sebaiknya mengajukan cuti di luar tanggungan negara saja, ini bisa cepat dan
langsung tidak terima gaji.
kalau mengundurkan diri memang sulit, lama, dan selama belum terima sk, maka
masih tetap terima gaji, jadi kalo belum terima sk memang tidak boleh mundur.
kan masih terima gaji.
salam,
tidak ada salahnya dia mengunjungi orang tuanya untuk seminggu misalnya, tentu
antum antarkan ke sana, jangan berangkat sendiri, nanti disusul untuk diajak
balik ke rumah kontrakan itu.
salam,
diah
--- On Sun, 1/11/09, ... Chandraleka hchandral...@gmail.com wrote:
From: ... Chandraleka
habbatus sauda tidak boleh diberikan kepada ibu hamil dan menyusui.
salam,
diah
--- On Wed, 12/10/08, Muh Arfah [EMAIL PROTECTED] wrote:
From: Muh Arfah [EMAIL PROTECTED]
Subject: [assunnah] tanya obat
To: assunnah@yahoogroups.com
Date: Wednesday, December 10, 2008, 6:19 AM
Assalamualaikum,
sebab jika anti biarkan berlarut-larut, mungkin anti termasuk mendzolimi
kelinci itu. dan lebih buruknya waktu dan pikiran anti dapat terlalaikan dari
dzikkrulloh karena terus-menerus memikirkannya.
Kelinci yang sakit itu tentu dagingnya tidak bisa di makan, bisa menularkan
penyakit, jadi malah
Dhoi'if Populer karya Abu
Ubaidah)
Mudah-mudahan ana dan pak dokter bisa berhati-hati dalam membawakan
kalimat-kalimat sebagai hujjah
Wallahu a'lam
Syamsul
2008/12/1 diah taman [EMAIL PROTECTED]:
menuntut ilmu itu wajib bagi muslim dan muslimah
menuntut ilmu itu dari buaian sampai ke
Saya mau tanyakan bagaimana menurut Islam dalam kasus ini, apakah boleh
binatang dibunuh karena penyakit yang dideritanya?
Haram, hukumnya sengaja membunuh binatang dengan tujuan tersebut.
saran saya, teruslah berusaha mencari kesembuhan untuk binatang kesayangan
anda, kelinci. InsyaAllah,
tentu lebih utama mendengarkan khutbah dan adzan, jadi sudah benar yang
dilakukan mereka.
Sholat jamaah tentu lebih baik dari sholat sendiri.
khusu' dan tuma'ninah itu bukan itu ukurannya, hanya Allah yang tahu, jadi
jangan takabur sampai tidak mau berjamaah karena imamnya seperti itu, kenapa
menuntut ilmu itu wajib bagi muslim dan muslimah
menuntut ilmu itu dari buaian sampai ke liang lahat, sepanjang hayat
Allah akan mengangkat derajat orang yang beriman dan berilmu
Tapi menuntut ilmu itu tidak harus ke pasca sarjana S2 dan S3.
Antum harus tahu S2 dan S3 itu untuk mereka yang
Mohon penjelasannya siapa budak wanita yang dimaksud ??
budak yang menjadi tanggung jawabmu.
Apakah saat ini masih ada budak wanita (seperti yang dimaksud)
yang dihalalkan sebagai penyalur kenikmatan (maaf) seksual
kaum lelaki??
Saat ini sudah tidak ada perbudakan,
salam,
diah
--- On
... banyak2lah bergaul dengan para ikhwan untuk mengambil
manfaat dari mereka.
semoga allah melindungi kita semua
- Original Message -
From: diah taman
To: [EMAIL PROTECTED] s.com
Sent: Sunday, November 09, 2008 7:03 PM
Subject: Re: Bls: [assunnah] Re: Tanya: Sudah nikah tetap sj On**i
Allah
* **
_ _ __
Dari: diah taman diahtamankampus@ yahoo.com
Kepada: [EMAIL PROTECTED] s.com
Terkirim: Minggu, 9 November, 2008 19:03:18
Topik: Re: Bls: [assunnah] Re: Tanya: Sudah nikah tetap sj On**i
Allah melaknat orang yang kawin dengan tangannya (onani
Allah melaknat orang yang kawin dengan tangannya (onani)
Mestinya Puasa, setidaknya bisa menurunkan libido.
dengan puasa, dan banyak aktifitas fisik, serta tidak melakukan aktifitas yang
meningkatkan libido, misalnya melamun jorok, noton film atu baca buku2 tertentu.
Semoga antum semua yang
4/ Barangkali yang Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam maksudkan perihal
obat-obatan alami, yaitu antara lain madu dan jintan hitam, itu harus sesuai
dengan takaran. Untuk itu, perlu ahli yang menetapkan takarannya sebagaimana
beliau mengingatkan bahwa kita dianggap lebih tahu tentang
Timbul pertanyaan adalah :
1. bagaimana dengan adanya penjualan obat-obat herbal terutama tibbun nabawi
yang nota bene penjualnya para ikhwan dengan banyak menawarkan manfaat dengan
cukup melihat didalam kemasan aturan pakainya, sedang si pemakai tidak pernah
tahu kondisi tubuhnya saat
Nikahnya tetap sah.
sebaiknya dirundingkan dulu dengan baik, apakah pernikahan ini diteruskan atau
tidak.
bila tidak, maka pihak yang dirugikan (istri) bisa menggugat cerai.
semoga bermanfaat,
salam,
diah
--- On Tue, 10/14/08, Widi Sasono [EMAIL PROTECTED] wrote:
From: Widi Sasono [EMAIL
Assalamu'alaikum
Telah tercatat dalam sejarah bahwa kedokteran islam telah berkembang pesat dan
menghasilkan karya Kitab Al Qanoun fi Al Toubb oleh ibnu Sina, buku itu telah
dipakai sebagai buku wajib bagi mahasiswa di seluruh dunia selama 300 tahun,
subhannallah.
Walaupun demikian, sulit
memang saat ini banyak belenggu atau dilema dalam posisi kedokteran termasuk
saya pribadi, sampai saya telusuri maksud dari sumpah dokter itu. nah tambah
bingung lagi sumpah dokter yang umum, berasal dari seorang hipokrates yang
notabenenya dulu menyembah dewa. (apa betul kita bersumpah seperti
Saya pernah tanya kepada salah seorang ikhwan yang sudah jadi dokter, kata dia
kalau kita melakukan praktek seperti yang ditanyakan Akh Ariyanto di bawah ini,
maka hal tersebut termasuk melanggar kode etik kedokteran. Tidak ada sangsi
pidana sih, paling sangsi moral saja dari teman sejawat.
sebaiknya anda rundingkan berdua, bahwa perbuatan tersebut melanggar UU
Korupsi, dan bisa dipidana, baik yang menyuap maupun yang disuap. Juga
melanggar ketentuan agama.
kasihan kalau ketangkep KPK, dan masuk penjara, lalu siapa yang mengasuh anak
anak.
Sudah banyak contohnya, silakan kliping
saya kasih contoh satu (1) saja:
habatushauda' tidak dan mungkin belum dikenal oleh ilmu kedokteran dan belum
diajarkan mungkin, mengenai khasiatnya mengobati segala penyakit kecuali
kematian, apakah kedokteran bisa memvonis bahwa contoh: TBC tidak mungkin
dapat disembuhkan ?
habatushauda'
khitan awalnya adalah syariat Nabi Ibrahim Alaihis Salam kemudian diperintahkan
kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam dan ummatnya. Hasil
penelitian menunjukan bahwa (1) khitan adalah syariat Nabi Ibrahim Alaihis
Salam, kemudian diteruskan Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wa
tentu itu salah dan tidak bisa diterapkan di indonesia.
bukankah ketika terjadi perang uhud banyak yang terluka, ada juga wanita
muslimah yang ikut membantu mengobati luka para mujahid.
sebagai solusi, ini bisa menjadi pertimbangan lain:
Dokter dalam menjalankan prakteknya mestinya didampingi
puasanya tetap sah.
salam,
diah
--- On Sun, 9/21/08, dui yant [EMAIL PROTECTED] wrote:
From: dui yant [EMAIL PROTECTED]
Subject: Bls: [assunnah] Tanya: Punya Junub di malam Ramadhan,mandi abis subuh,
puasanya masih sah ga?
