Saya tak pernah memprotes tradisi penghormatan umat terhadap pemuka agamanya, atau pemuka negerinya, bahkan dengan cium tangan segala! Namun kala penghormatan harus ditebus dengan menyerahkan kehormatan diri anak kecil berusia 12 tahun yang masih pantas u/disekolahkan maka ini bukan lagi tradisi yang baik dan harus ditentang!
Berbangga u/dijadikan 'sandera kepentingan pembesar' hanya boleh terjadi di jaman penjajahan dulu. Kala itu anak2 negeri 'terpaksa menerima menjadi Nyai para Tuan2 Penjajah' u/menyambung kepentingan perutnya dan perut keluarganya. Kini jaman penjajahan sepantasnya telah berlalu, Bung! Bayangkanlah jika Ulfa itu adalah adik, keponakan atau anakmu yang terpaksa harus kamu serahkan kepada 'peminatnya' padahal kamu tahu persis anak kecil yang merupakan bagian dari dirimu itu masih ingin berlari-lari bersama kawan2 main atau sekolahnya, masih ingin meraih mimpinya sebagai perempuan terdidik. Apakah hatimu tidak tergores pedih jika itu terjadi padamu? ED Sent from my BlackBerry® wireless device from XL GPRS network -----Original Message----- From: "Mohamad Ilmi Hussein" <[EMAIL PROTECTED]> Date: Sat, 25 Oct 2008 08:57:50 To: <[email protected]> Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Kiai Nikahi Bocah 12 Tahun Saya melihat komentar ini tidak relevan dengan UUP, kayanya apa aja terus tumpah ke UUP. Hal ini juga akar budaya dimana adanya kejunuban warga terhadap yang namanya kyai, habib, ajengan dan lain-lain dimana dengan bangganya mereka mencium tangan bolak balik sang ...tersebut, seperti juga gus dur, bahkan ada yang berebut minum bekas sang... tersebut, terlebih lagi adanya kebanggaan tersendiri dan kehormatan menjadi mertua dari sang .... tersebut yang bahkan umurnya lebih tua dari sang mertua. Ini adalaha dat kebiasaan mereka, kalau mbak evi konsisten harusnya ini didukung karena merupakann akar budaya dan kebiasaan yang mengakar dan perlu dipertahankan. Disinilah masalahnya yang menjadi polemik diberantas atau dipertahankan, justru jalankanlah (enforcement) peraturan tentang perlindungan dan eksploitasi anak demi keupayaan anak itu sendiri. Yang ada payung hukumnya aja masih gamang apa lagi nggak ada. Ilmi
