Ada apa lagi di IPDN? Kabar mengenai (dugaan) terbunuhnya mahasiswa IPDN akibat tindakan kekerasan senior kelas baru-baru ini kembali menghentakkan kita. Kasus seperti ini bukan baru pertama kali terjadi di sekolah pendidikan untuk para pemimpin bangsa tersebut. Beberapa waktu lalu juga kita dengar, kasus yang sama juga pernah terjadi, yang berujung pada penggantian nama dari STPDN menjadi IPDN. Pertanyaan kita adalah ada apa di IPDN itu?
Merunut pada hasil laporan pihak RS yang menangani korban tersebut kita bisa menduga bahwa kekesaran adalah salah satu kemungkinan penyebab tewasnya mahasiswa malang tersebut. Kalau benar kematian itu akibat kekerasan, lalu kita bertanya, siapa pelakunya? Mengapa hal itu bisa terjadi? Tugas polisilah menyelidiki kasus tersebut hingga tuntas. Apakah problemnya di sini? Di suatu lembaga pendidikan, peran utama dalam proses pendidikan ada di tangan para pendidik profesional. Namun ada kalanya juga, para pendidik melibatkan kalangan non-pendidik dalam proses pendidikan. Tujuannya adalah untuk menambah pengetahuan dan ketrampilan mahasiswa. Melibatkan unsur non-pendidik dalam suatu sistem pendidikan bisa dibenarkan asal unsur non-pendidik ini memiliki kualifikasi profesionalitas dan pengalaman yang bisa diandalkan. Sebagai contoh adalah pelibatan kalangan expert (ahli). Namun mereka ini tetap harus memenuhi kriteria kualifikasi profesionalitas, antara lain, memiliki kompetensi akademis sebagai dasar hakiki pengetahuan, kompetensi didaktik-metodik pentransferan ilmu, kompetensi sosial seperti kemampuan membangun suatu proses komunikasi dan kerjasama, dan kompetensi personal seperti kemampuan mengungkapkan empati, kegembiraan dalam berelasi, kesediaan untuk berefleksi diri, melihat peserta didik sebagai partner, dll. Kembali ke IPDN. Dari berita yang beredar, bisa disimpulkan bahwa dalam sistem pendidikan di IPDN terdapat satu unsur non-pendidik yang dilibatkan dalam proses pendidikan. Unsur tersebut adalah mahasiswa terpilih dari kelas yang lebih tinggi, yang di sebut Senior. Pertanyaanya adalah apakah para senior yang dilibatkan dalam proses pendidikan di IPDN tersebut memenuhi kualifikasi profesionalitas tersebut di atas? Dari segi kualifikasi profesionalitas jelas mereka ini tidak memenuhi syarat dan dari segi pengalaman juga masih bisa diragukan. Salah kaprah mengenai disiplin dan pembinaan mental Dalam pendidikan kepemimpinan kerap terjadi salah kaprah mengenai metode penanaman kedisiplinan dan pembinaan mental. Salah kaprah ini kerap kali bermuara pada hadirnya tindak kekerasan baik secara fisik maupun psikologis dalam proses pendidikan. Tindak kekerasan dalam bentuk fisik kerap terwujud dalam bentuk pemukulan (peserta didik ditempeleng, ditendang, diinjak, ditinju) atau pemaskaan pada peserta didik untuk melakukan tindakan fisik yang sangat berat. Secara psikologis kekerasan bisa berwujud tekanan psikis, dibentak, sengaja dicari kesalahan agar bisa dihukum, dibuat bingung, dll., yang kesemuanya membuat peserta didik menjadi stress. Para pelakunya percaya bahwa metode tersebut efektif untuk mendidik peserta sehingga peserta memiliki disiplin tinggi dan mental baja. Ini jelas keliru. Salah kaprah ini kerap muncul karena pelaku pendidik tidak memiliki kompetensi yang memadai sebagai pendidik. Dengan kata lain mereka ini bukan Pädagoge dan tidak memiliki pemahaman psikologi yang baik, sehigga mereka tidak memahami, bahwa tindakan kekerasan justru merusak dasar-dasar kedisiplinan dan mental dalam diri peserta didik. Hadirnya pelaku non-pendidik tidak profesional seperti ini akan sangat membahayakan peserta didik. Karena selain tujuan pendidikan yang tidak tercapai, peserta didik bisa mengalami tindak kekerasan baik fisik maupun mental dan psikologis yang berlebihan, bahkan berakibat kematian. Celakanya kalau institusi pendidikan justru memelihara tradisi pelibatan senior seperti di IPDN ini. Bagaimana menamkan kedisiplinan dipaparkan dengan sangat baik oleh John Amos Comenius (1592-1670) dalam bukunya Didaktica Magna. Dalam Kapitel 26 ia menegaskan bahwa disiplin itu sangat penting dalam pendidikan. Apa bila orang menyetop air dari kincir air, maka kincir itu akan berhenti berputar. Apabila orang menghilangkan disiplin dari sekolah, maka semuanya akan merosot." Namun bagaimana disiplin itu tanamkan dan diterapkan, itu yang harus diperhatikan. Bentuk terbaik dari disiplin bisa dipelajari dari Matahari yang selalu memberikan sinar dan kehangatannya pada seluruh makhluk hidup, dengan sering memberikan hujan dan angin ( pengajaran dan teguran/peringatan) dan jarang memberikan kilat dan guntur (pemukulan). Kasus demi kasus kekerasan di IPDN hendaknya membuka semua mata, terutama kalangan pendidik dan institusi pendidikan di tanah air, terutama pihak pemerintah. Kekerasan memang harus dihentikan dari sekolah. Harus disadari bahwa kekerasan bukanlah jalan untuk menanamkan kedisiplinan dan memperkuat mental peserta didik. Jalan terbaik adalah melalui pengajaran, teguran dan peringatan. Biasanya memang peran untuk mendidik ini hanya dapat dilakukan dengan baik oleh orang-orang yang profesional di bidang pendidikan. Oleh karena itu pelibatan mahasiswa (senior) dalam proses pendidikan, apalagi kalau berkaitan dengan penanaman disiplin dan pembinaa mental, memang harus kembali dievaluasi dan direfleksikan. Pihak pemerintah juga harus tegas, artinya harus ada bentuk hukum dan aturan konkrit yang diterapkan, yang menggariskan siapa saja yang berhak terlibat dalam proses pendidikan, dan aturan yang dapat menghilangkan kekerasan dari dalam proses pendidikan di tanah air. Salam Mulyadi
