Tenang Om, itu imajinasinya semakin liar apa karena abis kunjungan ke
Yogya atau emang bakat alam heheheh

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Ary Setijadi Prihatmanto"
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Bab I Pasal 1: "pornografi adalah materi seksualitas yang dibuat
oleh manusia dalam bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan,
suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan,
gerak tubuh, atau bentuk pesan komunikasi lain melalui berbagai bentuk
media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum yang dapat
membangkitkan hasrat seksual dan/atau melanggar nilai-nilai kesusilaan
dalam masyarakat."
> 
> Tim moderator sebagai pemda WM, atas disahkannya RUU Pornografi,
> saya sebagai WNI yang taat meminta dua orang ini (mbak Lina dan mas
Arcon) dilaporkan ke polisi moral WM, 
> karena telah menyebarkan ilustrasi dalam bentuk pesan komunikasi
lain melalui suatu bentuk media komunikasi  yang dapat membangkitkan
hasrat seksual dan/atau melanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat.
> 
> ;-))
> mbak herni, kayaknya sekarang telat ya kalo tandatangan petisi online?
> 
> 
>   ----- Original Message ----- 
>   From: Ari Condro 
>   To: Milis wm 
>   Sent: Thursday, October 30, 2008 1:25 PM
>   Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Fatwa: Istri Korban KDRT, LAWAN!
> 
> 
>   Pukul bibir ? Atas atau bawah nih. Mbak yah diperjelas :).
Wekekkeke ... 
> 
> 
> 
>   -----Original Message----- 
>   From: "Lina Dahlan" <[EMAIL PROTECTED]> 
> 
>   Date: Thu, 30 Oct 2008 01:04:51 
>   To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com> 
>   Subject: [wanita-muslimah] Re: Fatwa: Istri Korban KDRT, LAWAN! 
> 
> 
>   --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Dwi Soegardi" <soegardi@> 
>   wrote: 
>   > 
>   > Sedari dulu yang menjadi pertanyaan saya: 
>   > 1) kepada para suami, yang merasa berhak memukul istrinya sesuai 
>   > "tuntunan Islam": 
>   > - bagian tubuh istri yang mana yang akan Anda pukul, seberapa
kerasnya 
>   > 
>   > 2) kepada para istri, yang menerima hak suami memukul istrinya
sesuai 
>   > "tuntunan Islam": 
>   > - bagian tubuh mana yang boleh dipukul dan seberapa keras, maka 
>   > pukulan itu adalah pukulan mendidik 
>   > yang tidak mencederai? 
>   > 
>   Lina: Kasian amat dari dulu nanya dan gak ada jawabnya ya? Saya
mencoba 
>   menjawab: 
>   Bagian tubuh bibir istri yang boleh dipukul oleh bibir suami.
Seberapa 
>   keras? Sekeras-kerasnya pukulan bibir oleh bibir. 
> 
>   wassalam, 
> 
> 
> 
>   [Non-text portions of this message have been removed]
> 
> 
> 
>    
> 
> 
>
------------------------------------------------------------------------------
> 
> 
>   No virus found in this incoming message.
>   Checked by AVG. 
>   Version: 7.5.549 / Virus Database: 270.8.5/1755 - Release Date:
29/10/2008 17:27
> 
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
>


Kirim email ke