Sama ajalah Pak. Anak 12 tahun kan masih di bawah umur. Biar pun dia manggut-manggut, tetep saja si Kyai bisa dikenai pidana perkosaan. Persetujuan si anak tak bisa dipakai jadi alasan pembenaran, dan kata "menikah" itu kan cuma penghalusan saja. � manneke
--- On Thu, 10/23/08, Teguh Santoso <[EMAIL PROTECTED]> wrote: From: Teguh Santoso <[EMAIL PROTECTED]> Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Kiai Nikahi Bocah 12 Tahun To: [email protected] Received: Thursday, October 23, 2008, 10:43 PM Beritanya buruk, Kyai nikahin anak 12 thn, tapi masih lebih bagus daripada beritanya adalah Kyai memperkosa anak usia 12 tahun. salam teguh santoso
