Fatwa MUI Pengaruhi Arus Radikalisme Islam Di Indonesia Oleh Umdah El-Baroroh 20/03/2006
Pluralisme keagamaan adalah sikap yang menghargai pluralitas keyakinan keagamaan orang lain sebagai bagian yang asasi dan inheren dalam diri manusia, tanpa harus mengakui kebenaran ajaran agama orang lain. "Meningkatnya radikalisme agama akhir-akhir ini sebagian didukung oleh fatwa MUI." Demikian pernyataan direktur International Center for Islam and Pluralism, Dr. Syafi'i Anwar pada diskusi bulanan Jaringan Islam Liberal (JIL) 28/2 lalu. Lebih lanjut ia mengatakan bahwa fatwa MUI tentang haramnya liberalisme, sekularisme, dan pluralisme sering dijadikan justifikasi oleh kelompok-kelompok tertentu dengan mengatasnamakan agama. Meningkatnya arus radikalisme agama di Indonesia akhir-akhir ini bisa ditengarai dengan memuncaknya aksi kekerasan yang menimpa Jama'ah Ahmadiyah Indonesia, perusakan gereja-gereja dan maraknya konflik antaragama di beberapa daerah. "Fatwa MUI tersebut ikut andil sebagai penyebab kasus-kasus itu", tegas Syafi'i. Berdasarkan penelitian Syafi'i di beberapa pesantren di Jawa Barat, para santri dan kyai di sana yang menolak sekularisme, liberalisme, dan plursalisme mengaku terpengaruh fatwa MUI yang mengharamkan isme-isme itu. Menariknya, menurut catatan doktor dari Melbern University ini, mereka yang menolak pluralisme itu tidak mengetahui makna pluralisme yang sebenarnya. Mereka hanya tahu definisi pluralisme dari MUI. Dalam fatwa MUI, pluralisme didefinisikan sebagai paham yang mengajarkan bahwa semua agama adalah sama dan karenanya kebenaran setiap agama adalah relatif. "Di sini MUI telah melakukan penafsiran tunggal atas pluralisme", tandas Syafi'i. Dengan definisi seperti itu, bagi penganut agama yang taat, tentu mereka menolak. "Ketika ICIP mengadakan training pluralisme dan kita jelaskan apa itu makna pluralisme sesungguhnya, mereka malah menerima", tegas Syafi'i geli. Bagi direktur ICIP ini, pluralisme bukanlah relativisme. "Pluralisme keagamaan adalah sikap yang menghargai pluralitas keyakinan keagamaan orang lain sebagai bagian yang asasi dan inheren dalam diri manusia, tanpa harus mengakui kebenaran ajaran agama orang lain." Demikian tulis Syafi'i dalam makalahnya yang disajikan malam itu. Diskusi yang mengangkat tema tentang Arus Radikalisme Islam di Indonesia itu juga menghadirkan Saifiul Mujani, Direktur LSI (Lembaga Survei Indonesia) yang juga ketua yayasan Kajian Islam Utan Kayu. Kalau Syafi'i menyajikan makalahnya yang cukup panjang, maka Mujani juga tidak mau kalah. Malam itu ia bukan menuliskan makalah, tetapi membawa segepok data hasil penelitian. Sebagaimana kapasitasnya sebagai direktur sebuah lembaga survei, Mujani memang dikenal sebagai pakar peneliti. Dosen Pasca Sarjana UIN Jakarta itu, akhir Januari lalu mengadakan penelitian tentang Awarness dan approval (pengetahuan dan penerimaan) masyarakat Indonesia terhadap beberapa organisasi keislaman yang tersebar di Indonesia. Beberapa ormas dan LSM keagamaan yang masuk dalam penelitian itu antara lain adalah NU, Muhamadiyah, MUI, HTI, JIL, Lia Eden, Jama'ah Tarbiyah, Ahmadiyah, dll. Bagi doktor dari Ohio University ini, radikalisme keagamaan adalah pandangan dan sikap untuk merubah suatu pandangan yang sudah ada dengan pandangan keagamaan yang belum ada. "Sikap atau pandangan ini bisa hanya berupa bayangan atau imajinasi saja, tapi juga bisa bergeser pada sikap dan tindakan nyata", tambahnya. "Cara yang dilakukan bisa damai bisa dengan kekerasan." Gerakan radikalisme agama akhir-akhir ini merambah kepada masyarakat dengan begitu cepat. Fenomena tersebut menurut direktur ICIP, banyak dipengaruhi oleh media-media kanan yang banyak bermunculan di masyarakat. Media seperti itu seringkali menghembuskan berita-berita yang sinis terhadap ajaran di luar kelompoknya. "Kondisi itu diperkeruh pula oleh pengkhutbah kita di masjid-masjid", keluh Syafi'i. "Mereka ini seringkali mengkhutbahkan agama bukan dengan wajah kedamain, melainkan dengan kutukan, penyesatan, penghinaan terhadap kelompok-kelompok non mainstream. Akibatnya umat menjadi terpengaruh dan terprofokasi." "Gejala radikalisme agama yang berkembang di masyarakat ditandai oleh beberapa hal", ungkap Syafi'i. Pertama, adalah kecenderungan untuk menafsirkan teks secara leterlek dengan mengabaikan konteks. Kedua, adanya orientasi pada penegakan syariah, atau syariah minded. Dan ketiga, adalah adanya kecenderungan anti pluralisme. Kecenderungan seperti ini menampakkan adanya pengaruh gerakan salafisme dari Timur Tengah. Keterangan di atas diamini