Sama ajalah Pak. Anak 12 tahun kan masih di bawah umur. Biar pun dia 
manggut-manggut, tetep saja si Kyai bisa dikenai pidana perkosaan. Persetujuan 
si anak tak bisa dipakai jadi alasan pembenaran, dan kata "menikah" itu kan 
cuma penghalusan saja.
�
manneke

--- On Thu, 10/23/08, Teguh Santoso <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

From: Teguh Santoso <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Kiai Nikahi Bocah 12 Tahun
To: [email protected]
Received: Thursday, October 23, 2008, 10:43 PM






Beritanya buruk, Kyai nikahin anak 12 thn, tapi masih lebih bagus daripada
beritanya adalah Kyai memperkosa anak usia 12 tahun.

salam
teguh santoso

Kirim email ke