Fasilitas Militer Konflik Tanah Masyarakat dan Militer Rentan Terjadi Lagi Jakarta, Kompas - Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono mengakui konflik perebutan lahan antara masyarakat dan institusi TNI, terutama di kawasan dekat fasilitas militer, masih sangat rentan terulang kembali di tempat lain.
Juwono menyampaikan hal itu, Kamis (7/6), menanggapi insiden penembakan warga oleh prajurit Marinir TNI Angkatan Laut, yang menewaskan empat orang dan melukai tujuh lainnya di Desa Alas Tlogo, Pasuruan, Jawa Timur, akhir Mei lalu. "Konflik perebutan lahan terjadi karena sempitnya luas wilayah, khususnya di Pulau Jawa, jika dibandingkan tingkat kepadatan penduduk yang terbilang tinggi," kata Juwono seusai membuka sebuah diskusi di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia. Dia mencontohkan, kondisi serupa juga terjadi di sekitar Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, yang saat ini sudah sedemikian dipadati permukiman penduduk. "Sekarang kami mencoba menelaah terlebih dahulu satu per satu lahan milik TNI secara hukum. Sekitar tiga bulan lalu Kepala Badan Pertanahan Nasional juga datang ke Dephan menjelaskan persoalan lahan, terutama yang terkait aset-aset milik TNI," ujar Juwono. Walau mengakui solusi perelokasian area latihan militer ke wilayah lain, dengan tingkat kepadatan penduduk lebih rendah, bisa menjadi salah satu alternatif, Juwono menilai kebijakan seperti itu memerlukan proses pengkajian yang sangat mendalam. Saat ini Dephan masih akan menunggu perkembangan proses penataan ulang lahan-lahan yang ada, baik oleh Mabes TNI maupun di ketiga matra angkatan. Nantinya, di tingkat politik, Dephan bersama sejumlah departemen lain juga akan melakukan hal serupa. "Kemungkinan nanti model penataannya akan seperti proses penataan bisnis militer. Nanti akan kita coba lihat dari segi fiskal, hukum, dan kebijakan lain supaya sinkron. Semua itu bisa melibatkan Dephan, Mabes TNI, BPN, Dephuk dan HAM, dan juga Bappenas," ujar Juwono. Dari data Mabes TNI, seperti disampaikan kepada Komisi I beberapa waktu lalu, diketahui dari total sekitar 376.697,4 hektar lahan yang tercatat dalam inventarisasi kekayaan negara, hanya sekitar 51.095,5 hektar yang bersertifikat. Secara terpisah, Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Marsda Sagom Tamboen menyatakan, selama ini alokasi anggaran yang diberikan pemerintah untuk membuat sertifikat aset-aset lahan TNI, terutama di ketiga matra angkatan, teramat kecil dan tidak sesuai lagi dengan nilai jual obyek pajak (NJOP) lahan itu. "Besarannya di setiap angkatan tidak sampai satu persen dari anggaran yang dibutuhkan per tahunnya. Jadi, bisa dibayangkan bagaimana sulitnya," papar Sagom. (DWA)
