*********************************
Laporkan Situasi lingkungan
<[EMAIL PROTECTED]>
Atau Hub Eskol Hot Line
Telp: 031-5479083/84
**************************
Lanjutan I  UU No. 3 Tahun 1999
Tentang    P  E  M  I  L  U
---------------------------------

BAB I
KETENTUAN UMUM

Pasal 1
1. Pemilihan Umum adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam Negara
Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang
Dasar 1945.

2. Pemilihan Umum diselenggarakan secara demokratis dan transparan, jujur,
dan adil, dengan mengadakan pemberian dan pemungutan suara secara langsung,
umum, bebas, dan rahasia.

3. Pemilihan Umum dilaksanakan setiap 5 (lima) tahun sekali pada hari libur
atau hari yang diliburkan secara serentak di seluruh wilayah Negara
Kesatuan Republik Indonesia.

4. Pemilihan Umum dilaksanakan untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat ,Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tngkat I, dan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Tingkat II yang selanjutnya disebut DPR, DPRD I, DPRD II,
kecuali untuk Anggota DPR, DPRD I, dan DPRD II dari Angkatan Bersenjata
Republik Indonesia (ABRI).

5. Pemilihan Umum sebagaimana dimaksud ayat (4) juga untuk mengisi
keanggotaan Majelis Permusyawaratan Rakyat, yang selanjutnya disebut MPR.

6. Pemberian suara dalam Pemilihan Umum adalah hak setiap warganegara yang
memenuhi syarat untuk memilih.

7. Pemilihan Umum dilaksanakan dengan menggunakan sistem proporsional
berdasarkan stelsel daftar.

Pasal 2
Perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, Pemilihan Umum didasarkan atas
prinsip-prinsip demokrasi yang dijiwai semangat Pancasila dan Undang-Undang
Dasar 1945.

Bersambung .......................


"Sebab segala sesuatu adalah dari Dia, dan oleh Dia, dan kepada Dia:
Bagi Dialah kemuliaan sampai selama-lamanya!" (Roma 11:36)
***********************************************************************
Moderator EskolNet berhak menyeleksi tulisan/artikel yang masuk.
Untuk informasi lebih lanjut, pertanyaan, saran, kritik dan sumbangan
tulisan harap menghubungi [EMAIL PROTECTED]
BII Cab. Pemuda Surabaya, a.n. Robby (FKKS-FKKI) Acc.No. 2.002.06027.2
***********************************************************************
Kirimkan E-mail ke [EMAIL PROTECTED] dengan pesan:
subscribe eskolnet-l    ATAU    unsubscribe eskolnet-l

Kirim email ke