pula oleh Mujani. Data hasil penelitian yang ia bawa malam itu menjadi bukti paling nyata akan kecenderungan radikalisme agama akhir-akhir ini. Dalam penelitiannya, kecenderungan radikalisme itu diukur dengan jawaban-jawaban yang diperoleh dari pertanyaan-pertanyaan tentang agenda Islamis yang paling umum. Misalnya tingkat persetujuan masyarakat atas praktek poligami, hukum rajam, hukum potong tangan, presiden perempuan, keharaman bunga bank dan sebagainya. Hasil penelitian yang ia lakukan secara nasional akhir Januari lalu itu menunjukkan adanya kenaikan angka persetujuan atas agenda-agenda Islamis tersebut dibanding lima tahun sebelumnya. Hukum rajam misalnya, pada tahun 2001 tingkat persetujuan masyarakat Indonesia hanya 29%. Tetapi pada tahun 2005 persetujuan itu naik hingga mencapai 55%. Sementara yang setuju atas hukum potong tangan ada sekitar 41%. Pada agenda Islamis lainnya juga diperoleh angka yang kurang lebih sama. "Tapi data ini sifatnya masih global", aku Mujani. "Artinya orang yang setuju atas hukum potong tangan atau rajam, belum tentu sepakat ketika itu benar-benar diterapkan dalam kenyataan. Apalagi kalau itu menimpa langsung diri mereka." Yang menjadi kekhawatiran Mujani sebenarnya bukan pada tingginya angka-angka itu. Tetapi angka-angka tersebut menurutnya mempunyai hubungan dengan aksi kekerasan dan terorisme yang semakin nyata di negeri ini. Direktur LSI ini beramsumsi bahwa para pendukung agenda Islamis itu cenderung mengamini tindak-tindak kekerasan dan terorisme yang mengatasnamakan agama, meski tidak secara terang-terangan. Menurutnya paling tidak ada 1 dari 10 orang Indonesia yang menyetujui aksi-aksi kekerasan dan terorisme itu. Artinya ada 1% dari 150 juta masyarakat Indonesia yang menyetujui aksi tersebut. Berarti ada lebih kurang 15 juta orang Indonesia yang melindungi para teroris itu. "Pantas saja polisi kesulitan menangkap orang macam Amrozi dan Azahari." "Lha wong banyak yang melindungi kok", seloroh Mujani. Baginya angka itu sangat mengkhawatirkan dan mengancam keutuhan NKRI yang berdasarkan Pancasila, bukan Islam. Pengaruh Global Diskusi bulanan yang bermarkas di Teater Utan Kayu itu tampak dipenuhi para pengunjung. Selain para mahasiswa dan aktivis LSM, tampak pula beberapa warga negara asing yang ikut menghadiri diskusi tersebut. Konon mereka dari kedutaan Rusia. Bahkan di tengah-tengah acara, muncul pula Miss Waria 2004 yang datang bersama temannya dalam diskusi tersebut. Beberapa peserta juga antusias memberikan tanggapan dan komentarnya saat dibuka sesi dialog. Salah seorang penanggap mengatakan arus radikalisme ini mempunyai jaringan internasional yang cukup kuat. Mereka yang terpengaruh dengan gerakan-gerakan ini biasanya berawal dari pendidikan dan bacaan yang mereka peroleh. Buku, majalah, leaflet, jurnal, dan semacamnya sudah beredar cukup luas di Indonesia, bahkan sebagian juga masuk pada jalur pendidikan. Gerakan ini memang cukup mudah memengaruhi minat masyarakat. Dengan menggunakan dalih agama, mereka bisa cukup leluasa memasuki sendi-sendi keagamaan dalam masyarakat, seperti masjid, pesantren, dan madrasah. Masuknya ideologi radikal semacam itu telah mengubah basis-basis keagamaan tersebut menjadi lebih garang dan ekslusif dari wajahnya semula yang toleran dan membumi. Pengaruh gerakan ini juga telah merambah ke dalam wilayah politik. Lahirnya era reformasi di Indonesia yang membuka kran kebebasan, semakin memudahkan mereka memasuki panggung perpolitikan. Berdirinya Partai Keadilan yang berubah menjadi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menandai fenomena itu. Partai yang berasaskan Islam ini menjadi pintu bermain politik para pendukung agenda Islamis tersebut. Agenda-agenda itu pelan-pelan juga telah mewarnai wajah kebijakan politik negara kita. Munculnya draf RUU APP yang sekarang ramai diperdebatkan menjadi contoh paling nyata. Selain itu juga ramainya tuntutan pemberlakuan syariat Islam di daearah-daerah dan disahkannya Perda-Perda yang syariah minded. Menurut Syafi'i, gerakan semacam ini jika dibiarkan bisa berakibat pada pendangkalan makna agama. Karena agama yang semula mempunyai banyak sisi dan ragamnya, pelan-pelan telah direduksi menjadi simbol politik tertentu dan berwajah tunggal. "Inilah yang selama ini menjadi keprihatinan para pembaharu agama", ucapnya mengakhiri diskusi.[] http://groups.yahoo.com/group/baraya_sunda/ [Ti urang, nu urang, ku urang jeung keur urang balarea] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/Baraya_Sunda/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
