list
> [EMAIL PROTECTED]
>


___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]

___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


Re: OOT - [Idnic] Pemberitahuan Pembayaran Domain

2004-08-27 Terurut Topik support
Jujur saja, bagian billing IDNIC bikin kesel.
1. Domain tahun 2000 -2001 -2002 -2003  masih saja ditagih.
2. Yang sudah bayar masih di kirim email belum bayar + Ancaman dinon
aktifkan.

Kami kasih solusi :
- Point 1  setahu kami kan ada invoice email yang menyatakan akan dinon
aktifkan 1 bulan setelah daftar
#
Domain otomatis akan di-disable apabila pada jatuh tempo pembayaran,
masalah pembayaran registrasi belum diselesaikan.
#
SEPERTI PEMERINTAHAN SAJA TUNDA PERSOALAN, disable saja domain tersebut dan
mereka akan hubungi IDNIC dan akan melakukan pembayaran.
-Point 2
Berikan saja tagihan dengan nomor unik untuk setiap domain .
contoh domain adc.co.id Rp 165.002,- ,
Ini lebih menarik dari pada harus bayar Rp 5.000,- diBCA untuk isi
keterangan domain  dan billing IDNIC tidak pernah ceking karena kami harus
fax/informasikan lewat email setoran tersebut.

Kami ada tagihan "inna.co.id" (tahun 2002), yang melakukan registrasi pihak
asiamaya, Karena billing idnic TIDAK KONSISTEN dengan peraturannya Kami yang
ditagih ( coba jika peraturan dijalankan 1 bulan setelah daftar didisble
pasti sudah dibayar oleh pendaftar , jika sudah bayar kan IDNIC tinggal
hidupkan saja).

Kami mohon maaf jika terlalu keras, hal ini untuk membangun sistem yang
lebih baik di domain ID.

Salam,
Andi Sugandi

- Original Message - 
From: "S. Suyanto" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Friday, August 27, 2004 2:56 PM
Subject: OOT - [Idnic] Pemberitahuan Pembayaran Domain


> Halo Rekan-rekan,
>
> Buat rekan-rekan yang punya client atau memakai domain silahkan periksa
> status billing karena sebentar lagi akan tanggal 31 Agustus 2004.
>
> Salam,
>
> -yanto
>
> -- Forwarded Message --
>
> Subject: [Idnic] Pemberitahuan Pembayaran Domain
> Date: Wednesday 10 March 2004 16:42
> From: [EMAIL PROTECTED]
> To: [EMAIL PROTECTED]
>
> >Dh,
> >
> >Sehubungan dengan masih banyaknya domain yang belum bayar atau tidak
> >diketahui
> >pembayarannya, maka dengan ini kami beritahukan agar pemakai domain atau
> >pengelola domain atau kontak terkait domain bersangkutan untuk melihat
> pada
> >status billing yang ada di http://www.idnic.net.id/Info/billing.php
> >
> >Jika pada status billing masih "belum bayar" kami mohon agar
> >mengkonfirmasikan
> >pembayaran Anda ke [EMAIL PROTECTED] atau telp. 021-52960634 atau fax.
> >021-52960635 atau http://www.apjii.or.id/konfirmasi
> >
> >Untuk domain yang terdaftar pada tahun 2000 diberikan waktu sampai dengan
> >tanggal 30 April 2004 untuk menyelesaikannya.
> >
> >Untuk domain yang terdaftar pada tahun 2001 diberikan waktu sampai dengan
> >tanggal 30 Juni 2004 untuk menyelesaikannya.
> >
> >Untuk domain yang terdaftar pada tahun 2002 diberikan waktu sampai dengan
> >tanggal 31 Agustus 2004.
> >
> >Untuk domain yang terdaftar pada tahun 2003 diberikan waktu sampai dengan
> >tanggal 30 Oktober 2004.
> >
> >Jika setelah masa tenggang tersebut,
> >pemakai domain atau pengelola domain atau kontak terkait belum melakukan
> >konfirmasi pembayarannya maka domain akan kami "HOLD".
> >
> >Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan.
> >
> >Terima kasih
> >
> >Domreg Billing
>
> ___
> Idnic mailing list
> [EMAIL PROTECTED]
>


___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


OOT - [Idnic] Pemberitahuan Pembayaran Domain

2004-08-27 Terurut Topik S. Suyanto
Halo Rekan-rekan,

Buat rekan-rekan yang punya client atau memakai domain silahkan periksa
status billing karena sebentar lagi akan tanggal 31 Agustus 2004.

Salam,

-yanto

-- Forwarded Message --

Subject: [Idnic] Pemberitahuan Pembayaran Domain
Date: Wednesday 10 March 2004 16:42
From: [EMAIL PROTECTED]
To: [EMAIL PROTECTED]

>Dh,
>
>Sehubungan dengan masih banyaknya domain yang belum bayar atau tidak
>diketahui
>pembayarannya, maka dengan ini kami beritahukan agar pemakai domain atau
>pengelola domain atau kontak terkait domain bersangkutan untuk melihat
pada
>status billing yang ada di http://www.idnic.net.id/Info/billing.php
>
>Jika pada status billing masih "belum bayar" kami mohon agar
>mengkonfirmasikan
>pembayaran Anda ke [EMAIL PROTECTED] atau telp. 021-52960634 atau fax.
>021-52960635 atau http://www.apjii.or.id/konfirmasi
>
>Untuk domain yang terdaftar pada tahun 2000 diberikan waktu sampai dengan
>tanggal 30 April 2004 untuk menyelesaikannya.
>
>Untuk domain yang terdaftar pada tahun 2001 diberikan waktu sampai dengan
>tanggal 30 Juni 2004 untuk menyelesaikannya.
>
>Untuk domain yang terdaftar pada tahun 2002 diberikan waktu sampai dengan
>tanggal 31 Agustus 2004.
>
>Untuk domain yang terdaftar pada tahun 2003 diberikan waktu sampai dengan
>tanggal 30 Oktober 2004.
>
>Jika setelah masa tenggang tersebut,
>pemakai domain atau pengelola domain atau kontak terkait belum melakukan
>konfirmasi pembayarannya maka domain akan kami "HOLD".
>
>Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan.
>
>Terima kasih
>
>Domreg Billing

___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


Re: Reminder 1 - [Idnic] Pemberitahuan Pembayaran Domain

2004-04-01 Terurut Topik Muhammad Ichsan
Kalau begitu, harap pada email Reminder atau pun 
Pemberitahuan Pembayaran Domain disertakan kalimat 
yg menjelaskan status utk kondisi domain th 1997

Terima kasih.

~br,
Muhammad Ichsan
- Original Message - 
From: <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Friday, April 02, 2004 8:32 AM
Subject: Re: Reminder 1 - [Idnic] Pemberitahuan Pembayaran Domain


> > "Untuk domain yang terdaftar sebelum tahun 2001 diberikan waktu sampai
> > dengan tanggal 30 April 2004 untuk menyelesaikannya"
> >
> > Artinya, domain-name sebelum th 1997 pun masuk kategori tsb di atas
> 
> Tidak termasuk, karena masih gratis/belum berbayar.
> 
> -yanto
> 
> 
> 
> 
> ___
> Idnic mailing list
> [EMAIL PROTECTED]
> 

___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


Re: Reminder 1 - [Idnic] Pemberitahuan Pembayaran Domain

2004-04-01 Terurut Topik yanto
> "Untuk domain yang terdaftar sebelum tahun 2001 diberikan waktu sampai
> dengan tanggal 30 April 2004 untuk menyelesaikannya"
>
> Artinya, domain-name sebelum th 1997 pun masuk kategori tsb di atas

Tidak termasuk, karena masih gratis/belum berbayar.

-yanto




___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


Re: Reminder 1 - [Idnic] Pemberitahuan Pembayaran Domain

2004-04-01 Terurut Topik Benedictus Batara Budivaya

At 08:56 01/04/2004 +0700, [EMAIL PROTECTED] wrote:
On Thursday 01 April 2004 08:48, C
Anggoro Dewabrata wrote:
> Mas Yanto,
>
> Di email pemberitahuan tidak disebutkan sampai kapan
penyelesaian
> administrasi untuk domain yang di daftar sebelum okt 1997.
Apakah
> domain-domain yang masuk dalam katagori tersebut akan ditagih
pembayarannya
> ?
Pak Anggoro,
Domain yang terdaftar sebelum Okt 97 gratis atau tidak berbayar sampai
ada 
ketentuan baru.
-yantoPak Yanto Yth,
Tolong dapat dikonfirmasikan ulang, mengingat dalam pemberitahuan tsb
tercantum kalimat sbb :
"Untuk domain yang terdaftar sebelum tahun
2001 diberikan waktu sampai dengan 
tanggal 30 April 2004 untuk menyelesaikannya"
Artinya, domain-name sebelum th 1997 pun masuk kategori tsb di
atas
Mhn diklarifikasi kalimat di atas
Salam
-Benny-


___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


Re: Reminder 1 - [Idnic] Pemberitahuan Pembayaran Domain

2004-03-31 Terurut Topik yanto
On Thursday 01 April 2004 08:48, C Anggoro Dewabrata wrote:
> Mas Yanto,
>
> Di email pemberitahuan tidak disebutkan sampai kapan penyelesaian
> administrasi untuk domain yang di daftar sebelum okt 1997. Apakah
> domain-domain yang masuk dalam katagori tersebut akan ditagih pembayarannya
> ?

Pak Anggoro,

Domain yang terdaftar sebelum Okt 97 gratis atau tidak berbayar sampai ada 
ketentuan baru.

-yanto

___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


Re: Reminder 1 - [Idnic] Pemberitahuan Pembayaran Domain

2004-03-31 Terurut Topik C Anggoro Dewabrata
Mas Yanto,

Di email pemberitahuan tidak disebutkan sampai kapan penyelesaian administrasi untuk 
domain yang di daftar sebelum okt 1997.
Apakah domain-domain yang masuk dalam katagori tersebut akan ditagih pembayarannya ?

Salam,
Ghie

On Thu, 1 Apr 2004 08:36:41 +0700 [EMAIL PROTECTED] wrote:

> On Wednesday 31 March 2004 17:32, sunaryono wrote:
> > bagaimana dengan domain yang tidak ada di status billing tersebut ?
> > padahal domainnya exist.
> 
> Ada domain yang memang tidak ada Invoicenya karena memang domain tersebut 
> belum berbayar atau belum dikenakan biaya registrasi.
> 
> Domain-domain tersebut adalah domain yang terdaftar sebelum oktober 1997.
> 
> -yanto
> 
> ___
> Idnic mailing list
> [EMAIL PROTECTED]
___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


Re: Reminder 1 - [Idnic] Pemberitahuan Pembayaran Domain

2004-03-31 Terurut Topik yanto
On Wednesday 31 March 2004 17:32, sunaryono wrote:
> bagaimana dengan domain yang tidak ada di status billing tersebut ?
> padahal domainnya exist.

Ada domain yang memang tidak ada Invoicenya karena memang domain tersebut 
belum berbayar atau belum dikenakan biaya registrasi.

Domain-domain tersebut adalah domain yang terdaftar sebelum oktober 1997.

