Kebanyakan makan gudeg oom, yah, gimana yah .... :p
-----Original Message----- From: "monyongsexy" <[EMAIL PROTECTED]> Date: Thu, 30 Oct 2008 13:03:38 To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com> Subject: [wanita-muslimah] Re: Fatwa: Istri Korban KDRT, LAWAN! Tenang Om, itu imajinasinya semakin liar apa karena abis kunjungan ke Yogya atau emang bakat alam heheheh --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Ary Setijadi Prihatmanto" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Bab I Pasal 1: "pornografi adalah materi seksualitas yang dibuat oleh manusia dalam bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan komunikasi lain melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum yang dapat membangkitkan hasrat seksual dan/atau melanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat." > > Tim moderator sebagai pemda WM, atas disahkannya RUU Pornografi, > saya sebagai WNI yang taat meminta dua orang ini (mbak Lina dan mas Arcon) dilaporkan ke polisi moral WM, > karena telah menyebarkan ilustrasi dalam bentuk pesan komunikasi lain melalui suatu bentuk media komunikasi yang dapat membangkitkan hasrat seksual dan/atau melanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat. > > ;-)) > mbak herni, kayaknya sekarang telat ya kalo tandatangan petisi online? > > > ----- Original Message ----- > From: Ari Condro > To: Milis wm > Sent: Thursday, October 30, 2008 1:25 PM > Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Fatwa: Istri Korban KDRT, LAWAN! > > > Pukul bibir ? Atas atau bawah nih. Mbak yah diperjelas :). Wekekkeke ... > > > > -----Original Message----- > From: "Lina Dahlan" <[EMAIL PROTECTED]> > > Date: Thu, 30 Oct 2008 01:04:51 > To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com> > Subject: [wanita-muslimah] Re: Fatwa: Istri Korban KDRT, LAWAN! > > > --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Dwi Soegardi" <soegardi@> > wrote: > > > > Sedari dulu yang menjadi pertanyaan saya: > > 1) kepada para suami, yang merasa berhak memukul istrinya sesuai > > "tuntunan Islam": > > - bagian tubuh istri yang mana yang akan Anda pukul, seberapa kerasnya > > > > 2) kepada para istri, yang menerima hak suami memukul istrinya sesuai > > "tuntunan Islam": > > - bagian tubuh mana yang boleh dipukul dan seberapa keras, maka > > pukulan itu adalah pukulan mendidik > > yang tidak mencederai? > > > Lina: Kasian amat dari dulu nanya dan gak ada jawabnya ya? Saya mencoba > menjawab: > Bagian tubuh bibir istri yang boleh dipukul oleh bibir suami. Seberapa > keras? Sekeras-kerasnya pukulan bibir oleh bibir. > > wassalam, > > > > [Non-text portions of this message have been removed] > > > > > > > ------------------------------------------------------------------------------ > > > No virus found in this incoming message. > Checked by AVG. > Version: 7.5.549 / Virus Database: 270.8.5/1755 - Release Date: 29/10/2008 17:27 > > > [Non-text portions of this message have been removed] > [Non-text portions of this message have been removed]