RE: [wanita-muslimah] Fatwa: Istri Korban KDRT, LAWAN!

2008-10-30 Terurut Topik Tri Budi Lestyaningsih (Ning)

Lho, mas Ary bingung ya ? Atau pura-pura bingung niii? Kalau menurut mas
Ary, mustinya gimana dong ? 
Semua yang ditulis di bawah itu kesimpulan mas Ary ? Ato gimana ? 

-Ning


-Original Message-
From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
[mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Ary Setijadi
Prihatmanto
Sent: Friday, October 31, 2008 11:37 AM
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Subject: Re: [wanita-muslimah] Fatwa: Istri Korban KDRT, LAWAN!

Bingung juga ya mau ngislam itu

Boleh nggak sih mengawini anak kecil?
Kalo "tanpa paksaan" boleh ---> tapi dibilang feminist
liberalist...bla...bla. sepilis...bla..bla...
Kalo nggak boleh --> dibilang nggak menghormati rasul

Kalo "dengan paksaan orang tua a.l. alasan berbakti pada orang tua",
boleh nggak?

apa "islam" = "feminist liberalist", ato gimana?
kalo iya, lalu kenapa:
aa gym diem-diem boleh...suami sendiri nggak boleh...
aa puji boleh ... anak sendiri nggak boleh

ato, yang disebut islam itu yang penting:
- ngucap "bismillah" dan "takbir" sekeras mungkin
- begabung sama laskar2
- bela osama bin laden, amrozi, dll, kalo perlu nggebukin dan melecehkan
saudara sebangsa sendiri yang jadi korban
- ngutuk-ngutuk yahudi, yang kenal saja nggak
- lawan amerika, sambil ongkang-ongkang pake produksi amerika selain itu
sih, bebas terserah anda saja... mau ikut aturan negara/tidak... anda
adalah islam tulen...

;-)




  - Original Message -
  From: Tri Budi Lestyaningsih (Ning)
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
  Sent: Friday, October 31, 2008 9:53 AM
  Subject: RE: [wanita-muslimah] Fatwa: Istri Korban KDRT, LAWAN!



  ^_^ Yaa kalau mau ikut feminist liberalist, gitu mas Mau 

  Anyway, sudah baca kirimannya mas Sunny (subject : Istri Pertama di
  Ruang Utama, Istri Kedua di Paviliun), belum ? 

  -Ning

  -Original Message-
  From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
  [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Ari Condro
  Sent: Friday, October 31, 2008 10:42 AM
  To: Milis wm
  Subject: Re: [wanita-muslimah] Fatwa: Istri Korban KDRT, LAWAN!

  Ngajak kencan anak smp dan sma sudah halal, berarti yah . :))

  -Original Message-
  From: "Ary Setijadi Prihatmanto" <[EMAIL PROTECTED]>

  Date: Fri, 31 Oct 2008 08:06:28
  To: 
  Subject: Re: [wanita-muslimah] Fatwa: Istri Korban KDRT, LAWAN!

  wah...hebat juga ya pada jadi liberalist semua...

  ya sudah, kita bebaskan anak perempuan kita umur 12 tahun untuk:
  - nyetir mobil, motor (kita rubah saja UU yang bilang hrs minimal 18
  tahun)
  - nonton acara-acara TV, film, internet dll. (toh sudah ada UU
  Pornografi)
  - dll.
  seenaknya, sesuai dengan kemauan anaknya.

  - Original Message -
  From: Tri Budi Lestyaningsih (Ning)
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
  Sent: Wednesday, October 29, 2008 2:04 PM
  Subject: RE: [wanita-muslimah] Fatwa: Istri Korban KDRT, LAWAN!

  Kalau feminist itu mendahulukuan kebebasan perempuan, maka ia tidak
  akan melarang kawin dengan anak 12 tahun, mas. Terserah anaknya aja.
  Kalau memang anak (wanita) itu dengan sukarela, tanpa paksaan, atau
  bahkan berkeinginan untuk menikah. maka feminist itu akan membolehkan
  juga.. Karena anak (wanita) itu memiliki hak untuk memilih.

  Bukankah demikian ?

  -Original Message-
  From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
  [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Rye Woo
  Sent: Wednesday, October 29, 2008 2:34 PM
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
  Subject: Re: [wanita-muslimah] Fatwa: Istri Korban KDRT, LAWAN!

  Con otak lo harus sering2 di cuci tuhh ato di up grade dikitlah...
  biar ga hang truss..

  Hayuu makan2 con... pengen juga nyobain makan2 sama Arcon si
  borokokok, ungkin bisa nyicipin rasanya feminist2an.. hehehe..
  Dimana con makan2nya,, undang juga dong Om Fuji nyaaa.. 
  Jangan lupa juga ajak "feminist2" nya, tapi jangan yang abal-abal atau
  gadungan.. biar seru..


  Ck

  --- On Tue, 10/28/08, Ari Condro <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

  From: Ari Condro <[EMAIL PROTECTED]>
  Subject: Re: [wanita-muslimah] Fatwa: Istri Korban KDRT, LAWAN!
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
  Date: Tuesday, October 28, 2008, 10:07 PM

  feminisme itu melarang kawin dgn anak 12 tahun islam itu membolehkan
  kawin dengan anak 12 tahun

  note : feminisme bertentangan dengan islam

  selanjutnya :

  - kita ini islam, jadi harus mendukung kawin dgn anak 12 tahun
  - mari makan makan ! :P

  2008/10/29 Rye Woo <[EMAIL PROTECTED] com>

  > Jng berfikir sepicik itu con apa perlu isi otaknya di re-con...
  hehehe
  >
  > Cobalah liat ajaran islam... sangat begitu mengagungkan perempuan..
  > Gmn bisa Islam bertentangan dengang keperempuannan, ,
  >
  > Coba Awak tanya, feminist itu apaa?
  > feminist bukan hanya versi lo aja lho con..
  >
  > --- On Tue, 10/28/08, Ari Condro <[EMAIL PROTECTED] 
  > com>
  > wrote:
  >
  > From: Ari Condro <[EMAIL PROTECTED] com >
  >
  > Subject: Re: [wanita-muslimah] Fatwa: Istri Korban KDRT, LAWAN!
  > To: "Milis wm"  40yahoogroups. com>

Re: [wanita-muslimah] Fatwa: Istri Korban KDRT, LAWAN!

2008-10-30 Terurut Topik Ary Setijadi Prihatmanto
lah katanya kalo islam, cewek kerjaannya ngurusin rumah...
yang cari duit laki-laki
gimana nih syech puji teh...katanya mau ngislam...

bukannya nepotisme kayak gini malah membuat ladang rejeki laki-laki berkurang...
gimana bisa nyuruh bini cuman ngurusin kerjaan rumah, kalo kerjaannya malah 
direbut bini orang
apa nggak ada laki-laki di perusahaannya syech puji yang bisa jadi GM?

;-)


  - Original Message - 
  From: Ari Condro 
  To: Milis wm 
  Sent: Friday, October 31, 2008 10:01 AM
  Subject: Re: [wanita-muslimah] Fatwa: Istri Korban KDRT, LAWAN!


  Gue ikut islam ajah. 

  Istri 12 tahun dijadiin gm 
  Istri 10 tahun dijadiin treasury 
  Istri 7 tahun dijadiin qa manager 

  Ikut islam lebih maknyooosss !!! :)) 






  -Original Message- 
  From: "Tri Budi Lestyaningsih (Ning)" <[EMAIL PROTECTED]> 

  Date: Fri, 31 Oct 2008 10:53:40 
  To:  
  Subject: RE: [wanita-muslimah] Fatwa: Istri Korban KDRT, LAWAN! 



  ^_^ Yaa kalau mau ikut feminist liberalist, gitu mas Mau 

  Anyway, sudah baca kirimannya mas Sunny (subject : Istri Pertama di 
  Ruang Utama, Istri Kedua di Paviliun), belum ? 

  -Ning 

  -Original Message- 
  From: wanita-muslimah@yahoogroups.com 
  [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Ari Condro 
  Sent: Friday, October 31, 2008 10:42 AM 
  To: Milis wm 
  Subject: Re: [wanita-muslimah] Fatwa: Istri Korban KDRT, LAWAN! 

  Ngajak kencan anak smp dan sma sudah halal, berarti yah . :)) 



  -Original Message- 
  From: "Ary Setijadi Prihatmanto" <[EMAIL PROTECTED]> 

  Date: Fri, 31 Oct 2008 08:06:28 
  To:  
  Subject: Re: [wanita-muslimah] Fatwa: Istri Korban KDRT, LAWAN! 


  wah...hebat juga ya pada jadi liberalist semua... 

  ya sudah, kita bebaskan anak perempuan kita umur 12 tahun untuk: 
  - nyetir mobil, motor (kita rubah saja UU yang bilang hrs minimal 18 
  tahun) 
  - nonton acara-acara TV, film, internet dll. (toh sudah ada UU 
  Pornografi) 
  - dll. 
  seenaknya, sesuai dengan kemauan anaknya. 



  - Original Message - 
  From: Tri Budi Lestyaningsih (Ning) 
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com 
  Sent: Wednesday, October 29, 2008 2:04 PM 
  Subject: RE: [wanita-muslimah] Fatwa: Istri Korban KDRT, LAWAN! 



  Kalau feminist itu mendahulukuan kebebasan perempuan, maka ia tidak 
  akan melarang kawin dengan anak 12 tahun, mas. Terserah anaknya aja. 
  Kalau memang anak (wanita) itu dengan sukarela, tanpa paksaan, atau 
  bahkan berkeinginan untuk menikah. maka feminist itu akan membolehkan 
  juga.. Karena anak (wanita) itu memiliki hak untuk memilih. 

  Bukankah demikian ? 

  -Original Message- 
  From: wanita-muslimah@yahoogroups.com 
  [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Rye Woo 
  Sent: Wednesday, October 29, 2008 2:34 PM 
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com 
  Subject: Re: [wanita-muslimah] Fatwa: Istri Korban KDRT, LAWAN! 

  Con otak lo harus sering2 di cuci tuhh ato di up grade dikitlah... 
  biar ga hang truss.. 

  Hayuu makan2 con... pengen juga nyobain makan2 sama Arcon si 
  borokokok, ungkin bisa nyicipin rasanya feminist2an.. hehehe.. 
  Dimana con makan2nya,, undang juga dong Om Fuji nyaaa.. 
  Jangan lupa juga ajak "feminist2" nya, tapi jangan yang abal-abal atau 
  gadungan.. biar seru.. 


  Ck 

  --- On Tue, 10/28/08, Ari Condro <[EMAIL PROTECTED]> wrote: 

  From: Ari Condro <[EMAIL PROTECTED]> 
  Subject: Re: [wanita-muslimah] Fatwa: Istri Korban KDRT, LAWAN! 
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com 
  Date: Tuesday, October 28, 2008, 10:07 PM 

  feminisme itu melarang kawin dgn anak 12 tahun islam itu membolehkan 
  kawin dengan anak 12 tahun 

  note : feminisme bertentangan dengan islam 

  selanjutnya : 

  - kita ini islam, jadi harus mendukung kawin dgn anak 12 tahun 
  - mari makan makan ! :P 

  2008/10/29 Rye Woo <[EMAIL PROTECTED] com> 

  > Jng berfikir sepicik itu con apa perlu isi otaknya di re-con... 
  hehehe 
  > 
  > Cobalah liat ajaran islam... sangat begitu mengagungkan perempuan.. 
  > Gmn bisa Islam bertentangan dengang keperempuannan, , 
  > 
  > Coba Awak tanya, feminist itu apaa? 
  > feminist bukan hanya versi lo aja lho con.. 
  > 
  > --- On Tue, 10/28/08, Ari Condro <[EMAIL PROTECTED] 
  > com> 
  > wrote: 
  > 
  > From: Ari Condro <[EMAIL PROTECTED] com > 
  > 
  > Subject: Re: [wanita-muslimah] Fatwa: Istri Korban KDRT, LAWAN! 
  > To: "Milis wm"  40yahoogroups. com> 
  > > 
  > Date: Tuesday, October 28, 2008, 6:55 PM 
  > 
  > Islam itu feminist ? 
  > Wah, hayuk makan makan kalo gitu. 
  > 
  > Contoh islam feminis adalah seperti syekh puji, bangga dong 
  mengangkat 
  > harkat wanita, terutama yg 12 tahun ke bawah, harkatnya diangkat ke 
  > kasur 
  > :)) 
  > 
  > Islam kan jelas bertentangan dgn feminisme. Bahkan feminis itu 
  harom. 
  > Rye woo nih ada ada ajah. 
  > 
  > -Original Message- 
  > From: Rye Woo <[EMAIL PROTECTED] com> 
  > 
  > Date: Tue, 28 Oct 2008 18:33:51 
  > To:  
  > Subject: Re: [wanita-muslimah

Re: [wanita-muslimah] Fatwa: Istri Korban KDRT, LAWAN!

2008-10-30 Terurut Topik Ary Setijadi Prihatmanto
Bingung juga ya mau ngislam itu

Boleh nggak sih mengawini anak kecil?
Kalo "tanpa paksaan" boleh ---> tapi dibilang feminist liberalist...bla...bla. 
sepilis...bla..bla...
Kalo nggak boleh --> dibilang nggak menghormati rasul

Kalo "dengan paksaan orang tua a.l. alasan berbakti pada orang tua", boleh 
nggak?

apa "islam" = "feminist liberalist", ato gimana?
kalo iya, lalu kenapa:
aa gym diem-diem boleh...suami sendiri nggak boleh...
aa puji boleh ... anak sendiri nggak boleh

ato, yang disebut islam itu yang penting:
- ngucap "bismillah" dan "takbir" sekeras mungkin
- begabung sama laskar2
- bela osama bin laden, amrozi, dll, kalo perlu nggebukin dan melecehkan 
saudara sebangsa sendiri yang jadi korban
- ngutuk-ngutuk yahudi, yang kenal saja nggak
- lawan amerika, sambil ongkang-ongkang pake produksi amerika
selain itu sih, bebas terserah anda saja... mau ikut aturan negara/tidak... 
anda adalah islam tulen...

;-)




  - Original Message - 
  From: Tri Budi Lestyaningsih (Ning) 
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com 
  Sent: Friday, October 31, 2008 9:53 AM
  Subject: RE: [wanita-muslimah] Fatwa: Istri Korban KDRT, LAWAN!



  ^_^ Yaa kalau mau ikut feminist liberalist, gitu mas Mau 

  Anyway, sudah baca kirimannya mas Sunny (subject : Istri Pertama di
  Ruang Utama, Istri Kedua di Paviliun), belum ? 

  -Ning

  -Original Message-
  From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
  [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Ari Condro
  Sent: Friday, October 31, 2008 10:42 AM
  To: Milis wm
  Subject: Re: [wanita-muslimah] Fatwa: Istri Korban KDRT, LAWAN!

  Ngajak kencan anak smp dan sma sudah halal, berarti yah . :))

  -Original Message-
  From: "Ary Setijadi Prihatmanto" <[EMAIL PROTECTED]>

  Date: Fri, 31 Oct 2008 08:06:28
  To: 
  Subject: Re: [wanita-muslimah] Fatwa: Istri Korban KDRT, LAWAN!

  wah...hebat juga ya pada jadi liberalist semua...

  ya sudah, kita bebaskan anak perempuan kita umur 12 tahun untuk:
  - nyetir mobil, motor (kita rubah saja UU yang bilang hrs minimal 18
  tahun)
  - nonton acara-acara TV, film, internet dll. (toh sudah ada UU
  Pornografi)
  - dll.
  seenaknya, sesuai dengan kemauan anaknya.

  - Original Message - 
  From: Tri Budi Lestyaningsih (Ning) 
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com 
  Sent: Wednesday, October 29, 2008 2:04 PM
  Subject: RE: [wanita-muslimah] Fatwa: Istri Korban KDRT, LAWAN!

  Kalau feminist itu mendahulukuan kebebasan perempuan, maka ia tidak
  akan melarang kawin dengan anak 12 tahun, mas. Terserah anaknya aja.
  Kalau memang anak (wanita) itu dengan sukarela, tanpa paksaan, atau
  bahkan berkeinginan untuk menikah. maka feminist itu akan membolehkan
  juga.. Karena anak (wanita) itu memiliki hak untuk memilih.

  Bukankah demikian ?

  -Original Message-
  From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
  [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Rye Woo
  Sent: Wednesday, October 29, 2008 2:34 PM
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
  Subject: Re: [wanita-muslimah] Fatwa: Istri Korban KDRT, LAWAN!

  Con otak lo harus sering2 di cuci tuhh ato di up grade dikitlah...
  biar ga hang truss..

  Hayuu makan2 con... pengen juga nyobain makan2 sama Arcon si
  borokokok, ungkin bisa nyicipin rasanya feminist2an.. hehehe..
  Dimana con makan2nya,, undang juga dong Om Fuji nyaaa.. 
  Jangan lupa juga ajak "feminist2" nya, tapi jangan yang abal-abal atau
  gadungan.. biar seru..


  Ck

  --- On Tue, 10/28/08, Ari Condro <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

  From: Ari Condro <[EMAIL PROTECTED]>
  Subject: Re: [wanita-muslimah] Fatwa: Istri Korban KDRT, LAWAN!
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
  Date: Tuesday, October 28, 2008, 10:07 PM

  feminisme itu melarang kawin dgn anak 12 tahun islam itu membolehkan
  kawin dengan anak 12 tahun

  note : feminisme bertentangan dengan islam

  selanjutnya :

  - kita ini islam, jadi harus mendukung kawin dgn anak 12 tahun
  - mari makan makan ! :P

  2008/10/29 Rye Woo <[EMAIL PROTECTED] com>

  > Jng berfikir sepicik itu con apa perlu isi otaknya di re-con...
  hehehe
  >
  > Cobalah liat ajaran islam... sangat begitu mengagungkan perempuan..
  > Gmn bisa Islam bertentangan dengang keperempuannan, ,
  >
  > Coba Awak tanya, feminist itu apaa?
  > feminist bukan hanya versi lo aja lho con..
  >
  > --- On Tue, 10/28/08, Ari Condro <[EMAIL PROTECTED] 
  > com>
  > wrote:
  >
  > From: Ari Condro <[EMAIL PROTECTED] com >
  >
  > Subject: Re: [wanita-muslimah] Fatwa: Istri Korban KDRT, LAWAN!
  > To: "Milis wm"  40yahoogroups. com>
  > >
  > Date: Tuesday, October 28, 2008, 6:55 PM
  >
  > Islam itu feminist ?
  > Wah, hayuk makan makan kalo gitu.
  >
  > Contoh islam feminis adalah seperti syekh puji, bangga dong
  mengangkat 
  > harkat wanita, terutama yg 12 tahun ke bawah, harkatnya diangkat ke 
  > kasur
  > :))
  >
  > Islam kan jelas bertentangan dgn feminisme. Bahkan feminis itu
  harom. 
  > Rye woo nih ada ada ajah.
  >
  > -Original Message-
  

Re: [wanita-muslimah] Fatwa: Istri Korban KDRT, LAWAN!

2008-10-30 Terurut Topik Ari Condro
Gue ikut islam ajah.

Istri 12 tahun dijadiin gm
Istri 10 tahun dijadiin treasury
Istri 7 tahun dijadiin qa manager

Ikut islam lebih maknyooosss !!!  :))






-Original Message-
From: "Tri Budi Lestyaningsih (Ning)" <[EMAIL PROTECTED]>

Date: Fri, 31 Oct 2008 10:53:40 
To: 
Subject: RE: [wanita-muslimah] Fatwa: Istri Korban KDRT, LAWAN!



^_^ Yaa kalau mau ikut feminist liberalist, gitu mas Mau 

Anyway, sudah baca kirimannya mas Sunny (subject : Istri Pertama di
Ruang Utama, Istri Kedua di Paviliun), belum ? 

-Ning

-Original Message-
From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
[mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Ari Condro
Sent: Friday, October 31, 2008 10:42 AM
To: Milis wm
Subject: Re: [wanita-muslimah] Fatwa: Istri Korban KDRT, LAWAN!

Ngajak kencan anak smp dan sma sudah halal, berarti yah .   :))



-Original Message-
From: "Ary Setijadi Prihatmanto" <[EMAIL PROTECTED]>

Date: Fri, 31 Oct 2008 08:06:28
To: 
Subject: Re: [wanita-muslimah] Fatwa: Istri Korban KDRT, LAWAN!


wah...hebat juga ya pada jadi liberalist semua...

ya sudah, kita bebaskan anak perempuan  kita umur 12 tahun untuk:
- nyetir mobil, motor (kita rubah saja UU yang bilang hrs minimal 18
tahun)
- nonton acara-acara TV, film, internet dll. (toh sudah ada UU
Pornografi)
- dll.
seenaknya, sesuai dengan kemauan anaknya.



  - Original Message - 
  From: Tri Budi Lestyaningsih (Ning) 
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com 
  Sent: Wednesday, October 29, 2008 2:04 PM
  Subject: RE: [wanita-muslimah] Fatwa: Istri Korban KDRT, LAWAN!



  Kalau feminist itu mendahulukuan kebebasan perempuan, maka ia tidak
akan melarang kawin dengan anak 12 tahun, mas. Terserah anaknya aja.
Kalau memang anak (wanita) itu dengan sukarela, tanpa paksaan, atau
bahkan berkeinginan untuk menikah. maka feminist itu akan membolehkan
juga.. Karena anak (wanita) itu memiliki hak untuk memilih.

  Bukankah demikian ?

  -Original Message-
  From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
[mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Rye Woo
  Sent: Wednesday, October 29, 2008 2:34 PM
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
  Subject: Re: [wanita-muslimah] Fatwa: Istri Korban KDRT, LAWAN!

  Con otak lo harus sering2 di cuci tuhh ato di up grade dikitlah...
biar ga hang truss..
   
  Hayuu makan2 con... pengen juga nyobain makan2 sama Arcon si
borokokok, ungkin bisa nyicipin rasanya feminist2an.. hehehe..
  Dimana con makan2nya,, undang juga dong Om Fuji nyaaa.. 
  Jangan lupa juga ajak "feminist2" nya, tapi jangan yang abal-abal atau
gadungan.. biar seru..
   
   
  Ck

  --- On Tue, 10/28/08, Ari Condro <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

  From: Ari Condro <[EMAIL PROTECTED]>
  Subject: Re: [wanita-muslimah] Fatwa: Istri Korban KDRT, LAWAN!
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
  Date: Tuesday, October 28, 2008, 10:07 PM

  feminisme itu melarang kawin dgn anak 12 tahun islam itu membolehkan
kawin dengan anak 12 tahun

  note : feminisme bertentangan dengan islam

  selanjutnya :

  - kita ini islam, jadi harus mendukung kawin dgn anak 12 tahun
  - mari makan makan ! :P

  2008/10/29 Rye Woo <[EMAIL PROTECTED] com>

  > Jng berfikir sepicik itu con apa perlu isi otaknya di re-con...
hehehe
  >
  > Cobalah liat ajaran islam... sangat begitu mengagungkan perempuan..
  > Gmn bisa Islam bertentangan dengang keperempuannan, ,
  >
  > Coba Awak tanya, feminist itu apaa?
  > feminist bukan hanya versi lo aja lho con..
  >
  > --- On Tue, 10/28/08, Ari Condro <[EMAIL PROTECTED] 
  > com>
  > wrote:
  >
  > From: Ari Condro <[EMAIL PROTECTED] com >
  >
  > Subject: Re: [wanita-muslimah] Fatwa: Istri Korban KDRT, LAWAN!
  > To: "Milis wm"  40yahoogroups. com>
  > >
  > Date: Tuesday, October 28, 2008, 6:55 PM
  >
  > Islam itu feminist ?
  > Wah, hayuk makan makan kalo gitu.
  >
  > Contoh islam feminis adalah seperti syekh puji, bangga dong
mengangkat 
  > harkat wanita, terutama yg 12 tahun ke bawah, harkatnya diangkat ke 
  > kasur
  > :))
  >
  > Islam kan jelas bertentangan dgn feminisme. Bahkan feminis itu
harom. 
  > Rye woo nih ada ada ajah.
  >
  > -Original Message-
  > From: Rye Woo <[EMAIL PROTECTED] com>
  >
  > Date: Tue, 28 Oct 2008 18:33:51
  > To: 
  > Subject: Re: [wanita-muslimah] Fatwa: Istri Korban KDRT, LAWAN!
  >
  > Menurut ayee sebenarnya kalo dipahami secara menyeluruh, islam itu 
  > sangat feminist bgett.. Cuma sayang sebagian org melihat dan
memahami 
  > dari sisi2 tertentu saja.
  >
  > Mungkin banyak "feminist" Jadi-jadian, yang seolah2 cuma mereka yg 
  > mngerti tg keperempuanan. .. jadinya yaa tabrak sana tabrak sini
tanpa 
  > melihat kondisi, situasi kodrat dan peran dasarnya.. Mudah2an sihh 
  > disini engga ada yaa, yaa tapi kalo ada yg tersinggung mohon maaf, 
  > mungkin anda terlalu sensi... hehehe
  >
  >
  > --- On Tue, 10/28/08, Trulee Khadija 
wrote:
  >
  > From: Trulee Khadija 
  > Subject: Re: [wanita-muslimah] Fatwa: Istri Korban KDRT, LAWAN!
  > To: wanita-muslimah@ yahoogroups. com
  > 

RE: [wanita-muslimah] Fatwa: Istri Korban KDRT, LAWAN!

2008-10-30 Terurut Topik Tri Budi Lestyaningsih (Ning)

^_^ Yaa kalau mau ikut feminist liberalist, gitu mas Mau 

Anyway, sudah baca kirimannya mas Sunny (subject : Istri Pertama di
Ruang Utama, Istri Kedua di Paviliun), belum ? 

-Ning

-Original Message-
From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
[mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Ari Condro
Sent: Friday, October 31, 2008 10:42 AM
To: Milis wm
Subject: Re: [wanita-muslimah] Fatwa: Istri Korban KDRT, LAWAN!

Ngajak kencan anak smp dan sma sudah halal, berarti yah .   :))



-Original Message-
From: "Ary Setijadi Prihatmanto" <[EMAIL PROTECTED]>

Date: Fri, 31 Oct 2008 08:06:28
To: 
Subject: Re: [wanita-muslimah] Fatwa: Istri Korban KDRT, LAWAN!


wah...hebat juga ya pada jadi liberalist semua...

ya sudah, kita bebaskan anak perempuan  kita umur 12 tahun untuk:
- nyetir mobil, motor (kita rubah saja UU yang bilang hrs minimal 18
tahun)
- nonton acara-acara TV, film, internet dll. (toh sudah ada UU
Pornografi)
- dll.
seenaknya, sesuai dengan kemauan anaknya.



  - Original Message - 
  From: Tri Budi Lestyaningsih (Ning) 
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com 
  Sent: Wednesday, October 29, 2008 2:04 PM
  Subject: RE: [wanita-muslimah] Fatwa: Istri Korban KDRT, LAWAN!



  Kalau feminist itu mendahulukuan kebebasan perempuan, maka ia tidak
akan melarang kawin dengan anak 12 tahun, mas. Terserah anaknya aja.
Kalau memang anak (wanita) itu dengan sukarela, tanpa paksaan, atau
bahkan berkeinginan untuk menikah. maka feminist itu akan membolehkan
juga.. Karena anak (wanita) itu memiliki hak untuk memilih.

  Bukankah demikian ?

  -Original Message-
  From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
[mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Rye Woo
  Sent: Wednesday, October 29, 2008 2:34 PM
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
  Subject: Re: [wanita-muslimah] Fatwa: Istri Korban KDRT, LAWAN!

  Con otak lo harus sering2 di cuci tuhh ato di up grade dikitlah...
biar ga hang truss..
   
  Hayuu makan2 con... pengen juga nyobain makan2 sama Arcon si
borokokok, ungkin bisa nyicipin rasanya feminist2an.. hehehe..
  Dimana con makan2nya,, undang juga dong Om Fuji nyaaa.. 
  Jangan lupa juga ajak "feminist2" nya, tapi jangan yang abal-abal atau
gadungan.. biar seru..
   
   
  Ck

  --- On Tue, 10/28/08, Ari Condro <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

  From: Ari Condro <[EMAIL PROTECTED]>
  Subject: Re: [wanita-muslimah] Fatwa: Istri Korban KDRT, LAWAN!
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
  Date: Tuesday, October 28, 2008, 10:07 PM

  feminisme itu melarang kawin dgn anak 12 tahun islam itu membolehkan
kawin dengan anak 12 tahun

  note : feminisme bertentangan dengan islam

  selanjutnya :

  - kita ini islam, jadi harus mendukung kawin dgn anak 12 tahun
  - mari makan makan ! :P

  2008/10/29 Rye Woo <[EMAIL PROTECTED] com>

  > Jng berfikir sepicik itu con apa perlu isi otaknya di re-con...
hehehe
  >
  > Cobalah liat ajaran islam... sangat begitu mengagungkan perempuan..
  > Gmn bisa Islam bertentangan dengang keperempuannan, ,
  >
  > Coba Awak tanya, feminist itu apaa?
  > feminist bukan hanya versi lo aja lho con..
  >
  > --- On Tue, 10/28/08, Ari Condro <[EMAIL PROTECTED] 
  > com>
  > wrote:
  >
  > From: Ari Condro <[EMAIL PROTECTED] com >
  >
  > Subject: Re: [wanita-muslimah] Fatwa: Istri Korban KDRT, LAWAN!
  > To: "Milis wm"  40yahoogroups. com>
  > >
  > Date: Tuesday, October 28, 2008, 6:55 PM
  >
  > Islam itu feminist ?
  > Wah, hayuk makan makan kalo gitu.
  >
  > Contoh islam feminis adalah seperti syekh puji, bangga dong
mengangkat 
  > harkat wanita, terutama yg 12 tahun ke bawah, harkatnya diangkat ke 
  > kasur
  > :))
  >
  > Islam kan jelas bertentangan dgn feminisme. Bahkan feminis itu
harom. 
  > Rye woo nih ada ada ajah.
  >
  > -Original Message-
  > From: Rye Woo <[EMAIL PROTECTED] com>
  >
  > Date: Tue, 28 Oct 2008 18:33:51
  > To: 
  > Subject: Re: [wanita-muslimah] Fatwa: Istri Korban KDRT, LAWAN!
  >
  > Menurut ayee sebenarnya kalo dipahami secara menyeluruh, islam itu 
  > sangat feminist bgett.. Cuma sayang sebagian org melihat dan
memahami 
  > dari sisi2 tertentu saja.
  >
  > Mungkin banyak "feminist" Jadi-jadian, yang seolah2 cuma mereka yg 
  > mngerti tg keperempuanan. .. jadinya yaa tabrak sana tabrak sini
tanpa 
  > melihat kondisi, situasi kodrat dan peran dasarnya.. Mudah2an sihh 
  > disini engga ada yaa, yaa tapi kalo ada yg tersinggung mohon maaf, 
  > mungkin anda terlalu sensi... hehehe
  >
  >
  > --- On Tue, 10/28/08, Trulee Khadija 
wrote:
  >
  > From: Trulee Khadija 
  > Subject: Re: [wanita-muslimah] Fatwa: Istri Korban KDRT, LAWAN!
  > To: wanita-muslimah@ yahoogroups. com
  > Cc: keluarga-sejahtera@ yahoogroups. com, majelismuda@ yahoogroups. 
  > com
  > Date: Tuesday, October 28, 2008, 3:38 PM
  >
  > Nah.. kalo udah baca artikel ini.. jadi tau kan, bahwa Islam SANGAT 
  > menghargai keberadaan wanita sebagai mahluk Allah yang HARUS 
  > diperlakukan secara pantas.
  > Kadang saya suka miris dengan kaum feminis yang se

Re: [wanita-muslimah] Fatwa: Istri Korban KDRT, LAWAN!

2008-10-30 Terurut Topik Ari Condro
Ngajak kencan anak smp dan sma sudah halal, berarti yah .   :))



-Original Message-
From: "Ary Setijadi Prihatmanto" <[EMAIL PROTECTED]>

Date: Fri, 31 Oct 2008 08:06:28 
To: 
Subject: Re: [wanita-muslimah] Fatwa: Istri Korban KDRT, LAWAN!


wah...hebat juga ya pada jadi liberalist semua...

ya sudah, kita bebaskan anak perempuan  kita umur 12 tahun untuk:
- nyetir mobil, motor (kita rubah saja UU yang bilang hrs minimal 18 tahun)
- nonton acara-acara TV, film, internet dll. (toh sudah ada UU Pornografi)
- dll.
seenaknya, sesuai dengan kemauan anaknya.



  - Original Message - 
  From: Tri Budi Lestyaningsih (Ning) 
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com 
  Sent: Wednesday, October 29, 2008 2:04 PM
  Subject: RE: [wanita-muslimah] Fatwa: Istri Korban KDRT, LAWAN!



  Kalau feminist itu mendahulukuan kebebasan perempuan, maka ia tidak akan 
melarang kawin dengan anak 12 tahun, mas. Terserah anaknya aja. Kalau memang 
anak (wanita) itu dengan sukarela, tanpa paksaan, atau bahkan berkeinginan 
untuk menikah. maka feminist itu akan membolehkan juga.. Karena anak (wanita) 
itu memiliki hak untuk memilih.

  Bukankah demikian ?

  -Original Message-
  From: wanita-muslimah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of 
Rye Woo
  Sent: Wednesday, October 29, 2008 2:34 PM
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
  Subject: Re: [wanita-muslimah] Fatwa: Istri Korban KDRT, LAWAN!

  Con otak lo harus sering2 di cuci tuhh ato di up grade dikitlah... biar ga 
hang truss..
   
  Hayuu makan2 con... pengen juga nyobain makan2 sama Arcon si borokokok, 
ungkin bisa nyicipin rasanya feminist2an.. hehehe..
  Dimana con makan2nya,, undang juga dong Om Fuji nyaaa.. 
  Jangan lupa juga ajak "feminist2" nya, tapi jangan yang abal-abal atau 
gadungan.. biar seru..
   
   
  Ck

  --- On Tue, 10/28/08, Ari Condro <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

  From: Ari Condro <[EMAIL PROTECTED]>
  Subject: Re: [wanita-muslimah] Fatwa: Istri Korban KDRT, LAWAN!
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
  Date: Tuesday, October 28, 2008, 10:07 PM

  feminisme itu melarang kawin dgn anak 12 tahun islam itu membolehkan kawin 
dengan anak 12 tahun

  note : feminisme bertentangan dengan islam

  selanjutnya :

  - kita ini islam, jadi harus mendukung kawin dgn anak 12 tahun
  - mari makan makan ! :P

  2008/10/29 Rye Woo <[EMAIL PROTECTED] com>

  > Jng berfikir sepicik itu con apa perlu isi otaknya di re-con... hehehe
  >
  > Cobalah liat ajaran islam... sangat begitu mengagungkan perempuan..
  > Gmn bisa Islam bertentangan dengang keperempuannan, ,
  >
  > Coba Awak tanya, feminist itu apaa?
  > feminist bukan hanya versi lo aja lho con..
  >
  > --- On Tue, 10/28/08, Ari Condro <[EMAIL PROTECTED] 
  > com>
  > wrote:
  >
  > From: Ari Condro <[EMAIL PROTECTED] com >
  >
  > Subject: Re: [wanita-muslimah] Fatwa: Istri Korban KDRT, LAWAN!
  > To: "Milis wm"  40yahoogroups. com>
  > >
  > Date: Tuesday, October 28, 2008, 6:55 PM
  >
  > Islam itu feminist ?
  > Wah, hayuk makan makan kalo gitu.
  >
  > Contoh islam feminis adalah seperti syekh puji, bangga dong mengangkat 
  > harkat wanita, terutama yg 12 tahun ke bawah, harkatnya diangkat ke 
  > kasur
  > :))
  >
  > Islam kan jelas bertentangan dgn feminisme. Bahkan feminis itu harom. 
  > Rye woo nih ada ada ajah.
  >
  > -Original Message-
  > From: Rye Woo <[EMAIL PROTECTED] com>
  >
  > Date: Tue, 28 Oct 2008 18:33:51
  > To: 
  > Subject: Re: [wanita-muslimah] Fatwa: Istri Korban KDRT, LAWAN!
  >
  > Menurut ayee sebenarnya kalo dipahami secara menyeluruh, islam itu 
  > sangat feminist bgett.. Cuma sayang sebagian org melihat dan memahami 
  > dari sisi2 tertentu saja.
  >
  > Mungkin banyak "feminist" Jadi-jadian, yang seolah2 cuma mereka yg 
  > mngerti tg keperempuanan. .. jadinya yaa tabrak sana tabrak sini tanpa 
  > melihat kondisi, situasi kodrat dan peran dasarnya.. Mudah2an sihh 
  > disini engga ada yaa, yaa tapi kalo ada yg tersinggung mohon maaf, 
  > mungkin anda terlalu sensi... hehehe
  >
  >
  > --- On Tue, 10/28/08, Trulee Khadija  wrote:
  >
  > From: Trulee Khadija 
  > Subject: Re: [wanita-muslimah] Fatwa: Istri Korban KDRT, LAWAN!
  > To: wanita-muslimah@ yahoogroups. com
  > Cc: keluarga-sejahtera@ yahoogroups. com, majelismuda@ yahoogroups. 
  > com
  > Date: Tuesday, October 28, 2008, 3:38 PM
  >
  > Nah.. kalo udah baca artikel ini.. jadi tau kan, bahwa Islam SANGAT 
  > menghargai keberadaan wanita sebagai mahluk Allah yang HARUS 
  > diperlakukan secara pantas.
  > Kadang saya suka miris dengan kaum feminis yang senang berteriak2 ttg 
  > kesetaraan gender. Apanya sih sebenarnya yang mereka tuntut? Apabila 
  > hukum Allah diterapkan, maka dunia akan menjadi tempat yg paling 
  > tenang bagi kaum wanita. PERCAYALAH :)
  >
  > On 10/28/08, Dwi Soegardi <[EMAIL PROTECTED] com> wrote:
  > > Syekh Al-Azhar memfatwakan istri yang dianiaya oleh suami, berhak
  > melawan...
  > > Dipukul balas pukul.
  > >
  > > Sedangkan ulama Turk

Re: [wanita-muslimah] Fatwa: Istri Korban KDRT, LAWAN!

2008-10-30 Terurut Topik Ary Setijadi Prihatmanto
wah...hebat juga ya pada jadi liberalist semua...

ya sudah, kita bebaskan anak perempuan  kita umur 12 tahun untuk:
- nyetir mobil, motor (kita rubah saja UU yang bilang hrs minimal 18 tahun)
- nonton acara-acara TV, film, internet dll. (toh sudah ada UU Pornografi)
- dll.
seenaknya, sesuai dengan kemauan anaknya.



  - Original Message - 
  From: Tri Budi Lestyaningsih (Ning) 
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com 
  Sent: Wednesday, October 29, 2008 2:04 PM
  Subject: RE: [wanita-muslimah] Fatwa: Istri Korban KDRT, LAWAN!



  Kalau feminist itu mendahulukuan kebebasan perempuan, maka ia tidak akan 
melarang kawin dengan anak 12 tahun, mas. Terserah anaknya aja. Kalau memang 
anak (wanita) itu dengan sukarela, tanpa paksaan, atau bahkan berkeinginan 
untuk menikah. maka feminist itu akan membolehkan juga.. Karena anak (wanita) 
itu memiliki hak untuk memilih.

  Bukankah demikian ?

  -Original Message-
  From: wanita-muslimah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of 
Rye Woo
  Sent: Wednesday, October 29, 2008 2:34 PM
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
  Subject: Re: [wanita-muslimah] Fatwa: Istri Korban KDRT, LAWAN!

  Con otak lo harus sering2 di cuci tuhh ato di up grade dikitlah... biar ga 
hang truss..
   
  Hayuu makan2 con... pengen juga nyobain makan2 sama Arcon si borokokok, 
ungkin bisa nyicipin rasanya feminist2an.. hehehe..
  Dimana con makan2nya,, undang juga dong Om Fuji nyaaa.. 
  Jangan lupa juga ajak "feminist2" nya, tapi jangan yang abal-abal atau 
gadungan.. biar seru..
   