-yanto

___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


Re: Reminder 1 - [Idnic] Pemberitahuan Pembayaran Domain

2004-03-31 Terurut Topik Gede Buwana Mahartapa
Kok bisa ya data gak konsisten begini.
Just wondering: Apa semuanya dikerjakan manual ?

- Original Message -
From: "sunaryono" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Wednesday, March 31, 2004 5:32 PM
Subject: Re: Reminder 1 - [Idnic] Pemberitahuan Pembayaran Domain


> bagaimana dengan domain yang tidak ada di status billing tersebut ?
> padahal domainnya exist.
>
>
>
> -sunar
>
>
> On Wednesday 31 March 2004 13:57, [EMAIL PROTECTED] wrote:
> > Sudah dan masih berlangsung.
> > Terima kasih atas Remindernya.
> >
> > -Domreg Billing
> >
> > At 13:54 31/03/04 +0700, C Anggoro Dewabrata wrote:
> > >Reminder juga buat APJII :
> > >
> > >"Apakah jika ada permintaan ISP untuk kirim ulang invoicenya sudah
> > >dilakukan ?"
> > >
> > >On Wed, 31 Mar 2004 12:58:54 +0700 [EMAIL PROTECTED] wrote:
> > > > --  Forwarded Message  --
> > > >
> > > > Subject: [Idnic] Pemberitahuan Pembayaran Domain
> > > > Date: Wednesday 10 March 2004 16:42
> > > > From: [EMAIL PROTECTED]
> > > > To: [EMAIL PROTECTED]
> > > >
> > > > >Dh,
> > > > >
> > > > >Sehubungan dengan masih banyaknya domain yang belum bayar atau
tidak
> > > > >diketahui
> > > > >pembayarannya, maka dengan ini kami beritahukan agar pemakai domain
> > > > > atau pengelola domain atau kontak terkait domain bersangkutan
untuk
> > > > > melihat
> > >
> > > pada
> > >
> > > > >status billing yang ada di http://www.idnic.net.id/Info/billing.php
> > > > >
> > > > >Jika pada status billing masih "belum bayar" kami mohon agar
> > > > >mengkonfirmasikan
> > > > >pembayaran Anda ke [EMAIL PROTECTED] atau telp. 021-52960634
atau
> > > > > fax. 021-52960635 atau http://www.apjii.or.id/konfirmasi
> > > > >
> > > > >Untuk domain yang terdaftar pada tahun 2000 diberikan waktu sampai
> > > > > dengan tanggal 30 April 2004 untuk menyelesaikannya.
> > > > >
> > > > >Untuk domain yang terdaftar pada tahun 2001 diberikan waktu sampai
> > > > > dengan tanggal 30 Juni 2004 untuk menyelesaikannya.
> > > > >
> > > > >Untuk domain yang terdaftar pada tahun 2002 diberikan waktu sampai
> > > > > dengan tanggal 31 Agustus 2004.
> > > > >
> > > > >Untuk domain yang terdaftar pada tahun 2003 diberikan waktu sampai
> > > > > dengan tanggal 30 Oktober 2004.
> > > > >
> > > > >Jika setelah masa tenggang tersebut,
> > > > >pemakai domain atau pengelola domain atau kontak terkait belum
> > > > > melakukan konfirmasi pembayarannya maka domain akan kami "HOLD".
> > > > >
> > > > >Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan.
> > > > >
> > > > >Terima kasih
> > > > >
> > > > >Domreg Billing
> > >
> > >___
> > >Idnic mailing list
> > >[EMAIL PROTECTED]
> >
> > ___
> > Idnic mailing list
> > [EMAIL PROTECTED]
>
> ___
> Idnic mailing list
> [EMAIL PROTECTED]
>
>


___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


Re: Reminder 1 - [Idnic] Pemberitahuan Pembayaran Domain

2004-03-31 Terurut Topik sunaryono
bagaimana dengan domain yang tidak ada di status billing tersebut ?
padahal domainnya exist.



-sunar


On Wednesday 31 March 2004 13:57, [EMAIL PROTECTED] wrote:
> Sudah dan masih berlangsung.
> Terima kasih atas Remindernya.
>
> -Domreg Billing
>
> At 13:54 31/03/04 +0700, C Anggoro Dewabrata wrote:
> >Reminder juga buat APJII :
> >
> >"Apakah jika ada permintaan ISP untuk kirim ulang invoicenya sudah
> >dilakukan ?"
> >
> >On Wed, 31 Mar 2004 12:58:54 +0700 [EMAIL PROTECTED] wrote:
> > > --  Forwarded Message  --
> > >
> > > Subject: [Idnic] Pemberitahuan Pembayaran Domain
> > > Date: Wednesday 10 March 2004 16:42
> > > From: [EMAIL PROTECTED]
> > > To: [EMAIL PROTECTED]
> > >
> > > >Dh,
> > > >
> > > >Sehubungan dengan masih banyaknya domain yang belum bayar atau tidak
> > > >diketahui
> > > >pembayarannya, maka dengan ini kami beritahukan agar pemakai domain
> > > > atau pengelola domain atau kontak terkait domain bersangkutan untuk
> > > > melihat
> >
> > pada
> >
> > > >status billing yang ada di http://www.idnic.net.id/Info/billing.php
> > > >
> > > >Jika pada status billing masih "belum bayar" kami mohon agar
> > > >mengkonfirmasikan
> > > >pembayaran Anda ke [EMAIL PROTECTED] atau telp. 021-52960634 atau
> > > > fax. 021-52960635 atau http://www.apjii.or.id/konfirmasi
> > > >
> > > >Untuk domain yang terdaftar pada tahun 2000 diberikan waktu sampai
> > > > dengan tanggal 30 April 2004 untuk menyelesaikannya.
> > > >
> > > >Untuk domain yang terdaftar pada tahun 2001 diberikan waktu sampai
> > > > dengan tanggal 30 Juni 2004 untuk menyelesaikannya.
> > > >
> > > >Untuk domain yang terdaftar pada tahun 2002 diberikan waktu sampai
> > > > dengan tanggal 31 Agustus 2004.
> > > >
> > > >Untuk domain yang terdaftar pada tahun 2003 diberikan waktu sampai
> > > > dengan tanggal 30 Oktober 2004.
> > > >
> > > >Jika setelah masa tenggang tersebut,
> > > >pemakai domain atau pengelola domain atau kontak terkait belum
> > > > melakukan konfirmasi pembayarannya maka domain akan kami "HOLD".
> > > >
> > > >Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan.
> > > >
> > > >Terima kasih
> > > >
> > > >Domreg Billing
> >
> >___
> >Idnic mailing list
> >[EMAIL PROTECTED]
>
> ___
> Idnic mailing list
> [EMAIL PROTECTED]

___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


Re: Reminder 1 - [Idnic] Pemberitahuan Pembayaran Domain

2004-03-30 Terurut Topik billing
Sudah dan masih berlangsung.
Terima kasih atas Remindernya.
-Domreg Billing



At 13:54 31/03/04 +0700, C Anggoro Dewabrata wrote:
Reminder juga buat APJII :

"Apakah jika ada permintaan ISP untuk kirim ulang invoicenya sudah 
dilakukan ?"

On Wed, 31 Mar 2004 12:58:54 +0700 [EMAIL PROTECTED] wrote:

> --  Forwarded Message  --
>
> Subject: [Idnic] Pemberitahuan Pembayaran Domain
> Date: Wednesday 10 March 2004 16:42
> From: [EMAIL PROTECTED]
> To: [EMAIL PROTECTED]
>
> >Dh,
> >
> >Sehubungan dengan masih banyaknya domain yang belum bayar atau tidak
> >diketahui
> >pembayarannya, maka dengan ini kami beritahukan agar pemakai domain atau
> >pengelola domain atau kontak terkait domain bersangkutan untuk melihat 
pada
> >status billing yang ada di http://www.idnic.net.id/Info/billing.php
> >
> >Jika pada status billing masih "belum bayar" kami mohon agar
> >mengkonfirmasikan
> >pembayaran Anda ke [EMAIL PROTECTED] atau telp. 021-52960634 atau fax.
> >021-52960635 atau http://www.apjii.or.id/konfirmasi
> >
> >Untuk domain yang terdaftar pada tahun 2000 diberikan waktu sampai dengan
> >tanggal 30 April 2004 untuk menyelesaikannya.
> >
> >Untuk domain yang terdaftar pada tahun 2001 diberikan waktu sampai dengan
> >tanggal 30 Juni 2004 untuk menyelesaikannya.
> >
> >Untuk domain yang terdaftar pada tahun 2002 diberikan waktu sampai dengan
> >tanggal 31 Agustus 2004.
> >
> >Untuk domain yang terdaftar pada tahun 2003 diberikan waktu sampai dengan
> >tanggal 30 Oktober 2004.
> >
> >Jika setelah masa tenggang tersebut,
> >pemakai domain atau pengelola domain atau kontak terkait belum melakukan
> >konfirmasi pembayarannya maka domain akan kami "HOLD".
> >
> >Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan.
> >
> >Terima kasih
> >
> >Domreg Billing
___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


Re: Reminder 1 - [Idnic] Pemberitahuan Pembayaran Domain

2004-03-30 Terurut Topik C Anggoro Dewabrata
Reminder juga buat APJII :

"Apakah jika ada permintaan ISP untuk kirim ulang invoicenya sudah dilakukan ?"


On Wed, 31 Mar 2004 12:58:54 +0700 [EMAIL PROTECTED] wrote:

> --  Forwarded Message  --
> 
> Subject: [Idnic] Pemberitahuan Pembayaran Domain
> Date: Wednesday 10 March 2004 16:42
> From: [EMAIL PROTECTED]
> To: [EMAIL PROTECTED]
> 
> >Dh,
> >
> >Sehubungan dengan masih banyaknya domain yang belum bayar atau tidak
> >diketahui
> >pembayarannya, maka dengan ini kami beritahukan agar pemakai domain atau
> >pengelola domain atau kontak terkait domain bersangkutan untuk melihat pada
> >status billing yang ada di http://www.idnic.net.id/Info/billing.php
> >
> >Jika pada status billing masih "belum bayar" kami mohon agar
> >mengkonfirmasikan
> >pembayaran Anda ke [EMAIL PROTECTED] atau telp. 021-52960634 atau fax.
> >021-52960635 atau http://www.apjii.or.id/konfirmasi
> >
> >Untuk domain yang terdaftar pada tahun 2000 diberikan waktu sampai dengan
> >tanggal 30 April 2004 untuk menyelesaikannya.
> >
> >Untuk domain yang terdaftar pada tahun 2001 diberikan waktu sampai dengan
> >tanggal 30 Juni 2004 untuk menyelesaikannya.
> >
> >Untuk domain yang terdaftar pada tahun 2002 diberikan waktu sampai dengan
> >tanggal 31 Agustus 2004.
> >
> >Untuk domain yang terdaftar pada tahun 2003 diberikan waktu sampai dengan
> >tanggal 30 Oktober 2004.
> >
> >Jika setelah masa tenggang tersebut,
> >pemakai domain atau pengelola domain atau kontak terkait belum melakukan
> >konfirmasi pembayarannya maka domain akan kami "HOLD".
> >
> >Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan.
> >
> >Terima kasih
> >
> >Domreg Billing
___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


