kita semua pasti mempunyai dasar pemikiran dalam bertindak. saya tidak
menyalahkan siapa-siapa karena masing-masing punya jalan dalam pemikiran
sendiri. begitu juga si kyai yang menikahi si gadis, begitu pun si gadis
yang mau untuk dinikahi. 
 
ada baiknya kita melihat bagaimana pernikahan dalam Islam terjadi. sang
wanita harus setuju untuk dinikahi (menerima lamaran) dan dalam Islam pun
terdapat wali. apabila salah satu dari kedua pihak tersebut tidak setuju
maka pernikahan tersebut tidak dapat terjadi. oleh karena pernikahan itu
telah terjadi, maka kedua pihak (si gadis dan wali) pastilah telah setuju.
mengenai bagaimana hak-nya si gadis setelah pernikahan kita tidak dapat
membahasnya karena jujur saja kita tidak tahu benar bagaimana masalahnya
selain dari yang diceritakan. mungkin saja si gadis sudah siap dibanding
beberapa dari kita yang sudah bekerja, punya mobil, rumah, namun belum
sanggup memikul beban pernikahan.
 
Karena pernikahan adalah kegiatan dua arah atau dengan kata "saling", maka
coba kita cukup berkata dalam hati bila judul topik nya adalah " bocah 12
tahun menikahi seorang kyai ". apakah image kita masih sama seperti yang
kita bayangkan selama ini? mungkinkah justru sang bocah yang ingin dinikahi
oleh si kyai?
 

Wassalam,

Radityo Agung P.

鐃緒申造鐃順あ鐃緒申鐃藷ぐぷわ申椶鐃\xBD

 

  _____  

From: [email protected]
[mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of widyawati
Sent: 24 Oktober 2008 7:48
To: [email protected]
Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Kiai Nikahi Bocah 12 Tahun



Rasanya saya marah sekali mendengar berita dan membaca komentar dari 
berbagai ruang komentar di beberapa media. Saya melihat banyak orang 
orang Indonesia yang sedang sakit dan selalu menggunakan justifikasi 
agama!
Yang lebih mengagetkan lagi mayoritas komentar dari para lelaki dan 
selalu mengacu ke berbagai literatur dan dasar dari agama islam 
bahkan komentar yang masuk saya yakin mereka cukup mempnuyai 
intelektual tinggi. Dengan komentar dari orang mempunyai kedudukan 
tinggi dan berpengetahuan agama tinggi ini bisa menjadi dasar bagi 
pihak lain melakukan hal yang sama.

Omong kosong bahwa secara psikologis dan biologis anak yang notabene 
dibawah umur (secara undang-undang di negara RI ataupun ketentuan di 
negara manapun dilindungi) bisa menghadapi situasi dan kondisi 
perkawinan yang membutuhkan kesiapan fisik dan mental yang kuat. 
Bahkan anda sendiri dapat melihat orang dewasa yang cukup matangpun 
tidak bisa mengatasi masalah-masalah yang timbul dari pewrkawinan. 
Kita sudah susah payah membuat perlindungan hak anak, eeh malah 
segelintir orang yang berkedok agama berbuat hal yang mencoreng agama 
itu sendiri. Omong kosong pula bagi anak usia dibawah umur bisa 
melakukan haknya untuk hal seperti itu kecuali dituntun oleh orang 
dewasa yang mengarahkan mereka kearah yang buruk ataupun baik.
Mana komentar dan tindakan kaum aktivis hak anak dan perempuan???
Saya hanya melihat keberpihakan KOMNAS ANAK saja yang lain tidak.????

Anda bayangkan sendiri bila anda mempunyai anak dibawah umur kemudian 
dinikahkan tanpa dia tahu apa yang dia lakukan sepertihalnya orang 
dewasa melakukan hal itu, kemudian mengabaikan hak anak untuk 
mengenyam pendidikan, bermain ataupun bersenanng-senang dengan teman 
sebayanya bahkan dia harus menanggung beban psikis dan fisik yang 
belum waktunya dia tanggung!!!!!!!!! Lalu hak apa yang anak ini 
miliki kalau sudah dinikahi selain memenuhi hak orang yanag 
menikahinya??? 

Alangkah nistanya kita...dengana membahayakan anak-anak generasi 
penerus yang mungkin cemerlang kemudian ditutup hak lainya hanya 
untuk kepuasan orang dewasa...Apa tidak ada lagi wanita-wanita yang 
cukup dewasa untuk dinikahi, padahal secara statstik jumlah kaum 
wanita dewasa sangat besar.

Terus terang sebagai wanita untuk mewakili anak-anakku yang masih 
dibawah umur saya miris melihat kondisi ini semua...dan sakit hati 
saya melihat betapa besarnya "hak laki-laki untuk menguasai" yang 
sebenarnya tidak harus menguasai hal yang tidak layak sebagai bagian 
dari haknya!!!

Kirim email ke