Kebanyakan kecelakaan kendaraan darat (bus, truk, mobil, motor, dll) lebih disebabkan oleh: 1. kesembronoan dan ketidaktaatan pengendara pada aturan yang ada; 2. keteledoran pemilik kendaraan yang tidak melakukan kontrol serta kurang memperhatikan kondisi kendaraannya; 3. sebagian petugas negara (kalau itu kendaraan angkut ya petugas kir kendaraan) yang lebih menomor satukan uang suap daripada benar-benar melakukan holistik check terhadap kondisi kendaraan; 4. kendaraan yang sudah out off date (tidak laik jalan) tapi masih dipaksakan terlebih di musim-musim kebutuhan akan alat angkut meningkat (seputar liburan panjang); dll.
Pertanyaannya: MENGAPA SEKARANG YANG DIPERMASALAHKAN ADALAH PINTU DI BAGIAN SOPIR? Kok konstruksi kendaraan yang harus pertama-tama diubah, MENGAPA BUKAN MENTALITAS MANUSIANYA (siapapun yang terlibat dalam penyelenggaraan angkutan umum itu khususnya)??? Inilah kelucuan yang untuk kesekian kalinya muncul pasca adanya kecelakaan yang berakibat fatal. Itukah jalan pemecahan yang sesungguhnya??? edy pur ----- Original Message ----- From: Sukarnoto To: [email protected] Sent: Thursday, July 12, 2007 11:55 PM Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Peniadaan Pintu Sopir Bus Instruksi Dirjen Hubdar untuk meniadakan pintu sopir bus dan menyediakan pintu darurat di sisi kanan tengah, dengan tujuan meningkatkan standar keselamatan (Kompas 12/7). Pertimbangannya adalah supaya sopir tidak kabur setelah terjadi kecelakaan. Beberapa hal yang perlu dicermati: 1. Apakah kedaan sudah sedemikian genting sehingga instruksi ini harus langsung dilaksanakan dalam minggu ini juga? Apakah tidak dipikirkan bahwa bus yang dalam proses pengerjaan harus diubah desainnya? 2. Adakah jaminan bahwa setelah terburu-buru melaksanakan instruksi ini akan terjadi perubahan pada keselamatan transportasi dengan bus? 3. Apakah ada suatu studi komperhensif bahwa instruksi tersebut merupakan jalan keluar yang tepat? 4. Peniadaan pintu dengan alasan supaya sopir tidak kabur sungguh sangat aneh. Bus di luar negeri yang tidak ada pintu sopirnya tujuannya bukan mencegah sopir kabur tapi semata-mata efisiensi. Toh supir masih dapat lewat pintu penumpang. Sebetulnya tidak seorang supir pun yang mau celaka. Tetapi pertimbangan ekonomis membuat supir mengambil resiko dengan mengorbankan keselamatan. Jadi kalau sudah terjadi kecelakaan tidak perlu lagi alat pencegah supir kabur toh kecelakaan terlanjur terjadi. 5. Instruksi ini kemungkinan bertentangan dengan PP atau UU yang mengatur masalah lalu lintas. Kalau hal ini terjadi maka peraturan yang lebih tinggi yang lebih kuat sehingga instruksi ini hanya akan menjadi perdebatan tanpa mengatasi masalah sebenarnya. Sebetulnya banyak hal yang lebih esensial untuk dilaksanakan dari pada sekadar mengurusi pintu supir bus. Misalnya bagaimana sistem manajemen transportasi agar supir dapat lebih mengutamakan keselatan dari pada sekadar mengejar setoran, aturan penempatan TV pada kendaraan pribadi, aturan penggunaan HP oleh pengemudi umum/pribadi dll. salam, Sukarnoto ------------------------------------------------------------------------------ Internal Virus Database is out-of-date. Checked by AVG Free Edition. Version: 7.5.432 / Virus Database: 268.18.11/721 - Release Date: 3/13/2007 4:51 PM [Non-text portions of this message have been removed]