Reminder 1 - [Idnic] Pemberitahuan Pembayaran Domain

2004-03-30 Terurut Topik yanto
--  Forwarded Message  --

Subject: [Idnic] Pemberitahuan Pembayaran Domain
Date: Wednesday 10 March 2004 16:42
From: [EMAIL PROTECTED]
To: [EMAIL PROTECTED]

>Dh,
>
>Sehubungan dengan masih banyaknya domain yang belum bayar atau tidak
>diketahui
>pembayarannya, maka dengan ini kami beritahukan agar pemakai domain atau
>pengelola domain atau kontak terkait domain bersangkutan untuk melihat pada
>status billing yang ada di http://www.idnic.net.id/Info/billing.php
>
>Jika pada status billing masih "belum bayar" kami mohon agar
>mengkonfirmasikan
>pembayaran Anda ke [EMAIL PROTECTED] atau telp. 021-52960634 atau fax.
>021-52960635 atau http://www.apjii.or.id/konfirmasi
>
>Untuk domain yang terdaftar pada tahun 2000 diberikan waktu sampai dengan
>tanggal 30 April 2004 untuk menyelesaikannya.
>
>Untuk domain yang terdaftar pada tahun 2001 diberikan waktu sampai dengan
>tanggal 30 Juni 2004 untuk menyelesaikannya.
>
>Untuk domain yang terdaftar pada tahun 2002 diberikan waktu sampai dengan
>tanggal 31 Agustus 2004.
>
>Untuk domain yang terdaftar pada tahun 2003 diberikan waktu sampai dengan
>tanggal 30 Oktober 2004.
>
>Jika setelah masa tenggang tersebut,
>pemakai domain atau pengelola domain atau kontak terkait belum melakukan
>konfirmasi pembayarannya maka domain akan kami "HOLD".
>
>Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan.
>
>Terima kasih
>
>Domreg Billing

___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]

---

___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


Re: Tidak Adil. Re: [Idnic] Pemberitahuan Pembayaran Domain

2004-03-22 Terurut Topik yanto
On Friday 19 March 2004 16:47, JPN. Sumarno wrote:
> On Fri, 19 Mar 2004 [EMAIL PROTECTED] wrote:
> > Iya Pak Marno,
> >
> > Dari hasil pemberitahuan tersebut, diharapkan adalah saling koreksi.
>
> benar pak, asal jangan domainnya langsung di ban :-). Mekanisme ini saya
> masih anggap wajar, asal pada waktu mendatang tidak terjadi lagi.

Langkah tersebut sebenarnya sudah dilakukan pada saat bulan Pebruari - April 
2003. Yaitu domain-domain yang statusnya di IDNIC belum bayar dikirimkan 
notifikasi (diberikan waktu sekitar satu bulan) tapi sampai dengan batas 
waktu yang diberikan tidak banyak yang konfirmasi pembayarannya. 

Pada waktu itu notifikasi hanya dikirimkan ke kontak Billing. Tapi hasilnya 
boleh dibilang hanya beberapa yang konfirm pembayarannya.

Kemudian awal tahun 2004 diberlakukan ketat terhadap domain-domain "baru", 
jika sampai dengan waktu jatuh tempo, laporan pembayaran belum masuk ke 
IDNIC, maka domain otomatis ke hold.

Sekedar info saja terhitung sampai dengan awal 2004 domain yang statusnya 
"belum bayar" ada sekitar 7000-an Invoice. (Berisi tidak jelas pembayarannya 
+ memang belum bayar).

Nah, dengan beberapa latar belakang tersebutlah notifikasi ke 2 (dua) 
dikirimkan agar segera terselesaikan. Untuk yang kedua ini akan diberlakukan 
ketat, karena jika diberikan tolerasi terus menerus tidak segera 
terselesaikan.


-yanto

___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


RE: [Idnic] Pemberitahuan Pembayaran Domain

2004-03-22 Terurut Topik Irving Hutagalung
> Lalu bagaimana? Apakah saya harus bayar 2001-2004? 
> Ok saya bayar yang 2003-2004, tapi 2001-2003 domain saya tidak aktif
> koq..
> Memang sih sulit membuktikan domain itu tidak aktif.

IMHO, domain aktif atau tidak aktif, bukan urusan IDNIC. Dengan asumsi, yg
anda maksud dengan "aktif" adalah domain tersebut aktif memiliki email
address, website, dst.

Sepanjang pengetahuan IDNIC, selama domain tersebut bisa di query ke NS-nya
IDNIC, berarti domain tsb sudah aktif, dan anda harus membayar.

- irving
http://www.irvingevajoan.com

___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


Re: Tidak Adil. Re: [Idnic] Pemberitahuan Pembayaran Domain

2004-03-19 Terurut Topik Budi Rahardjo
On Fri, Mar 19, 2004 at 03:24:20PM +0700, Julyanto Sutandang wrote:
> Saya pribadi mengusulkan untuk memisahkan IDNIC dari urusan Policy dan
> urusan Komersial,
> Untuk urusan komersial ada baiknya IDNIC menunjuk satu ato beberapa
> Perusahaan untuk menjadi semacam registrar yang menarik dana dari pengguna
> domain, memantain root DNS Server SLD secara bersama2 (diantara sesama ID
> Registrar) dan IDNIC praktis hanya menjadi policy guard, dan rules maker.

Yup. Itu yang sedang kami kejar.

Beberapa hari yang lalu di dalam (internal) IDNIC dipresentasikan hasil
regitrar-registry process yang akan dipakai kedepannya oleh IDNIC.
Kata kawan-kawan sisi teknis sudah 95% siap.
Ini hasil yang cukup lama juga. Bukan pekerjaan yang ringan.

Setelah ini akan digodog aturan2 untuk registrar (misalnya bagaimana
melakukan determinasi penggunaan kata-kata yang tidak boleh, aturan
bila registrar melanggar aturan dll.)
Setelah itu presentasi terbuka (mungkin ke beberapa entity dulu).
Setelah itu dicoba melakukan screening terhadap beberapa entity untuk
menjadi registrar dan dijalankan.
Kami akan lebih fokus kepada policy dan menjaga database saja.
Persis seperti yang anda usulkan.

Namun semua ini butuh waktu dan kesabaran.
Untuk experimen sistem kami harus membeli satu server lagi, misalnya.
Karena keuangan kami terbatas, kami harus menghitung investasi.
Tapi kami sadar bahwa registrar-registry ini harus jalan.


-- budi
___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


Re: Tidak Adil. Re: [Idnic] Pemberitahuan Pembayaran Domain

2004-03-19 Terurut Topik JPN. Sumarno
On Fri, 19 Mar 2004 [EMAIL PROTECTED] wrote:
> Iya Pak Marno,
> 
> Dari hasil pemberitahuan tersebut, diharapkan adalah saling koreksi.
> 

benar pak, asal jangan domainnya langsung di ban :-). Mekanisme ini saya
masih anggap wajar, asal pada waktu mendatang tidak terjadi lagi. 

Jangan seprti PDAM dan PLN, sering sering melakukan tagihan tiba tiba dg
angka cukup besar :-) padahal kesalahan ada pada PLN dan PDAM sendiri yg
tidak pernah mengecek meteran listrik atau airnya. Saya kira kalau mau
begitu sudah saja PLN dan PDAM melakukan tarif flat, misalnya 50 ribu /
bulan dg konsumsi sak enaknya (mau nya sih hehehehe). 

Saya sering sport jantung jadi pelanggan PDAM dan PLN, shg paling tidak
tiap bulan harus menyisihkan uang untuk menutupi kalau kalau tagihan dg
tarif besar datang :-). Sayangnya angkanya sulit diduga, itu saja. Tahu
tahu ditagih 600 krp  atau kadang 300 krp :-).

Mungkinkah sikap PDAM dan PLN demikian melanggar HAM ? saya kurang tahu,
tetapi dari sisi rule itu syah syah saja. Wah . repot juga :-).

Salam
Marno

___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


Re: Tidak Adil. Re: [Idnic] Pemberitahuan Pembayaran Domain

2004-03-19 Terurut Topik Budi Rahardjo
On Fri, Mar 19, 2004 at 03:07:57PM +0700, Muhamad Syukri wrote:
> PS: Dengan peristiwa ini, rasanya saya jadi malas untuk menganjurkan
> klien menggunakan .id. Lebih enak .com, jelas administrasinya.
> (Seharusnya dgn usia yg kira-kira sudah 5 tahun, IDNIC bisa lebih
> profesional. Tidak seperti ini...)

Terus terang saya juga pusing karena mau ekspansi, promosi dll tidak
bisa kalau sistem billing kita masih belum optimal.
Dalam waktu dekat kami akan mengadakan pembicaraan/pertemuan dengan
billing sistem dari APJII. Mudah-mudahan ada solusi.
Kalau tidak ... mungkin tahun depan pindah billing system?

-- budi
___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


Re: Re[2]: Tidak Adil. Re: [Idnic] Pemberitahuan Pembayaran Domain

2004-03-19 Terurut Topik JPN. Sumarno
On Fri, 19 Mar 2004 [EMAIL PROTECTED] wrote:
> Wah, jangan-jangan nanti PLN dan TELKOM nagih pembayaran tahun lalu :)

kawan saya pernah diperlakukan demikian oleh PLN :-).

> Kalau SD-SMA nagih uang sekolah, nanti status "lulus" kita di "hold",
> bisa-bisa semua caleg berguguran .. (eh, kagak ada hubungan nya ya? ).

betul bu, dan ini bisa terjadi apabila menteri pendidikan berkolaborasi
dengan negara maju sponsor partai tertentu :-). Misalnya yang boleh lulus
sekolah hanya orang kota saja, sehingga hanya orang kota saja yang boleh
duduk di kursi presiden :-). 

Dg cara itu negara maju bisa terus tetap mendapatkan "keuntungan". Sebab
orang kota saja yg bisa diajak kerjasama dg nya :-). tetapi orang desa
merasa tidak diperlakukan adil :-).

> Apa memang nggak ada alternatif misalnya pemutihan?
> Bukankah setelah 1 tahun bukti bayar umumnya sudah tidak dipegang
> oleh pelanggan. Gimana kalau 10 tahun?
> PLN aja hanya menyarankan simpan bukti bayar dalam 1 tahun.

bank menyimpan arsip 30 th katanya, karena itu tidak mau menerima
pengisian form ambil uang dg spidol :-).

Salam
Marno

___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


Re: Tidak Adil. Re: [Idnic] Pemberitahuan Pembayaran Domain

2004-03-19 Terurut Topik yanto
On Friday 19 March 2004 16:17, JPN. Sumarno wrote:
> On Fri, 19 Mar 2004 [EMAIL PROTECTED] wrote:
> > Ma'af Pak, Kami akui memang IDNIC belum sempurna dan mungkin jauh dari
> > sempurna atau apalah. Namun jika kita ingin dianggap profesional alangkah
> > baiknya kita sama-sama koreksi dan tidak asal menyalahkan dan langsung
> > marah terharap sesuatu yang belum tentu kita benar sendiri, dan musti
> > melihat jauh sebelum mengambil satu kesimpulan.
>
> Pak Yanto soal bayar membayar itu bukan soal sempurna lembaga atau tidak
> lho. Lembaga setingkat bank BNI atau BCA juga yang jelas jelas memberikan
> uang kepada nasabah yang mengambil uang tabungannya kadang kadang sulit
> sekali sebab sedang "off line". Terpaksa nasabah harus fotocopy KTP untuk
> mengambil uangnya di bank tsb. Repotnya kalau kirim uang jadi tertunda
> besok lusa kalau "off linenya" sampai besok lusa :-).