To: assunnah@yahoogroups.com
Date: Sunday, September 21, 2008, 11:11
bisa jadi karena madu itu kan terlalu kental, sehingga setelah minum, madu
lengket di langit langit lunak yang merangsang refleks muntah.
jadi sebaiknya madu dicampur dengan air minum misalnya susu atau minuman segar
lainnya. Insya Allah tidak muntah lagi.
selamat mencoba.
wassalam,
diah
---
sebenarnya itu bukan syarat, semua manusia mempunyai kelebihan dan kekurangan,
kalau itu terjadi pada antum, setiap taaruf berakhir mundur, itu memang belum
waktunya.
Teruslah membuka diri, jangan pesimis terhadap kondisi yang antum alami.
ada yang lebih parah kondisinya dari antum, ternyata
bisa lebih spesifik obat suntikan apa yang terbuat dari babi ?
diah
--- On Thu, 8/7/08, Muhammad Ramali [EMAIL PROTECTED] wrote:
From: Muhammad Ramali [EMAIL PROTECTED]
Subject: RE: [assunnah] Hukum memberikan therapi yang terbuat dari babi?
To: assunnah@yahoogroups.com
Date: Thursday, August
untuk kasus sakit mata ini sebaiknya jangan main coba obat atau herbal pada
manusia, kalau mau uji coba obat itu biasanya memakai binatang coba atau sel,
dan itu melalui beberapa tahapan. Sebaiknya pakai saja herbal atau obat yang
sudah diuji, bukan hanya dari cerita dari mulut ke mulut.
Obat kumur dari daun sirih:
5 lembar daun sirih
1 gelas aqua (200 ml) air hangat
daun sirih diremas dengan tangan bersih, air berwarna kuning disaring,
Obat kumur siap dipakai,
gunakan air daun sirih ini dalam keadaan fresh (masih baru).
selamat mencoba,
wassalam,
diah
--- On Mon, 7/21/08,
akhi, sebaiknya lebih santun ya, apalagi terhadap orang yang lebih berilmu
seperti pak Dr. Salamun, lebih tua lagi, apalagi beliau juga salafiyun.
sedikit menambahkan, Allah berfirman:
Makan dan minumlah dan jangan berlebih-lebihan.
Sesungguhnya Allah tidak senang terhadap orang yang
Kalo yang pernah saya alami sendiri sich yang mereka maksud
perubahan-perubahan itu adalah karena adanya catatan2 kaki
dari kitab-kitab tersebut sebagai koreksi atas
kesalahan-kesalahan kitab tersebut dari para peneliti,
jadi memang benar ada tambahan catatan atau komentar ? seperti apa
ana menambahkan saja bahwa pak dokter ini pendapatnya dengan
dalil aqli sangat berbahaya dan dapat memberi syubhat kepada
milister pemula.
Justru kita memerlukan pendapatnya untuk masalah berkaitan dengan kedokteran.
--- On Thu, 7/10/08, Hidayat [EMAIL PROTECTED] wrote:
From: Hidayat
tersebut tidak berubah sedikitpun.
wAllahu a'lam bi shawwab
--- In [EMAIL PROTECTED] s.com, diah taman diahtamankampus@ ... wrote:
Perlu juga diketahui bahwa bukan hal aneh kitab-kitab klasik
memiliki beberapa manuskrip dengan variasi kecil.
wah ini tentu menarik, apakah akhi pernah lihat
itu,
jadi memang terikat dengan zamannya.
--- On Mon, 7/14/08, Ahmad Ridha [EMAIL PROTECTED] wrote:
From: Ahmad Ridha [EMAIL PROTECTED]
Subject: Re: [assunnah] Keraguan Karkun JT kepada Manhaj Salaf
To: assunnah@yahoogroups.com
Date: Monday, July 14, 2008, 6:15 PM
2008/7/14 diah taman
] Keraguan Karkun JT kepada Manhaj Salaf
To: assunnah@yahoogroups.com
Date: Monday, July 14, 2008, 10:20 PM
2008/7/14 diah taman diahtamankampus@ yahoo.com:
Seringkali ringkasan lebih terkenal dan bermanfaat daripada kitab aslinya.
