Hehehe....setuju sekali ma bos....enak aja main bolak balik logika berdasarkan persepsi sendiri...apa mungkin anak 12 Tahun mau nikah sukarela ma opa-opa bangkotan?????? Hehehe.....
Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT -----Original Message----- From: manneke budiman <[EMAIL PROTECTED]> Date: Thu, 23 Oct 2008 22:46:29 To: <[email protected]> Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] RE: Kiai Nikahi Bocah 12 Tahun Apakah anak 12 tahun sudah bisa membuat keputusan bertaraf dewasa seperti perkawinan? Kalo di negara kafir, Anda menggauli anak di bawah usia 16 tahun, walau si anak setuju Anda akan tetap kena pidana pemerkosaan, sebab anak di bawah umur tidak cukup dewas untuk memberikan consent terhadap cumbuan seksual. Kalau Anda punya anak gadis umur 12 tahun yang mau dinikahi laki-laki umur 40 tahun, Apakah Anda akan membiarkan anak Anda itu bikin keputusan sendiri atau Anda yang jadi pembuat keputusan? Testcase-nya mestinya pada diri Anda sendiri. Ngomongin anak gadis orang lain sih gampang. Mestinya hal-hal begini ini yang diatur dalam RUU Porno. Ini lebih penting dan menyangkut masa depan seorang anak remaja, daripada ngurusin gambar porno. manneke