Iya Pak Marno,

Dari hasil pemberitahuan tersebut, diharapkan adalah saling koreksi.

-yanto

___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


Re: Tidak Adil. Re: [Idnic] Pemberitahuan Pembayaran Domain

2004-03-19 Terurut Topik JPN. Sumarno
On Fri, 19 Mar 2004 [EMAIL PROTECTED] wrote:
> Ma'af Pak, Kami akui memang IDNIC belum sempurna dan mungkin jauh dari 
> sempurna atau apalah. Namun jika kita ingin dianggap profesional alangkah 
> baiknya kita sama-sama koreksi dan tidak asal menyalahkan dan langsung marah 
> terharap sesuatu yang belum tentu kita benar sendiri, dan musti melihat jauh 
> sebelum mengambil satu kesimpulan.

Pak Yanto soal bayar membayar itu bukan soal sempurna lembaga atau tidak
lho. Lembaga setingkat bank BNI atau BCA juga yang jelas jelas memberikan
uang kepada nasabah yang mengambil uang tabungannya kadang kadang sulit
sekali sebab sedang "off line". Terpaksa nasabah harus fotocopy KTP untuk
mengambil uangnya di bank tsb. Repotnya kalau kirim uang jadi tertunda
besok lusa kalau "off linenya" sampai besok lusa :-).

Salam,
Marno



___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


Re: Tidak Adil. Re: [Idnic] Pemberitahuan Pembayaran Domain

2004-03-19 Terurut Topik JPN. Sumarno
On Fri, 19 Mar 2004, Julyanto Sutandang wrote:

> Lebih tepatnya mengoutsource kan billing dan teknis termasuk didalamnya
> maintain, manage dan budgeting dari hosting dari root dns SLD .ID

asal telah melalui fit and proper test :-).

> Jadi total IDNIC hanya berperan di policy yang memang menjadi porsi
> utamanya, dan juga rules maker sebagai pengejawantahan dari policy yang ada.

apakah registry umumnya melakukan hal ini ?

> Secara teknis "kekuasaan" berada pada Eksekutif, tetapi selalu dipantau oleh
> IDNIC sebagai super ordinat dari para eksekutif.
> Yang mana para eksekutif tersebut juga diimbangi oleh milis ini yang juga di
> pantau oleh IDNIC sebagai superordinatnya.

secara praktek agak sulit, pada beberapa aspek masih memerlukan kajian
mendalam lho pak. Pada bank saja sering terjadi "maaf sedang off
line", kalau satu jam "off line" mungkin bisa menyebabkan sekian ratus
domain pending. Sehingga walau sudah ada network beberapa perangkat
manual masih tetap diperlukan baik di sisi registrar maupun registry.

> IDNIC sendiri didalam membuat keputusan dan mempertimbangkan policynya
> mendapatkan masukan dari para DPR dan juga Eksekutif (para Registrar)
> 
> Sehingga diharapkan tercipta "trias politica" yang berimbang, tidak ada
> konflik interest, perebutan kekuasaan, yang ada perimbangan kekuasaan satu
> sama lainnya.

ah nanti disangka mempolitisir domain pak, dan bisa bisa disangka mencuri
start kampanye parpol :-).  

Salam,
Marno

___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


Re: Tidak Adil. Re: [Idnic] Pemberitahuan Pembayaran Domain

2004-03-19 Terurut Topik yanto
> Yang membuat situasi lebih tidak enak adalah, ada klien
> yg marah karena mengganggap kami tidak membayarkan domain mereka. :(
> (sebisa mungkin kami selalu menggunakan identitas klien kami sebagai
> administratif kontak shg karena mass-mail billing ini tidak pandang
> bulu, maka mereka pun mendapatkan emailnya).

Ini sudah kami sampaikan pada mail sebelumnya pada pertanyaan Bapak Denie 
Nataprawira. Yang komplain mengenai kenapa dibroadcast ke semua kontak.

> Padahal kan domainnya sudah kami bayar. Nggak mungkin lah kami tidak bayar,
> Masa sih mau nilep Rp. 165.000 tapi kepercayaan klien jadi hilang?

Jika memang sudah bayar silahkan langsung konfirmasikan ke Billing kami.
Tanggal, nama domain, ke bank mana dst. Jika billing kami telah menyatakan 
domain tersebut "bayar" kami akan segera update pembayaran yang Anda lakukan.

>
> = Muhamad Syukri =
> PS: Dengan peristiwa ini, rasanya saya jadi malas untuk menganjurkan
> klien menggunakan .id. Lebih enak .com, jelas administrasinya.
> (Seharusnya dgn usia yg kira-kira sudah 5 tahun, IDNIC bisa lebih
> profesional. Tidak seperti ini...)

Ma'af Pak, Kami akui memang IDNIC belum sempurna dan mungkin jauh dari 
sempurna atau apalah. Namun jika kita ingin dianggap profesional alangkah 
baiknya kita sama-sama koreksi dan tidak asal menyalahkan dan langsung marah 
terharap sesuatu yang belum tentu kita benar sendiri, dan musti melihat jauh 
sebelum mengambil satu kesimpulan.

-yanto




___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


Re: Tidak Adil. Re: [Idnic] Pemberitahuan Pembayaran Domain

2004-03-19 Terurut Topik Julyanto Sutandang
Lebih tepatnya mengoutsource kan billing dan teknis termasuk didalamnya
maintain, manage dan budgeting dari hosting dari root dns SLD .ID

Jadi total IDNIC hanya berperan di policy yang memang menjadi porsi
utamanya, dan juga rules maker sebagai pengejawantahan dari policy yang ada.

Secara teknis "kekuasaan" berada pada Eksekutif, tetapi selalu dipantau oleh
IDNIC sebagai super ordinat dari para eksekutif.
Yang mana para eksekutif tersebut juga diimbangi oleh milis ini yang juga di
pantau oleh IDNIC sebagai superordinatnya.

IDNIC sendiri didalam membuat keputusan dan mempertimbangkan policynya
mendapatkan masukan dari para DPR dan juga Eksekutif (para Registrar)

Sehingga diharapkan tercipta "trias politica" yang berimbang, tidak ada
konflik interest, perebutan kekuasaan, yang ada perimbangan kekuasaan satu
sama lainnya.

Regards,

Julyanto Sutandang
- Original Message -
From: "AmienZ" <[EMAIL PROTECTED]>
To: "'Julyanto Sutandang'" <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Friday, March 19, 2004 3:33 PM
Subject: RE: Tidak Adil. Re: [Idnic] Pemberitahuan Pembayaran Domain


> Mungkin intinya IDNIC meng "outsource" kan billingnya kali yah ... biar
> IDNIC dapat lebih fokus ke masalah policy dan teknis ...kan repot juga
kalo
> IDNIC yang secara terpusat mengurus semua ...
>
> AmienZ
> http://www.amienz.net
>
>
> -Original Message-
> From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of
> Julyanto Sutandang
> Sent: Friday, March 19, 2004 3:24 PM
> To: Muhamad Syukri; [EMAIL PROTECTED]
> Subject: Re: Tidak Adil. Re: [Idnic] Pemberitahuan Pembayaran Domain
>
> Dear All,
>
> Saya pribadi mengusulkan untuk memisahkan IDNIC dari urusan Policy dan
> urusan Komersial,
> Untuk urusan komersial ada baiknya IDNIC menunjuk satu ato beberapa
> Perusahaan untuk menjadi semacam registrar yang menarik dana dari pengguna
> domain, memantain root DNS Server SLD secara bersama2 (diantara sesama ID
> Registrar) dan IDNIC praktis hanya menjadi policy guard, dan rules maker.
>
> Mungkin kalau mau di analogikan dengan kehidupan bermasyarakat seperti
model
> Trias Politica
>
> Ada IDNIC yang berperan sebagai Dewan Yudikatif atau MPR , ada Registrar
> yang berperan sebagai Eksekutif (tentunya karena tidak satu maka modelnya
> seperti para gubernur dengan daerah / client nya masing-masing) dan ada
juga
> Milis ini yang dapat dianaloginya sebagai dewan legislatif (yang mana
> anggotanya bisa perwakilan dari mana saja, selama mempunyai kepentingan
> dengan IDNIC).
>
>
> Regards,
>
> Julyanto Sutandang
> PT mVcommerce Indonesia
> Sudirman Tower Lt. 16 Jakarta - Indonesia
> Ph: 021-5201375, Fax: 021-5201376
>
> ----- Original Message -
> From: "Muhamad Syukri" <[EMAIL PROTECTED]>
> To: <[EMAIL PROTECTED]>
> Sent: Friday, March 19, 2004 3:07 PM
> Subject: Re: Tidak Adil. Re: [Idnic] Pemberitahuan Pembayaran Domain
>
>
> At 15:07 19/03/2004 +0800, Adi Nugroho wrote:
>
> >Iya nih aku juga kena.
> >
> >Kelihatannya IDNIC ingin membebankan kesalahan administrasi internal
> >mereka ke
> >pengguna.
> >
> >Kayaknya, sistem seperti ini tidak fair deh.
>
> Yang membuat situasi lebih tidak enak adalah, ada klien
> yg marah karena mengganggap kami tidak membayarkan domain mereka. :(
> (sebisa mungkin kami selalu menggunakan identitas klien kami sebagai
> administratif kontak shg karena mass-mail billing ini tidak pandang
> bulu, maka mereka pun mendapatkan emailnya).
>
> Padahal kan domainnya sudah kami bayar. Nggak mungkin lah kami tidak
bayar,
> Masa sih mau nilep Rp. 165.000 tapi kepercayaan klien jadi hilang?
>
> = Muhamad Syukri =
> PS: Dengan peristiwa ini, rasanya saya jadi malas untuk menganjurkan
> klien menggunakan .id. Lebih enak .com, jelas administrasinya.
> (Seharusnya dgn usia yg kira-kira sudah 5 tahun, IDNIC bisa lebih
> profesional. Tidak seperti ini...)
>
> --
> http://www.BWHosting.com - Webhosting Anda yang terpercaya
> Y!: bwhosting . ICQ: 16184318 . Email: [EMAIL PROTECTED]
> Server: Jakarta (IIX) . Arizona . Dallas . San Jose
> Premium webhosting sejak Januari 2000
>
> ___
> Idnic mailing list
> [EMAIL PROTECTED]
>
>
> ___
> Idnic mailing list
> [EMAIL PROTECTED]
>
>
>

___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


Re[2]: Tidak Adil. Re: [Idnic] Pemberitahuan Pembayaran Domain

2004-03-19 Terurut Topik hanny

Friday, March 19, 2004, 2:07:05 PM, Adi Nugroho wrote:

AN> Iya nih aku juga kena.
AN> Kelihatannya IDNIC ingin membebankan kesalahan administrasi internal mereka ke
AN> pengguna.
AN> Kayaknya, sistem seperti ini tidak fair deh.
AN> Gimana kalau tiba-tiba rekan-rekan IDNIC diperlakukan sama seperti ini.
AN> Misalnya, warung depan rumah tiba-tiba pura-pura lupa kalau tiap kali membeli,
AN> kita langsung bayar tunai. Jadi, setelah beberapa tahun tiba-tiba menagih
AN> semua yang pernah kita beli, kecuali kalau bisa menunjukkan nota.
AN> Atau, SD-SMA tempat kita sekolah menagih kembali semua uang sekolah kita,
AN> kecuali kalau kita bisa menunjukkan bukti berupa kartu uang sekolah.
AN> Kesel khan.
AN> Begitulah perasaan kami-kami ini pak.

Wah, jangan-jangan nanti PLN dan TELKOM nagih pembayaran tahun lalu :)
Kalau SD-SMA nagih uang sekolah, nanti status "lulus" kita di "hold",
bisa-bisa semua caleg berguguran .. (eh, kagak ada hubungan nya ya? ).

Apa memang nggak ada alternatif misalnya pemutihan?
Bukankah setelah 1 tahun bukti bayar umumnya sudah tidak dipegang
oleh pelanggan. Gimana kalau 10 tahun?
PLN aja hanya menyarankan simpan bukti bayar dalam 1 tahun.


salam,
hanny
__
Website: http://www.tadulako.com
Dedicated Servers, Managed Hosting, Shell Account.
Website Design, Logo Design, Banner Design.
Copyright 1999-2004, Tadulako.com, All Rights Reserved.



___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


Re: Tidak Adil. Re: [Idnic] Pemberitahuan Pembayaran Domain

2004-03-19 Terurut Topik Julyanto Sutandang
Dear All,

Saya pribadi mengusulkan untuk memisahkan IDNIC dari urusan Policy dan
urusan Komersial,
Untuk urusan komersial ada baiknya IDNIC menunjuk satu ato beberapa
Perusahaan untuk menjadi semacam registrar yang menarik dana dari pengguna
domain, memantain root DNS Server SLD secara bersama2 (diantara sesama ID
Registrar) dan IDNIC praktis hanya menjadi policy guard, dan rules maker.

Mungkin kalau mau di analogikan dengan kehidupan bermasyarakat seperti model
Trias Politica

Ada IDNIC yang berperan sebagai Dewan Yudikatif atau MPR , ada Registrar
yang berperan sebagai Eksekutif (tentunya karena tidak satu maka modelnya
seperti para gubernur dengan daerah / client nya masing-masing) dan ada juga
Milis ini yang dapat dianaloginya sebagai dewan legislatif (yang mana
anggotanya bisa perwakilan dari mana saja, selama mempunyai kepentingan
dengan IDNIC).


Regards,

Julyanto Sutandang
PT mVcommerce Indonesia
Sudirman Tower Lt. 16 Jakarta - Indonesia
Ph: 021-5201375, Fax: 021-5201376

- Original Message -
From: "Muhamad Syukri" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Friday, March 19, 2004 3:07 PM
Subject: Re: Tidak Adil. Re: [Idnic] Pemberitahuan Pembayaran Domain


At 15:07 19/03/2004 +0800, Adi Nugroho wrote:

>Iya nih aku juga kena.
>
>Kelihatannya IDNIC ingin membebankan kesalahan administrasi internal
>mereka ke
>pengguna.
>
>Kayaknya, sistem seperti ini tidak fair deh.

Yang membuat situasi lebih tidak enak adalah, ada klien
yg marah karena mengganggap kami tidak membayarkan domain mereka. :(
(sebisa mungkin kami selalu menggunakan identitas klien kami sebagai
administratif kontak shg karena mass-mail billing ini tidak pandang
bulu, maka mereka pun mendapatkan emailnya).

Padahal kan domainnya sudah kami bayar. Nggak mungkin lah kami tidak bayar,
Masa sih mau nilep Rp. 165.000 tapi kepercayaan klien jadi hilang?

= Muhamad Syukri =
PS: Dengan peristiwa ini, rasanya saya jadi malas untuk menganjurkan
klien menggunakan .id. Lebih enak .com, jelas administrasinya.
(Seharusnya dgn usia yg kira-kira sudah 5 tahun, IDNIC bisa lebih
profesional. Tidak seperti ini...)

--
http://www.BWHosting.com - Webhosting Anda yang terpercaya
Y!: bwhosting . ICQ: 16184318 . Email: [EMAIL PROTECTED]
Server: Jakarta (IIX) . Arizona . Dallas . San Jose
Premium webhosting sejak Januari 2000

___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


Re: Tidak Adil. Re: [Idnic] Pemberitahuan Pembayaran Domain

2004-03-19 Terurut Topik Muhamad Syukri
At 15:07 19/03/2004 +0800, Adi Nugroho wrote:

Iya nih aku juga kena.

Kelihatannya IDNIC ingin membebankan kesalahan administrasi internal 
mereka ke
pengguna.

Kayaknya, sistem seperti ini tidak fair deh.
Yang membuat situasi lebih tidak enak adalah, ada klien
yg marah karena mengganggap kami tidak membayarkan domain mereka. :(
(sebisa mungkin kami selalu menggunakan identitas klien kami sebagai
administratif kontak shg karena mass-mail billing ini tidak pandang
bulu, maka mereka pun mendapatkan emailnya).
Padahal kan domainnya sudah kami bayar. Nggak mungkin lah kami tidak bayar,
Masa sih mau nilep Rp. 165.000 tapi kepercayaan klien jadi hilang?
= Muhamad Syukri =
PS: Dengan peristiwa ini, rasanya saya jadi malas untuk menganjurkan
klien menggunakan .id. Lebih enak .com, jelas administrasinya.
(Seharusnya dgn usia yg kira-kira sudah 5 tahun, IDNIC bisa lebih
profesional. Tidak seperti ini...)
--
http://www.BWHosting.com - Webhosting Anda yang terpercaya
Y!: bwhosting • ICQ: 16184318 • Email: [EMAIL PROTECTED]
Server: Jakarta (IIX) • Arizona • Dallas • San Jose
Premium webhosting sejak Januari 2000
___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


Re: Tidak Adil. Re: [Idnic] Pemberitahuan Pembayaran Domain

2004-03-18 Terurut Topik Budi Rahardjo
On Fri, Mar 19, 2004 at 03:07:05PM +0800, Adi Nugroho wrote:
> Gimana kalau tiba-tiba rekan-rekan IDNIC diperlakukan sama seperti ini.

Lah saya kan juga kena.
Jangan marah ke IDNIC dong, ini kan gabungan dengan billing system :(


-- budi
___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


Re: Tidak Adil. Re: [Idnic] Pemberitahuan Pembayaran Domain

2004-03-18 Terurut Topik Adi Nugroho
On Friday 19 March 2004 14:09, Irwan Karim wrote:
> Apakah sudah pernah ada usulan tentang PEMUTIHAN DOMAIN yg arsipnya
> sudah hilang ???
> Kalau belum, skrg saya usulin deh, yg sudah tdk ada arsip dikedua belah
> pihak, terutama di IDNIC, di anggap sudah lunas :)
>
> Alasan :
> - Kalo di anggap IDNIC rugi, kenapa tdk dari dulu nagihnya ???
> - Setahu saya, rata-2 pendaftar domain apalagi yang via webhoster atau
> pihak ketiga lainnya mesti sudah membayar dulu, dan webhoster rata-2
> sudah membayar juga, karena itu alasan dia untuk menagih ke client...

Iya nih aku juga kena.

Kelihatannya IDNIC ingin membebankan kesalahan administrasi internal mereka ke 
pengguna.

Kayaknya, sistem seperti ini tidak fair deh.

Gimana kalau tiba-tiba rekan-rekan IDNIC diperlakukan sama seperti ini.

Misalnya, warung depan rumah tiba-tiba pura-pura lupa kalau tiap kali membeli, 
kita langsung bayar tunai. Jadi, setelah beberapa tahun tiba-tiba menagih 
semua yang pernah kita beli, kecuali kalau bisa menunjukkan nota.

Atau, SD-SMA tempat kita sekolah menagih kembali semua uang sekolah kita, 
kecuali kalau kita bisa menunjukkan bukti berupa kartu uang sekolah.

Kesel khan.

Begitulah perasaan kami-kami ini pak.

-- 
Salam,

Adi Nugroho
PT iNterNUX - Internet Service Provider
Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar
Tel: +62-411-834690 Fax: +62-411-834691





___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


Re: Tidak Adil. Re: [Idnic] Pemberitahuan Pembayaran Domain

2004-03-18 Terurut Topik Budi Setiawan (PESATNet)
Pak Irwan saya dulu pernah mengusulkan terutama domain2x tahun lama.
Tapi ntah gak ada response.


thx

- Original Message - 
From: "Irwan Karim" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Friday, March 19, 2004 1:09 PM
Subject: Re: Tidak Adil. Re: [Idnic] Pemberitahuan Pembayaran Domain


> Apakah sudah pernah ada usulan tentang PEMUTIHAN DOMAIN yg arsipnya
> sudah hilang ???
> Kalau belum, skrg saya usulin deh, yg sudah tdk ada arsip dikedua belah
> pihak, terutama di IDNIC, di anggap sudah lunas :)
>
> Alasan :
> - Kalo di anggap IDNIC rugi, kenapa tdk dari dulu nagihnya ???
> - Setahu saya, rata-2 pendaftar domain apalagi yang via webhoster atau
> pihak ketiga lainnya mesti sudah membayar dulu, dan webhoster rata-2
> sudah membayar juga, karena itu alasan dia untuk menagih ke client...
>
>
>
> Rgds
> Irwan K.
> OLAMi.NET
> Muhamad Syukri wrote:
>
> > At 08:15 19/03/2004 +0700, Budhi Rahardjo wrote:
> >
> >> Saya juga! ... :(
> >> Sebel juga yah. Kemarin cari-cari arsipnya nggak ketemu.
> >> Mungkin terpaksa bayar lagi :(
> >>
> >> PS: ini untuk menunjukkan bahwa tidak ada pilih kasih di sistem.
> >
> >
> > Kalo menurut saya ini bukan masalah pilih kasih, akan tetapi
> > justru APJII/IDNIC melempar tanggung jawab, dimana karena kesalahan
> > mereka tidak menyimpan salinan bukti pembayaran yg telah dikirimkan
> > ke mereka sehingga banyak orang harus bayar lagi.
> >
> > Pihak hosting sudah melaksanakan kewajibannya
> > mengirim bukti pembayaran, akan tetapi APJII yg lalai menyimpannya.
> >
> > Dan INI TIDAK ADIL, PAK!
> >
> > = Muhamad Syukri =
> >
> > -- 
> > http://www.BWHosting.com - Webhosting Anda yang terpercaya
> > Y!: bwhosting • ICQ: 16184318 • Email: [EMAIL PROTECTED]
> > Server: Jakarta (IIX) • Arizona • Dallas • San Jose
> > Premium webhosting sejak Januari 2000
> >
> > ___
> > Idnic mailing list
> > [EMAIL PROTECTED]
> >
> >
>
> ___
> Idnic mailing list
> [EMAIL PROTECTED]
>

___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


Re: Tidak Adil. Re: [Idnic] Pemberitahuan Pembayaran Domain

2004-03-18 Terurut Topik Irwan Karim
Apakah sudah pernah ada usulan tentang PEMUTIHAN DOMAIN yg arsipnya 
sudah hilang ???
Kalau belum, skrg saya usulin deh, yg sudah tdk ada arsip dikedua belah 
pihak, terutama di IDNIC, di anggap sudah lunas :)

Alasan :
- Kalo di anggap IDNIC rugi, kenapa tdk dari dulu nagihnya ???
- Setahu saya, rata-2 pendaftar domain apalagi yang via webhoster atau 
pihak ketiga lainnya mesti sudah membayar dulu, dan webhoster rata-2 
sudah membayar juga, karena itu alasan dia untuk menagih ke client...



