Satu lagi bukti kedunguan anggota DPR, Wakil Ketua DPR Hilman Rosyad Syihab 
tanpa menggunakan otaknya menyatakan bahwa perkawinan anak perempuan yg baru 
berusia 12 tahun benar dilihat dari sisi kesehatan!  Dipikirnya kesiapan 
perempuan u/dinikahi hanya dilihat dari sisi sebagai obyek seksualitas suami 
dan perkawinan hanya sekedar membutuhkan kesiapan perempuan u/melakukan 
hubungan seksual dan beranak pinak! 

Taruhlah bandot tua yg dengan kurang ajarnya menikahi anak kecil yang masih 
pantas main boneka tsb akan bersedia menangguhkan melihat istrinya hamil ketika 
si anak tsb telah berusia 20 tahun atau lebih, namun tubuh manusia perempuan 
berusia 12 tahun belum terbentuk sempurna, meski dia sudah mengalami 
menstruasi.  Belum lagi jika dilihat dari sisi psikologis!

Duh, biyung, mau dibawa kemanakah negara ini jika para pembesarnya hanya 
sebatas ini kualitasnya?

ED


Sent from my BlackBerry� wireless device from XL GPRS network

-----Original Message-----
From: "Wenny" <[EMAIL PROTECTED]>

Date: Thu, 23 Oct 2008 07:41:35 
To: <[email protected]>
Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Kiai Nikahi Bocah 12 Tahun





Maaf bukan dari kompas...

Marahhhhhh...

Rabu, 22/10/2008 17:50 WIB
Kiai Nikahi Bocah 12 Tahun
Anggota DPR: Tak Masalah Asal Semua Tercukupi
Hestiana Dharmastuti - detikNews

Jakarta - Tindakan Pujiono Cahyo Widianto atau Syekh Puji menikahi Lutfiana 
Ulfa (12) menuai kontroversi. Bagi Wakil Ketua DPR Hilman Rosyad Syihab menilai 
secara agama, kesehatan, psikologis maupun sosiologis pernikahan itu tidak ada 
masalah.

Hilman menjelaskan, secara syariah Islam selama perempuan sudah haid maupun 
belum haid sekali pun dapat dinikahkan.

"Jadi secara hukum agama nggak ada masalah, diperbolehkan. Rasulullah menikahi 
Aisyah di usia 7 tahun, tetapi nggak campur sampai akil balig," kata Hilman 
kepada detikcom, Selasa (22/10/2008).

Hilman mengatakan, dari sisi kesehatan juga tidak masalah menikahi bocah di 
bawah umur.

"Kalau sudah balig nggak masalah, selama asupan gizinya tercukupi. Jadi kalau 
dia hamil dan masih dalam masa pertumbuhan kan dibutuhkan gizi baik. Selama 
tercukupi gizinya ya nggak masalah," papar dia.

Selain itu, lanjut Hilman, jika dilihat dari sisi psikologis pun tidak ada 
masalah. "Karena perkembangan psikologis beriringan dengan perkembangan 
biologis. Jika normal, secara metabolisme mempengaruhi sikap psikologisnya," 
ujar dia.

Politisi PKS ini pun menuturkan, dari kacamata sosial pernikahan kiai semacam 
ini cerita lama. 

"Itu banyak dilakukan di kalangan pesantren. Orang tua akan bangga anaknya 
dinikahkan kiai ketimbang dengan pemuda tanggung," ujarnya.

Bagaimana dari sisi pendidikan? "Kalau suaminya baik dan konsen pada pendidikan 
istri maka melibatkan istrinya meneruskan pendidikan. Kalau tidak mau 
pendidikan formal ya di pesantren kan ada Diniyah Ula (SD) dan Diniyah Wustho 
(SMP). Kalau khawatir dengan lingkungan, ya masukkan ke pesantren," papar 
Hilman.

Menurut dia, perkawinan itu menjadi masalah jika terbukti ada pemaksaan dan 
pelanggaran hak anak.

"Itu bisa dikaitkan dengan UU Perlindungan Anak dan UU KDRT," ujarnya.

Pujianto adalah kiai nyentrik pemilik Ponpes Miftakhul Jannah, Desa Bedono, 
Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang. Ia sebelumnya menghebohkan dengan berita 
bagi-bagi zakat sebesar Rp 1,3 miliar. Pada Agustus ini, Syech Puji menikah 
secara siri dengan Lutfiana Ulfa yang baru lulus SD. Ulfa merupakan istri 
keduanya.

(aan/iy) 

[Non-text portions of this message have been removed]



 

[Non-text portions of this message have been removed]




[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke