Saya melihat komentar ini tidak relevan dengan UUP, kayanya apa aja terus
tumpah ke UUP.

Hal ini juga akar budaya dimana adanya kejunuban warga terhadap yang namanya
kyai, habib, ajengan dan lain-lain dimana dengan bangganya mereka mencium
tangan bolak balik sang ...tersebut, seperti juga gus dur, bahkan ada yang
berebut minum bekas sang... tersebut, terlebih lagi adanya kebanggaan
tersendiri dan kehormatan menjadi mertua dari sang .... tersebut yang bahkan
umurnya lebih tua dari sang mertua. Ini adalaha dat kebiasaan mereka, kalau
mbak evi konsisten harusnya ini didukung karena merupakann akar budaya dan
kebiasaan yang mengakar dan perlu dipertahankan.

Disinilah masalahnya yang menjadi polemik diberantas atau dipertahankan,
justru jalankanlah (enforcement) peraturan tentang perlindungan dan
eksploitasi anak demi keupayaan anak itu sendiri. Yang ada payung hukumnya
aja masih gamang apa lagi nggak ada.

Ilmi

2008/10/24 <[EMAIL PROTECTED]>

>   Ups, Bu, gerakan perempuan, termasuk Komnas Perempuan telah lama
> memasuki area ini. Itu sebabnya Komnas Perempuan dan organisasi perempuan
> dan organisasi lainnya mampu memberikan argumentasi betapa berbahayanya
> produk perundangan2 sejenis RUU PORNOGRAFI nan tolol itu serta perda2
> syariah bagi penegakan hak asasi manusia berjenis kelamin perempuan.
> Penafsiran agama dan budaya seringkali dijadikan pembenaran o/kelompok2
> pendukung perkawinan laki2 spt syekh ini dengan anak ingusan yg semestinya
> masih harus dilindungi o/nya, bukan dikawini!
>
> Kalau mau geram, geramlah kepada para manusia yg membungkus kepentingan
> busuknya atas nama moral dan menghasilkan kelakuan seperti contoh kasus ini,
> ya. Ini merupakan kepiluan kita bersama yg perduli akan penghargaan nilai2
> kemanusiaan!
>
> ED
>
> Sent from my BlackBerry� wireless device from XL GPRS network

Kirim email ke