--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Dwi Soegardi" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Sedari dulu yang menjadi pertanyaan saya: > 1) kepada para suami, yang merasa berhak memukul istrinya sesuai > "tuntunan Islam": > - bagian tubuh istri yang mana yang akan Anda pukul, seberapa kerasnya > > 2) kepada para istri, yang menerima hak suami memukul istrinya sesuai > "tuntunan Islam": > - bagian tubuh mana yang boleh dipukul dan seberapa keras, maka > pukulan itu adalah pukulan mendidik > yang tidak mencederai? > Lina: Kasian amat dari dulu nanya dan gak ada jawabnya ya? Saya mencoba menjawab: Bagian tubuh bibir istri yang boleh dipukul oleh bibir suami. Seberapa keras? Sekeras-kerasnya pukulan bibir oleh bibir.
wassalam,