Fasilitas Militer
Konflik Tanah Masyarakat dan Militer Rentan Terjadi Lagi

Jakarta, Kompas - Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono mengakui konflik
perebutan lahan antara masyarakat dan institusi TNI, terutama di
kawasan dekat fasilitas militer, masih sangat rentan terulang kembali
di tempat lain.

Juwono menyampaikan hal itu, Kamis (7/6), menanggapi insiden
penembakan warga oleh prajurit Marinir TNI Angkatan Laut, yang
menewaskan empat orang dan melukai tujuh lainnya di Desa Alas Tlogo,
Pasuruan, Jawa Timur, akhir Mei lalu.

"Konflik perebutan lahan terjadi karena sempitnya luas wilayah,
khususnya di Pulau Jawa, jika dibandingkan tingkat kepadatan penduduk
yang terbilang tinggi," kata Juwono seusai membuka sebuah diskusi di
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia.

Dia mencontohkan, kondisi serupa juga terjadi di sekitar Akademi
Militer Magelang, Jawa Tengah, yang saat ini sudah sedemikian dipadati
permukiman penduduk.

"Sekarang kami mencoba menelaah terlebih dahulu satu per satu lahan
milik TNI secara hukum. Sekitar tiga bulan lalu Kepala Badan
Pertanahan Nasional juga datang ke Dephan menjelaskan persoalan lahan,
terutama yang terkait aset-aset milik TNI," ujar Juwono.

Walau mengakui solusi perelokasian area latihan militer ke wilayah
lain, dengan tingkat kepadatan penduduk lebih rendah, bisa menjadi
salah satu alternatif, Juwono menilai kebijakan seperti itu memerlukan
proses pengkajian yang sangat mendalam.

Saat ini Dephan masih akan menunggu perkembangan proses penataan ulang
lahan-lahan yang ada, baik oleh Mabes TNI maupun di ketiga matra
angkatan. Nantinya, di tingkat politik, Dephan bersama sejumlah
departemen lain juga akan melakukan hal serupa.

"Kemungkinan nanti model penataannya akan seperti proses penataan
bisnis militer. Nanti akan kita coba lihat dari segi fiskal, hukum,
dan kebijakan lain supaya sinkron. Semua itu bisa melibatkan Dephan,
Mabes TNI, BPN, Dephuk dan HAM, dan juga Bappenas," ujar Juwono.

Dari data Mabes TNI, seperti disampaikan kepada Komisi I beberapa
waktu lalu, diketahui dari total sekitar 376.697,4 hektar lahan yang
tercatat dalam inventarisasi kekayaan negara, hanya sekitar 51.095,5
hektar yang bersertifikat.

Secara terpisah, Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Marsda Sagom
Tamboen menyatakan, selama ini alokasi anggaran yang diberikan
pemerintah untuk membuat sertifikat aset-aset lahan TNI, terutama di
ketiga matra angkatan, teramat kecil dan tidak sesuai lagi dengan
nilai jual obyek pajak (NJOP) lahan itu.

"Besarannya di setiap angkatan tidak sampai satu persen dari anggaran
yang dibutuhkan per tahunnya. Jadi, bisa dibayangkan bagaimana
sulitnya," papar Sagom. (DWA) 

Kirim email ke