Waduh, pak Radityo ini rupanya pendukung berat Pernikahan anak - anak dengan
Pria "Bangkotan".
Jika pendapat itu diambil dari pengalaman pribadi anda yang telah menikahi
anak perempuan dibawah umur atau anak perempuan anda yang masih dibawah umur
dinikahkan dengan Pria "Bangkotan", ya bagus sekali itu.
Supaya pembaca milis ini bisa memahami alur fikiran anda yang mendukung
Perkawinan tersebut diatas, ada baiknya anda menceritakan pengalaman pribadi
anda dalam melaksanakan perkawinan tersebut diatas.
Saya tunggu pak Radityo.
Salam,
Adyanto Aditomo
Radityo <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
kita semua pasti mempunyai dasar pemikiran dalam bertindak. saya tidak
menyalahkan siapa-siapa karena masing-masing punya jalan dalam pemikiran
sendiri. begitu juga si kyai yang menikahi si gadis, begitu pun si gadis
yang mau untuk dinikahi.
ada baiknya kita melihat bagaimana pernikahan dalam Islam terjadi. sang
wanita harus setuju untuk dinikahi (menerima lamaran) dan dalam Islam pun
terdapat wali. apabila salah satu dari kedua pihak tersebut tidak setuju
maka pernikahan tersebut tidak dapat terjadi. oleh karena pernikahan itu
telah terjadi, maka kedua pihak (si gadis dan wali) pastilah telah setuju.
mengenai bagaimana hak-nya si gadis setelah pernikahan kita tidak dapat
membahasnya karena jujur saja kita tidak tahu benar bagaimana masalahnya
selain dari yang diceritakan. mungkin saja si gadis sudah siap dibanding
beberapa dari kita yang sudah bekerja, punya mobil, rumah, namun belum
sanggup memikul beban pernikahan.
Karena pernikahan adalah kegiatan dua arah atau dengan kata "saling", maka
coba kita cukup berkata dalam hati bila judul topik nya adalah " bocah 12
tahun menikahi seorang kyai ". apakah image kita masih sama seperti yang
kita bayangkan selama ini? mungkinkah justru sang bocah yang ingin dinikahi
oleh si kyai?
Wassalam,
Radityo Agung P.