Salam, Di banyak negeri muslim, telah diatur mengenai batas minimum usia orang dibolehkan menikah. Jelas, ini sebuah keberanjakan pemikiran hukum Islam modern dari khazanah fikih klasik (islamic jurisprudence) yang tidak pernah secara tegas memberikan batasan tentang hal itu.
Aturan ini memang sangat sosiologis, dan karenanya lumrah jika terjadi perberbedaan antara negara yang satu dengan yang lainnya. Di Indonesia, misalnya, dalam pasal 7 ayat (1) UU No. 1/1974 tentang Perkawinan mengatur batas minimum 19 tahun bagi pria dan 16 tahun bagi wanita. Begitu juga di beberapa negeri muslim seperti Irak, Iran, Algeria, Bangladesh, Mesir, Libanon, Yordania, Libya, Malaysia, Maroko, Yaman Utara & Selatan, Pakistan, Syiria, Tunisia, Turki, dll. Dari beberapa negara tersebut Yaman Utara menetapkan batas usia terendah, yakni minimal 15 tahun, baik bagi pria maupun wanita. Sementara Algeria dan Bangladesh mengatur lebih tinggi, yakni 21 tahun pria dan 18 tahun wanita. Fakta ini menunjukkan bahwa salah satu tujuan pembaruan hukum keluarga di negeri-negeri muslim adalah dalam kerangka mengangkat status & kehormatan wanita. Jika demikian, mengawini wanita di bawah umur, terutama di era modern, tentu tidak sejalan dengan etos peningkatan status dan kehormatan wanita. Dan yang tak kalah mendasar adalah bahwa tujuan perkawinan akan sulit tercapai. Wassalam, ABIE (Ahmad Tholabi Kharlie) Ciputat Tangerang Banten manneke budiman wrote: > Apakah anak 12 tahun sudah bisa membuat keputusan bertaraf dewasa > seperti perkawinan? > > Kalo di negara kafir, Anda menggauli anak di bawah usia 16 tahun, walau si > anak setuju Anda akan tetap kena pidana pemerkosaan, sebab anak di bawah umur > tidak cukup dewas untuk memberikan consent terhadap cumbuan seksual. > > Kalau Anda punya anak gadis umur 12 tahun yang mau dinikahi laki-laki umur 40 > tahun, Apakah Anda akan membiarkan anak Anda itu bikin keputusan sendiri atau > Anda yang jadi pembuat keputusan? Testcase-nya mestinya pada diri Anda > sendiri. Ngomongin anak gadis orang lain sih gampang. > > Mestinya hal-hal begini ini yang diatur dalam RUU Porno. Ini lebih penting > dan menyangkut masa depan seorang anak remaja, daripada ngurusin gambar porno. > > manneke