   
  Ck

  --- On Tue, 10/28/08, Ari Condro <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

  From: Ari Condro <[EMAIL PROTECTED]>
  Subject: Re: [wanita-muslimah] Fatwa: Istri Korban KDRT, LAWAN!
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
  Date: Tuesday, October 28, 2008, 10:07 PM

  feminisme itu melarang kawin dgn anak 12 tahun islam itu membolehkan kawin 
dengan anak 12 tahun

  note : feminisme bertentangan dengan islam

  selanjutnya :

  - kita ini islam, jadi harus mendukung kawin dgn anak 12 tahun
  - mari makan makan ! :P

  2008/10/29 Rye Woo <[EMAIL PROTECTED] com>

  > Jng berfikir sepicik itu con apa perlu isi otaknya di re-con... hehehe
  >
  > Cobalah liat ajaran islam... sangat begitu mengagungkan perempuan..
  > Gmn bisa Islam bertentangan dengang keperempuannan, ,
  >
  > Coba Awak tanya, feminist itu apaa?
  > feminist bukan hanya versi lo aja lho con..
  >
  > --- On Tue, 10/28/08, Ari Condro <[EMAIL PROTECTED] 
  > com>
  > wrote:
  >
  > From: Ari Condro <[EMAIL PROTECTED] com >
  >
  > Subject: Re: [wanita-muslimah] Fatwa: Istri Korban KDRT, LAWAN!
  > To: "Milis wm"  40yahoogroups. com>
  > >
  > Date: Tuesday, October 28, 2008, 6:55 PM
  >
  > Islam itu feminist ?
  > Wah, hayuk makan makan kalo gitu.
  >
  > Contoh islam feminis adalah seperti syekh puji, bangga dong mengangkat 
  > harkat wanita, terutama yg 12 tahun ke bawah, harkatnya diangkat ke 
  > kasur
  > :))
  >
  > Islam kan jelas bertentangan dgn feminisme. Bahkan feminis itu harom. 
  > Rye woo nih ada ada ajah.
  >
  > -Original Message-
  > From: Rye Woo <[EMAIL PROTECTED] com>
  >
  > Date: Tue, 28 Oct 2008 18:33:51
  > To: 
  > Subject: Re: [wanita-muslimah] Fatwa: Istri Korban KDRT, LAWAN!
  >
  > Menurut ayee sebenarnya kalo dipahami secara menyeluruh, islam itu 
  > sangat feminist bgett.. Cuma sayang sebagian org melihat dan memahami 
  > dari sisi2 tertentu saja.
  >
  > Mungkin banyak "feminist" Jadi-jadian, yang seolah2 cuma mereka yg 
  > mngerti tg keperempuanan. .. jadinya yaa tabrak sana tabrak sini tanpa 
  > melihat kondisi, situasi kodrat dan peran dasarnya.. Mudah2an sihh 
  > disini engga ada yaa, yaa tapi kalo ada yg tersinggung mohon maaf, 
  > mungkin anda terlalu sensi... hehehe
  >
  >
  > --- On Tue, 10/28/08, Trulee Khadija  wrote:
  >
  > From: Trulee Khadija 
  > Subject: Re: [wanita-muslimah] Fatwa: Istri Korban KDRT, LAWAN!
  > To: wanita-muslimah@ yahoogroups. com
  > Cc: keluarga-sejahtera@ yahoogroups. com, majelismuda@ yahoogroups. 
  > com
  > Date: Tuesday, October 28, 2008, 3:38 PM
  >
  > Nah.. kalo udah baca artikel ini.. jadi tau kan, bahwa Islam SANGAT 
  > menghargai keberadaan wanita sebagai mahluk Allah yang HARUS 
  > diperlakukan secara pantas.
  > Kadang saya suka miris dengan kaum feminis yang senang berteriak2 ttg 
  > kesetaraan gender. Apanya sih sebenarnya yang mereka tuntut? Apabila 
  > hukum Allah diterapkan, maka dunia akan menjadi tempat yg paling 
  > tenang bagi kaum wanita. PERCAYALAH :)
  >
  > On 10/28/08, Dwi Soegardi <[EMAIL PROTECTED] com> wrote:
  > > Syekh Al-Azhar memfatwakan istri yang dianiaya oleh suami, berhak
  > melawan...
  > > Dipukul balas pukul.
  > >
  > > Sedangkan ulama Turki Fethullah Gulen melangkah lebih jauh, istri 
  > > berhak membalas penganiayaan suami plus bunganya.
  > > Dipukul sekali balas pukul dua kali.
  > >
  > > http://www.arabtime sonline.com/ kuwaitnews/ pagesdetails.
  > asp?nid=24044& ccid=18
  > >
  > > 

[wanita-muslimah] Tentang Haji Hernowo

2008-10-30 Terurut Topik Lingkarpena Promo
Peluncuran dan Diskusi Buku 

TERAPI HATI DI TANAH SUCI 

Tempat        : Mesjid Al - A'raf  Toko Walisongo - Jakarta
 
Hari/Tanggal : Minggu, 09  November 2008

Pukul           : 12.00 - 14.00

Pembicara    : Hernowo 
 (Penulis buku Best Seller Mengikat Makna)

Moderator    : Hasan Bisri BFC 
 (Penulis buku 99 Cara Naik Haji Gratis)

Buku Terapi Hati di Tanah Suci ini menyimpan semacam 'terapi' yang membuat 
penulisnya dpat menyingkirkan sedikit demi sedikit kotoran yang telah melekat 
kuat di hatinya.

Apabila  Anda ingin menambah "bekal" berhaji dalam bentuk yang tidak biasa, 
bacalah buku ini sebelum berangkat ke Tanah Suci.  

Hernowo lahir di Magelang pada 12 Juli 1957,

adalah pendidik sekaligus penulis. Sehari-harinya

mengelola Klinik Baca-Tulis MLC dan menjadi instruktur

di Sekolah Menulis “Mengikat Makna” via E-mail. Sejak

menerbitkan karya pertama, Mengikat Makna (2001),

hingga mendekati medio 2008 ini sudah lebih dari 30 buku

ditulisnya. Buku-buku best seller-nya, antara lain Mengikat
Makna, Andaikan Buku Itu Sepotong Pizza, Quantum Reading, Quantum
Writing, dan Menjadi Guru yang Mau dan Mampu Mengajar secara
Menyenangkan.

Lingkar Pena Publishing 
Jl. Merdeka Raya Blok IV No.5 Depok 16411
Telp. 021-7712100 Fax : 021-7700456
e-mail : [EMAIL PROTECTED]



  

[Non-text portions of this message have been removed]




===
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Anak Muda Islam mailto:[EMAIL PROTECTED]

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[wanita-muslimah] Komunikasi harmonis dengan pasangan

2008-10-30 Terurut Topik teni tresnawati
Ps…t!! Apakah anda pernah ribut dengan pasangan? Merasa tulalit
alias jaka sembung nggak nyambung ngobrolnya? Capek ketemu dia? Pernah
dicuekin dan mencuekinya? Atau pernah merasa tidak mengenalinya lagi?
??

Sepertinya kita harus meninjau ulang bagaimana kita berkomunikasi
dengan pasangan kita.

Semua orang mengakui, yang namanya komunikasi itu tidak mudah. Bahkan,
tidak sedikit orang yang berlatar belakang ilmu komunikasi namun
sangat buruk ketika ia mempraktekannya pada orang lain. Banyak sudah
kasus hancurnya rumah tangga, anak-anak yang berperilaku negatif
karena komunikasi yang tidak dibangun dengan baik dalam rumahnya.

Padahal,  komunikasi ini ternyata penting untuk kehidupan manusia.
Komunikasi adalah kunci dalam membangun hubungan yang baik dengan
orang-orang terdekat kita. Bila kita nyaman dengan diri kita dan
orang-orang disekeliling kita, maka kita akan merasa bahagia.

Pasangan kita, adalah orang yang terdekat dalam kehidupan kita.  Kita
perlu membangun komunikasi yang positif dan efektif dengannya. Dengan
kiat-kiat yang mudah dan menyenangkan.  Bagaimana caranya?  YuK,
ikutan sharing di Mom's Club;



KOMUNIKASI DENGAN PASANGAN



Fasilitator: Ibu Wulansari S.Psi.

Tempat: MP Book Point, Jl. Puri Mutiara Raya no 72,  Cipete.

Waktu : 8:30 s/d 12:00

Pendaftaran: Bu Ica: 08180886403/02193770291 Bu Yasti:
08161886836/02170615772 Ria:081345304910


Biaya sudah termasuk snack:

a.   Pengayaan materi: Hari Kamis, 6/11/2008  Rp 50.000,-

b. Sharing grup dengan aktifitas membuat perhiasan/aksesoris dari
manik-manik: Kamis, 4/11/2008 Rp 50.000,-

Buruan daftar, tempat terbatas!

PELANGI BUNDA - MP Book Point

http//:PelangiBunda.multiply.com

http://groups.yahoo.com/group/pelangibunda
untuk bergabung dengan mailing list, kirim email ke
[EMAIL PROTECTED]



===
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Anak Muda Islam mailto:[EMAIL PROTECTED]

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[wanita-muslimah] Menggeser Tradisi Mudik Ke Idul Adha

2008-10-30 Terurut Topik S.Z. Hasani

Menggeser
Tradisi Mudik Ke Idul Adha



Ramadhan kembali
berlalu. Seharusnya orang-orang yang berpuasa di bulan tersebut
menjadi lebih meningkat ketakwaannya. Tapi di Indonesia fenomena yang
terjadi tidaklah seideal itu. 

Sudah menjadi
tradisi yang menahun bahwa Ramadhan berubah menjadi bulan pesta pora
dan konsumerisme. Justru di bulan inilah umat Islam di Indonesia
paling boros dibandingkan bulan-bulan lainnya. Lihatlah di kota-kota
besar di mana acara pesta tersebut digelar di berbagai tempat seperti
mall, pusat perbelanjaan, kafe, restoran, dan sebagainya dengan nama
‘buka bersama’. Bahkan diisi dengan berbagai macam atraksi dan
hiburan. Mereka menyebut aktivitas ini dengan nama ‘ngabuburit’. 
Dan aktivitas ini berlangsung selama satu bulan penuh. 

Dan puncak acara
pesta pora itu adalah Idul Fitri. Semua pikiran, tenaga dan biaya
dipusatkan untuk hari itu. Ya, di Indonesia mayoritas orang justru
lebih menunggu-nunggu kedatangan Idul Fitri dibanding Ramadhan. Dan
makin mendekati Idul Fitri maka pesta pun makin meriah. Sepuluh hari
terakhir Ramadhan bukannya dimanfaatkan untuk makin meningkatkan
kualitas ibadah dan mengejar Lailatul Qodar yang nilainya
lebih baik daripada beribadah selama 1000 bulan, justru mayoritas
kaum muslimin makin sibuk memikirkan pesta pada Idul Fitri nanti,
sibuk dengan urusan mudik sehingga banyak yang puasanya terganggu
bahkan batal. Sepuluh hari terakhir yang seharusnya dimanfaatkan
dengan sebaik-baiknya namun justru sepuluh hari terakhir itulah
banyak kaum muslimin yang kualitas puasa dan ibadahnya merosot
drastis.



Merevisi tradisi
Dengan fenomena
seperti itu maka tak heran bila kerusakan moral yang dialami
mayoritas umat Islam di negeri ini, mulai dari rakyat kecil hingga
pejabat, tidak sembuh-sembuh juga walaupun sudah melewati sebulan
penuh Ramadhan. Korupsi dan kolusi masih merajalela. Perilaku boros,
hedonisme, konsumtif, dan foya-foya terus berjalan. Kerakusan dan
kesewenang-wenangan masih terus berlangsung. 

Rakyat Indonesia
harus segera melakukan revolusi untuk kembali ke spirit asli
Ramadhan sebagai bulan untuk mensucikan jiwa, mengendalikan nafsu,
melatih semangat berkorban demi sesama, mengembangkan sikap toleransi
dan empati. Sudah saatnya pola pikir dan tradisi salah yang selama
ini dilakukan di bulan Ramadhan diubah. 

Di bulan mulia ini
umat Islam harus banyak mengeluarkan uang untuk berinfak dan sedekah,
bukannya untuk berbelanja. Menyedikitkan makan dan minum, bukannya
berpesta pora setelah azan maghrib sampai imsak. Bersikap sederhana,
bukannya jor-joran dan hedonisme. Menghabiskan lebih banyak waktu
untuk beribadah dan menambah ilmu agama, bukannya menonton atau
mengikuti berbagai acara dan tayangan tak bermutu yang hanya membuang
waktu yang sangat berharga ini dengan sia-sia. Dan sepuluh hari
terakhir lebih banyak iktikaf di masjid dan bukannya ribut dengan
urusan mudik.
Umat Islam harus
mencontoh tradisi Ramadhan yang dilakukan oleh Rasulullah saw. Beliau
saw dan para sahabatnya menjadikan Ramadhan untuk meningkatkan
kuantitas dan kualitas iman, ilmu dan amal agama. Banyak bersedekah
serta menyedikitkan makan dan minum.
Dan pada 10 hari
terakhir beliau iktikaf sepenuhnya di masjid. Fokus untuk kontemplasi
dan muhasabah serta menunggu-nunggu Lailatul Qodar. Dan justru
inilah yang seharusnya paling diincar oleh mereka yang berada di
bulan Ramadhan. Allah SWT berfirman bahwa ibadah dan kebaikan yang
dilakukan pada malam itu nilainya lebih baik daripada melakukan
ibadah dan kebaikan selama 1000 bulan atau 83 tahun 4 bulan. 

Sungguh ironis, di
Indonesia justru pada 10 hari terakhir masjid-masjid makin sepi
sedangkan pusat-pusat perbelanjaan dan jalanan makin ramai. Ditambah
lagi dengan tradisi mudik menjelang Idul Fitri yang dilakukan di
Indonesia ini mengakibatkan banyak orang yang mengorbankan 10 hari
terakhir untuk iktikaf di masjid dan fokus pada Lailatul Qodar.
Justru pada 10 hari terakhir itu banyak orang Islam yang puasanya
rusak dan ibadah lainnya merosot drastis. Hendaknya umat Islam di
negeri ini harus benar-benar merenungkan kembali sabda Rasulullah
saw. “Sesungguhnya Jibril telah datang kepadaku lalu berkata,
'Celakalah orang yang mendapatkan bulan Ramadhan, tetapi ia tidak
diampuni.’
Bagaimanapun,
Ramadhan tahun ini telah berlalu dan tak ada janji masih bisa
menjumpainya pada tahun depan. Sungguh sayang bila hanya sedikit saja
orang yang bisa mendapatkan Lailatul Qodar. Dan pasti sangat
menyesal orang-orang yang telah melepaskan peluang untuk melakukan
kebaikan yang nilainya lebih tinggi daripada 1000 bulan. Usia
rata-rata orang Indonesia hanya 60-70 tahun. 

Perlu dilakukan
perubahan tradisi mudik dari Idul Fitri ke Idul Adha. Bukankah Idul
Adha adalah saat yang tepat untuk berpesta? Dan pada Idul Adha umat
Islam dilarang berpuasa selama 4 hari. Ide ini akan berjalan bila
didukung oleh para uztadz, kiyai, penceramah, aktivis gerakan Islam,
pemerintah, dan sebagainya. 

Wallahu ‘alam
bishshowab.



TIPS:
Bila mau forward, LAKUKAN COPY-PAST

[wanita-muslimah] melly: Facebook Mampu Tingkatkan Produktivitas Kerja, Kombes.Com Apalagi!

2008-10-30 Terurut Topik melly
Hi ,
Your friend, melly, has recommended this article entitled 'Facebook Mampu 
Tingkatkan Produktivitas Kerja, Kombes.Com Apalagi!' to you.

Here is his/her remarks:
N/A

Facebook Mampu Tingkatkan Produktivitas Kerja, Kombes.Com Apalagi!
Posted By admin On October 30, 2008 (9:17 pm) In Career,  Komputer & 
Internet

Situs jejaring sosial kini bukan hanya teritori anak remaja sekolahan. 
Teknologi populer yang sudah digunakan oleh jutaan manusia di seantero bumi ini 
sudah tak sekadar untuk saling berbagi ide atau foto lewat situs jejaring 
sosial tenar macam MySpace, Facebook, LinkedIn, namun juga bisa untuk 
meningkatkan produktivitas dan komunikasi antarkaryawan.

update by resep.web.id
OpenSocial kayaknya makin menarik yah..
Sayang Trafiknya kesedot ke Luar negeri semua..Kita Untung Bangsa gak Untung! 
Oh ya apa perlu kita-kita bikin kampanye Cintailah Website Dalam Negeri! 
Seperti sebelumnya kita kampanyekan Cintailah Produk Dalam Negeri? Website 
social network lokal juga unjuk gigi: http://www.kombes.com



Bagaimana dengan kombes.com? Pasti! Karena fungsinya sama, kombes.com juga bisa 
meningkatkan produktivitas kerja. Efeknya mungkin bisa lebih dibanding 
facebook, khusus untuk orang-orang indonesia!

--

Menurut prediksi seorang analis peneliti pasar dari Aberdeen Group, Kevin 
Martin bakal ada ratusan perusahaan di seluruh dunia yang lambat laun akan 
mulai memberdayakan situs jejaring sosial. Banyaknya situs jejaring sosial 
sebagai solusi baik bagi perusahaan untuk menjaga loyalitas antar pekerja, juga 
menjadi keuntungan bagi Google AdSense sebagai penyedia jasa layanan premium.

"Teknologi situs jejaring sosial sudah menjadi hal penting dalam dunia 
pekerjaan karena memungkinkan orang-orang untuk saling berkolaborasi, belajar, 
dan berbagi info dari berbagai belahan dunia," papar rekan pendiri produsen 
software Socialtext Ross Mayfield seperti dilansir dari USA Today.

Teori itu Mayfield paparkan berdasarkan kutipan sebuah hasil penelitian yang 
menunjukkan bahwa 85 persen karyawan menyukseskan proyek pekerjaan mereka 
dengan berbagai kolega dari kantor lain yang memiliki jarak berjauhan.

Tidak hanya menang secara teori, situs jejaring untuk karyawan ini juga sudah 
terbukti efektif secara praktek karena mampu memangkas biaya pengiriman email 
dan pesan singkat antar karyawan yang tak perlu.

"Dengan adanya situs jejaring karyawan, mereka bisa memilih apa yang ingin 
mereka baca atau diskusikan, tanpa harus terganggu,"papar CEO LinkedIn Dan Nye.

Salah satu situs jejaring khusus karyawan yang sudah berjalan baik adalah 
Company Groups yang merupakan layanan terbaru dari LinkedIn. Situs ini sudah 
sukses menjaring 1000 perusahaan dengan tawaran menarik seperti kemudahan 
berdiskusi, berbagi ide, dan saling mengajukan pertanyaan tentang suatu topik 
yang berhubungan dengan perusahaan bersangkutan. Dalam waktu ke depan, LinkedIn 
berencana untuk meningkatkan pendapatan mereka lewat abonemen premi dan 
pemasangan iklan.

Sejauh ini, perusahaan-perusahaan yang sudah memberdayakan situs jejaring 
karyawan di kantor mereka merasa puas dengan teknologi ini. Hal itu terbukti 
melalui respon positif dari Hot Topic, perusahaan ritel yang tersebar di 50 
negara bagian dan memiliki 690 toko, juga dari sebuah perusahaan software, 
Model N. Rata-rata mereka mengeluarkan testimoni positif dengan menyebutkan 
kemudahan berkomunikasi dan berbagi keuntungan menggunakan situs jejaring.

"Teknologi ini mewakili nilai budaya masyarakat zaman sekarang," ujar director 
of insights and digital media dari Nemo Design Dave Allen.

Perusahaan pemasaran yang bermarkas di Portland, Oregon ini menggunakan situs 
jejaring karyawan dari vendor Ning untuk menghubungkan seluruh karyawan mereka 
di Oregon.

sumber: Magfirah Ahdarini Sipahutar - Okezone.com


Dukung kami agar menjadi NominasiThe Bobs Award Vote Disini!

Segera bergabung dengan FORUM kami, Daftar !
  
Sela waktu dikantor, isi dengan berTrading Forex di Marketiva
  
  

1. Membuka Account Gratis. Daftar Disini! 
  2. Mendapat $5 Gratis.
  3. Hanya dengan $1 sudah bisa bertrading.
  4. Keamanan yang cukup bagus.
  5. Memperoleh Software untuk bertrading secara real time.
  6. Tersedia support berbahasa melayu.
  7. Mendapatkan uang virtual, untuk latihan trading
  
  

Tutorial 1 | Tutorial 2 | Tutorial 3  | Tutorial 4  |  Tutorial 5 | Tutorial 6 
| Tutorial 7 | Tutorial 8 | Tutorial 9 | Tutorial 10


Related posts:Popularitas Situs Porno Tergeser Situs Jejaring, Indonesia Juga 
Punya! (9.339)Survei: Karyawan Pindah Karena Ingin Kompensasi Lebih Tinggi 
(8.489)Jaringan Online Makin Dipercaya untuk Cari Kerja (8.078)Cara Sederhana, 
Ciptakan Lingkungan Kerja yang Produktif (6.795)Yang Berprestasi Tinggi Lebih  
Mudah Jadi ‘Kutu Loncat’ (6.304)Terjemahan Iklan Lowongan Kerja, 
Wajib Anda Ketahui! (6.173)Kopi Kurang Baik untuk Produktivitas Kerja 
(5.876)Beriklan Lewat Blog Lebih Menguntungkan, Silakan Beriklan Disini! 
(5.4

[wanita-muslimah] Tanya Tentang Pekerjaan Sampingan

2008-10-30 Terurut Topik Kinantaka
Assalamu'alaikum.
Ada titipan pertanyaan dari teman yang sedang bimbang. Mohon pencerahannya.

Kinantaka
===

Dear teman-teman semua, mohon pencerahan untuk kasus yang sedang saya alami
ini.

Dengan semakin meningkatnya kebutuhan sehari-hari, saya berinisiatif mencari
penghasilan di luar gaji yang sudah rutin saya terima dari kantor setiap
bulan. Sudah beberapa bulan ini saya melakukan aktifitas pekerjaan tambahan
yang masih agak mengganjal di hati saya.

