Rasanya saya marah sekali mendengar berita dan membaca komentar dari berbagai ruang komentar di beberapa media. Saya melihat banyak orang orang Indonesia yang sedang sakit dan selalu menggunakan justifikasi agama! Yang lebih mengagetkan lagi mayoritas komentar dari para lelaki dan selalu mengacu ke berbagai literatur dan dasar dari agama islam bahkan komentar yang masuk saya yakin mereka cukup mempnuyai intelektual tinggi. Dengan komentar dari orang mempunyai kedudukan tinggi dan berpengetahuan agama tinggi ini bisa menjadi dasar bagi pihak lain melakukan hal yang sama.
Omong kosong bahwa secara psikologis dan biologis anak yang notabene dibawah umur (secara undang-undang di negara RI ataupun ketentuan di negara manapun dilindungi) bisa menghadapi situasi dan kondisi perkawinan yang membutuhkan kesiapan fisik dan mental yang kuat. Bahkan anda sendiri dapat melihat orang dewasa yang cukup matangpun tidak bisa mengatasi masalah-masalah yang timbul dari pewrkawinan. Kita sudah susah payah membuat perlindungan hak anak, eeh malah segelintir orang yang berkedok agama berbuat hal yang mencoreng agama itu sendiri. Omong kosong pula bagi anak usia dibawah umur bisa melakukan haknya untuk hal seperti itu kecuali dituntun oleh orang dewasa yang mengarahkan mereka kearah yang buruk ataupun baik. Mana komentar dan tindakan kaum aktivis hak anak dan perempuan??? Saya hanya melihat keberpihakan KOMNAS ANAK saja yang lain tidak.???? Anda bayangkan sendiri bila anda mempunyai anak dibawah umur kemudian dinikahkan tanpa dia tahu apa yang dia lakukan sepertihalnya orang dewasa melakukan hal itu, kemudian mengabaikan hak anak untuk mengenyam pendidikan, bermain ataupun bersenanng-senang dengan teman sebayanya bahkan dia harus menanggung beban psikis dan fisik yang belum waktunya dia tanggung!!!!!!!!! Lalu hak apa yang anak ini miliki kalau sudah dinikahi selain memenuhi hak orang yanag menikahinya??? Alangkah nistanya kita...dengana membahayakan anak-anak generasi penerus yang mungkin cemerlang kemudian ditutup hak lainya hanya untuk kepuasan orang dewasa...Apa tidak ada lagi wanita-wanita yang cukup dewasa untuk dinikahi, padahal secara statstik jumlah kaum wanita dewasa sangat besar. Terus terang sebagai wanita untuk mewakili anak-anakku yang masih dibawah umur saya miris melihat kondisi ini semua...dan sakit hati saya melihat betapa besarnya "hak laki-laki untuk menguasai" yang sebenarnya tidak harus menguasai hal yang tidak layak sebagai bagian dari haknya!!! > > Rabu, 22/10/2008 17:50 WIB > Kiai Nikahi Bocah 12 Tahun > Anggota DPR: Tak Masalah Asal Semua Tercukupi > Hestiana Dharmastuti - detikNews > > Jakarta - Tindakan Pujiono Cahyo Widianto atau Syekh Puji menikahi Lutfiana Ulfa (12) menuai kontroversi. Bagi Wakil Ketua DPR Hilman Rosyad Syihab menilai secara agama, kesehatan, psikologis maupun sosiologis pernikahan itu tidak ada masalah. > > Hilman menjelaskan, secara syariah Islam selama perempuan sudah haid maupun belum haid sekali pun dapat dinikahkan. > > "Jadi secara hukum agama nggak ada masalah, diperbolehkan. Rasulullah menikahi Aisyah di usia 7 tahun, tetapi nggak campur sampai akil balig," kata Hilman kepada detikcom, Selasa (22/10/2008). > > Hilman mengatakan, dari sisi kesehatan juga tidak masalah menikahi bocah di bawah umur. > > "Kalau sudah balig nggak masalah, selama asupan gizinya tercukupi. Jadi kalau dia hamil dan masih dalam masa pertumbuhan kan dibutuhkan gizi baik. Selama tercukupi gizinya ya nggak masalah," papar dia. > > Selain itu, lanjut Hilman, jika dilihat dari sisi psikologis pun tidak ada masalah. "Karena perkembangan psikologis beriringan dengan perkembangan biologis. Jika normal, secara metabolisme mempengaruhi sikap psikologisnya," ujar dia. > > Politisi PKS ini pun menuturkan, dari kacamata sosial pernikahan kiai semacam ini cerita lama. > > "Itu banyak dilakukan di kalangan pesantren. Orang tua akan bangga anaknya dinikahkan kiai ketimbang dengan pemuda tanggung," ujarnya. > > Bagaimana dari sisi pendidikan? "Kalau suaminya baik dan konsen pada pendidikan istri maka melibatkan istrinya meneruskan pendidikan. Kalau tidak mau pendidikan formal ya di pesantren kan ada Diniyah Ula (SD) dan Diniyah Wustho (SMP). Kalau khawatir dengan lingkungan, ya masukkan ke pesantren," papar Hilman. > > Menurut dia, perkawinan itu menjadi masalah jika terbukti ada pemaksaan dan pelanggaran hak anak. > > "Itu bisa dikaitkan dengan UU Perlindungan Anak dan UU KDRT," ujarnya. > > Pujianto adalah kiai nyentrik pemilik Ponpes Miftakhul Jannah, Desa Bedono, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang. Ia sebelumnya menghebohkan dengan berita bagi-bagi zakat sebesar Rp 1,3 miliar. Pada Agustus ini, Syech Puji menikah secara siri dengan Lutfiana Ulfa yang baru lulus SD. Ulfa merupakan istri keduanya. > > (aan/iy) > > [Non-text portions of this message have been removed] > > > > > > [Non-text portions of this message have been removed] >
