Saya tak pernah memprotes tradisi penghormatan umat terhadap pemuka agamanya, 
atau pemuka negerinya, bahkan dengan cium tangan segala!  Namun kala 
penghormatan harus ditebus dengan menyerahkan kehormatan diri anak kecil 
berusia 12 tahun yang masih pantas u/disekolahkan maka ini bukan lagi tradisi 
yang baik dan harus ditentang!

Berbangga u/dijadikan 'sandera kepentingan pembesar' hanya boleh terjadi di 
jaman penjajahan dulu.  Kala itu anak2 negeri 'terpaksa menerima menjadi Nyai 
para Tuan2 Penjajah' u/menyambung kepentingan perutnya dan perut keluarganya.  
Kini jaman penjajahan sepantasnya telah berlalu, Bung!

Bayangkanlah jika Ulfa itu adalah adik, keponakan atau anakmu yang terpaksa 
harus kamu serahkan kepada 'peminatnya' padahal kamu tahu persis anak kecil 
yang merupakan bagian dari dirimu itu masih ingin berlari-lari bersama kawan2 
main atau sekolahnya, masih ingin meraih mimpinya sebagai perempuan terdidik.  
Apakah hatimu tidak tergores pedih jika itu terjadi padamu?

ED

Sent from my BlackBerry® wireless device from XL GPRS network

-----Original Message-----
From: "Mohamad Ilmi Hussein" <[EMAIL PROTECTED]>

Date: Sat, 25 Oct 2008 08:57:50
To: <[email protected]>
Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Kiai Nikahi Bocah 12 Tahun


Saya melihat komentar ini tidak relevan dengan UUP, kayanya apa aja terus
tumpah ke UUP.

Hal ini juga akar budaya dimana adanya kejunuban warga terhadap yang namanya
kyai, habib, ajengan dan lain-lain dimana dengan bangganya mereka mencium
tangan bolak balik sang ...tersebut, seperti juga gus dur, bahkan ada yang
berebut minum bekas sang... tersebut, terlebih lagi adanya kebanggaan
tersendiri dan kehormatan menjadi mertua dari sang .... tersebut yang bahkan
umurnya lebih tua dari sang mertua. Ini adalaha dat kebiasaan mereka, kalau
mbak evi konsisten harusnya ini didukung karena merupakann akar budaya dan
kebiasaan yang mengakar dan perlu dipertahankan.

Disinilah masalahnya yang menjadi polemik diberantas atau dipertahankan,
justru jalankanlah (enforcement) peraturan tentang perlindungan dan
eksploitasi anak demi keupayaan anak itu sendiri. Yang ada payung hukumnya
aja masih gamang apa lagi nggak ada.

Ilmi

Kirim email ke