Salah satu Job Desc pekerjaan saya adalah, mengunjungi pelanggan yang ada di
daerah Jakarta, kebetulan pekerjaan saya adalah sebagai sales
marketing. Sementara kantor saya bekerja berada di daerah Bogor. Hampir
setiap seminggu sekali, saya pergi ke daerah Jakarta untuk suatu keperluan
pekerjaan, selalu menggunakan mobil fasilitas kantor dan ditemani seorang
Sopir. Nah, setelah menyelesaikan urusan kantor, saya hampir pasti selalu
mampir ke tempat lain, yaitu di daerah Jakarta Selatan untuk membeli barang
yang nantinya akan saya jual kembali di Bogor. Otomatis saya menggunakan
fasilitas dari kantor untuk menuju ke Jakarta Selatan tersebut (bensin, tol,
sopir dan waktu). Padahal, urusan kantor saya seringnya ke daerah Jakarta
Utara.

Bagaimana menurut pendapat teman-teman semua? Apakah yang saya lakukan ini
diperbolehkan atau termasuk korupsi?

Terima kasih.
Irma Setiowati


[Non-text portions of this message have been removed]



Re: [wanita-muslimah] Re: Dibalik Sains Modern (6) & Penutup

2008-10-30 Terurut Topik achmad chodjim
Teh Lina baca SSJ jilid satu (sampul hitam) atau jilid 2 (sampul coklat)? Lha, 
saya kan ada di milis ini. Sepatutnya, bila ada bab atau paragraf yang tidak 
dimengerti ditanyakan langsung kepada penulisnya.

Ini saya woro-woro bahwa saya akan nomail dulu mulai 9 November dan kembali 
lagi pada 20 Desember, karena lagi ke luar kota.

Wassalam,
chodjim


  - Original Message - 
  From: Lina Dahlan 
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com 
  Sent: Sunday, October 26, 2008 8:14 PM
  Subject: [wanita-muslimah] Re: Dibalik Sains Modern (6) & Penutup
   
  Waktu baca bukunya pak Chodjim ini, saya bingung. Kebanyakan bingung 
  jadi bosen ama kebingungan saya. Saya jadi stop aja dengan berasumsi 
  sementara bhw ilmu filsafat jawa saya gak se level pak Chodjim...:-)) 
  ato emang saya gak selevel Syekh St Jenar.

  wassalam,

[Non-text portions of this message have been removed]



[wanita-muslimah] Fw: yuk tanam pohon....

2008-10-30 Terurut Topik Mira Wijaya Kusuma
Wah..ini usul yang baik seh!!! Perlu didukung

Salam,
MiRa

Information about KUDETA 65/ Coup d'etat '65, click: http://www.progind.net/   
http://geocities.com/lembaga_sastrapembebasan/ 

--- On Thu, 10/30/08, Nanang Heriyanto <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
From: Nanang Heriyanto <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: yuk tanam pohon
Date: Thursday, October 30, 2008, 12:22 PM

selama beberapa bulan ini kita menjalani musim kemarau
yang kita rasakan betapa menyengat panas sinar matahari dikulit
apalagi bulan september dan oktober ini kata para ahli adalah saat jarak 
matahari dengan permukaan bumi di Indonesia/ katulistiwa adalah merupakan jarak 
terdekat
juga nanti sekitar bulan Maret dan April

Yang saya lihat, banyak mobil waktu parkir mencari tempat yang teduh yakni 
dibawah pohon yang rimbun, atau tempat dimana bisa menghindarkan mobil dari 
sengatan matahari yang menyengat...
juga ditempat umum saya lihat banyak saya lihat orang selalu mencari tempat 
yang teduh dibawah pepohonan, entah itu waktu sedang menunggu angkutan umum, 
atau penjual makanan kaki lima, atau juga penjual makanan di pinggir jalan.

Ironinya...
Banyak saya pernah melihat juga...
pedagang mematikan pohon dengan berbagai motivasinya
pemilik/ pengembang ruko/ rukan membuat tempat parkir tanpa ada tempat untuk 
pohon... mungkin agar menjadi lebih
 luas atau takut lahan tidak bisa dimanfaatkan secara maximal...
Banyak saya lihat orang berteduh ditempat yang ada pohonnya..
Tapi sama sekali tidak berminat menanami lahan kosong dipinggir jalan didepan 
rumahnya dengan pohon agar dapat dipergunakan berteduh oleh orang yang mungkin 
kebetulan lewat didepan rumahnya...
bahkan saya lihat ada orang memarkir kendaraannya dibawah pohon yang lokasinya 
didepan jalan tetangganya, agar tidak terkena sengatan matahari, tapi di lahan 
kosong tepi jalan depan rumahnya sendiri, tidak berinisiatif menanam pohon, 
agar kelak juga menjadi tempat yang sejuk.. konon katanya kalau ada pohon 
didepan rumah, katanya akan menghilangkan hoki/ keberuntungan..
akhirnya kadang saya berpikiran..
wajar akhirnya didepan toko/ perkantoran tersebut pohon yang tadinya ada 
akhirnya ditebang... akibatnya pelanggan atau tamu malah parkir diseberang 
jalan dibawah keteduhan pohon yang rindang...

dalam perjalanan keluar kota saya lihat, bukit
 gundul, jalanan panas. karena tidak ada pohon

hari-hari ini saya termenung... sebentar lagi musim hujan...
bagaimana ya nasib bukit yang gundul itu... longsor atau tidak???
bagaimana ya apa bencana banjir akan semakin menghebat.

Maka marilah kita  ...
diri kita pribadi...
mengajak keluarga kita...
mengajak tetangga kita...
mengajak teman kita...

menanam pohon...
minimal didepan rumah...
ditepi jalan yang sering kita lewati...
atau dilahan kosong yang memungkinkan... dipinggir sungai...
mungkin di tempat berkemah... dan sebagainya.
Apalagi sebenarnya banyak pohon yang mudah sekali menanamnya dan tidak butuh 
biaya mahal.
seperti pohon angsana dan mahoni yang banyak ditepi jalan yang digunakan untuk 
penghijauan. itu murah dan mudah. tinggal potong dahannya yang kira kira 
diameter minimal 3cm, 
dipotong sepanjang kira kira 1m, dan tinggal ditancapkan agak dalam kirakira 
35cm kedalam tanah... InsyaAllah
 akan tumbuh.
Apalagi sebentar lagi musim hujan.. tidak perlu menyirami sudah disirami 
oleh Alam...

Awal musim hujan tahun lalu saya menancapkan  15 potongan angsana tersebut 
dipinggir jalan dekat rumah saya dan ditepi sungai dekat rumah...
Eh ternyata hidup lebih dari separo... yakni 11.
Sedangkan didepan rumah saya... saya tanam pohon rambutan, beli bibit hanya 
20ribu... lumayan jadinya sudah cukup tinggi... tetangga jadinya ingin juga 
rumahnya sejuk... ikut menanam juga...
malah tetatangga yang berduit... menyumbang 50 bibit pohon rambutan, ditanam 
dipinggir jalan dan sungai... katanya biar sejuk dan nanti kalau berbuah... 
warga satu RT bisa rame rame makan buah gratis
Makanya saya jadi termenung dengan ungkapan pak RT... wah pemerintah kita ini 
apa pelit ya...
seharusnya penghijauan selain pohon tidak produktif/berbuah, juga dihijaukan 
dengan pohon buah-buahan...
apa takut buahnya diambili oleh rakyat ya... hehehe
Tapi
 mungkin anggaran untuk itu kecil... karena saya baca koran hari ini... biaya 
pembangunan untuk lingkungan hidup ternyata masih sangat kecil...

yah... daripada berpolemik... saya kemarin beli 2 bibit buah.. lumayan murah 
karena masih kecil mau saya tanam ditepi jalan yang kemarin saya lewati 
waktu perjalanan rekreasi menikmati liburan lebaran..
Oke... mau bergabung???

maksudnya tidak perlu rame rame...
masing masing pribadi aja..
ajak keluarga
ajak teman...
minimal di lingkungan kita aja, atau bagi yang hobi berkemah ditempat berkemah
biar suasana berkemah nantinya jadi sejuk

   
Nama baru untuk Anda!  

Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail. 

Cepat sebelum diambil orang lain! 
Yahoo! sekarang memiliki alamat Email baru  

[wanita-muslimah] Fenomena Politik Nepotisme

2008-10-30 Terurut Topik Sunny
http://www.radartimika.com/index.php?mod=article&cat=Opini&article=13379

Senin, 27/10/2008 | 04:56 (GMT+9.5)


Fenomena Politik Nepotisme



Selain Korupsi dan Kolusi, salah satu unsur penting yang ingin dibasmi di era 
reformasi adalah Nepotisme. Ironisnya menjelang Pemilu 2009, mereka - mereka 
yang menganggap diri sebagai tokoh - tokoh reformis malah "mewariskan 
kekuasaan" (baca : nepotisme ) melalui partai, kepada keluarga dan krini - 
kroninya.

Kecenderungan menempatkan suami, istri, anak, ipar atau keponakan merupakan 
gejala politik yang akrab terjadi pada era Orde Baru bahkan mungkin masa 
sebelumnya. Di era kekuasaan Soeharto, mantan presiden itu mengangkat putrinya 
sebagai Ketua DPP Partai Golkar dan ditunjuk sebagai menteri. Seorang pengusaha 
dekatnya ditunjuk sebagai anggota kabinet. Di era yang sama, beberapa sanak 
keluarga pejabat atau tokoh ditunjuk menjadi anggota MPR utusan golongan, 
karena sistem politik Orde Baru memberikan peluang untuk itu. Era Orde Baru 
akhirnya tumbang di tangan mahasiswa. Perilaku politik Orde Baru lalu 
meninggalkan isu kroniisme dan nepotisme sebagai isu politik sentral dalam 
panggung politik era reformasi. Menurut Profesor Syamsuddin Haris (Riset Ilmu 
Politik LIPI) - Nepotisme politik secara sederhana dapat diartikan sebagai 
pemberian perlakuan istimewa kepada keluarga sendiri dalam posisi kekuasaan 
politik tertentu, baik di lembaga legislatif, eksekutif, maupun yudikatif. 
(Kompas, 20 October 2008) Jika kita diamati fenomena politik jelang Pemilu 
2009, sejumlah partai politik masih menerapkan pola kekeluargaan "ala Orba" 
dalam perekrutan tokohnya, baik dalam penentuan calon wakil rakyat maupun 
jabatan politik lainnya. Bahkan, politik kekeluargaan itu kini mengarah pada 
dinasti karena munculnya generasi ketiga atau cucu tokoh dalam penentuan 
jabatan politik, khususnya pencalonan anggota parlemen.

Mencermati Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPR, dua cucu mantan Presiden 
Soekarno, Puan Maharani dan Puti Guntur Soekarnoputri, menjadi calon anggota 
DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). PDI-P juga menempatkan 
Megawati Soekarnoputri, anak Soekarno dan ibu Puan, sebagai calon presiden 
untuk Pemilu 2009. Selain itu, sejumlah anggota keluarga Megawati juga menjadi 
calon anggota legislatif (caleg) dari PDI-P.

Sukmawati Soekarno, adik kandung Megawati, yang memimpin Partai Nasional 
Indonesia (PNI) Marhaenisme juga menjadi caleg untuk Daerah Pemilihan Bali. 
Sejumlah politisi lainnya juga menempatkan kerabatnya sebagai caleg. Bukan itu 
saja, Edy Baskoro, putra Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang 
Yudhoyono (SBY); Dave Laksono, putra Wakil Ketua Umum Partai Golkar ditempatkan 
di elite partai pada posisi nomor urut teratas, menyisihkan para kader dan 
aktivis partai yang "berkeringat" serta berjuang dari bawah.

Khawatir

Merebaknya Politik Nepotisme yang akan menciptakan peluang dinasti politik 
dalam tubuh partai telah memunculkan kekhawatiran terhadap praktek Politik 
jenis ini, karena dapat mengebiri perkembangan politik di negeri ini. Menurut 
Profesor Syamsuddin Haris, salah satu dampak dari nepotisme politik dalam 
proses rekrutmen politik adalah tidak kunjung melembaganya partai sebagai 
sebuah organisasi modern dan demokratis. Nepotisme tak hanya menutup peluang 
para kader atau aktivis partai yang benar-benar berjuang meniti karier politik 
dari bawah, tetapi juga menjadi perangkap berkembang biaknya personalisasi 
kekuasaan dan kepemimpinan oligarkis partai-partai. Implikasi lain dari 
menguatnya nepotisme dalam rekrutmen politik adalah semakin melembaganya 
praktik korupsi politik dalam arti luas. Apabila para elite terbiasa mengambil 
hak politik para kader dan aktivis partai, yang menjadi korban berikutnya 
adalah rakyat melalui korupsi berjemaah atas dana publik, seperti marak dalam 
sejumlah kasus mutakhir.

Menurut pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Jakarta, Arbi Sanit : 
"Politik dinasti, politik klik, harus ditolak. Ketika perangkat demokrasi belum 
berfungsi akan terjebak pada konflik kepentingan atau penyalahgunaan 
kewenangan," 

Menurut dia, politik dinasti juga banyak terjadi di negara yang sudah lama 
menjalankan sistem demokrasi, seperti di Amerika Serikat atau India. Namun, 
yang menjadi persoalan adalah belum adanya kriteria dan standar prosedur 
seleksi pejabat negara yang benar- benar obyektif dan lemahnya kontrol di 
negeri ini. "Kontrol anggaran tidak berjalan, etika politik tidak berjalan, 
oposisi juga tidak berjalan. Semua dapat diterobos oleh dinasti," paparnya. 
Mantan Rektor Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Ichlasul Amal berpendapat, 
banyaknya keluarga pemimpin partai atau mantan penguasa yang terjun ke dunia 
politik lebih didorong oleh faktor pragmatisme, bukan ideologi. Hal ini tidak 
menguntungkan bagi kehidupan partai dan pendidikan politik nasional. (Media 
Indonesia - 21 Oktober 2008) Suatu hal yang memberikan gambaran jelas kepada 
kita semua tentang m

[wanita-muslimah] Jangan Dulu Turunkan BBM, Tapi Tolong si Miskin (bag-1)

2008-10-30 Terurut Topik Sunny
http://www.radartimika.com/index.php?mod=article&cat=Opini&article=13564

Kamis, 30/10/2008 | 04:01 (GMT+9.5)


Jangan Dulu Turunkan BBM, Tapi Tolong si Miskin (bag-1)



Menyelamatkan Diri Masing-Masing

SUDAH pasti harga bahan bakar minyak (BBM) harus turun. Persoalannya tinggal 
kapan waktu yang terbaik. Tapi, ada yang lebih mendasar dari itu. Bisakah 
mementum BBM ini dimanfaatkan ''untuk nyalip di tikungan" dalam krisis global 
ini. Yakni, untuk meletakkan dasar-dasar yang kukuh dalam penentuan harga BBM 
yang lebih rasional. Seumur hidup kita belum pernah bisa mengatasi masalah 
keruwetan BBM. Selalu saja soal BBM jadi isu sensitif multidimensi yang sering 
membuat instabilitas nasional. Untuk menata keruwetan BBM, kita belum pernah 
mendapatkan momentum sebagus dan sehebat sekarang ini. Maka, momentum yang 
langka ini harus bisa dimanfaatkan secara jitu. Kinilah saatnya kita membuat 
fondasi yang kukuh di bidang yang amat peka dalam sejarah politik Indonesia. 

Tapi, kalau momentum ini terlewatkan begitu saja, kesempatan ini akan lewat 
begitu saja.Harga BBM sudah terbukti sarat dengan isu politik dan stabilitas. 
Padahal, sudah terbukti stabilitaslah yang menjadi kunci kemajuan bangsa yang 
langgeng. Setiap kali ada kenaikan harga BBM, dampak yang terbesar bukan akibat 
selisih kenaikannya itu sendiri, tapi ekses ketidakstabilannya. Momentum yang 
saya maksud itu adalah: inilah untuk yang pertama harga BBM tidak perlu 
disubsidi. Bisakah momentum ini dipakai untuk menghapuskan sistem subsidi BBM 
selama-lamanya? Kini saatnya pemerintah melepaskan diri untuk jadi penentu 
harga BBM. 

Ini demi kestabilan pemerintah untuk jangka yang panjang. Juga sebagai salah 
satu rintisan terbentuknya pemerintah yang efektif yang kita cita-citakan 
bersama. Terutama setelah terbukti kita memerlukan pemerintah yang lebih 
efektif dari sekarang, meski juga jangan kembali ke sistem Orde Baru. Terlalu 
banyak energi dan risiko yang dipertaruhkan di bidang BBM ini. Lalu, siapa yang 
sebaiknya menentukan harga BBM? Mekanisme pasar bebaskah? Artinya, masyarakat 
dibiasakan saja membeli BBM seperti membeli lombok. Tiap hari bisa saja 
harganya tidak sama. Disesuaikan dengan naik turunnya harga BBM di pasar bebas. 
Toh negara-negara maju juga sudah lama melakukan sistem ini. Kalau tidak mau 
dengan cara ini, bisa saja harga BBM ditentukan oleh satu komisi independen 
yang dibentuk DPR. Atau oleh siapa pun yang bisa fair, yang intinya jangan lagi 
soal BBM mengganggu stabilitas politik nasional. Kinilah saatnya kita membuat 
sejarah baru di bidang BBM. Sementara menunggu konsep itu, sebaiknya harga BBM 
diturunkan sedikit saja dulu. Pertama, menunggu apakah turunnya harga minyak 
mentah dunia ini sudah stabil. 

Tidak lagi turun-naik secara drastis. Kedua -dan ini yang lebih penting- tunggu 
dulu apakah negara kita ini sudah benar-benar akan selamat dari krisis sekarang 
ini. Setiap negara kini sedang mencari jalan sendiri-sendiri untuk 
menyelamatkan diri. Indonesia tentu tidak boleh kalah cerdik. Begitu kalah 
cerdik, kita akan ambruk. Sekarang ini sudah tiga negara yang ambruk. Mula-mula 
Islandia, sebuah negara Barat yang belum lama dipuja sebagai negara maju dengan 
sistem pengelolaan energi panas bumi yang terbaik. Islandia ini bulan lalu 
seperti pengemis yang keleleran. 

Minta-minta pinjaman ke berbagai negara maju, tapi tidak ada yang berbelas 
kasihan. Mengapa? Sebabnya ya itu tadi: semua negara sekarang ini sedang 
menyelamatkan diri masing-masing. Sampai-sampai Perdana Menteri Islandia Geir 
Haarde mengeluh, ''Ternyata dalam keadaan susah, kami ini tidak punya teman 
baik." Dia menyindir habis-habisan AS, Inggris, dan negara-negara Eropa lainnya 
sebagai sekutu yang tidak punya solidaritas. Apa yang kemudian dilakukan 
Islandia? Pergi ke Rusia! ''Bagaimana lagi?" ujar perdana menteri Islandia. 
''Tidak ada jalan lain. Sahabat sendiri tidak membantu." Langkah ini sebenarnya 
bisa menampar muka negara-negara Barat, tapi toh tidak ada negara yang merasa 
tertampar. Dalam keadaan seperti ini, harga diri dan solidaritas tidak masuk 
dalam pertimbangan lagi. 

Di Rusia, dia hanya ingin cari pinjaman USD 5 miliar. Setelah berunding 
bolak-balik, pinjaman tidak bisa cair juga. Gagal. Mengapa? Rusia sendiri harus 
cari selamat. Sehari sebelum kita menutup pasar modal, Rusia sudah melakukan 
lebih dulu. Bahkan, ketika kita sudah membuka kembali pasar modal, Rusia masih 
terus menutup, entah sampai kapan. Akhirnya, Islandia menyerah ke IMF. Tapi, 
juga belum dapat jalan keluar yang terbaik. Lalu, Ukraina. Negara yang semula 
amat percaya diri bisa sejajar dengan negara Barat ini harus ambruk juga. 
Ukraina yang begitu pisah dari Rusia langsung bergabung ke persekongkolan 
negara Barat tidak juga dapat jalan keluar dari sahabat barunya.

Negara ketiga yang menyerah ke IMF adalah Pakistan. 

Kita masih belum tahu negara mana lagi yang akan menyusul. Korea Selatan, 
negara yang paling cepat sembuh setelah krisis moneter tah

[wanita-muslimah] Syeh Puji Dijerat Pasal Pencabulan

2008-10-30 Terurut Topik Sunny
http://www.radartarakan.co.id/berita/index.asp?Berita=HIBURAN&id=142549

Jumat, 31 Oktober 2008



Syeh Puji Dijerat Pasal Pencabulan


HARI ini (Jumat, 31/10) Polwiltabes Semarang akan memintai keterangan Lutfiana 
Ulfa, 12, terkait pernikahannya dengan pengusaha kaya Pujiono Cahyo Widianto. 
Selain mantan siswi SMP Negeri I Bawen itu, polisi memanggil kedua orang 
tuanya. 
Hal tersebut terungkap dari surat panggilan untuk mereka bertiga yang 
dilayangkan polisi. Surat panggilan diterima mereka pada 25 Oktober lalu. 
Pemeriksaan mereka hari ini masih sebatas sebagai saksi. 

