Pak Chojim : Kalau umara dan ulama bekerja sama yang akan terjadi adalah kong 
kalikong untuk menindas umat manusia.

Pak... kok kayaknya janggal banget yaa, pernyataannya di atas. apa tidak ada 
peluang untuk bekerja sama dalm hal kebaikan? sepertinya kalo terjadi kerjasama 
udah pasti akan terjadi kezhaliman. Kayaknya kalo pernyataan seperti itu cuma 
Allah deh yang berhak, Bener ga?
 
Rgd

--- On Thu, 1/29/09, achmad chodjim <chod...@gmail.com> wrote:

From: achmad chodjim <chod...@gmail.com>
Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: FATWA MUI: Golput Haram, Merokok antara 
Makruh dan Haram
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Date: Thursday, January 29, 2009, 10:25 AM






Mbak Lina,

Semboyan "kerja sama yang baik antara umara dan ulama" justru keluar dari 
sistem Islam. Tak ada sistem kependetaan dalam agama Islam. Kalau umara dan 
ulama bekerja sama yang akan terjadi adalah kong kalikong untuk menindas umat 
manusia.

Ulama (agama) itu tempat bertanya dalam kehidupan beragama. Ulama (agama) itu 
harus bersifat marja' yaitu tempat rujukan di dalam menjalankan laku hidup 
spiritual dan moral. Oleh karena itu, ulama beken seperti Hanafi, Maliki, 
Syafii, dan Hanbali tidak ada yang mau didudukkan oleh penguasa dari 
Kekhalifahan Umayyah maupun Abbasiyyah. Mereka lebih rela dipenjara alias 
dimasukkan bui daripada menjadi qadi.

Berdasarkan term Islam, para ahli di bidang ilmu pengetahuan juga disebut 
ulama. Oleh karena itu, gelar profesor bisa disebut dalam bahasa Arabnya 
"al-'alamah" . Nah, bila ulama (agama) itu benar-benar ahli, maka berbagai 
persoalan rumah-tangga itu akan bisa diatasi oleh para ulama (agama) seperti di 
zaman kejayaan Islam, dan bukan lagi "psikolog". Munculnya pengetahuan 
psikologi di zaman modern ini ya karena para ulama (agama -- apapun) sudah 
tidak mampu lagi mengatasi berbagai persoalan pribadi, rumahtangga, dan 
masyarakat.

Wassalam,
chodjim

----- Original Message ----- 
From: Lina Dahlan 
To: wanita-muslimah@ yahoogroups. com 
Sent: Wednesday, January 28, 2009 2:26 AM
Subject: [wanita-muslimah] Re: FATWA MUI: Golput Haram, Merokok antara Makruh 
dan Haram

Kalo menurut saya pemerintah sebaiknya menempuh segala usaha: 
pragmatis maupun non-pragmatis. Kerjasama yg baik antara ulama dan 
umara...gituuuu.

wassalam
--- In wanita-muslimah@ yahoogroups. com, "achmad chodjim" 
<chod...@... > wrote:
>
> "Pak Chodjim, saya tidak mengomentari tentang masalah hukum 
halal/haram
> tetapi terhadap komentar Pak Chodjim mengenai aspek ekonomi dan 
kesehatan
> dari perdagangan rokok."
> 
> Pak Ton,
> Saya amat menyadari betul tentang dampak rokok. Dan, saya sendiri 
tak pernah merokok. Namun, dalam hal ini saya ada perbedaan persepsi 
dengan Pak Ton tentang rokok-merokok ini.
> 
> Saya lebih memilih pragmatis. Selama pengangguran masih tinggi 
seperti sekarang ini, sublimasi pengangguran dan kemiskinan pada 
rokok saya pandang lebih baik ketimbang pelarangan ketat yang justru 
bisa menciptakan suasana yang mudah dipicu untuk timbulnya kerusuhan 
dan revolusi. Bila hal ini yang timbul, pelarangan rokok tidak 
berhasil, dan pembangunan bangsa pun akan dihadapkan pada berbagai 
problema yang berat.
> 
> Bagi saya dewasa ini bangsa Indonesia harus didorong untuk rajin 
bekerja, pemimpinnya harus didorong untuk hidup secara "clean 
governance", dan kita ciptakan hidup sehat di lingkungan kita masing-
masing.
> 
> Bagaimanapun saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Ton atas 
berbagai tanggapannya terhadap komentar saya di milis ini.
> 
> Salam,
> chodjim
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
>

[Non-text portions of this message have been removed]

 














      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke