Pak Manneke Yang Budiman (tentunya), Mempertentangkan hukum bukanlah jawaban atas perbedaan pendapat tentang apa yang diperbuat Pujiono Cahyo Widianto. Saya merasa sedih ketika membaca berita tentang Pujiono Cahyo Widianto, tapi tidak dengan hardikan dan amarah. So what jika memang memakai hukum Islam? anda mau menafikannya? Cethek tidaknya seseorang tidak dapat hanya dilihat dari pendapat seseorang, tapi prinsip dan konsistensi atas pendapatnya sendiri. Bagaimana dengan anda? Silahkan baca kembali arsip-arsip komentar anda. Lama tidaknya di milis ini juga tidak menjamin seseorang tidak bikin pernyataan-pernyataan konyol, seperti anda bukan?
Aiz 2008/10/26 manneke budiman <[EMAIL PROTECTED]> > Menurut hukum-mu, siapa yang berwenang mengawasi dan mengingatkan si > kyai itu? Polisi? Hakim? Ulama (wong juga sama-sama kyai)? > > Jangan sok teu ah (pakai ngatain orang lain sok tau lagi). Apalagi kalau > pendapatnya cuma cethek begini. Hukum rimba adalah ketika laki-laki tua > bangkotan merasa punya hak mengawini anak bau kencur umur 12 tahun, dan lalu > merasa ini adalah ibadah! > > Anda baru ya di milis ini? Belakangan banyak memang nama-nama misterius > yang baru bermunculan, dan paling rajin bikin pernyataan-pernyataan konyol. > > manneke