Penasihat hukum ketiganya, R. Sedyo Prayugo, menyatakan, pemanggilan Ulfa dan 
orang tuanya tersebut berkaitan dengan sangkaan kasus pencabulan yang dilakukan 
Syeh Puji terhadap Ulfa. Atas perbuatan tersebut, Puji dianggap telah melanggar 
pasal 82 UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Dia juga dijerat subpasal 290 
ke-2e KUHP tentang tindak kekerasan atau ancaman kekerasan. 

Khusus terhadap pemeriksaan Ulfa dan ibunya, Gogok -panggilan karib Sedyo 
Prayugo- mengharapkan ada perlakuan khusus. Mengingat, yang bersangkutan, yakni 
Ulfa, tergolong masih di bawah umur. Juga, ibunya baru beberapa hari melahirkan 
dan masih menyusui. ''Seandainya jadi diperiksa, saya harap dilakukan di rumah 
dan petugas pemeriksa tidak mengenakan seragam dinas,'' katanya. 

Hal itu, kata dia, semata demi pertimbangan psikologis keduanya, terutama Ulfa. 
Sebab, dikhawatirkan gadis tersebut akan mengalami ketegangan mental. Menurut 
dia, shock pertama dialami Ulfa ketika berita tentang pernikahannya dengan Syeh 
Puji tersebar luas dan menuai banyak kecaman. 

''Jadi, dalam hal ini demi menjaga kestabilan mental Ulfa semata, juga ibunya. 
Kalau untuk ayahnya, saya kira tidak masalah diperiksa di kantor polisi,'' ucap 
Gogok yang kini masih aktif sebagai anggota DPRD Kabupaten Semarang tersebut. 

Selain itu, dia mengharapkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) 
memberikan perhatian khusus. Yakni, memberikan pendampingan hukum kepada Ulfa. 
Hal itu sudah disepakati dengan Kak Seto sebagai ketua KPAI ketika bertemu Syeh 
Puji, Selasa (28/10). 

''Jadi, ada imbal baliknya dalam hal ini, sehingga tidak ada kesan Ulfa 
dibiarkan begitu saja begitu kasus ini bergulir ke ranah hukum,'' ujarnya. 

Gogok yang juga penasihat hukum Syeh Puji itu mempertanyakan sangkaan polisi 
yang ditujukan kepada Puji tentang pencabulan terhadap Ulfa. Alasannya, Puji 
dan Ulfa merupakan suami-istri. Meski perkawinan mereka di bawah tangan (siri), 
tidak tepat dikatakan pencabulan. 

Pasal pencabulan lebih tepat disangkakan kepada mereka yang bukan suami-istri. 
Kalau ada kekerasan di antara mereka, itu masuk dalam koridor kekerasan dalam 
rumah tangga (KDRT). 

Mengenai keabsahan dirinya sebagai penasihat hukum yang banyak dipertanyakan 
beberapa pihak mengingat sampai saat ini masih aktif sebagai anggota DPRD 
Kabupaten Semarang, anggota dewan dari fraksi PAN itu menyatakan bahwa yang dia 
lakukan selama ini adalah sebagai penasihat dan konsultasi hukum. 

''Jadi, bukan tampil sebagai kuasa hukum dan aktif di pengadilan. Kalaupun 
nanti harus sidang, bukan saya yang tampil, tapi asosiasi atau tim saya,'' 
tegas Gogok. (dm/dib/wah/jpnn/nw


[Non-text portions of this message have been removed]



[wanita-muslimah] Istri Pertama di Ruang Utama, Istri Kedua di Paviliun

2008-10-30 Terurut Topik Sunny
http://www.pontianakpost.com/index.php?mib=berita.detail&id=8419

Senin, 27 Oktober 2008 , 10:21:00


Istri Pertama di Ruang Utama, Istri Kedua di Paviliun


Syeh Puji selalu beralasan menikahi Lutfiana Ulfa yang masih di bawah umur itu 
dengan niat baik. Tapi, apakah "niat baik" saja cukup meski melanggar 
undang-undang? 

ANDAI tidak ada ribut-ribut soal perkawinan dengan istri kedua yang masih di 
bawah umur, Pujiono Cahyo Widianto alias Syeh Puji adalah contoh pemuda desa 
yang berhasil. Pujiono adalah salah satu ikon bagi desanya, Bedono, sebuah desa 
yang asri di jalan raya antara Ambarawa (Kabupaten Semarang) dan Magelang. 

Di Bedono, keluarga Syeh Puji kini tinggal satu kompleks dengan Pondok 
Pesantren Miftahul Jannah yang berada di pinggir jalan raya. Desa itu memiliki 
stasiun kereta tua yang sampai sekarang aktif dipergunakan sebagai kereta 
wisata dari Ambarawa. Wisata dengan kereta bergerigi (satu-satunya di 
Indonesia) ke Bedono -sambil melihat pemandangan alam pegunungan yang sangat 
indah- hingga sekarang diminati wisatawan asing, terutama dari Belanda. 

Ponpes Miftahul Jannah yang memiliki gerbang tembok dengan hiasan tulisan Arab 
pada pilar dan pintu besinya bukan ponpes biasa. Dibangun di atas lahan lebih 
dari lima hektare, kompleks pondok yang memiliki 600 santri itu juga menjadi 
kantor PT Sinar Lendoh Terang (Silenter), perusahaan sang pendiri, Syeh Puji.

Sebagai putra asli Bedono kelahiran 4 Agustus 1965, Syeh Puji awalnya hanya 
lulusan SPG (Sekolah Pendidikan Guru) Don Bosco, Semarang. Setelah tamat dari 
SPG, dia hijrah ke Jakarta. Di ibu kota dia bekerja serabutan, termasuk menjadi 
kuli bangunan, sebelum akhirnya sukses jadi salesman buku-buku ensiklopedia. 

"Saya kenal keluarga Cendana," kata Pujiono ketika ditanya tentang salah satu 
kunci sukses menjadi salesman buku-buku mahal itu.
Pada awal 1990-an dia kembali ke Bedono. Dengan uang Rp 460 juta yang 
dikumpulkan dari kerja kerasnya, dia membuka usaha di kampung halaman yang 
sebagian besar warganya adalah petani (terkenal dengan buah kelengkeng). 

Usaha kerajinan kuningan PT Silenter yang produksinya, antara lain, kaligrafi 
berbingkai itu berkembang cukup pesat. Dengan jumlah karyawan sekitar 2.600 
orang, produk perusahaan itu kini sudah merambah ke Malaysia, Brunei, dan Arab 
Saudi. Menjelang Lebaran lalu pengusaha nyentrik itu membagi zakat mal secara 
terbuka senilai Rp 1,3 miliar di desanya.

Tak ada yang tahu pasti berapa omzet PT Silenter. Namun, jumlah zakat mal dan 
gaya hidup Syeh Puji bisa menjadi salah satu indikatornya. Di areal itu 
terdapat ruang berdinding kaca -mirip showroom- untuk menyimpan mobil-mobil 
Syeh Puji. 

Total dia memiliki sembilan mobil, yakni lima BMW, dua Mercedes Benz, serta 
masing-masing sebuah Nissan X-Trail dan Kijang Innova. Di luar X-Trail dan 
Innova yang sehari-hari dia pakai, mobil-mobil BMW dan Mercedes Benz itulah 
yang disimpan di "showroom" khusus tersebut. Dari beberapa koleksi itu, yang 
terbaru adalah sebuah Mercy merah yang dia beli seharga Rp 2,5 miliar.

Kehadiran Lutfiana Ulfa, 12, sebagai istri kedua, seperti pengakuan Syeh Puji, 
juga dimaksudkan sebagai proses "regenerasi" di PT Silenter. Gadis itu 
dijanjikan akan dikader menjadi general manager (GM) di sana, karena istri 
pertama Syeh Puji, Umi Hanni, lebih fokus mengelola pondok pesantren.

B. Agung Ngadelan, salah seorang tim panitia pencari pendamping (istri) Syeh 
Puji, mengakui bahwa Ulfa punya kelebihan di atas rata-rata gadis seusianya. 
Selain berprestasi di sekolah, bocah kelahiran 3 Desember 1995 itu selalu masuk 
peringkat sejak kelas 1 SD. 
"Nilai rata-ratanya 8,5. Dia bisa mendampingi Syeh Puji untuk memimpin 
perusahaan," kata salah seorang pengajar di SMP Theresiana di Sumowono itu.

Ditemui di kediaman Syeh Puji di kompleks Ponpes Miftahul Jannah, seperti 
layaknya bocah, Ulfa tampak malu-malu ketika dicecar berbagai pertanyaan. Saat 
itu dia didampingi Syeh Puji dan Umi Hanni. Karena masih malu itu, banyak 
pertanyaan malah dijawab Syeh Puji.
Ketika ditanya apakah dia siap memegang kendali PT Silenter seperti amanah sang 
suami, Ulfa hanya menjawab singkat. ''Insya Allah, segala kepercayaan yang 
diberikan Syeh kepada saya akan saya jalankan dengan sebaik-baiknya,'' katanya.

Kecerdasan Ulfa yang sebelum menjadi istri Syeh Puji ternyata sempat duduk di 
kelas II (bukan kelas 1 seperti yang tertulis kemarin) SMP Negeri I Bawen, 
Semarang, ini terlihat dari sorot matanya yang tajam. Dia juga tangkas dalam 
menjawab berbagai pertanyaan. 
Bahkan, saat tampil di atas panggung, dengan disaksikan ratusan pengunjung, 
saat "dilantik" menjadi general manager PT Silenter oleh Syeh Puji, dia bisa 
memberikan sambutan dalam bahasa Inggris yang cukup fasih.

Syeh Puji sendiri mengaku bangga dengan istri kedua yang dipilih lewat seleksi 
tim dan menyisihkan 20 kandidat itu. ''Saya mencari pendamping atau istri lagi 
untuk saya jadikan GM di perusahaan. Ini juga atas seizin istri pertama saya. 
Tidak sem

[wanita-muslimah] Sistem Ekonomi Islam VS Sistem Ekonomi Kapitalis

2008-10-30 Terurut Topik Sunny
http://www.tribun-timur.com/view.php?id=105175&jenis=Opini

Jumat, 31-10-2008 


Sistem Ekonomi Islam VS Sistem Ekonomi Kapitalis
Oleh 
Adi Wijaya 
Koordinator Badan Koordinasi 
Lembaga Dakwah Kampus, Makassar 


Kondisi saat ini, dengan uang 1 dirham orang masih dapat membeli 1 ekor kambing 
dan dengan 1 dirham orang mampu membeli ayam. Inilah bukti sistem ekonomi Islam 
adalah sistem ekonomi yang luar biasa
 
Ternyata sistem ekonomi kapitalis tak sekuat yang kita bayangkan. Doktrin 
sejarah yang dicetuskan oleh Francis Fukuyama, yang menyatakan bahwa 
kapitalisme adalah akhir dari sejarah dunia ternyata tidak benar. Beberapa 
fakta yang terjadi justru membuktikan sistem ekonomi ini begitu rapuh dan 
kosong. Misalnya pada minggu terakkhir Oktober tahun 1997, harga saham di bursa 
efek jatuh secara drastis. Fenomena ini bermula dari Hongkong kemudian merembet 
ke Jepang dan Eropa sampai akhirnya menerpa Amerika. Peristiwa ini merupakan 
ulangan dari peristiwa yang terjadi pada tahun 1987, tatkala harga saham New 
York turun 22 persen dalam sehari. Menariknya peristiwa ini pun adalah ulangan 
dari peristiwa pada tahun 1929 ketika jatuhnya nilai saham Amerika yang 
menimbulkan depresi ekonomi yang sangat berat, yang dalam beberapa buku sejarah 
disebut sebagai The Great Depression. Rentetan sejarah kelam kapitalisme yang 
seolah membentuk siklus ini kembali terulang pada tahun 2008. Terpaan krisis 
moneter yang begitu hebat mampu mebuat negara adidaya sekaliber Amerika 
akhirnya tersungkur tak berdaya. Krisis ini menimbulkan efek domino yang terasa 
sampai di tanah air. Bursa Efek Indonesia (BEI) terpaksa ditutup dengan catatan 
jumlah transaksi yang irasional (di bawah satu triliun). 

Sebenarnya sistem ekonomi kapitalis yang saat ini diadopsi oleh sebagian besar 
negara di dunia, yang memiliki sifat khas yang disebut self destruction. Karena 
sistem ekonomi ini menginisiasikan berbagai metode yang justru menghancurkan 
dirinya sendiri. Berbagai metode yang digagas oleh para pengusung sistem ini, 
semakin memperlihatkan begitu rapuhnya konstruksi sistem kapitalis. 

Pertama, ekonomi berbasis moneter. Sistem ekonomi kapitalis dibangun dengan 
monetery based economy (ekonomi berbasis sektor moneter). Implikasinya sistem 
ekonomi kapitalis banyak bermain pada sektor-sektor non real yang dicirikan 
dengan adanya bursa saham dan pasar modal yang didalamnya diwarnai dengan 
aktivitas jual beli saham, obligasi dan berbagai komoditi tanpa adanya syarat 
serah terima komoditi yang diperjualbelikan. Bahkan komoditi tersebut dapat 
diperjualbelikan berkali-kali tanpa harus mengalihkannya dari pemilik asli. 
Model transaksi semacam ini adalah batil dalam pandangan Islam dan mampu 
menimbulkan banyaknya spekulasi yang berujung pada goncangan pasar. 

Sistem ekonomi kapitalis sangat berbeda dengan sistem ekonomi Islam. Dalam 
sistem ekonomi Islam yang berbasis syariah tidak mengakui adanya sektor non 
real yang berbasis bunga. Karena pola transaksi yang dipraktekkan pada pasar 
modal adalah batil dalam pandangan Islam dan terlebih lagi Islam mengharamkan 
riba. Sementara riba merupakan tulang punggung ekonomi kapitalis. 

Luar Biasa 
Jadi ekonomi Islam adalah ekonomi yang dibangun dengan real based economy 
(ekonomi berbasis sektor real). Ekonomi Islam menitikberatkan pada pengelolaan 
sektor real, karena hanya melalui sektor inilah keuntungan ekonomi yang nyata 
dapat diperoleh dan aktivitas ekonomi pun dilakukan melalui jerih payah yang 
nyata yaitu melalui proses produksi barang dan jasa. 

Kedua: ekonomi berbasis uang kertas. Semenjak disahkannya perjanjian Bretton 
Woods, konsep mata uang berbasis emas kemudian disingkirkan dan diganti dengan 
fiat money atau sistem uang berbasis kertas. Pada saat itu emas dengan berat 
28,35 gram dihargai sama dengan 35 dolar AS. 
Susbstitusi ini menyebabkan dolar Amerika mendominasi perekonomian global. 
Akibatnya keguncangn ekonomi sekecil apapun yang terjadi di Amerika akan 
berimabas ke negara-negara lain.  Sistem uang kertas inilah salah satu faktor 
yang menyebabkan rapuhnya sistem ekonomi kapitalis. Uang kertas memiliki 
kelemahan yang sangat mendasar yaitu selalu terkena inflasi permanen.  Nilai 
uang 100 juta saat ini tidak sama dengan nilai 100 juta sepuluh tahun 
mendatang. Oleh karena itu dalam sistem kapitalis dikenal adanya istilah 
present value (nilai sekarang) dan future value (nilai akan datang). Selain itu 
sistem uang kertas jauh dari konsep keadilan, karena nilai intrinsiknya tidak 
sama dengan nilai nominalnya. Bisa saja anda mengantongi uang dengan nominal Rp 
10.000 namun ternyata biaya cetaknya hanya Rp 400. Jadi pada hakekatnya Anda 
tidak mengantongi uang Rp 10.000 namun hanya mengantongi Rp 400. 

Hal ini sangat berbeda denga konsep mata uang Islam yang berbasis pada emas dan 
perak (dinar dan dirham). Dalam sejarah mata uang Islam sangat kecil sekali 
inflasinya. Misalnya pada masa Rasulullah saw, dengan uang 1 dinar (4,25 gram 
emas) orang dapat membel

[wanita-muslimah] Potongan Daging Manusia Mau Dijual

2008-10-30 Terurut Topik Sunny
http://www.poskota.co.id/news_baca.asp?id=46702&ik=2


Potongan Daging Manusia Mau Dijual 

Kamis 30 Oktober 2008, Jam: 9:27:00 
JAKARTA (Pos Kota) - Siapa sangka ternyata potongan-potongan daging dan jeroan 
Hendra, korban mutilasi Bus Mayasari, sempat ditawar-tawarkan kepada 
orang-orang di Terminal Kalideres, Jakarta Barat. 

"Siapa mau daging.siapa mau daging.," kata salah satu sopir di terminal 
menawarkan daging yang sudah dicincang-cincang dalam kardus. Supriyadi, 42, 
banpol di kantor Pospol Terminal Kalideres, juga sempat ditawarkan. Peristiwa 
itu terjadi pada Selasa (29/9) pagi. 

Sehari sebelumnya, menurut Ace, 35, salah satu pengurus Bus Primajasa jurusan 
Kalideres - Bandung, seorang wanita calon penumpang datang ke Terminal 
Kalideres dengan membawa sebuah kardus. 

Ia bermaksud mau ke Bandung. Sebelum menaikkan kardus ke atas bus, wanita itu 
berkata kepada Tono, 28, kondektur Primajasa agar menunggu sebentar karena 
masih akan mengambil kardus lagi. Kardus berisi dua kantong plastik itu pun 
ditinggalnya di depan sebuah rumah makan Padang. 

Lantaran bus yang dikemudikan Endang, 39, akan segera berangkat ke Bandung, 
kardus itu lalu diserahkan kepada Ace untuk mengawasinya. "Kami tunggu sampai 
sore wanita itu tak kunjung datang. Kardus akhirnya dibuka ternyata berisi 
daging dalam dua kantong plastik merah, " cerita Ace. 

Setelah itu sejumlah awak bus di terminal ramai menawarkan daging tersebut 
karena kebetulan dua hari lagi mau lebaran. Kardus berisi daging itu lalu 
diserahkan ke Pos Pol Terminal. 

DIBUANG KE TEMPAT SAMPAH 
Adalah Aiptu Danu, 49, dan banpol Supriyadi yang menerima penyerahan itu. 
Sebelum membuka isi kardus terlebih dahulu dilaporkan ke atasannya Kapolpos 
Terminal Kalideres, AKP A Louis. 

"Waktu dibuka ternyata daging yang sudah dicincang dengan kondisi sudah bau. Di 
antaranya ada jeroan. Karena dikira bukan daging manusia, kami menyerahkan 
kembali ke pengurus Primajasa," kata Louis. 

Di depan kantor dishub terminal, Gultom, 45, salah seorang petugas setempat 
yang mendengar ribut-ribut tentang penemuan daging kemudian menyuruh perugas 
kebersihan bernama Topo, 50, untuk membuangnya ke tempat sampah. 

Kapospol AKP A Louis kepada Pos Kota mengatakan, jika sebelumnya sudah ada 
kabar penemuan potongan daging Hendra yang dimultilasi istrinya, penemuan 
kardus berisi daging di terminal tak mungkin diremehkan begitu saja. 

Yati sendiri pada Senin (27/10) malam sekitar Pkl 20:00 dibawa petugas Polda 
Metro Jaya ke Terminal Kalideres. "Betul, di tempat ini saya meninggalkan 
kardus berisi potongan daging suami saya. Selanjutnya saya pergi," tuturnya 
kepada petugas sambil menunjukkan tempat di mana dirinya meletakkan kardus 
tepatnya dekat rumah makan Padang. 

YATI DIPERIKSA KESEHATANNYA 
Yati, tersangka pemutilasi Hendra, suaminya sendiri, Rabu (29/10) menjalani 
pemeriksaan kesehatan di Polda Metro Jaya. Usai diperiksa selama 6 jam oleh 
psikolog/psikiater dari Mabes Polri dan UI, wanita itu dinyatakan sehat. 

Menurut Kabag Dokkes Polda Metro Jaya, Kombes Pol dr. Agus Prayitno, pihaknya 
melakukan pemeriksaan untuk memastikan kesehatan fisik dan psikis Yati. "Soal 
hasil tes DNA masih menunggu dari Mabes Polri," kata Agus. 

Pengacara Yati, Haposan Hutagalung SH, mengatakan perbuatan itu dilakukan 
karena ibu rumah tangga ini sering disunduti rokok oleh suaminya. Apalagi jika 
menolak berhubungan intim. 

"Klien saya malah pernah mau dibakar oleh korban dan beruntung berhasil dicegah 
para tetangganya," kata Haposan. 

Selama diperiksa psiklologisnya, kata Haposan, kliennya berhasil menjawab 
seluruh pertanyaan yang diajukan psikolog dan ia kooperatif serta tidak 
berbelit-belit. 

"Atas perbuatan saya ini, saya siap dihukum berat," begitu kata Yati. 

ABDUL ROJAK DIPERBOLEHKAN PULANG 
Kasat Jatantras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Fadil 
Imran, mengatakan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Abdul Rojak, 
akhirnya pria itu diperbolehkan pulang. 

Selama ini pihaknya mengaku sudah terbantu dengan kehadiran Abdul Rojak dalam 
memberikan informasi yang berharga kepada polisi. "Dari awal kami sangat 
dibantu dia (Abdul Rojak red). Kami sangat berterima kasih kepada dia," ujar 
Fadil. 

Dia juga menghimbau kepada masyarakat yang lain apabila mengetahui atau melihat 
potongan jenazah korban supaya melaporkan ke kantor polisi terdekat. Dengan 
cara seperti ini diharapkan identitas korban dapat secepatnya di ketahui. 

Fadil juga mengatakan, sampai saat ini sudah 8 orang diperiksa terkait penemuan 
daging di terminal Kalideres, Jakarta Barat. 

[Non-text portions of this message have been removed]



[wanita-muslimah] Haji di Tengah Buramnya Moral Bangsa

2008-10-30 Terurut Topik Sunny
http://newspaper.pikiran-rakyat.co.id/prprint.php?mib=beritadetail&id=40102

Haji di Tengah Buramnya Moral Bangsa

Oleh Soeroso Dasar



"Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan ibadah haji, niscaya mereka 
akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang datang 
dari segenap penjuru dunia" (Q.S. Al-Hajj, 27). 

Musim haji telah tiba, orang berbondong-bondong datang ke tanah suci untuk 
menunaikan ibadah haji sesuai dengan perintah Allah. Kafilah Kota Bandung 
kloter pertama insya Allah berangkat awal November 2008, disusul dengan 
rombongan berikutnya. Sebuah panggilan kelima rukun Islam yang ditujukan kepada 
mereka yang mampu. Ibadah yang diwajibkan sekali seumur hidup dan dilaksanakan 
setahun sekali itu, semakin diminati umat. Bahkan untuk kuota haji tahun depan 
(reguler) sudah penuh sehingga waiting list (daftar tunggu) semakin panjang. 
Tidaklah heran apabila KBIH (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji) bermunculan. 

Melihat deretan dan besarnya jumlah mereka yang berangkat haji, sangat paradoks 
dengan realitas sosial yang sedang terjadi di negeri ini. Rumusnya, apabila 
negeri yang didiami sekian banyak orang saleh (salah satu indikatornya minat 
haji), rakyatnya akan sejahtera, dan rahmat serta hidayah Allah bertebaran di 
negeri tersebut. Akan tetapi, hipotesis itu tidak terbukti di negeri tercinta. 
Bank Dunia mengungkapkan, sekitar 100 juta penduduk Indonesia miskin. Dengan 
terjadinya krisis finansial di Amerika Serikat, tentu akan berdampak pada 
perkembangan ekonomi Indonesia. Hasilnya bisa ditebak, jumlah orang miskin akan 
terus bertambah. Sudah duafa, ditambah dengan musibah datang silih berganti. 
Saat yang sama, masyarakatnya terus bertikai satu dengan lain, tanpa 
berkesudahan, dari masalah UMR, pilkada, batas wilayah, dan lainnya. Saling 
membunuh, mencela, menyakiti sesama sudah menjadi pemandangan biasa. Bahkan, 
bila ditemukan mayat yang disayat-sayat, bukanlah berita yang menggemparkan 
lagi. Begitu sadiskah kita sekarang? Apa yang salah dari negeri ini? Sehingga 
kemakmuran yang didambakan semakin menjauh, ketenangan hidup tercabik-cabik.

Berderet masyarakat Indonesia pergi ke haji ataupun menunaikan ibadah umrah, 
tetapi kemunduran aspek moral pun merebak di segala lini kehidupan. Seharusnya, 
jumlah yang berangkat dengan tingkat kebobrokan moral di negeri ini, kurvanya 
akan saling memotong, bukan berbanding lurus. Untuk itu, melakukan introspeksi, 
kontemplasi, muhasabah, baik secara sendiri maupun secara berjemaah, merupakan 
hal yang wajib dan dibutuhkan. Bukankah kualitas haji mabrur merupakan tujuan 
akhir dari seorang hamba Allah yang menunaikan ibadah haji? Seperti sabda 
Rasulullah, "Sesungguhnya jihad yang paling utama adalah haji mabrur"(H.R. 
Bukhari Muslim). 

Seperti yang dikatakan oleh Hazrat Inayat Khan, seorang sufi dari India, 
"Cita-cita sufi adalah terlibat dalam kehidupan, namun pada saat yang sama di 
kedalaman wujudnya, terbebas dari keadaan lahiriah. Nilai tertinggi dari wujud 
seorang sufi tetap ada, bahkan di tengah kekotoran, kondisi yang paling buruk 
sehingga tercermin 'istana di tengah reruntuhan', yang melambangkan kemenangan 
dari sesuatu nilai kekal, atas kekuatan penghancur." Cita-cita mulia seperti 
ini, bila terpatri di dada para pejabat negeri tercinta, alangkah indahnya. 

Ahmad Najib Burhani secara sinis menyoroti ketimpangan sosial yang terjadi di 
negeri ini. Bahkan, ibadah haji yang demikian gencar juga memberikan refleksi 
buram betapa distribution of national income sangat tidak menggembirakan. 
Tulisnya, predikat haji dan wibawanya saat ini semakin meredup. Di samping 
karena melonjaknya jumlah jemaah, fenomena ini juga disebabkan haji bukan lagi 
digunakan sebagai wahana untuk menyadarkan diri akan berbagai fungsinya sebagai 
seorang individu dan makhluk sosial. Bahkan, ada yang menunaikan haji bukan 
lagi sebagai sarana pendidikan jiwa, namun menjadi "turis" sesaat di tanah suci.

Berangkat haji adalah panggilan jiwa yang paling dalam. Memenuhi undangan Allah 
seharusnya mampu mengubah setiap perilaku Muslim yang telah menunaikan ibadah 
ini, bukan sebaliknya seperti yang disinyalir Ahmad Najib Burhani. Lihatlah 
kisah Muhammad Asad yang dikenal sebagai seorang penulis Islam ternama, 
akhirnya tersungkur menangis di hadapan Ka'bah. Asad telah menyaksikan berbagai 
negeri kaum Muslimin, tempat tangan seniman besar menciptakan karya seni yang 
terilhami. Asad telah melihat masjid di Afrika Utara, istana sembahyang 
berkilau dari marmer dan batu pualam putih jernih. Kubah batu di Yerusalem, 
kubah sempurna luar biasa di atas bangunan bawahnya yang indah. 
Bangunan-bangunan raksasa di Istambul, Masjid Sulaimaniyya, menjadi 
Yeni-Valide, Masjid Bayazid, juga masjid-masjid di Brussa, di Asia kecil, dan 
Masjid Safavia di Iran. Namun, semuanya belum menggetarkan hati Asad. Semua 
yang itu tidak ada apa-apanya bila dibandingkan dengan Ka`bah. Di depan Ka`bah 
terasa tangan seorang pembangun demikian dekatnya dengan 

[wanita-muslimah] Orang Tua Siswa Keluhkan Pungli

2008-10-30 Terurut Topik Sunny
http://www.pikiran-rakyat.com/index.php?mib=news.detail&id=40125


Orang Tua Siswa Keluhkan Pungli
Kamis, 30 Oktober 2008 , 19:14:00

BANDUNG, (PRLM).- Puluhan orang mendatangi Dinas Pendidikan Kota Bandung di 
Jln. A. Yani, menuntut dihapuskannya pungutan liar (pungli) di sekolah, serta 
transparansi dana pendidikan, Kamis (30/10). Massa yang mengatasnamakan Gerakan 
Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Bandung ini sempat terlibat aksi 
dorong-mendorong dengan aparat kepolisian, karena setelah dua jam berunjuk 
rasa, tidak ada satupun perwakilan Disdik Kota Bandung yang menerima mereka.

Aksi itu baru berhenti, ketika pihak Disdik bersedia berdialog dengan 
perwakilan GMBI. Dalam dialog tersebut, seorang pengunjuk rasa bernama Ny. Yani 
Suryani (35) mengaku pernah mendapat intimidasi dan perlakuan tidak adil dari 
sebuah sekolah swasta, tempat keponakannya menuntut ilmu. Dia mengatakan kartu 
ujian keponakannya pernah ditahan gara-gara belum membayar SPP. 

"Padahal saya dengar ada dana BOS. Waktu saya tanya soal itu, pihak sekolah 
bilang BOS hanya untuk UAN, dan tidak mau lagi menjelaskan peruntukkan dana 
yang lain," ungkapnya.

Menurut Ketua GMBI Bandung Syamsul Bahri, cerita itu hanya satu dari sekian 
banyak masalah di sekolah, hasil temuan dan laporan beberapa anggotanya. 
Padahal, saat ini banyak uang yang beredar di sekolah, baik yang berupa BOS 
maupun Bawaku Sekolah. Namun sampai sekarang, masih banyak sekolah yang 
memungut biaya kepada siswannya, dengan alasan yang terkesan mengada-ada.

Kabid Pemuda dan Olahraga Disdik Kota Bandung Wawan Dewanta yang menerima para 
pengunjuk rasa, menuturkan akan menerima aspirasi tersebut sebagai masukan. Dia 
juga berjanji akan langsung mericek ke lapangan, mengenai pengaduan yang 
disampaikan Ny. Novi. Kadisdik Kota Bandung Oji Mahroji sedang tidak ada di 
tempat saat aksi berlangusng. (CA-180/A-147)


[Non-text portions of this message have been removed]



[wanita-muslimah] Depkumham Tidak Beri Izin Liputan Eksekusi Amrozi

2008-10-30 Terurut Topik Sunny
http://www.antara.co.id/arc/2008/10/30/depkumham-tidak-beri-izin-liputan-eksekusi-amrozi/

30/10/08 22:09

Depkumham Tidak Beri Izin Liputan Eksekusi Amrozi

Semarang (ANTARA News) - Departemen Hukum dan Hak Azasi Manusia (Depkumham) 
Jawa Tengah tidak memberikan izin kepada media massa untuk meliput eksekusi 
terpidana mati Bom Bali I, Amrozi, Imam Samudra, dan Mukhlas.

"Sejak Sabtu (25/10) baik media massa maupun keluarga narapidana tidak 
diizinkan kunjungan ke LP Nusakambangan," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan 
Kanwil Depkumham Jateng, Bambang Winahyo, di Semarang, Kamis.

Bambang menjelaskan, sudah ada beberapa media massa yang telah mengajukan izin 
peliputan. Namun, Ia mengaku, tidak ada satu pun media massa baik itu dari 
dalam negeri atau luar negeri yang diizinkan masuk ke Nusakambangan.

Bambang mengatakan, kebijakan pelarangan liputan media massa ke LP 
Nusakambangan tersebut berlaku sejak Sabtu (25/10) sampai waktu yang belum 
ditentukan.

Ditanya soal izin kunjungan keluarga Amrozi dan kawan-kawan, Bambang mengaku 
hal tersebut merupakan kewenangan eksekutor.

Menjelang pelaksanaan eksekusi tiga terpidana mati kasus Bom Bali I, pengamanan 
di Pulau Nusakambangan, Cilacap, terus ditingkatkan.

Kejakgung sebelumnya menyatakan eksekusi terhadap Amrozi dan kawan-kawan, akan 
dilaksanakan pada awal November 2008 mendatang.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Jasman Pandjaitan, di 
Jakarta, Jumat (24/10), menyatakan upaya hukum Amrozi dan kawan-kawan sudah 
final dan mengikat.

"Ketiga terpidana tidak mengajukan grasi, sehingga eksekusi segera dilakukan," 
katanya.

Sementara pihak Kepolisian Daerah Jawa Tengah menurut Kapolda Jateng Irjen Pol 
FX Sunarno telah menyiapkan tiga regu tembak untuk mengeksekusi tiga terpidana 
mati bom Bali I Amrozi, Imam Samudra, dan Mukhlas.

"Satu orang satu regu. Kalau ini tiga orang berarti ada tiga regu tembak," kata 
Kapolda Jateng, Irjen Pol FX Sunarno, di Semarang, Selasa (21/10).(*)

[Non-text portions of this message have been removed]



Re: [wanita-muslimah] Re: Fatwa: Istri Korban KDRT, LAWAN!

2008-10-30 Terurut Topik Ari Condro
Kebanyakan makan gudeg oom, yah, gimana yah   :p



-Original Message-
From: "monyongsexy" <[EMAIL PROTECTED]>

Date: Thu, 30 Oct 2008 13:03:38 
To: 
Subject: [wanita-muslimah] Re: Fatwa: Istri Korban KDRT, LAWAN!


Tenang Om, itu imajinasinya semakin liar apa karena abis kunjungan ke
Yogya atau emang bakat alam heheheh

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Ary Setijadi Prihatmanto"
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Bab I Pasal 1: "pornografi adalah materi seksualitas yang dibuat
oleh manusia dalam bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan,
suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan,
gerak tubuh, atau bentuk pesan komunikasi lain melalui berbagai bentuk
media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum yang dapat
membangkitkan hasrat seksual dan/atau melanggar nilai-nilai kesusilaan
dalam masyarakat."
> 
> Tim moderator sebagai pemda WM, atas disahkannya RUU Pornografi,
> saya sebagai WNI yang taat meminta dua orang ini (mbak Lina dan mas
Arcon) dilaporkan ke polisi moral WM, 
> karena telah menyebarkan ilustrasi dalam bentuk pesan komunikasi
lain melalui suatu bentuk media komunikasi  yang dapat membangkitkan
hasrat seksual dan/atau melanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat.
> 
> ;-))
> mbak herni, kayaknya sekarang telat ya kalo tandatangan petisi online?
> 
> 
>   - Original Message - 
>   From: Ari Condro 
>   To: Milis wm 
>   Sent: Thursday, October 30, 2008 1:25 PM
>   Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Fatwa: Istri Korban KDRT, LAWAN!
> 
> 
>   Pukul bibir ? Atas atau bawah nih. Mbak yah diperjelas :).
Wekekkeke ... 
> 
> 
> 
>   -Original Message- 
>   From: "Lina Dahlan" <[EMAIL PROTECTED]> 
> 
>   Date: Thu, 30 Oct 2008 01:04:51 
>   To:  
>   Subject: [wanita-muslimah] Re: Fatwa: Istri Korban KDRT, LAWAN! 
> 
> 
>   --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Dwi Soegardi"  
>   wrote: 
>   > 
>   > Sedari dulu yang menjadi pertanyaan saya: 
>   > 1) kepada para suami, yang merasa berhak memukul istrinya sesuai 
>   > "tuntunan Islam": 
>   > - bagian tubuh istri yang mana yang akan Anda pukul, seberapa
kerasnya 
>   > 
>   > 2) kepada para istri, yang menerima hak suami memukul istrinya
sesuai 
>   > "tuntunan Islam": 
>   > - bagian tubuh mana yang boleh dipukul dan seberapa keras, maka 
>   > pukulan itu adalah pukulan mendidik 
>   > yang tidak mencederai? 
>   > 
>   Lina: Kasian amat dari dulu nanya dan gak ada jawabnya ya? Saya
mencoba 
>   menjawab: 
>   Bagian tubuh bibir istri yang boleh dipukul oleh bibir suami.
Seberapa 
>   keras? Sekeras-kerasnya pukulan bibir oleh bibir. 
> 
>   wassalam, 
> 
> 
> 
>   [Non-text portions of this message have been removed]
> 
> 
> 
>
> 
> 
>
--
> 
> 
>   No virus found in this incoming message.
>   Checked by AVG. 
>   Version: 7.5.549 / Virus Database: 270.8.5/1755 - Release Date:
29/10/2008 17:27
> 
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
>





[Non-text portions of this message have been removed]



[wanita-muslimah] Re: Fatwa: Istri Korban KDRT, LAWAN!

2008-10-30 Terurut Topik monyongsexy
Tenang Om, itu imajinasinya semakin liar apa karena abis kunjungan ke
Yogya atau emang bakat alam heheheh

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Ary Setijadi Prihatmanto"
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Bab I Pasal 1: "pornografi adalah materi seksualitas yang dibuat
oleh manusia dalam bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan,
suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan,
gerak tubuh, atau bentuk pesan komunikasi lain melalui berbagai bentuk
media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum yang dapat
membangkitkan hasrat seksual dan/atau melanggar nilai-nilai kesusilaan
dalam masyarakat."
> 
> Tim moderator sebagai pemda WM, atas disahkannya RUU Pornografi,
> saya sebagai WNI yang taat meminta dua orang ini (mbak Lina dan mas
Arcon) dilaporkan ke polisi moral WM, 
> karena telah menyebarkan ilustrasi dalam bentuk pesan komunikasi
lain melalui suatu bentuk media komunikasi  yang dapat membangkitkan
hasrat seksual dan/atau melanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat.
> 
> ;-))
> mbak herni, kayaknya sekarang telat ya kalo tandatangan petisi online?
> 
> 
>   - Original Message - 
>   From: Ari Condro 
>   To: Milis wm 
>   Sent: Thursday, October 30, 2008 1:25 PM
>   Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Fatwa: Istri Korban KDRT, LAWAN!
> 
> 
>   Pukul bibir ? Atas atau bawah nih. Mbak yah diperjelas :).
Wekekkeke ... 
> 
> 
> 
>   -Original Message- 
>   From: "Lina Dahlan" <[EMAIL PROTECTED]> 
> 
>   Date: Thu, 30 Oct 2008 01:04:51 
>   To:  
>   Subject: [wanita-muslimah] Re: Fatwa: Istri Korban KDRT, LAWAN! 
> 
> 
>   --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Dwi Soegardi"  
>   wrote: 
>   > 
>   > Sedari dulu yang menjadi pertanyaan saya: 
>   > 1) kepada para suami, yang merasa berhak memukul istrinya sesuai 
>   > "tuntunan Islam": 
>   > - bagian tubuh istri yang mana yang akan Anda pukul, seberapa
kerasnya 
>   > 
>   > 2) kepada para istri, yang menerima hak suami memukul istrinya
sesuai 
>   > "tuntunan Islam": 
>   > - bagian tubuh mana yang boleh dipukul dan seberapa keras, maka 
>   > pukulan itu adalah pukulan mendidik 
>   > yang tidak mencederai? 
>   > 
>   Lina: Kasian amat dari dulu nanya dan gak ada jawabnya ya? Saya
mencoba 
>   menjawab: 
>   Bagian tubuh bibir istri yang boleh dipukul oleh bibir suami.
Seberapa 
>   keras? Sekeras-kerasnya pukulan bibir oleh bibir. 
> 
>   wassalam, 
> 
> 
> 
>   [Non-text portions of this message have been removed]
> 
> 
> 
>
> 
> 
>
--
> 
> 
>   No virus found in this incoming message.
>   Checked by AVG. 
>   Version: 7.5.549 / Virus Database: 270.8.5/1755 - Release Date:
29/10/2008 17:27
> 
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
>




[wanita-muslimah] Re: Presiden PKS: Jangan Menghujat Syekh Puji

2008-10-30 Terurut Topik monyongsexy
Pernikahan dengan anak kecil ini termasuk subversif karena melanggar
hukum. PKS ini memang gemar sekali dgn para pelanggar hukum.

Padahal ada ayatnya, yg dapat dipahami bahwa mematuhi hukum negara
selama tidak mengajak berbuat jahat itu adalah bagian dari keimanan.
Sehingga di jaman dulu, Ibnu Taymiyah, seorang Oposisi garis keras
pada pemerintahannya waktu itu. Tetap mengikuti anjuran Pemerintahnya
untuk berjuang mengusir penjajah, bahkan Beliau termasuk tentara yg
sangat gagah berani.

Beda dgn PKS ini, orang melanggar hukum kok dibela :(

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "epy.prima" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> mbak sunny, saya kira kita nda perlu memanjatkan pujian untuk syekh
> puji. karena pujian hanya kita panjatkan untuk Rasulullah. pasti mbak
> sunny sudah tahu itu :)
> --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Sunny"  wrote:
> >
> > Refleksi: Memang menghujat kurang baik, jadi baiklah atau sepatutnya
>  Syekh Puji dipuji. Ayo rame-rame panjatkan pujian kepada  kebesaran




[wanita-muslimah] UU Penghapusan Diskriminasi Disambut Baik

2008-10-30 Terurut Topik Sunny
Refleksi: Bagaimana dengan diskriminasi berdasarkan agama dan gender? Apakah 
dibolehkan diskriminasi berdasarkan agama dan/atau gender?

http://www.sinarharapan.co.id/berita/0810/29/pol05.html

UU Penghapusan Diskriminasi Disambut Baik



Jakarta - Keluarnya Undang Undang (UU) tentang Penghapusan Diskriminasi Etnis 
dan Ras disambut baik sejumah kalangan. Mereka berharap UU ini segera 
disosialisasikan agar semua pihak tahu mengenai perlindungan hak publik semua 
warga negara dari ras dan etnik apapun.