Rgds
Irwan K.
OLAMi.NET
Muhamad Syukri wrote:
At 08:15 19/03/2004 +0700, Budhi Rahardjo wrote:

Saya juga! ... :(
Sebel juga yah. Kemarin cari-cari arsipnya nggak ketemu.
Mungkin terpaksa bayar lagi :(
PS: ini untuk menunjukkan bahwa tidak ada pilih kasih di sistem.


Kalo menurut saya ini bukan masalah pilih kasih, akan tetapi
justru APJII/IDNIC melempar tanggung jawab, dimana karena kesalahan
mereka tidak menyimpan salinan bukti pembayaran yg telah dikirimkan
ke mereka sehingga banyak orang harus bayar lagi.
Pihak hosting sudah melaksanakan kewajibannya
mengirim bukti pembayaran, akan tetapi APJII yg lalai menyimpannya.
Dan INI TIDAK ADIL, PAK!

= Muhamad Syukri =

--
http://www.BWHosting.com - Webhosting Anda yang terpercaya
Y!: bwhosting • ICQ: 16184318 • Email: [EMAIL PROTECTED]
Server: Jakarta (IIX) • Arizona • Dallas • San Jose
Premium webhosting sejak Januari 2000
___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]

___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


Tidak Adil. Re: [Idnic] Pemberitahuan Pembayaran Domain

2004-03-18 Terurut Topik Muhamad Syukri
At 08:15 19/03/2004 +0700, Budhi Rahardjo wrote:
Saya juga! ... :(
Sebel juga yah. Kemarin cari-cari arsipnya nggak ketemu.
Mungkin terpaksa bayar lagi :(
PS: ini untuk menunjukkan bahwa tidak ada pilih kasih di sistem.
Kalo menurut saya ini bukan masalah pilih kasih, akan tetapi
justru APJII/IDNIC melempar tanggung jawab, dimana karena kesalahan
mereka tidak menyimpan salinan bukti pembayaran yg telah dikirimkan
ke mereka sehingga banyak orang harus bayar lagi.
Pihak hosting sudah melaksanakan kewajibannya
mengirim bukti pembayaran, akan tetapi APJII yg lalai menyimpannya.
Dan INI TIDAK ADIL, PAK!

= Muhamad Syukri =

--
http://www.BWHosting.com - Webhosting Anda yang terpercaya
Y!: bwhosting • ICQ: 16184318 • Email: [EMAIL PROTECTED]
Server: Jakarta (IIX) • Arizona • Dallas • San Jose
Premium webhosting sejak Januari 2000
___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


Re[2]: [Idnic] Pemberitahuan Pembayaran Domain

2004-03-18 Terurut Topik hanny

Wah jadi repot memang ya.
Bukti bayar PLN aja cukup disimpan 1 tahun.
Nah kalau 2 tahun arsipnya hilang gimana nih?


salam
hanny
http://www.tadulako.com/


Thursday, March 18, 2004, 9:51:34 PM, Frans Thamura wrote:

FT> saya sudah bayar, tetapi kok diminta lagi yah, aneh

FT> dan sebelnya buktinya itu tulisannya sudah hilang

FT> gimana yah

FT> C Anggoro Dewabrata wrote:

>>dalam hati saya bertanya...
>>
>>- Apakah ini berarti pula bahwa sampai batas waktu tersebut tidak ada pen-disable-an 
>>domain ?
>>- Apakah sudah dikirimkan email warning ke semua kontak domain yang status-nya 
>>"belum bayar"?
>>
>>salam,
>>~ghie
>>
>>  
>>
>>>-Original Message-
>>>From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of
>>>[EMAIL PROTECTED]
>>>Sent: Wednesday, March 10, 2004 4:43 PM
>>>To: [EMAIL PROTECTED]
>>>Subject: [Idnic] Pemberitahuan Pembayaran Domain
>>>Importance: High
>>>
>>>
>>>
>>>
>>>>Dh,
>>>>
>>>>Sehubungan dengan masih banyaknya domain yang belum bayar atau tidak
>>>>diketahui
>>>>pembayarannya, maka dengan ini kami beritahukan agar pemakai domain atau
>>>>pengelola domain atau kontak terkait domain bersangkutan untuk melihat pada
>>>>status billing yang ada di
>>>>http://www.idnic.net.id/Info/billing.php
>>>>
>>>>Jika pada status billing masih "belum bayar" kami mohon agar 
>>>>mengkonfirmasikan
>>>>pembayaran Anda ke [EMAIL PROTECTED] atau telp. 021-52960634 atau fax.
>>>>021-52960635 atau http://www.apjii.or.id/konfirmasi
>>>>
>>>>Untuk domain yang terdaftar pada tahun 2000 diberikan waktu sampai dengan
>>>>tanggal 30 April 2004 untuk menyelesaikannya.
>>>>
>>>>Untuk domain yang terdaftar pada tahun 2001 diberikan waktu sampai dengan
>>>>tanggal 30 Juni 2004 untuk menyelesaikannya.
>>>>
>>>>Untuk domain yang terdaftar pada tahun 2002 diberikan waktu sampai dengan
>>>>tanggal 31 Agustus 2004.
>>>>
>>>>Untuk domain yang terdaftar pada tahun 2003 diberikan waktu sampai dengan
>>>>tanggal 30 Oktober 2004.
>>>>
>>>>Jika setelah masa tenggang tersebut,
>>>>pemakai domain atau pengelola domain atau kontak terkait belum melakukan
>>>>konfirmasi pembayarannya maka domain akan kami "HOLD".
>>>>
>>>>Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan.
>>>>
>>>>Terima kasih
>>>>
>>>>Domreg Billing
>>>>  
>>>>
>>>
>>>
>>___
>>Idnic mailing list
>>[EMAIL PROTECTED]
>>
>>
>>  
>>




__
Email: [EMAIL PROTECTED]
Website: http://www.tadulako.com
Dedicated Servers, Managed Hosting, Shell Account.
Website Design, Logo Design, Banner Design.
Copyright 1999-2004, Tadulako.com, All Rights Reserved.

___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


RE: [Idnic] Pemberitahuan Pembayaran Domain

2004-03-18 Terurut Topik Thio Agustinus

Pak, 
Kalau kasusnya begini.
Saya daftar domain name thio.web.id, tahun 2000
Lalu domain itu nganggur, tidak terpakai beberapa tahun ini.
Dan sekarang saya dapat tagihan 3 sekaligus... status di website nya

Periode Aktifasi  Status Pembayaran  
03 Juni 2001 - 03 Juni 2002  Belum bayar  
03 Juni 2003 - 03 Juni 2004  Belum bayar  
03 Juni 2002 - 03 Juni 2003  Belum bayar  

Lalu bagaimana? Apakah saya harus bayar 2001-2004? 
Ok saya bayar yang 2003-2004, tapi 2001-2003 domain saya tidak aktif
koq..
Memang sih sulit membuktikan domain itu tidak aktif.

Kalau saya 'nekad' hanya membayar satu tahun yang 2003-2004, apakah
sistem billing di APJII menanganinya FIFO, jadi yang dibayar yang
2001-2002?

Thio

-Original Message-
From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of
Budi Rahardjo
Sent: 19 Maret 2004 8:16
To: [EMAIL PROTECTED]
Subject: Re: [Idnic] Pemberitahuan Pembayaran Domain

On Thu, Mar 18, 2004 at 09:51:34PM +0700, Frans Thamura wrote:
> saya sudah bayar, tetapi kok diminta lagi yah, aneh
> dan sebelnya buktinya itu tulisannya sudah hilang
> gimana yah

Saya juga! ... :(
Sebel juga yah. Kemarin cari-cari arsipnya nggak ketemu.
Mungkin terpaksa bayar lagi :(

PS: ini untuk menunjukkan bahwa tidak ada pilih kasih di sistem.

-- budi
___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]

___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


Re: [Idnic] Pemberitahuan Pembayaran Domain

2004-03-18 Terurut Topik yanto
On Thursday 18 March 2004 21:51, Frans Thamura wrote:
> saya sudah bayar, tetapi kok diminta lagi yah, aneh
>
> dan sebelnya buktinya itu tulisannya sudah hilang
>
> gimana yah

Pak Frans,

Kami mohon untuk tidak henti-hentinya konfirmasikan pembayaran Anda ke billing 
kami, sebelum status pembayaran Anda terupdate menjadi "Sudah Bayar".

Dan mohon diberikan informasi detail ke Billing kami tentang pembayaran yang 
Anda lakukan (kapan, tanggal berapa, nama domainnya apa, ke no. rekening apa 
bca/niaga  dst), karena billing kami agak kesulitan dalam melakukan trace 
terhadap setiap pembayaran yang telah dilakukan.

Terima kasih

-yanto




___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


Re: [Idnic] Pemberitahuan Pembayaran Domain

2004-03-18 Terurut Topik Budi Rahardjo
On Thu, Mar 18, 2004 at 09:51:34PM +0700, Frans Thamura wrote:
> saya sudah bayar, tetapi kok diminta lagi yah, aneh
> dan sebelnya buktinya itu tulisannya sudah hilang
> gimana yah

Saya juga! ... :(
Sebel juga yah. Kemarin cari-cari arsipnya nggak ketemu.
Mungkin terpaksa bayar lagi :(

PS: ini untuk menunjukkan bahwa tidak ada pilih kasih di sistem.

-- budi
___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


Re: [Idnic] Pemberitahuan Pembayaran Domain

2004-03-18 Terurut Topik Frans Thamura
saya sudah bayar, tetapi kok diminta lagi yah, aneh

dan sebelnya buktinya itu tulisannya sudah hilang

gimana yah

C Anggoro Dewabrata wrote:

dalam hati saya bertanya...

