--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Dwi Soegardi" <[EMAIL PROTECTED]> 
wrote:
> 
> Sedari dulu yang menjadi pertanyaan saya:
> 1) kepada para suami, yang merasa berhak memukul istrinya sesuai
> "tuntunan Islam":
> - bagian tubuh istri yang mana yang akan Anda pukul, seberapa kerasnya
> 
> 2) kepada para istri, yang menerima hak suami memukul istrinya sesuai
> "tuntunan Islam":
> - bagian tubuh mana yang boleh dipukul dan seberapa keras, maka
> pukulan itu adalah pukulan mendidik
> yang tidak mencederai?
> 
Lina: Kasian amat dari dulu nanya dan gak ada jawabnya ya? Saya mencoba 
menjawab:
Bagian tubuh bibir istri yang boleh dipukul oleh bibir suami. Seberapa 
keras? Sekeras-kerasnya pukulan bibir oleh bibir.

wassalam,

Kirim email ke