Fatwa MUI Pengaruhi Arus Radikalisme Islam Di Indonesia
Oleh Umdah El-Baroroh
20/03/2006

Pluralisme keagamaan adalah sikap yang menghargai pluralitas keyakinan
keagamaan orang lain sebagai bagian yang asasi dan inheren dalam diri
manusia, tanpa harus mengakui kebenaran ajaran agama orang lain.


"Meningkatnya radikalisme agama akhir-akhir ini sebagian didukung oleh
fatwa MUI." Demikian pernyataan direktur International Center for
Islam and Pluralism, Dr. Syafi'i Anwar pada diskusi bulanan Jaringan
Islam Liberal (JIL) 28/2 lalu. Lebih lanjut ia mengatakan bahwa fatwa
MUI tentang haramnya liberalisme, sekularisme, dan pluralisme sering
dijadikan justifikasi oleh kelompok-kelompok tertentu dengan
mengatasnamakan agama.

Meningkatnya arus radikalisme agama di Indonesia akhir-akhir ini bisa
ditengarai dengan memuncaknya aksi kekerasan yang menimpa Jama'ah
Ahmadiyah Indonesia, perusakan gereja-gereja dan maraknya konflik
antaragama di beberapa daerah.

"Fatwa MUI tersebut ikut andil sebagai penyebab kasus-kasus itu",
tegas Syafi'i. Berdasarkan penelitian Syafi'i di beberapa pesantren di
Jawa Barat, para santri dan kyai di sana yang menolak sekularisme,
liberalisme, dan plursalisme mengaku terpengaruh fatwa MUI yang
mengharamkan isme-isme itu.

Menariknya, menurut catatan doktor dari Melbern University ini, mereka
yang menolak pluralisme itu tidak mengetahui makna pluralisme yang
sebenarnya. Mereka hanya tahu definisi pluralisme dari MUI. Dalam
fatwa MUI, pluralisme didefinisikan sebagai paham yang mengajarkan
bahwa semua agama adalah sama dan karenanya kebenaran setiap agama
adalah relatif. "Di sini MUI telah melakukan penafsiran tunggal atas
pluralisme", tandas Syafi'i.

Dengan definisi seperti itu, bagi penganut agama yang taat, tentu
mereka menolak. "Ketika ICIP mengadakan training pluralisme dan kita
jelaskan apa itu makna pluralisme sesungguhnya, mereka malah
menerima", tegas Syafi'i geli.

Bagi direktur ICIP ini, pluralisme bukanlah relativisme. "Pluralisme
keagamaan adalah sikap yang menghargai pluralitas keyakinan keagamaan
orang lain sebagai bagian yang asasi dan inheren dalam diri manusia,
tanpa harus mengakui kebenaran ajaran agama orang lain." Demikian
tulis Syafi'i dalam makalahnya yang disajikan malam itu. Diskusi yang
mengangkat tema tentang Arus Radikalisme Islam di Indonesia itu juga
menghadirkan Saifiul Mujani, Direktur LSI (Lembaga Survei Indonesia)
yang juga ketua yayasan Kajian Islam Utan Kayu.

Kalau Syafi'i menyajikan makalahnya yang cukup panjang, maka Mujani
juga tidak mau kalah. Malam itu ia bukan menuliskan makalah, tetapi
membawa segepok data hasil penelitian. Sebagaimana kapasitasnya
sebagai direktur sebuah lembaga survei, Mujani memang dikenal sebagai
pakar peneliti. Dosen Pasca Sarjana UIN Jakarta itu, akhir Januari
lalu mengadakan penelitian tentang Awarness dan approval (pengetahuan
dan penerimaan) masyarakat Indonesia terhadap beberapa organisasi
keislaman yang tersebar di Indonesia. Beberapa ormas dan LSM keagamaan
yang masuk dalam penelitian itu antara lain adalah NU, Muhamadiyah,
MUI, HTI, JIL, Lia Eden, Jama'ah Tarbiyah, Ahmadiyah, dll. Bagi doktor
dari Ohio University ini, radikalisme keagamaan adalah pandangan dan
sikap untuk merubah suatu pandangan yang sudah ada dengan pandangan
keagamaan yang belum ada. "Sikap atau pandangan ini bisa hanya berupa
bayangan atau imajinasi saja, tapi juga bisa bergeser pada sikap dan
tindakan nyata", tambahnya. "Cara yang dilakukan bisa damai bisa
dengan kekerasan."

Gerakan radikalisme agama akhir-akhir ini merambah kepada masyarakat
dengan begitu cepat. Fenomena tersebut menurut direktur ICIP, banyak
dipengaruhi oleh media-media kanan yang banyak bermunculan di
masyarakat. Media seperti itu seringkali menghembuskan berita-berita
yang sinis terhadap ajaran di luar kelompoknya. "Kondisi itu
diperkeruh pula oleh pengkhutbah kita di masjid-masjid", keluh
Syafi'i. "Mereka ini seringkali mengkhutbahkan agama bukan dengan
wajah kedamain, melainkan dengan kutukan, penyesatan, penghinaan
terhadap kelompok-kelompok non mainstream. Akibatnya umat menjadi
terpengaruh dan terprofokasi."

"Gejala radikalisme agama yang berkembang di masyarakat ditandai oleh
beberapa hal", ungkap Syafi'i. Pertama, adalah kecenderungan untuk
menafsirkan teks secara leterlek dengan mengabaikan konteks. Kedua,
adanya orientasi pada penegakan syariah, atau syariah minded. Dan
ketiga, adalah adanya kecenderungan anti pluralisme. Kecenderungan
seperti ini menampakkan adanya pengaruh gerakan salafisme dari Timur
Tengah.