Penggiat hak asasi manusia (HAM) Ester Indahyani Yusuf, yang juga pemrakarsa 
Rumah Kenangan Tragedi Mei 1998 mengatakan, peresmian UU ini merupakan langkah 
maju bagi perkembangan penegakan HAM di Indonesia. Dengan adanya UU ini akan 
membuat seseorang lebih berhati-hati untuk melakukan tindakan yang 
diskriminatif. "Apalagi ancaman hukumannya dipenjara dan denda," kata Ester 
yang dihubungi SH di Jakarta, Selasa (28/10). 


Dia mengatakan, UU ini perlu disosialisasikan sebaik-baiknya dan bahkan perlu 
dicanangkan pendidikan antidiskriminasi. Namun, Ester mengatakan, keberadaan UU 
ini tidak akan serta merta meniadakan perlakuan diskriminatif. Kemungkinan 
masih akan tetap ada praktek diskriminatif. Menurutnya, yang paling penting ada 
tolak ukur yang sama dalam memandang perlakuan diskriminasi sebagai sebuah 
kejahatan.


UU yang disahkan dalam rapat paripurna DPR memuat beberapa pasal penting di 
antaranya tentang hukuman pidana atas pelanggaran diskriminasi ras dan etnis. 
Pada Pasal 15, "setiap orang yang melakukan pembedaan, pengecualian, 
pembatasan, atau pemilihan berdasarkan ras dan etns yang mengakibatkan 
pencabutan atau pengurangan pengakuan, perolehan atau pelaksanaan HAM.dipidana 
penjara paling lama satu tahun/denda paling banyak Rp100 juta."
Pasal 16 menyebutkan, "setiap orang yang dengan sengaja menunjukkan kebencian 
atau rasa benci kepada orang lain berdasarkan diskriminasi ras dan 
etnis.dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 500 juta."


Hukuman pelanggaran terberat yang dilakukan perseorangan diatur dalam pasal 17: 
"dengan sengaja melakukan perampasan nyawa orang, penganiayaan, pemerkosaan, 
perbuatan cabul, pencurian dengan kekerasan, atau perampasan kemerdekaan 
diskriminasi ras dan etnis.dipidana sesuai dengan ketentuan undang-undang yang 
berlaku ditambah dengan 1/3 dari masing-masing ancaman pidana maksimumnya."


Ketua DPR Agung Laksono mengatakan, paling penting adalah mensosialisasikan UU 
ini agar dipahami semua elemen bangsa. "Tidak boleh berhenti di sini saja," 
katanya.Menurutnya, UU ini adalah bukti kemajuan demokrasi di Indonesia . 
Penolakan terhadap bentuk diskriminasi bukan hanya dalam tataran wacana atau 
sekadar tradisi saja melainkan diatur dalam sebuah UU.


Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalata menjelaskan, UU ini dibuat berdasarkan 
adanya keprihatinan atas konflik bernuansa etnik dan ras di sejumlah daerah di 
Indonesia . Dengan adanya UU ini, kata Andi mendorong pemerintah untuk lebih 
tegas dalam melindungi warganya. Dia juga berharap masyarakat turut berperan 
serta mencegah tindakan-tindakan diskriminatif. "UU ini juga bisa memperkuat 
sistem hukum nasional dan memberi landasan hukum bagi Komnas HAM untuk 
mengawasi kemungkinan adanya tindakan diskriminasi berdasarkan ras dan etnis" 
katanya. Ketua Pansus Murdaya Poo mengatakan, pada prinsipnya UU ini menjamin 
perlakuan yang sama kepada semua warga negaraa dari etnis dan ras manapun dalam 
memperoleh hak-hak publik. 
(vidi vici)


[Non-text portions of this message have been removed]



Re: [wanita-muslimah] View Point: In heaven and on earth: Breasts and thighs

2008-10-30 Terurut Topik achmad chodjim
Surga itu adalah iming-iming yang ditujukan kepada orang awam agar ia dapat 
hidup beriman dan beramal saleh. Jadi, bukan siapa pun yang mengaku muslim 
pasti menginginkan surga --apalagi tanpa hisab. Kalau kita sudah berjuang untuk 
hidup beriman dan beramal saleh, maka sesungguhnya kita sudah berada di surga. 
Lalu, buat apa memimpikan surga?

Sesuai dengan banyak ayat Alquran, manusia itu bukan untuk masuk surga, tetapi 
"liqaallaah" (menjumpai-Nya). Kita jalani hidup ini untuk memenuhi "inna 
lillaahi wa inna ilayhi raaji'uun". Jadi, bukan surga tujuannya, tetapi 
"KEMBALI KEPADANYA". Oleh karena itu, sesuai dengan ayat Q.51:56, proses yang 
dijalani dalam hidup ini adalah hidup yang senantiasa berorientasi kepada 
Allah, atau senantiasa berma'rifat kepada Dia (menurut tafsir Ibnu Abbas).

Wassalam,
chodjim


  - Original Message - 
  From: Trulee Khadija 
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com 
  Sent: Monday, October 27, 2008 2:14 PM
  Subject: Re: [wanita-muslimah] View Point: In heaven and on earth: Breasts 
and thighs 

  Shallow banget ya kalo ada yg mengumpamakan kenikmatan surga itu hny
  pd sensous pleasure-nya aja..
  Saya sih ngga bs membaca pikiran para teroris2 yg berani bunuh diri
  dgn mengatasnamakan jihad. Tp sprtinya bkn upah kenikmatan seksual yg
  mrk cari. Dimanapun, dan siapapun.. yang mengaku muslim.. pasti
  menginginkan masuk surga tanpa dihisab, karna kita semua tau.. bgmna
  pedihnya azab Allah.


[Non-text portions of this message have been removed]



[wanita-muslimah] Re:Aktivis Perempuan: Boikot Parpol Pro-RUU Pornografi

2008-10-30 Terurut Topik derma herba
sebagai wanita muslimah yang menutup aurat sesuai perintah Allah dan Rosul-nya, 
saya senang RUU ini di sahkan.  Semoga membawa kebarokahan dalam kehidupan 
bangsa Indonesia.  Amiiin
   

[Non-text portions of this message have been removed]



[wanita-muslimah] Re: RUU Pornografi Disahkan

2008-10-30 Terurut Topik werkuwer
oh no...no...no... jan piye ya nalare? kejamnya para polisi moral ini 
akan merajalela seperti demam berdarah dan siap-siap saja menghafalkan 
pasal-pasal yang membela fpi dan amrozi cs.

werkuwer




Re: [SPAM] [wanita-muslimah] Re: Jangan Jadikan Pelanggaran HAM Komoditas Politik

2008-10-30 Terurut Topik Sunny
Cerita "Jangan".

Seorang asing mahasiswa asing yang belajar berbahasa Indonesia berkunjung 
kepada keluarga orang Jawa. Dia diajak makan bersama.  Keluarga ini rupanya 
"vegetarian". Waktu di meja makan, ibu rumah tangga memberitahu kepada tamu  
mereka tentang makanan yang disajikan,  sambil menunjuk beliau berkata :  
jangan, jangan, jangan  dan iku sambal.

Jangan = sayur.

  - Original Message - 
  From: Lina Dahlan 
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com 
  Sent: Thursday, October 30, 2008 2:14 AM
  Subject: [SPAM] [wanita-muslimah] Re: Jangan Jadikan Pelanggaran HAM 
Komoditas Politik


  Jangan Jadikan Pelanggaran HAM Komoditas Politik
  Jangan Jadikan Pelanggaran Agama Komoditas Politik
  Jangan Jadikan Pelanggaran Eknomomi Komoditas Politik
  Jangan Jadikan Pelanggaran Budaya Komoditas Politik

  Mari-mari Jangan Jadikan Pelanggaran (apapun)...Komoditas Politik.

  wassalam,
  --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Sunny" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  >
  > Refleksi: Partai-partai politik besar dan para petinggi mereka 
  termasuk juga para mantan petinggi militer tidak menjadikan 
  pelanggaran HAM sebagai salah salah satu masalah penting untuk 
  diselesaikan, karena kebanyakan dari mereka langsung mau pun tidak 
  langsung terlibat dalam kasus-kasus kejahatan pelanggaran HAM, maka 
  oleh karena itu pada umumnya mereka membisu seribu bahasa dengan 
  harapan agar zaman melupakan perbuatan mereka! 
  > 
  > http://www.suarapembaruan.com/News/2008/10/29/index.html
  > 
  > SUARA PEMBARUAN DAILY 
  > Jangan Jadikan Pelanggaran HAM Komoditas Politik
  > 
  > 
  > Bambang W Soeharto 
  > 
  > 
  > 
  > 
  > 
  > Kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu menjadi 
  pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. Padahal, penyelesaian 
  masalah HAM penting agar proses penataan identitas Indonesia Baru 
  dapat tercapai. Siapa pun pasti akan setuju jika pelanggaran HAM di- 
  tuntaskan, lepas dari kepentingan politik. 
  > 
  > Kita tahu persoalan pelanggaran HAM akan terus berkembang. Maka, 
  penuntasannya pun tidak mengenal kedaluwarsa. Artinya, pelanggaran 
  HAM pada masa lalu tidak boleh begitu saja dihapus dari sejarah. Hal 
  ini penting, karena sejarah bukan hanya catatan, melainkan guru yang 
  berharga. Namun, penyelesaian kasus pelanggaran HAM harus melalui 
  mekanisme dan norma-norma yang berlaku. 
  > 
  > Mengaitkan pelanggaran HAM dengan kepentingan politik, yang pada 
  dasarnya tidak memiliki relevansi, merupakan tindakan tidak 
  bertanggung jawab. Sebab, penyelesaian kasus pelanggaran HAM harus 
  secara tulus, sungguh-sungguh, dan menggunakan kaidah hukum. 
  > 
  > Baru-baru ini, Pansus DPR untuk kasus penghilangan orang secara 
  paksa berencana memanggil sejumlah mantan jenderal. Menurut Ketua 
  Pansus Effendi Simbolon, upaya tersebut dilakukan untuk 
  menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM yang diajukan tahun 2006. 
  > 
  > Seperti kita ketahui, KPP HAM telah menyelesaikan penyelidikannya 
  terhadap kasus penghilangan orang pada 8 November 2006. KPP HAM 
  menyimpulkan bahwa untuk kasus penculikan dan peng- hilangan paksa 
  aktivis 1997/1998 telah ditemukan adanya unsur pelanggaran HAM berat. 
  > 
  > Kemudian, laporan tersebut diserahkan ke Kejaksaan Agung untuk 
  ditindaklanjuti penyidikannya. Namun, dalam perkembangannya, 
  Kejaksaan Agung tampak lambat merespons kasus ini. 
  > 
  > Kemudian, pada 13 Maret 2007 dibentuk Pansus DPR, yang diketuai 
  Panda Nababan (politisi PDI-P). Pascapemilihan ketua Pansus hingga 
  penggantian ketua Pansus yang baru, kejelasan kasus penghilangan 
  orang pada 1997/1998 itu tidak lagi diketahui. 
  > 
  > Kini, menjadi sulit dimengerti, mengapa kasus penghilangan orang 
  secara paksa dimunculkan kembali. Mengapa tidak dari semula semua 
  pihak yang terkait berupaya untuk menjernihkan masalah ini. Dapat 
  ditebak di belakang semua ini pasti tersembunyi kepentingan politis 
  yang sulit dimengerti publik. Dengan menyoroti kembali kasus ini, 
  pelanggaran HAM seolah dijadikan komoditas politis dan akhirnya 
  meremehkan masalah HAM yang urgen dan memerlukan keprihatinan semua. 
  Padahal, penyelesaian pelanggaran HAM bukanlah komoditas politis. 
  Kehendak untuk menuntaskannya tiada lain merupakan tugas suci dan 
  mulia untuk menjadikan bangsa Indonesia lebih bermartabat. 
  > 
  > 
  > Harus Konsisten 
  > 
  > Kasus penghilangan orang secara paksa pada periode 1997/1998 memang 
  bukan perkara sepele. Apalagi pada 29 Juni 2006, Sidang Komisi HAM 
  PBB di Jenewa sudah mengesahkan International Convention for the 
  Protection of All Persons from Enforced Disappearances (Konvensi 
  Internasional untuk Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa. 
  > 
  > Konvensi tersebut menekankan bahwa penghilangan paksa 
  merupakan "ibu" dari segala pelanggaran HAM. Paling tidak, ada empat 
  hak dasar (basic human rights) yang dilanggar dalam kasus 
  penghilangan orang. Pertama, hak untuk tidak disiksa. Kedua, hak at

Re: [wanita-muslimah] RUU Pornografi Disahkan

2008-10-30 Terurut Topik Ari Condro
Ane baru makan nih rajungan setan di tuban.  Ente tadi tak sms buat makan sama 
sama, kok gak segera di reply toh ya ?  Suka makan pedas kan ?



-Original Message-
From: Rye Woo <[EMAIL PROTECTED]>

Date: Thu, 30 Oct 2008 01:48:50 
To: 
Subject: Re: [wanita-muslimah] RUU Pornografi Disahkan


Hehehehe.. ehh si encon�lagii...
Apa kabar Chon.. gimana makan-makannya jadi gaa?? masih di tunggu niyy...
�
Seret aja chon tuh�Om Puji ke pengadilan dan gerek dng hukum yg berlaku klo 
ada.. Ga cukup lhoo�hanya cuap berbusa-busa, yang lebih penting sekarangmah 
adalah aksi.. seperti Ka' Seto itu.. 
�
Mau ngingetin juga ahh.. Hati-hati ya�kalo di tempat2 umum, yang wajar2 ajalah 
penampilannya..�khawatir ada razia kantib & Pornografi.. Moga aja ga kena 
razia,,
�
Piss

--- On Thu, 10/30/08, Ari Condro <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

From: Ari Condro <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: Re: [wanita-muslimah] RUU Pornografi Disahkan
To: "Milis wm" 
Date: Thursday, October 30, 2008, 1:13 AM






Yup. Mari kita dukung uu pornografi. 
Polisi segera kejar para pelanggar yah. 
Terutama bisnis pornografi anak. 

Di semarang, ada syekh puji yg siap dikerat hukum. (Bukan dijerat hukum) 





-Original Message- 
From: Rye Woo <[EMAIL PROTECTED] com> 

Date: Thu, 30 Oct 2008 00:18:48 
To:  
Subject: Re: [wanita-muslimah] RUU Pornografi Disahkan 


Pijit refleksinya : Jangan ada kekhawatiran yg berlebihan tentang UUD 
Pornografi ini, 
Karena tujuannya bukan untuk memberangus kebhinekaan dan budaya bangsa.. tapi 
untuk membendung dan membatasi pornografi yang merusak anak bangsa.. Mudah2an 
dengan adanya UUD ini menyumbangkan kebaikan & kemajuan bagi bangsa ini.. 
� 
Yang nolak & yang setuju.. Mari kita dukung & ta'ati bersama.. Yukk.. marriii.. 
Inilah demokrasi.. 
� 
� 
Jakarta - Ketua MPR mengharapkan pengesahan RUU Pornografi yang menuai pro 
kontra ini berlangsung konstitusional dan demokratis. 

"Nanti kalau mengambil keputusan benar-benar dilakukan dengan cara demokratis. 
Bahwa ada setuju atau tidak setuju memang demokrasi memberi ruang semacam itu," 
kata Hidayat sebelum menghadiri sidang paripurna pengesahan RUU Pornografi di 
Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2008) . 

Menurut dia, yang diperlukan adalah mengkomunikasikan kepada publik bahwa UU 
tersebut tidak dalam rangka memberangus kreasi seni, mengingkari Bhinneka 
Tunggal Ika, memberangus pakaian tradisional atau tari-tari tradisional. 

"Tidak untuk memberangus semua itu dan juga tidak dalam rangka memberi 
kebebasan bagi warga untuk melakukan anarki. Sebaliknya, UU ini mengatur agar 
tidak ada anarki dalam perilaku warga terkait pornografi," ujarnya. 

"Justru dalam rangka juga mewadahi agar Bhinneka Tunggal Ika kita, tradisi, 
seni, dan ekspresi kita tidak ditunggangi pornografi yang tidak sesuai dengan 
seni yang adalah keindahan itu sendiri," paparnya.(aan/ iy) 
http://www.detiknew s.com/read/ 2008/10/30/ 103023/1028290/ 10/hidayat- 
nurwahid- pengesahan- ruu-pornografi- harus-demokratis 
� 

--- On Wed, 10/29/08, Trulee Khadija  wrote: 

From: Trulee Khadija  
Subject: Re: [wanita-muslimah] RUU Pornografi Disahkan 
To: wanita-muslimah@ yahoogroups. com 
Date: Wednesday, October 29, 2008, 11:54 PM 






Mbak.. 
Peraturan ttg pelarangan merokok di tmpt umum plus ganjaran bg para 
pelanggar-nya pun sdh lama ada. Tapi apa brlaku efektif? Pdhl jelas2 
merokok itu kasat mata. Efeknya bagi perokok pasif-pun sangatlah 
dahsyat.. Tapi tetep aja msh banyak yg seenaknya pas pus di tempat 
umum, di depan ibu2 hamil, anak2, bayi2.. 
Jadi, ngga ada yg harus diresahkan dgn disahkannya UU anti pornografi ini :) 

On 10/30/08, herni nurbayanti  wrote: 
> Breaking news. 
> 
> RUU Pornografi baru saja disahkan. 
> Lucunya, sebelum rapat, mereka bilang draftnya baru dibagikan setelah rapat 
> selesai. 
> 
> Dari draft terakhir banget yg saya lihat (dari staff ahlinya NKS 
> -Nursyahbani) , ada yg udah berubah...dikit. 
> Tapi banyak pasal2 yg substansial belum berubah... 
> Utamanya soal definisi, pembagian jenis pornografi, pemberian kewenangan 
> pada Pemda dan peluang adanya "polisi moral". 
> Satu lagi UU yg represif disahkan :-( 
> 
> herni 
> 
> 
> [Non-text portions of this message have been removed] 
> 
> 

















[Non-text portions of this message have been removed] 



[Non-text portions of this message have been removed]

 














  

[Non-text portions of this message have been removed]




[Non-text portions of this message have been removed]



Re: [wanita-muslimah] RUU Pornografi Disahkan

2008-10-30 Terurut Topik Rye Woo
Hehehehe.. ehh si encon lagii...
Apa kabar Chon.. gimana makan-makannya jadi gaa?? masih di tunggu niyy...
 
Seret aja chon tuh Om Puji ke pengadilan dan gerek dng hukum yg berlaku klo 
ada.. Ga cukup lhoo hanya cuap berbusa-busa, yang lebih penting sekarangmah 
adalah aksi.. seperti Ka' Seto itu.. 
 
Mau ngingetin juga ahh.. Hati-hati ya kalo di tempat2 umum, yang wajar2 ajalah 
penampilannya.. khawatir ada razia kantib & Pornografi.. Moga aja ga kena 
razia,,
 
Piss

--- On Thu, 10/30/08, Ari Condro <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

From: Ari Condro <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: Re: [wanita-muslimah] RUU Pornografi Disahkan
To: "Milis wm" 
Date: Thursday, October 30, 2008, 1:13 AM






Yup. Mari kita dukung uu pornografi. 
Polisi segera kejar para pelanggar yah. 
Terutama bisnis pornografi anak. 

Di semarang, ada syekh puji yg siap dikerat hukum. (Bukan dijerat hukum) 





-Original Message- 
From: Rye Woo <[EMAIL PROTECTED] com> 

Date: Thu, 30 Oct 2008 00:18:48 
To:  
Subject: Re: [wanita-muslimah] RUU Pornografi Disahkan 


Pijit refleksinya : Jangan ada kekhawatiran yg berlebihan tentang UUD 
Pornografi ini, 
Karena tujuannya bukan untuk memberangus kebhinekaan dan budaya bangsa.. tapi 
untuk membendung dan membatasi pornografi yang merusak anak bangsa.. Mudah2an 
dengan adanya UUD ini menyumbangkan kebaikan & kemajuan bagi bangsa ini.. 
  
Yang nolak & yang setuju.. Mari kita dukung & ta'ati bersama.. Yukk.. marriii.. 
Inilah demokrasi.. 
  
  
Jakarta - Ketua MPR mengharapkan pengesahan RUU Pornografi yang menuai pro 
kontra ini berlangsung konstitusional dan demokratis. 

"Nanti kalau mengambil keputusan benar-benar dilakukan dengan cara demokratis. 
Bahwa ada setuju atau tidak setuju memang demokrasi memberi ruang semacam itu," 
kata Hidayat sebelum menghadiri sidang paripurna pengesahan RUU Pornografi di 
Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2008) . 

Menurut dia, yang diperlukan adalah mengkomunikasikan kepada publik bahwa UU 
tersebut tidak dalam rangka memberangus kreasi seni, mengingkari Bhinneka 
Tunggal Ika, memberangus pakaian tradisional atau tari-tari tradisional. 

"Tidak untuk memberangus semua itu dan juga tidak dalam rangka memberi 
kebebasan bagi warga untuk melakukan anarki. Sebaliknya, UU ini mengatur agar 
tidak ada anarki dalam perilaku warga terkait pornografi," ujarnya. 

