Satu lagi bukti kedunguan anggota DPR, Wakil Ketua DPR Hilman Rosyad Syihab tanpa menggunakan otaknya menyatakan bahwa perkawinan anak perempuan yg baru berusia 12 tahun benar dilihat dari sisi kesehatan! Dipikirnya kesiapan perempuan u/dinikahi hanya dilihat dari sisi sebagai obyek seksualitas suami dan perkawinan hanya sekedar membutuhkan kesiapan perempuan u/melakukan hubungan seksual dan beranak pinak!
Taruhlah bandot tua yg dengan kurang ajarnya menikahi anak kecil yang masih pantas main boneka tsb akan bersedia menangguhkan melihat istrinya hamil ketika si anak tsb telah berusia 20 tahun atau lebih, namun tubuh manusia perempuan berusia 12 tahun belum terbentuk sempurna, meski dia sudah mengalami menstruasi. Belum lagi jika dilihat dari sisi psikologis! Duh, biyung, mau dibawa kemanakah negara ini jika para pembesarnya hanya sebatas ini kualitasnya? ED Sent from my BlackBerry� wireless device from XL GPRS network -----Original Message----- From: "Wenny" <[EMAIL PROTECTED]> Date: Thu, 23 Oct 2008 07:41:35 To: <[email protected]> Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Kiai Nikahi Bocah 12 Tahun Maaf bukan dari kompas... Marahhhhhh... Rabu, 22/10/2008 17:50 WIB Kiai Nikahi Bocah 12 Tahun Anggota DPR: Tak Masalah Asal Semua Tercukupi Hestiana Dharmastuti - detikNews Jakarta - Tindakan Pujiono Cahyo Widianto atau Syekh Puji menikahi Lutfiana Ulfa (12) menuai kontroversi. Bagi Wakil Ketua DPR Hilman Rosyad Syihab menilai secara agama, kesehatan, psikologis maupun sosiologis pernikahan itu tidak ada masalah. Hilman menjelaskan, secara syariah Islam selama perempuan sudah haid maupun belum haid sekali pun dapat dinikahkan. "Jadi secara hukum agama nggak ada masalah, diperbolehkan. Rasulullah menikahi Aisyah di usia 7 tahun, tetapi nggak campur sampai akil balig," kata Hilman kepada detikcom, Selasa (22/10/2008). Hilman mengatakan, dari sisi kesehatan juga tidak masalah menikahi bocah di bawah umur. "Kalau sudah balig nggak masalah, selama asupan gizinya tercukupi. Jadi kalau dia hamil dan masih dalam masa pertumbuhan kan dibutuhkan gizi baik. Selama tercukupi gizinya ya nggak masalah," papar dia. Selain itu, lanjut Hilman, jika dilihat dari sisi psikologis pun tidak ada masalah. "Karena perkembangan psikologis beriringan dengan perkembangan biologis. Jika normal, secara metabolisme mempengaruhi sikap psikologisnya," ujar dia. Politisi PKS ini pun menuturkan, dari kacamata sosial pernikahan kiai semacam ini cerita lama. "Itu banyak dilakukan di kalangan pesantren. Orang tua akan bangga anaknya dinikahkan kiai ketimbang dengan pemuda tanggung," ujarnya. Bagaimana dari sisi pendidikan? "Kalau suaminya baik dan konsen pada pendidikan istri maka melibatkan istrinya meneruskan pendidikan. Kalau tidak mau pendidikan formal ya di pesantren kan ada Diniyah Ula (SD) dan Diniyah Wustho (SMP). Kalau khawatir dengan lingkungan, ya masukkan ke pesantren," papar Hilman. Menurut dia, perkawinan itu menjadi masalah jika terbukti ada pemaksaan dan pelanggaran hak anak. "Itu bisa dikaitkan dengan UU Perlindungan Anak dan UU KDRT," ujarnya. Pujianto adalah kiai nyentrik pemilik Ponpes Miftakhul Jannah, Desa Bedono, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang. Ia sebelumnya menghebohkan dengan berita bagi-bagi zakat sebesar Rp 1,3 miliar. Pada Agustus ini, Syech Puji menikah secara siri dengan Lutfiana Ulfa yang baru lulus SD. Ulfa merupakan istri keduanya. (aan/iy) [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed]