- Apakah ini berarti pula bahwa sampai batas waktu tersebut tidak ada pen-disable-an 
domain ?
- Apakah sudah dikirimkan email warning ke semua kontak domain yang status-nya "belum 
bayar"?
salam,
~ghie
 

-Original Message-
From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of
[EMAIL PROTECTED]
Sent: Wednesday, March 10, 2004 4:43 PM
To: [EMAIL PROTECTED]
Subject: [Idnic] Pemberitahuan Pembayaran Domain
Importance: High
   

Dh,

Sehubungan dengan masih banyaknya domain yang belum bayar atau tidak 
diketahui
pembayarannya, maka dengan ini kami beritahukan agar pemakai domain atau
pengelola domain atau kontak terkait domain bersangkutan untuk melihat pada
status billing yang ada di http://www.idnic.net.id/Info/billing.php

Jika pada status billing masih "belum bayar" kami mohon agar 
mengkonfirmasikan
pembayaran Anda ke [EMAIL PROTECTED] atau telp. 021-52960634 atau fax.
021-52960635 atau http://www.apjii.or.id/konfirmasi

Untuk domain yang terdaftar pada tahun 2000 diberikan waktu sampai dengan
tanggal 30 April 2004 untuk menyelesaikannya.
Untuk domain yang terdaftar pada tahun 2001 diberikan waktu sampai dengan
tanggal 30 Juni 2004 untuk menyelesaikannya.
Untuk domain yang terdaftar pada tahun 2002 diberikan waktu sampai dengan
tanggal 31 Agustus 2004.
Untuk domain yang terdaftar pada tahun 2003 diberikan waktu sampai dengan
tanggal 30 Oktober 2004.
Jika setelah masa tenggang tersebut,
pemakai domain atau pengelola domain atau kontak terkait belum melakukan
konfirmasi pembayarannya maka domain akan kami "HOLD".
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan.

Terima kasih

Domreg Billing
 

   

___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
 

--
Regards,
Frans Thamura
Chief Technology Officer
Intercitra Innovation Center, We help You Manage and Control
Are You ready to be Part of Emotional Revolution?

HP: +62 - 855 - 7888 - 699

Address:
Cempaka Putih Tengah II Blok C No. 21
Jakarta Utara - Indonesia
Telp: +62 21 4260933
Yahoo: fthamura
Jabber: [EMAIL PROTECTED]
MCP ID: 1285331 (Microsoft Certified Professional ID)




___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


Re: Di website IDNIC. Re: [Idnic] Pemberitahuan Pembayaran Domain

2004-03-12 Terurut Topik yanto
On Friday 12 March 2004 15:25, Irving Hutagalung wrote:
> > Nama domainnya apa Pak ? atau dibawah domain apa
> > (.ac.id/co.id/or.id/net.id/web.id) ?
>
> irving.web.id and eva.web.id.
>
> Aneh nih, pas kemaren saya kirim email itu, di web belum terupdate. Hari
> ini saya cek, udah di update =)
>
> Lain kali berarti ngirim ke milis ini aja? =I

Silahkan Pak, kita terima kok saran, kritik dsb. untuk kebaikan bersama.
Semuanya akan kita queue untuk berikan service terbaik buat rekan-rekan.

Terima kasih

-yanto


___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


Re: Di website IDNIC. Re: [Idnic] Pemberitahuan Pembayaran Domain

2004-03-12 Terurut Topik Denie Nataprawira
> irving.web.id and eva.web.id.
>
> Aneh nih, pas kemaren saya kirim email itu, di web belum terupdate. Hari
ini
> saya cek, udah di update =)
>
> Lain kali berarti ngirim ke milis ini aja? =I


numpang... ketawa :)

LOL! hehehe...


-dn-


___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


RE: Di website IDNIC. Re: [Idnic] Pemberitahuan Pembayaran Domain

2004-03-12 Terurut Topik Irving Hutagalung
> Nama domainnya apa Pak ? atau dibawah domain apa  
> (.ac.id/co.id/or.id/net.id/web.id) ?

irving.web.id and eva.web.id.

Aneh nih, pas kemaren saya kirim email itu, di web belum terupdate. Hari ini
saya cek, udah di update =)

Lain kali berarti ngirim ke milis ini aja? =I

- irving
http://www.irvingevajoan.com

___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


Re: [Idnic] Pemberitahuan Pembayaran Domain

2004-03-11 Terurut Topik Denie Nataprawira
kirim fax saja pak.

request perubahan, nichandle, domain, alamat yang baru.


-dn-



- Original Message - 
From: "Sunaryo Hadi" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Friday, March 12, 2004 9:43 AM
Subject: Re: [Idnic] Pemberitahuan Pembayaran Domain


> Dear All,
> 
> Saya telah pindah alamat. Namun saya enggak tahu (atau belum tahu),
> bagaimana mengubah informasi NIC-Handle?
> Karena tidak menemukan form perubahan NIC Handle.
> 
> Otomatis, tagihannya pasti nyampe ke alamat lama?
> 
> Bagaimana cara ngerubahnya?
> 
> Rgds,
> 
> Sunaryo Hadi
> 
> ___
> Idnic mailing list
> [EMAIL PROTECTED]

___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


Re: [Idnic] Pemberitahuan Pembayaran Domain

2004-03-11 Terurut Topik Sunaryo Hadi
Dear All,

Saya telah pindah alamat. Namun saya enggak tahu (atau belum tahu),
bagaimana mengubah informasi NIC-Handle?
Karena tidak menemukan form perubahan NIC Handle.

Otomatis, tagihannya pasti nyampe ke alamat lama?

Bagaimana cara ngerubahnya?

Rgds,

Sunaryo Hadi

___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


Re: Di website IDNIC. Re: [Idnic] Pemberitahuan Pembayaran Domain

2004-03-11 Terurut Topik yanto
On Thursday 11 March 2004 17:27, Irving Hutagalung wrote:
> Yang saya ngga suka sampe sekarang, udah 2 bulan lebih saya bayar, tapi di
> website IDNIC belum terupdate. Kalo di cek ke billing@, katanya udah
> dianggap bayar, cuman di website IDNIC memang belum di update.
>
> Gimana nih, emang website IDNIC (bagian billing) di update setiap berapa
> lama sih?

Nama domainnya apa Pak ? atau dibawah domain apa  
(.ac.id/co.id/or.id/net.id/web.id) ?

-yanto

___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


RE: Di website IDNIC. Re: [Idnic] Pemberitahuan Pembayaran Domain

2004-03-11 Terurut Topik Irving Hutagalung
Yang saya ngga suka sampe sekarang, udah 2 bulan lebih saya bayar, tapi di
website IDNIC belum terupdate. Kalo di cek ke billing@, katanya udah
dianggap bayar, cuman di website IDNIC memang belum di update.

Gimana nih, emang website IDNIC (bagian billing) di update setiap berapa
lama sih? 

- irving
http://www.irvingevajoan.com

___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


Re: [Idnic] Pemberitahuan Pembayaran Domain

2004-03-11 Terurut Topik PD
On 3/11/2004, "[EMAIL PROTECTED]" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>> Bagaimana dengan kasus yang kami alami kemarin ?
>> Sudah bayar, sudah dikonfirmasi via WEB tapi masih diblokir selama 1 hari
?
>
>Ma'af, Untuk kasus tersebut.
>Kami berharap konfirmasi dilakukan sesegera mungkin jauh hari sebelum masa
>jatuh tempo, karena billing kami harus cross check ke Bank terkait.
>
P. Yanto,

Kami bukan mau debat kusir atau cari siapa yg salah..
Namun, kami baru menerima tagihan (via currier) pada tanggal 2 Maret 2004
untuk domain yang dimaksud.

Jadi, adalah wajar kalau kami melakukan pembayaran pada tanggal 3 Maret
2003.

Salam,

PD
___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


Re: [Idnic] Pemberitahuan Pembayaran Domain

2004-03-10 Terurut Topik yanto
On Thursday 11 March 2004 11:53, you wrote:
> On 3/11/2004, "[EMAIL PROTECTED]" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> >On Thursday 11 March 2004 09:56, C Anggoro Dewabrata wrote:
> >> dalam hati saya bertanya...
> >>
> >> - Apakah ini berarti pula bahwa sampai batas waktu tersebut tidak ada
> >> pen-disable-an domain ?
> >
> >Tidak ada. Kecuali untuk domain baru mulai januari 2004 jika sampai dengan
> >waktu jatuh tempo tidak diselesaikan atau konfirm ke Billing maka otomatis
> >akan ter "HOLD".
>
> Bagaimana dengan kasus yang kami alami kemarin ?
> Sudah bayar, sudah dikonfirmasi via WEB tapi masih diblokir selama 1 hari ?

Ma'af, Untuk kasus tersebut.
Kami berharap konfirmasi dilakukan sesegera mungkin jauh hari sebelum masa 
jatuh tempo, karena billing kami harus cross check ke Bank terkait.

-yanto


___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


Re: [Idnic] Pemberitahuan Pembayaran Domain

2004-03-10 Terurut Topik PD
On 3/11/2004, "[EMAIL PROTECTED]" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

>On Thursday 11 March 2004 09:56, C Anggoro Dewabrata wrote:
>> dalam hati saya bertanya...
>>
>> - Apakah ini berarti pula bahwa sampai batas waktu tersebut tidak ada
>> pen-disable-an domain ?
>
>Tidak ada. Kecuali untuk domain baru mulai januari 2004 jika sampai dengan
>waktu jatuh tempo tidak diselesaikan atau konfirm ke Billing maka otomatis
>akan ter "HOLD".
>
Bagaimana dengan kasus yang kami alami kemarin ?
Sudah bayar, sudah dikonfirmasi via WEB tapi masih diblokir selama 1 hari ?

PD
___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


Re: [Idnic] Pemberitahuan Pembayaran Domain

2004-03-10 Terurut Topik PD
On 3/11/2004, "[EMAIL PROTECTED]" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

>Dh,
>
>Untuk yang yang dibawah tahun 2000 diberikan waktu sampai dengan
>tanggal 30 April 2004 untuk menyelesaikannya.
>
>Terima kasih
>Domreg Billing
>
Ada beberapa buah, status di homepage :

Status Pembayaran
Mohon ma'af, data yang anda cari tidak ada.

Tapi setahu kami domain tsb sudah dibayar kok.

PD
___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


Di website IDNIC. Re: [Idnic] Pemberitahuan Pembayaran Domain

2004-03-10 Terurut Topik Muhamad Syukri
At 09:56 11/03/2004 +0700, you wrote:
dalam hati saya bertanya...