"Justru dalam rangka juga mewadahi agar Bhinneka Tunggal Ika kita, tradisi, 
seni, dan ekspresi kita tidak ditunggangi pornografi yang tidak sesuai dengan 
seni yang adalah keindahan itu sendiri," paparnya.(aan/ iy) 
http://www.detiknew s.com/read/ 2008/10/30/ 103023/1028290/ 10/hidayat- 
nurwahid- pengesahan- ruu-pornografi- harus-demokratis 
  

--- On Wed, 10/29/08, Trulee Khadija  wrote: 

From: Trulee Khadija  
Subject: Re: [wanita-muslimah] RUU Pornografi Disahkan 
To: wanita-muslimah@ yahoogroups. com 
Date: Wednesday, October 29, 2008, 11:54 PM 






Mbak.. 
Peraturan ttg pelarangan merokok di tmpt umum plus ganjaran bg para 
pelanggar-nya pun sdh lama ada. Tapi apa brlaku efektif? Pdhl jelas2 
merokok itu kasat mata. Efeknya bagi perokok pasif-pun sangatlah 
dahsyat.. Tapi tetep aja msh banyak yg seenaknya pas pus di tempat 
umum, di depan ibu2 hamil, anak2, bayi2.. 
Jadi, ngga ada yg harus diresahkan dgn disahkannya UU anti pornografi ini :) 

On 10/30/08, herni nurbayanti  wrote: 
> Breaking news. 
> 
> RUU Pornografi baru saja disahkan. 
> Lucunya, sebelum rapat, mereka bilang draftnya baru dibagikan setelah rapat 
> selesai. 
> 
> Dari draft terakhir banget yg saya lihat (dari staff ahlinya NKS 
> -Nursyahbani) , ada yg udah berubah...dikit. 
> Tapi banyak pasal2 yg substansial belum berubah... 
> Utamanya soal definisi, pembagian jenis pornografi, pemberian kewenangan 
> pada Pemda dan peluang adanya "polisi moral". 
> Satu lagi UU yg represif disahkan :-( 
> 
> herni 
> 
> 
> [Non-text portions of this message have been removed] 
> 
> 

















[Non-text portions of this message have been removed] 



[Non-text portions of this message have been removed]

 














  

[Non-text portions of this message have been removed]



Re: [wanita-muslimah] RUU Pornografi Disahkan

2008-10-30 Terurut Topik Wikan Danar Sunindyo
masalahnya, pelaksanaan hukum di Indonesia tidak bisa hanya didasarkan
pada maksud baik saja. Buktinya, banyak kan pelanggaran hukum yang
masih belum diusut/dihukum. Aksi-aksi anarkis warga dalam menyikapi
sesuatu, yang belum bisa dilacak secara hukum. Wajar kalau ada
kekhawatiran berlebihan tentang UU Pornografi, karena bisa saja
dimanfaatkan untuk mengkriminalisasi kelompok tertentu.

Mas Rye Woo, seandainya semua orang Indonesia punya maksud baik yang
sama, rasanya gak perlu deh UU Pornografi ini sampai dikeluarkan.

Dan perlu diingat bahwa UU Pornografi bukanlah UUD.

salam,
--
wikan

On 10/30/08, Rye Woo <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Pijit refleksinya : Jangan ada kekhawatiran yg berlebihan tentang UUD 
> Pornografi ini,
>  Karena tujuannya bukan untuk memberangus kebhinekaan dan budaya bangsa.. 
> tapi untuk membendung dan membatasi pornografi yang merusak anak bangsa.. 
> Mudah2an dengan adanya UUD ini menyumbangkan kebaikan & kemajuan bagi bangsa 
> ini..


Re: [wanita-muslimah] Re: Fatwa: Istri Korban KDRT, LAWAN!

2008-10-30 Terurut Topik Ari Condro
Iya nih, kalau melanggar harus segera ditangkap. Dirangket kecil kecil kalo 
perlu.



-Original Message-
From: "Ary Setijadi Prihatmanto" <[EMAIL PROTECTED]>

Date: Thu, 30 Oct 2008 13:48:25 
To: 
Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Fatwa: Istri Korban KDRT, LAWAN!


Bab I Pasal 1: "pornografi adalah materi seksualitas yang dibuat oleh manusia 
dalam bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar 
bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan 
komunikasi lain melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan 
di muka umum yang dapat membangkitkan hasrat seksual dan/atau melanggar 
nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat."

Tim moderator sebagai pemda WM, atas disahkannya RUU Pornografi,
saya sebagai WNI yang taat meminta dua orang ini (mbak Lina dan mas Arcon) 
dilaporkan ke polisi moral WM, 
karena telah menyebarkan ilustrasi dalam bentuk pesan komunikasi lain melalui 
suatu bentuk media komunikasi  yang dapat membangkitkan hasrat seksual dan/atau 
melanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat.

;-))
mbak herni, kayaknya sekarang telat ya kalo tandatangan petisi online?


  - Original Message - 
  From: Ari Condro 
  To: Milis wm 
  Sent: Thursday, October 30, 2008 1:25 PM
  Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Fatwa: Istri Korban KDRT, LAWAN!


  Pukul bibir ? Atas atau bawah nih. Mbak yah diperjelas :). Wekekkeke ... 



  -Original Message- 
  From: "Lina Dahlan" <[EMAIL PROTECTED]> 

  Date: Thu, 30 Oct 2008 01:04:51 
  To:  
  Subject: [wanita-muslimah] Re: Fatwa: Istri Korban KDRT, LAWAN! 


  --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Dwi Soegardi" <[EMAIL PROTECTED]> 
  wrote: 
  > 
  > Sedari dulu yang menjadi pertanyaan saya: 
  > 1) kepada para suami, yang merasa berhak memukul istrinya sesuai 
  > "tuntunan Islam": 
  > - bagian tubuh istri yang mana yang akan Anda pukul, seberapa kerasnya 
  > 
  > 2) kepada para istri, yang menerima hak suami memukul istrinya sesuai 
  > "tuntunan Islam": 
  > - bagian tubuh mana yang boleh dipukul dan seberapa keras, maka 
  > pukulan itu adalah pukulan mendidik 
  > yang tidak mencederai? 
  > 
  Lina: Kasian amat dari dulu nanya dan gak ada jawabnya ya? Saya mencoba 
  menjawab: 
  Bagian tubuh bibir istri yang boleh dipukul oleh bibir suami. Seberapa 
  keras? Sekeras-kerasnya pukulan bibir oleh bibir. 

  wassalam, 



  [Non-text portions of this message have been removed]



   


--


  No virus found in this incoming message.
  Checked by AVG. 
  Version: 7.5.549 / Virus Database: 270.8.5/1755 - Release Date: 29/10/2008 
17:27


[Non-text portions of this message have been removed]




[Non-text portions of this message have been removed]



Re: [wanita-muslimah] RUU Pornografi Disahkan

2008-10-30 Terurut Topik Ari Condro
Yup. Mari kita dukung uu pornografi.
Polisi segera kejar para pelanggar yah.
Terutama bisnis pornografi anak.

Di semarang, ada syekh puji yg siap dikerat hukum.  (Bukan dijerat hukum)





-Original Message-
From: Rye Woo <[EMAIL PROTECTED]>

Date: Thu, 30 Oct 2008 00:18:48 
To: 
Subject: Re: [wanita-muslimah] RUU Pornografi Disahkan


Pijit refleksinya : Jangan ada kekhawatiran yg berlebihan tentang UUD 
Pornografi ini,
Karena tujuannya bukan untuk memberangus kebhinekaan dan budaya bangsa.. tapi 
untuk membendung dan membatasi pornografi yang merusak anak bangsa.. Mudah2an 
dengan adanya UUD ini menyumbangkan kebaikan & kemajuan bagi bangsa ini..
�
Yang nolak & yang setuju.. Mari kita dukung & ta'ati bersama.. Yukk.. marriii..
Inilah demokrasi..
�
�
Jakarta - Ketua MPR mengharapkan pengesahan RUU Pornografi yang menuai pro 
kontra ini berlangsung konstitusional dan demokratis. 

"Nanti kalau mengambil keputusan benar-benar dilakukan dengan cara demokratis. 
Bahwa ada setuju atau tidak setuju memang demokrasi memberi ruang semacam itu," 
kata Hidayat sebelum menghadiri sidang paripurna pengesahan RUU Pornografi di 
Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2008).

Menurut dia, yang diperlukan adalah mengkomunikasikan kepada publik bahwa UU 
tersebut tidak dalam rangka memberangus kreasi seni, mengingkari Bhinneka 
Tunggal Ika, memberangus pakaian tradisional atau tari-tari tradisional.

"Tidak untuk memberangus semua itu dan juga tidak dalam rangka memberi 
kebebasan bagi warga untuk melakukan anarki. Sebaliknya, UU ini mengatur agar 
tidak ada anarki dalam perilaku warga terkait pornografi," ujarnya.

"Justru dalam rangka juga mewadahi agar Bhinneka Tunggal Ika kita, tradisi, 
seni, dan ekspresi kita tidak ditunggangi pornografi yang tidak sesuai dengan 
seni yang adalah keindahan itu sendiri," paparnya.(aan/iy) 
http://www.detiknews.com/read/2008/10/30/103023/1028290/10/hidayat-nurwahid-pengesahan-ruu-pornografi-harus-demokratis
�

--- On Wed, 10/29/08, Trulee Khadija <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

From: Trulee Khadija <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: Re: [wanita-muslimah] RUU Pornografi Disahkan
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Date: Wednesday, October 29, 2008, 11:54 PM






Mbak..
Peraturan ttg pelarangan merokok di tmpt umum plus ganjaran bg para
pelanggar-nya pun sdh lama ada. Tapi apa brlaku efektif? Pdhl jelas2
merokok itu kasat mata. Efeknya bagi perokok pasif-pun sangatlah
dahsyat.. Tapi tetep aja msh banyak yg seenaknya pas pus di tempat
umum, di depan ibu2 hamil, anak2, bayi2..
Jadi, ngga ada yg harus diresahkan dgn disahkannya UU anti pornografi ini :)

On 10/30/08, herni nurbayanti  wrote:
> Breaking news.
>
> RUU Pornografi baru saja disahkan.
> Lucunya, sebelum rapat, mereka bilang draftnya baru dibagikan setelah rapat
> selesai.
>
> Dari draft terakhir banget yg saya lihat (dari staff ahlinya NKS
> -Nursyahbani) , ada yg udah berubah...dikit.
> Tapi banyak pasal2 yg substansial belum berubah...
> Utamanya soal definisi, pembagian jenis pornografi, pemberian kewenangan
> pada Pemda dan peluang adanya "polisi moral".
> Satu lagi UU yg represif disahkan :-(
>
> herni
>
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
>
 














  

[Non-text portions of this message have been removed]




[Non-text portions of this message have been removed]



Re: [wanita-muslimah] RUU Pornografi Disahkan

2008-10-30 Terurut Topik Rye Woo
Pijit refleksinya : Jangan ada kekhawatiran yg berlebihan tentang UUD 
Pornografi ini,
Karena tujuannya bukan untuk memberangus kebhinekaan dan budaya bangsa.. tapi 
untuk membendung dan membatasi pornografi yang merusak anak bangsa.. Mudah2an 
dengan adanya UUD ini menyumbangkan kebaikan & kemajuan bagi bangsa ini..
 
Yang nolak & yang setuju.. Mari kita dukung & ta'ati bersama.. Yukk.. marriii..
Inilah demokrasi..
 
 
Jakarta - Ketua MPR mengharapkan pengesahan RUU Pornografi yang menuai pro 
kontra ini berlangsung konstitusional dan demokratis. 

"Nanti kalau mengambil keputusan benar-benar dilakukan dengan cara demokratis. 
Bahwa ada setuju atau tidak setuju memang demokrasi memberi ruang semacam itu," 
kata Hidayat sebelum menghadiri sidang paripurna pengesahan RUU Pornografi di 
Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2008).

Menurut dia, yang diperlukan adalah mengkomunikasikan kepada publik bahwa UU 
tersebut tidak dalam rangka memberangus kreasi seni, mengingkari Bhinneka 
Tunggal Ika, memberangus pakaian tradisional atau tari-tari tradisional.

"Tidak untuk memberangus semua itu dan juga tidak dalam rangka memberi 
kebebasan bagi warga untuk melakukan anarki. Sebaliknya, UU ini mengatur agar 
tidak ada anarki dalam perilaku warga terkait pornografi," ujarnya.

"Justru dalam rangka juga mewadahi agar Bhinneka Tunggal Ika kita, tradisi, 
seni, dan ekspresi kita tidak ditunggangi pornografi yang tidak sesuai dengan 
seni yang adalah keindahan itu sendiri," paparnya.(aan/iy) 
http://www.detiknews.com/read/2008/10/30/103023/1028290/10/hidayat-nurwahid-pengesahan-ruu-pornografi-harus-demokratis
 

--- On Wed, 10/29/08, Trulee Khadija <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

From: Trulee Khadija <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: Re: [wanita-muslimah] RUU Pornografi Disahkan
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Date: Wednesday, October 29, 2008, 11:54 PM






Mbak..
Peraturan ttg pelarangan merokok di tmpt umum plus ganjaran bg para
pelanggar-nya pun sdh lama ada. Tapi apa brlaku efektif? Pdhl jelas2
merokok itu kasat mata. Efeknya bagi perokok pasif-pun sangatlah
dahsyat.. Tapi tetep aja msh banyak yg seenaknya pas pus di tempat
umum, di depan ibu2 hamil, anak2, bayi2..
Jadi, ngga ada yg harus diresahkan dgn disahkannya UU anti pornografi ini :)

On 10/30/08, herni nurbayanti  wrote:
> Breaking news.
>
> RUU Pornografi baru saja disahkan.
> Lucunya, sebelum rapat, mereka bilang draftnya baru dibagikan setelah rapat
> selesai.
>
> Dari draft terakhir banget yg saya lihat (dari staff ahlinya NKS
> -Nursyahbani) , ada yg udah berubah...dikit.
> Tapi banyak pasal2 yg substansial belum berubah...
> Utamanya soal definisi, pembagian jenis pornografi, pemberian kewenangan
> pada Pemda dan peluang adanya "polisi moral".
> Satu lagi UU yg represif disahkan :-(
>
> herni
>
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
>
 














  

[Non-text portions of this message have been removed]



Re: [wanita-muslimah] RUU Pornografi Disahkan

2008-10-30 Terurut Topik Wikan Danar Sunindyo
peraturan larangan merokok vs UU Pornografi concernnya berbeda
masih banyak orang yang gak peduli kesehatan, merokok seenaknya, di
depan umum. kalau diingetin, malah yang ngrokok yang lebih galak
daripada yang mengingatkan.

UU pornografi, belum diundangkan saja, sudah banyak yang galak.
Tidak sekedar mengingatkan, malah sampai berbuat anarkis, sampe2
orang2 yang nggak porno juga bisa dikait2-kan porno. Misal pake baju
rok agak tinggi sedikit sudah dibilang porno. Cewe lagi nunggu angkot
malem2 sudah digaruk dianggep WTS dsb. Makanya banyak yang takut kalau
UU porno diundangkan, bukan polisi yang bakal menggaruk, tapi justru
"polisi2 swasta" yang bakalan menggaruk entah dengan satu atau lain
alasan.

salam,
--
wikan

On 10/30/08, Trulee Khadija <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Mbak..
>  Peraturan ttg pelarangan merokok di tmpt umum plus ganjaran bg para
>  pelanggar-nya pun sdh lama ada. Tapi apa brlaku efektif? Pdhl jelas2
>  merokok itu kasat mata. Efeknya bagi perokok pasif-pun sangatlah
>  dahsyat.. Tapi tetep aja msh banyak yg seenaknya pas pus di tempat
>  umum, di depan ibu2 hamil, anak2, bayi2..
>  Jadi, ngga ada yg harus diresahkan dgn disahkannya UU anti pornografi ini :)


Re: [wanita-muslimah] Fatwa: Istri Korban KDRT, LAWAN!

2008-10-30 Terurut Topik Ary Setijadi Prihatmanto
mbak,

rasul memang tidak pernah memukul istrinya...
paling istrinya yang berkomplot didiemin... 
ada yang membentak anaknya sendiri, malah dibales sama rasul dibentak juga...

Tapi Al-Quran bilang: "jika khawatir istrinya nusyuz (baru khawatir loh) 
silahkan pukul..."
Lalu hadits malah nyuruh "mukul kalo anak nggak sholat" atau "njewer anak-anak 
yang makan anggur buat rasul"

tapi rasul nggak pernah ngasih contoh...
Jadinya gimana dong?

;-))


  - Original Message - 
  From: Tri Budi Lestyaningsih (Ning) 
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com 
  Sent: Wednesday, October 29, 2008 8:43 AM
  Subject: RE: [wanita-muslimah] Fatwa: Istri Korban KDRT, LAWAN!



  Apakah Rasul pernah memukul isterinya, mas ? 

  -Original Message-
  From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
  [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Ary Setijadi
  Prihatmanto
  Sent: Wednesday, October 29, 2008 9:36 AM
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
  Subject: Re: [wanita-muslimah] Fatwa: Istri Korban KDRT, LAWAN!

  mbak,

  Ulama yang bilang begitu itu ulama liberal termasuk golongan sepilis
  Jadi jangan percaya begitu 
  Bentar lagi mereka akan didemo FPI.
  Apakah diberi contoh oleh rasul?
  Apakah ummul mukminin memberi contoh?

  Dalam soal kekerasan model begini,
  bukankah contohnya itu malah istri Abu Sofyan yang membayar budak untuk
  membunuh hamzah dan memakan hatinya?
  jadi kelakuan orang kafir...

  soal pukul memukul,
  posisi yang syar'i itu laki-laki mukul perempuan yang dipukul...

  ;-)

  - Original Message -
  From: Trulee Khadija
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
  Cc: [EMAIL PROTECTED] ; [EMAIL PROTECTED]
  Sent: Wednesday, October 29, 2008 5:38 AM
  Subject: Re: [wanita-muslimah] Fatwa: Istri Korban KDRT, LAWAN!

  Nah.. kalo udah baca artikel ini.. jadi tau kan, bahwa Islam SANGAT
  menghargai keberadaan wanita sebagai mahluk Allah yang HARUS
  diperlakukan secara pantas.
  Kadang saya suka miris dengan kaum feminis yang senang berteriak2 ttg
  kesetaraan gender. Apanya sih sebenarnya yang mereka tuntut? Apabila
  hukum Allah diterapkan, maka dunia akan menjadi tempat yg paling
  tenang bagi kaum wanita. PERCAYALAH :)

  On 10/28/08, Dwi Soegardi <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  > Syekh Al-Azhar memfatwakan istri yang dianiaya oleh suami, berhak
  melawan.
  > Dipukul balas pukul.
  >
  > Sedangkan ulama Turki Fethullah Gulen melangkah lebih jauh, istri
  > berhak membalas penganiayaan suami plus bunganya.
  > Dipukul sekali balas pukul dua kali.
  >
  >
  http://www.arabtimesonline.com/kuwaitnews/pagesdetails.asp?nid=24044&cci
  d=18
  >
  > Egypt sheikh backs women's right to beat husbands
  >
  >
  > CAIRO, Oct 27, 2008 (AFP) - Sunni Islam's highest authority has
  > approved a woman's right to fight back if her husband uses violence
  > against her, Egypt's Al-Masry al-Youm newspaper reported on Monday.
  >
  > The declaration by Sheikh Abdel Hamid al-Atrash, who heads Al-Azhar
  > University's committee for fatwas or religious rulings, comes after
  > similar rulings by religious leaders in Saudi Arabia and Turkey.
  >
  > 'A wife has the legitimate right to hit her husband in order to
  defend
  > herself,' Atrash was quoted as saying.
  >
  > 'Everyone has the right to defend themselves, whether they are a man
  > or a woman... because all human beings are equal before God,' he
  said.
  >
  > Over the last few days, Saudi Sheikh Abdel Mohsen al-Abyakan
  stressed
  > the fact that a wife should resort to 'the same kind of violence' as
  > her husband used against her, whether it be with a leather strap or
  a
  > wire cable, the paper said.
  >
  > Prominent Turkish Muslim preacher and writer Fethullah Gulen went
  one
  > step further and ruled that a woman should return the violence with
  > interest.
  >
  > 'She should give back two blows for each one received,' the paper
  > quoted him as saying.
  >
  > Rights groups quoted by Amnesty International say that 35 percent of
  > Egyptian women killed each year die as a result of domestic
  violence.
  >

  --
  --

  No virus found in this incoming message.
  Checked by AVG. 
  Version: 7.5.549 / Virus Database: 270.8.4/1751 - Release Date:
  27/10/2008 22:44

  [Non-text portions of this message have been removed]

  

  ===
  Milis Wanita Muslimah
  Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
  Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI :
  http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
  Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
  Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
  Milis Keluarga Sejahtera mailto:[EMAIL PROTECTED]
  Milis Anak Muda Islam mailto:[EMAIL PROTECTED]

  This mailing list has a special spell casted to reject any attachment
  Yahoo! Groups Links



   


--