Ini pendapat yang aneh bagi penuntut ilmu, di sana tampak tidak suka
Sekali lagi, keterangan ahli dalam hal ini dokter sangat diperlukan untuk
menangkap pesan Nabi terkait dengan masalah kedokteran, tentu untuk menghindari
kesalah pahaman. Saat ini, banyak sekali yang tidak mengikuti hadist tersebut,
termasuk mereka yang tahu dan paham hadist ini. Contoh:
kepada akhi yang menulis ini :
vaksin yang dibuat memang ada sebagian yang syubhat karena
bakteri yang memproduksinya diberi makan ekstrak tulang babi,
namun ada juga yang tidak.
agar jangan asal nulis, di samping harus disebutkan sumbernya, juga memang akhi
ahli dalam bidang itu. agar tidak
kalau demikian, bagaimana hukumnya tranfusi darah ?
haram kah ?
Bagaimana akhi berpendapat bahwa placenta bukan bagian dari ibu atau janin ?
Apakah pendapat akhi berdasarkan dalil al quran atau hadist ?
Atau pendapat akhi berdasarkan ilmu kedokteran ? apakah akhi seorang dokter ?
kalau ya kenapa
Profesi dokter itu sangat mulia karena berkaitan langsung dengan kebutuhan
manusia yaitu kesehatan.
Tentunya si suami harus mendukung isterinya bukan hanya mengijinkan tapi juga
mendampinginya ketika bertugas sebagai dokter PTT di daerah terpencil.
Tidak ada alasan syar'i yang melarang profesi
kalau itu memang sudah mutlak dilarang,
tapi kalau bercumbu saja ya boleh.
Alasan syar'i tidak selalu bisa dirasionalkan.
jadi untuk hal ini sebaiknya ikuti saja.
salam,
diah
--- On Tue, 7/1/08, nugroho susanto [EMAIL PROTECTED] wrote:
From: nugroho susanto [EMAIL PROTECTED]
Subject:
selanjutnya memilih Islam ataukah tidak.
Semoga Allah membalas semua kebaikan kita semua dan mencatat sebagai
amal shalih pada hari perhitungan kelak.
Wassalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh,
Abu Farhan
--- In assunnah@yahoogroups.com, diah taman [EMAIL PROTECTED]
wrote:
Assalamu'alaikum Wr Wb
:
BISMILLAAHIR ROHMAANIR ROHIIM,
Kalau boleh tolong dong jelasin tentang se'kufu' itu apa sich dan disertai
dalil tentumya, (kalau itu berupa larangan/anjuran harus sekufu!)
--- diah taman [EMAIL PROTECTED] menulis:
saya hanya bisa menganjurkan, bahwa suatu perkawinan
itu bukan hanya untuk kalian
Assalamu'alikum wr wb
ada obat obat atau bahan alam yang beracun bagi telinga (=bersifat ototoxic),
oleh karena itu bila setelah mengkonsumsi obat atau bahan alam kemudian
pendengaran berdenging (=tinnitus), sebaiknya obat atau bahan alam segera
dihentikan.
kalau berdasar keterangan antum,
saya
saya hanya bisa menganjurkan, bahwa suatu perkawinan itu bukan hanya untuk
kalian berdua saja.
tapi perkawinan adalah managemen Allah dalam mengelola alam semesta. jadi
merupakan program Alloh. jangan, main-main, harus serius, dan ini terkait
dengan hal yang lebih besar.
Dunia ini luas, tidak
Iya, saya setuju.
1. tentu kalau alkohol untuk luka-100% Halal. Tapi kau syrup obat batuk
yang mengandung alkohol ya tidak halal (di apotik ada 2 macam syrup obat batuk,
kita bisa pilih).
2. ya Halal to.
3. Memang Spirtus/ alkohol bisa sebagai desinfektan.
4. betul.
5. masih suci. karena
Assalamu'alaikum
dulu WHO pernah menganjurkan Asi cuma sampai 6 bulan. tapi sekarang dianjurkan
sampai 2 tahun.
Bayi harus dikenalkan dengan makanan tambahan mulai usia 6 bulan, tapi jangan
keliru tentang jenis makanan tambahan.
dan setelah usia 1 tahun diharapkan bayi sudah terbiasa dengan
Assalamu'alaikum Wr Wb
boleh-boleh aja pakai bahasa arab, tapi jangan campur aduk.
pemakaian ana, atum dsb oleh para aktifis justru bukan sebagai bahasa arab tapi
bahasa gaul, la bisanya cuma itu aja.
bahasa menunjukkan bangsa
anda bangsa mana tunjukkan-
hakikatnya bahasa ya untuk
46 matches
Mail list logo