- Apakah ini berarti pula bahwa sampai batas waktu tersebut tidak ada 
pen-disable-an domain ?
- Apakah sudah dikirimkan email warning ke semua kontak domain yang 
status-nya "belum bayar"?
Saya kira, pengumuman ini juga harus dikirimkan ke seluruh administrative 
contact
yg terdaftar untuk domain .id. Tidak hanya di milis ini.
*Tidak semua yg menggunakan domain .id ikut milis ini*

Selain itu, akan sangat baik sekali jika pengumuman ini
*juga dicantumkan* di website IDNIC. Sehingga terlihat IDNIC lebih komunikatif.
(Walaupun untuk yg kedua ini, saya agak pesimis bisa terlaksana mengingat
thread saya yg ini: http://www.mail-archive.com/[EMAIL PROTECTED]/msg02888.html
juga tidak ada tanggapannya. :( ]
= Muhamad Syukri =

--
http://www.BWHosting.com - Webhosting Anda yang terpercaya
Y!: bwhosting • ICQ: 16184318 • Email: [EMAIL PROTECTED]
Server: Jakarta (IIX) • Arizona • Dallas • San Jose
Premium webhosting sejak Januari 2000
___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


Re: [Idnic] Pemberitahuan Pembayaran Domain

2004-03-10 Terurut Topik billing
Dh,

Untuk yang yang dibawah tahun 2000 diberikan waktu sampai dengan
tanggal 30 April 2004 untuk menyelesaikannya.
Terima kasih
Domreg Billing


At 09:18 11/03/04 +0700, PD wrote:
>>
>>Untuk domain yang terdaftar pada tahun 2000 diberikan waktu sampai dengan
>>tanggal 30 April 2004 untuk menyelesaikannya.
>>
>>Untuk domain yang terdaftar pada tahun 2001 diberikan waktu sampai dengan
>>tanggal 30 Juni 2004 untuk menyelesaikannya.
>>
>>Untuk domain yang terdaftar pada tahun 2002 diberikan waktu sampai dengan
>>tanggal 31 Agustus 2004.
>>
>>Untuk domain yang terdaftar pada tahun 2003 diberikan waktu sampai dengan
>>tanggal 30 Oktober 2004.
>>
Bagaimana dengan domain yang terdaftar sebelum tahun 2000 ?
Kebetulan di server kami ada yg daftar sebelum tahun 2000.
Salam,

PD
___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


Re: [Idnic] Pemberitahuan Pembayaran Domain

2004-03-10 Terurut Topik yanto
On Thursday 11 March 2004 09:56, C Anggoro Dewabrata wrote:
> dalam hati saya bertanya...
>
> - Apakah ini berarti pula bahwa sampai batas waktu tersebut tidak ada
> pen-disable-an domain ?

Tidak ada. Kecuali untuk domain baru mulai januari 2004 jika sampai dengan 
waktu jatuh tempo tidak diselesaikan atau konfirm ke Billing maka otomatis 
akan ter "HOLD".

 - Apakah sudah dikirimkan email warning ke semua
> kontak domain yang status-nya "belum bayar"?

Akan diberitahukan ke kontak-kontak terkait.

-yanto

___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


Re: [Idnic] Pemberitahuan Pembayaran Domain

2004-03-10 Terurut Topik C Anggoro Dewabrata
dalam hati saya bertanya...

- Apakah ini berarti pula bahwa sampai batas waktu tersebut tidak ada pen-disable-an 
domain ?
- Apakah sudah dikirimkan email warning ke semua kontak domain yang status-nya "belum 
bayar"?

salam,
~ghie

> -Original Message-
> From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of
> [EMAIL PROTECTED]
> Sent: Wednesday, March 10, 2004 4:43 PM
> To: [EMAIL PROTECTED]
> Subject: [Idnic] Pemberitahuan Pembayaran Domain
> Importance: High
> 
> 
> >
> >Dh,
> >
> >Sehubungan dengan masih banyaknya domain yang belum bayar atau tidak 
> >diketahui
> >pembayarannya, maka dengan ini kami beritahukan agar pemakai domain atau
> >pengelola domain atau kontak terkait domain bersangkutan untuk melihat pada
> >status billing yang ada di http://www.idnic.net.id/Info/billing.php
> >
> >Jika pada status billing masih "belum bayar" kami mohon agar 
> >mengkonfirmasikan
> >pembayaran Anda ke [EMAIL PROTECTED] atau telp. 021-52960634 atau fax.
> >021-52960635 atau http://www.apjii.or.id/konfirmasi
> >
> >Untuk domain yang terdaftar pada tahun 2000 diberikan waktu sampai dengan
> >tanggal 30 April 2004 untuk menyelesaikannya.
> >
> >Untuk domain yang terdaftar pada tahun 2001 diberikan waktu sampai dengan
> >tanggal 30 Juni 2004 untuk menyelesaikannya.
> >
> >Untuk domain yang terdaftar pada tahun 2002 diberikan waktu sampai dengan
> >tanggal 31 Agustus 2004.
> >
> >Untuk domain yang terdaftar pada tahun 2003 diberikan waktu sampai dengan
> >tanggal 30 Oktober 2004.
> >
> >Jika setelah masa tenggang tersebut,
> >pemakai domain atau pengelola domain atau kontak terkait belum melakukan
> >konfirmasi pembayarannya maka domain akan kami "HOLD".
> >
> >Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan.
> >
> >Terima kasih
> >
> >Domreg Billing
> 
> 
___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


Re: [Idnic] Pemberitahuan Pembayaran Domain

2004-03-10 Terurut Topik PD
>>
>>Untuk domain yang terdaftar pada tahun 2000 diberikan waktu sampai dengan
>>tanggal 30 April 2004 untuk menyelesaikannya.
>>
>>Untuk domain yang terdaftar pada tahun 2001 diberikan waktu sampai dengan
>>tanggal 30 Juni 2004 untuk menyelesaikannya.
>>
>>Untuk domain yang terdaftar pada tahun 2002 diberikan waktu sampai dengan
>>tanggal 31 Agustus 2004.
>>
>>Untuk domain yang terdaftar pada tahun 2003 diberikan waktu sampai dengan
>>tanggal 30 Oktober 2004.
>>

Bagaimana dengan domain yang terdaftar sebelum tahun 2000 ?
Kebetulan di server kami ada yg daftar sebelum tahun 2000.

Salam,

PD
___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


RE: [Idnic] Pemberitahuan Pembayaran Domain

2004-03-10 Terurut Topik billing
Dh,

Di 'hold' yang dimaksud adalah bahwa domain dinonaktifkan
sementara menunggu status pembayarannya.
Terima kasih
-Domreg Billing
At 17:57 10/03/04 +0700, AmienZ wrote:
Sorry , arti "HOLD" versi IDNIC bisa di definisikan ? Thanks..

-Original Message-
From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of
[EMAIL PROTECTED]
Sent: Wednesday, March 10, 2004 4:43 PM
To: [EMAIL PROTECTED]
Subject: [Idnic] Pemberitahuan Pembayaran Domain
Importance: High
>
>Dh,
>
>Sehubungan dengan masih banyaknya domain yang belum bayar atau tidak
>diketahui
>pembayarannya, maka dengan ini kami beritahukan agar pemakai domain atau
>pengelola domain atau kontak terkait domain bersangkutan untuk melihat pada
>status billing yang ada di http://www.idnic.net.id/Info/billing.php
>
>Jika pada status billing masih "belum bayar" kami mohon agar
>mengkonfirmasikan
>pembayaran Anda ke [EMAIL PROTECTED] atau telp. 021-52960634 atau fax.
>021-52960635 atau http://www.apjii.or.id/konfirmasi
>
>Untuk domain yang terdaftar pada tahun 2000 diberikan waktu sampai dengan
>tanggal 30 April 2004 untuk menyelesaikannya.
>
>Untuk domain yang terdaftar pada tahun 2001 diberikan waktu sampai dengan
>tanggal 30 Juni 2004 untuk menyelesaikannya.
>
>Untuk domain yang terdaftar pada tahun 2002 diberikan waktu sampai dengan
>tanggal 31 Agustus 2004.
>
>Untuk domain yang terdaftar pada tahun 2003 diberikan waktu sampai dengan
>tanggal 30 Oktober 2004.
>
>Jika setelah masa tenggang tersebut,
>pemakai domain atau pengelola domain atau kontak terkait belum melakukan
>konfirmasi pembayarannya maka domain akan kami "HOLD".
>
>Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan.
>
>Terima kasih
>
>Domreg Billing
___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


Re: [Idnic] Pemberitahuan Pembayaran Domain

2004-03-10 Terurut Topik yanto
On Wednesday 10 March 2004 17:57, AmienZ wrote:
> Sorry , arti "HOLD" versi IDNIC bisa di definisikan ? Thanks..

Domain tetap terdaftar akan tetapi record DNSnya dinonaktifkan.

-yanto

___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


RE: [Idnic] Pemberitahuan Pembayaran Domain

2004-03-10 Terurut Topik AmienZ
Sorry , arti "HOLD" versi IDNIC bisa di definisikan ? Thanks..

-Original Message-
From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of
[EMAIL PROTECTED]
Sent: Wednesday, March 10, 2004 4:43 PM
To: [EMAIL PROTECTED]
Subject: [Idnic] Pemberitahuan Pembayaran Domain
Importance: High


>
>Dh,
>
>Sehubungan dengan masih banyaknya domain yang belum bayar atau tidak 
>diketahui
>pembayarannya, maka dengan ini kami beritahukan agar pemakai domain atau
>pengelola domain atau kontak terkait domain bersangkutan untuk melihat pada
>status billing yang ada di http://www.idnic.net.id/Info/billing.php
>
>Jika pada status billing masih "belum bayar" kami mohon agar 
>mengkonfirmasikan
>pembayaran Anda ke [EMAIL PROTECTED] atau telp. 021-52960634 atau fax.
>021-52960635 atau http://www.apjii.or.id/konfirmasi
>
>Untuk domain yang terdaftar pada tahun 2000 diberikan waktu sampai dengan
>tanggal 30 April 2004 untuk menyelesaikannya.
>
>Untuk domain yang terdaftar pada tahun 2001 diberikan waktu sampai dengan
>tanggal 30 Juni 2004 untuk menyelesaikannya.
>
>Untuk domain yang terdaftar pada tahun 2002 diberikan waktu sampai dengan
>tanggal 31 Agustus 2004.
>
>Untuk domain yang terdaftar pada tahun 2003 diberikan waktu sampai dengan
>tanggal 30 Oktober 2004.
>
>Jika setelah masa tenggang tersebut,
>pemakai domain atau pengelola domain atau kontak terkait belum melakukan
>konfirmasi pembayarannya maka domain akan kami "HOLD".
>
>Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan.
>
>Terima kasih
>
>Domreg Billing


___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


[Idnic] Pemberitahuan Pembayaran Domain

2004-03-10 Terurut Topik billing

Dh,

Sehubungan dengan masih banyaknya domain yang belum bayar atau tidak 
diketahui
pembayarannya, maka dengan ini kami beritahukan agar pemakai domain atau
pengelola domain atau kontak terkait domain bersangkutan untuk melihat pada
status billing yang ada di http://www.idnic.net.id/Info/billing.php

Jika pada status billing masih "belum bayar" kami mohon agar 
mengkonfirmasikan
pembayaran Anda ke [EMAIL PROTECTED] atau telp. 021-52960634 atau fax.
021-52960635 atau http://www.apjii.or.id/konfirmasi

Untuk domain yang terdaftar pada tahun 2000 diberikan waktu sampai dengan
tanggal 30 April 2004 untuk menyelesaikannya.
Untuk domain yang terdaftar pada tahun 2001 diberikan waktu sampai dengan
tanggal 30 Juni 2004 untuk menyelesaikannya.
Untuk domain yang terdaftar pada tahun 2002 diberikan waktu sampai dengan
tanggal 31 Agustus 2004.
Untuk domain yang terdaftar pada tahun 2003 diberikan waktu sampai dengan
tanggal 30 Oktober 2004.
Jika setelah masa tenggang tersebut,
pemakai domain atau pengelola domain atau kontak terkait belum melakukan
konfirmasi pembayarannya maka domain akan kami "HOLD".
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan.

Terima kasih

Domreg Billing


___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]