Hehehe, Satria Dharma makin menunjukkan warna aslinya. Diam-diam konsultan pendidikan ini rupanya pendukung perkawinan anak-anak dengan orang bangkotan. Memang, barang busuk biar ditutupi pakai apa saja, lama-lama pasti keliatan busuknya. Hey, Bung, Apakah aturan hukum nasional RI membolehkan anak-anak 12 tahun dikawinin sama ortunya? Anda ini ngomong hukum yang mana? Kok tiap kali Anda bunyi d milis ini, isi tulisannya ancur melulu sih? Kalau seperti ini mutu konsultan Diknas, tak heran sistem pendidikan nasional kita amburadul terus. Anda kira anak itu barang milik orang tua? Sempit amat pikiran Anda. Kalau misalnya ada orang tua "menjual" anaknya, maka harus dibiarkan saja hanya karena status hukum mereka adalah orang tua? Apa Anda kira si anak dikawinkan ke kyai pedofil itu tanpa imbalan apa-apa buat orang tuanya dari si kyai? Polos banget Anda ini. Baru balik dari jalan-jalan ke planet Uranus ya? Orang tua memukuli anak di Indonesia belum ada hukumnya. Tapi kalau kita kebetulan melihat ada orang tua memukuli anak sampai di luar akal sehat, apakah Anda mau diam saja dengan alasan itu urusan orang tua? Manusia macam apa kamu? Tak punya hati nurani ya, yang penting formalitas doang, gitu? Karena orang tua, pasti tindakannya benar dan tak bisa dikritik? Silakan undang si kyai sahabat Anda yang mesum itu ke FPK sini untuk balik mengecam pendapat saya. Saya tunggu. Dan katakan kepadanya, kalau mau cari jubir, mbok yang rada bermutu dikit, jangan yang kaya Anda ini, cuma bikin malu dunia aja. manneke
--- On Fri, 10/24/08, Satria Dharma <[EMAIL PROTECTED]> wrote: From: Satria Dharma <[EMAIL PROTECTED]> Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Kiai Nikahi Bocah 12 Tahun To: [email protected] Received: Friday, October 24, 2008, 10:43 PM --- In Forum-Pembaca- [EMAIL PROTECTED] ps.com, manneke budiman <hepaesthos@ ...> wrote: Kalo di negara kafir, Anda menggauli anak di bawah usia 16 tahun, walau si anak setuju Anda akan tetap kena pidana pemerkosaan, sebab anak di bawah umur tidak cukup dewas untuk memberikan consent terhadap cumbuan seksual. + Tiap negara punya aturan sendiri-sendiri. Anda tidak ingin aturan negara Pakistan atau Monaco dipakai di Indonesia juga bukan? Kalau Anda punya anak gadis umur 12 tahun yang mau dinikahi laki-laki umur 40 tahun, Apakah Anda akan membiarkan anak Anda itu bikin keputusan sendiri atau Anda yang jadi pembuat keputusan? Testcase-nya mestinya pada diri Anda sendiri. Ngomongin anak gadis orang lain sih gampang. + Saya tidak akan membiarkannya dan tidak boleh ada yang menekan saya. Begitu juga orang tua si anak. Jika ia membolehkan (dan itu tidak melanggar hukum) maka tak ada yang boleh menggganggu- gugatnya. Jika kita merasa punya hak untuk mengecamnya maka sebaliknya ia juga punya hak untuk mengecam pendapat kita yang bertentangan dengan pendapatnya. Salam Satria __________________________________________________________________ Be smarter than spam. See how smart SpamGuard is at giving junk email the boot with the All-new Yahoo! Mail. Click on Options in Mail and switch to New Mail today or register for free at http://mail.yahoo.ca [Non-text portions of this message have been removed]