Keterangan di atas diamini pula oleh Mujani. Data hasil penelitian
yang ia bawa malam itu menjadi bukti paling nyata akan kecenderungan
radikalisme agama akhir-akhir ini. Dalam penelitiannya, kecenderungan
radikalisme itu diukur dengan jawaban-jawaban yang diperoleh dari
pertanyaan-pertanyaan tentang agenda Islamis yang paling umum.
Misalnya tingkat persetujuan masyarakat atas praktek poligami, hukum
rajam, hukum potong tangan, presiden perempuan, keharaman bunga bank
dan sebagainya.

Hasil penelitian yang ia lakukan secara nasional akhir Januari lalu
itu menunjukkan adanya kenaikan angka persetujuan atas agenda-agenda
Islamis tersebut dibanding lima tahun sebelumnya. Hukum rajam
misalnya, pada tahun 2001 tingkat persetujuan masyarakat Indonesia
hanya 29%. Tetapi pada tahun 2005 persetujuan itu naik hingga mencapai
55%. Sementara yang setuju atas hukum potong tangan ada sekitar 41%.
Pada agenda Islamis lainnya juga diperoleh angka yang kurang lebih
sama. "Tapi data ini sifatnya masih global", aku Mujani. "Artinya
orang yang setuju atas hukum potong tangan atau rajam, belum tentu
sepakat ketika itu benar-benar diterapkan dalam kenyataan. Apalagi
kalau itu menimpa langsung diri mereka."

Yang menjadi kekhawatiran Mujani sebenarnya bukan pada tingginya
angka-angka itu. Tetapi angka-angka tersebut menurutnya mempunyai
hubungan dengan aksi kekerasan dan terorisme yang semakin nyata di
negeri ini. Direktur LSI ini beramsumsi bahwa para pendukung agenda
Islamis itu cenderung mengamini tindak-tindak kekerasan dan terorisme
yang mengatasnamakan agama, meski tidak secara terang-terangan.
Menurutnya paling tidak ada 1 dari 10 orang Indonesia yang menyetujui
aksi-aksi kekerasan dan terorisme itu. Artinya ada 1% dari 150 juta
masyarakat Indonesia yang menyetujui aksi tersebut. Berarti ada lebih
kurang 15 juta orang Indonesia yang melindungi para teroris itu.
"Pantas saja polisi kesulitan menangkap orang macam Amrozi dan
Azahari." "Lha wong banyak yang melindungi kok", seloroh Mujani.
Baginya angka itu sangat mengkhawatirkan dan mengancam keutuhan NKRI
yang berdasarkan Pancasila, bukan Islam.

Pengaruh Global

Diskusi bulanan yang bermarkas di Teater Utan Kayu itu tampak dipenuhi
para pengunjung. Selain para mahasiswa dan aktivis LSM, tampak pula
beberapa warga negara asing yang ikut menghadiri diskusi tersebut.
Konon mereka dari kedutaan Rusia. Bahkan di tengah-tengah acara,
muncul pula Miss Waria 2004 yang datang bersama temannya dalam diskusi
tersebut.

Beberapa peserta juga antusias memberikan tanggapan dan komentarnya
saat dibuka sesi dialog. Salah seorang penanggap mengatakan arus
radikalisme ini mempunyai jaringan internasional yang cukup kuat.
Mereka yang terpengaruh dengan gerakan-gerakan ini biasanya berawal
dari pendidikan dan bacaan yang mereka peroleh. Buku, majalah,
leaflet, jurnal, dan semacamnya sudah beredar cukup luas di Indonesia,
bahkan sebagian juga masuk pada jalur pendidikan. Gerakan ini memang
cukup mudah memengaruhi minat masyarakat. Dengan menggunakan dalih
agama, mereka bisa cukup leluasa memasuki sendi-sendi keagamaan dalam
masyarakat, seperti masjid, pesantren, dan madrasah. Masuknya ideologi
radikal semacam itu telah mengubah basis-basis keagamaan tersebut
menjadi lebih garang dan ekslusif dari wajahnya semula yang toleran
dan membumi.

Pengaruh gerakan ini juga telah merambah ke dalam wilayah politik.
Lahirnya era reformasi di Indonesia yang membuka kran kebebasan,
semakin memudahkan mereka memasuki panggung perpolitikan. Berdirinya
Partai Keadilan yang berubah menjadi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
menandai fenomena itu. Partai yang berasaskan Islam ini menjadi pintu
bermain politik para pendukung agenda Islamis tersebut.

Agenda-agenda itu pelan-pelan juga telah mewarnai wajah kebijakan
politik negara kita. Munculnya draf RUU APP yang sekarang ramai
diperdebatkan menjadi contoh paling nyata. Selain itu juga ramainya
tuntutan pemberlakuan syariat Islam di daearah-daerah dan disahkannya
Perda-Perda yang syariah minded.

Menurut Syafi'i, gerakan semacam ini jika dibiarkan bisa berakibat
pada pendangkalan makna agama. Karena agama yang semula mempunyai
banyak sisi dan ragamnya, pelan-pelan telah direduksi menjadi simbol
politik tertentu dan berwajah tunggal. "Inilah yang selama ini menjadi
keprihatinan para pembaharu agama", ucapnya mengakhiri diskusi.[] 





http://groups.yahoo.com/group/baraya_sunda/

[Ti urang, nu urang, ku urang jeung keur urang balarea] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/Baraya_Sunda/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke