Hehehe....setuju sekali ma bos....enak aja main bolak balik logika berdasarkan 
persepsi sendiri...apa mungkin anak 12 Tahun mau nikah sukarela ma opa-opa 
bangkotan?????? Hehehe.....

Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-----Original Message-----
From: manneke budiman <[EMAIL PROTECTED]>

Date: Thu, 23 Oct 2008 22:46:29
To: <[email protected]>
Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] RE: Kiai Nikahi Bocah 12 Tahun


Apakah anak 12 tahun sudah bisa membuat keputusan bertaraf dewasa seperti 
perkawinan?
 
Kalo di negara kafir, Anda menggauli anak di bawah usia 16 tahun, walau si anak 
setuju Anda akan tetap kena pidana pemerkosaan, sebab anak di bawah umur tidak 
cukup dewas untuk memberikan consent terhadap cumbuan seksual.
 
Kalau Anda punya anak gadis umur 12 tahun yang mau dinikahi laki-laki umur 40 
tahun, Apakah Anda akan membiarkan anak Anda itu bikin keputusan sendiri atau 
Anda yang jadi pembuat keputusan? Testcase-nya mestinya pada diri Anda sendiri. 
Ngomongin anak gadis orang lain sih gampang.
 
Mestinya hal-hal begini ini yang diatur dalam RUU Porno. Ini lebih penting dan 
menyangkut masa depan seorang anak remaja, daripada ngurusin gambar porno.
 
manneke

Kirim email ke