BAHASA
Tentang Penerjemah

BENNY H HOED

Alfons Taryadi dalam rubrik ini pada Jumat 16 Desember 2005 mengeluh
tentang terjemahan yang ngawur. Ia memberikan contoh terjemahan yang
dapat dikategorikan sebagai salah, tidak mengalihkan pesan secara
betul. Apa yang sedang terjadi di bidang penerjemahan di negeri kita?

Di kalangan kita masih terjadi ketidakpahaman akan kemampuan dan peran
penerjemah, yakni mengalihkan pesan teks suatu bahasa ke bahasa yang
lain dan berperan sebagai jembatan menghubungkan dua pihak. Posisinya
sangat strategis. Kesalahan penerjemahan memberikan dampak yang buruk
pada pemahaman pembaca.

Fasih berbahasa asing tidak dengan sendirinya mampu menerjemahkan.
Penguasaan bahasa sasaran sangat penting. Kemampuan menerjemahkan
bertumpu pada pengalaman, bakat, dan pengetahuan umum: gabungan
pengetahuan atau inteligensi (kognitif), rasa bahasa (emotif), dan
ketrampilan menggunakan bahasa (retoris).

Seorang penerjemah tidak dapat menerjemahkan naskah untuk segala
bidang. Penerjemah harus menguasai pengetahuan umum, seperti tentang
kehidupan sosial, politik, ekonomi, budaya, teknologi, dan ilmu
pengetahuan. Penerjemah yang berspesialisasi, misalnya hukum, teknik,
atau kedokteran, harus menguasai substansi yang diterjemahkannya.

Sering terjadi seorang penerjemah "dipaksa" menerjemahkan teks dengan
substansi apa saja. Penerjemah adalah profesi. Mempekerjakan
penerjemah harus berdasarkan kriteria profesional dan tidak sekadar
karena kenal atau karena kata orang saja. Bila kita belum mengenal
kemampuannya, ia harus diminta menerjemahkan satu halaman untuk kita
nilai kualitasnya.

Editor penerbit masih banyak yang tidak memerhatikan kualitas
terjemahan, tetapi semata-mata bahasa Indonesianya agar layak terbit
dan laku jual. Dalam penerbitan terjemahan diperlukan pemeriksa
kualitas terjemahan (disebut reviser), yang menguasai bahasa sumber
dan bahasa sasaran, untuk mengurangi risiko kesalahan. Penerjemahan
film juga masih memprihatinkan karena penerjemahnya diambil tanpa
menggunakan kriteria profesional. Intinya, kualitas terjemahan harus
diutamakan.

Penerjemah adalah profesi praktis dan nonakademis yang bertumpu pada
kemampuan berpikir, rasa bahasa, dan kemampuan retoris.Peneliti dan
kritikus terjemahan adalah profesi yang sifatnya akademis atau
semiakademis. Mereka pengkaji dan bukan praktisi penerjemahan.

Pendidikan sarjana, magister, atau pun doktor di bidang penerjemahan
memberikan kemampuan akademis dan bukan praktis di bidang
penerjemahan, kecuali jika kurikulumnya memang dirancang untuk
menghasilkan penerjemah.

Kualitas penerjemah berdampak pada kualitas terjemahan. Penerjemah
berkualitas buruk akan menghasilkan terjemahan yang buruk.
Pertanyaannya bagaimana menanggulangi masalah ini?

Pertama, etik. Salah satu butir kode etik Himpunan Penerjemah
Indonesia menyebutkan penerjemah tidak dibenarkan menerima pekerjaan
penerjemahan yang tidak sesuai dengan kemampuannya. Ini untuk menjaga
kualitas. Kedua, peningkatan diri. Penerjemah harus selalu
meningkatkan dan memperluas serta menyegarkan pengetahuannya. Ketiga,
perguruan tinggi harus berperan sebagai tempat mengembangkan program
pelatihan di samping program pendidikan formal di jenjang pascasarjana
(spesialis atau magister).

Keempat, HPI sedang membina para penerjemah dengan pendidikan
nonformal untuk meningkatkan kualitas. Kelima, peneliti dan kritisi
terjemahan harus berperan sebagai pendorong peningkatan kualitas.

Keenam, pengembangan karir penerjemah harus mendapat dorongan dari
masyarakat pengguna. Penerjemah dalam birokrasi harus diberi jabatan
fungsional agar karirnya terjamin (upaya ini sedang ditangani oleh
Sekretariat Negara dan Kementerian PAN).Ketujuh, perlu ada
standardisasi kualitas melalui ujian kualifikasi (sejak tahun 1968
sudah dilakukan oleh Universitas Indonesia).

Itulah sketsa profesi penerjemah di Indonesia. Semoga penerjemahan
yang ngawur seperti dikeluhkan Alfons Taryadi bisa berkurang
jumlahnya. Namun, kelihatannya kita masih harus bersabar.

* Penulis Ketua Umum Himpunan Penerjemah Indonesia, Guru Besar
Emeritus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya UI, Depok






http://groups.yahoo.com/group/baraya_sunda/

[Ti urang, nu urang, ku urang jeung keur urang balarea] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/Baraya_Sunda/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke