Mbak Wenny,

Love is Blind and Love is Game :-)

With Luv,

AH


--- In [email protected], "Wenny"
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> 
> 
> 
> Maaf bukan dari kompas...
> 
> Marahhhhhh...
> 
> Rabu, 22/10/2008 17:50 WIB
> Kiai Nikahi Bocah 12 Tahun
> Anggota DPR: Tak Masalah Asal Semua Tercukupi
> Hestiana Dharmastuti - detikNews
> 
> Jakarta - Tindakan Pujiono Cahyo Widianto atau Syekh Puji menikahi
Lutfiana Ulfa (12) menuai kontroversi. Bagi Wakil Ketua DPR Hilman
Rosyad Syihab menilai secara agama, kesehatan, psikologis maupun
sosiologis pernikahan itu tidak ada masalah.
> 
> Hilman menjelaskan, secara syariah Islam selama perempuan sudah haid
maupun belum haid sekali pun dapat dinikahkan.
> 
> "Jadi secara hukum agama nggak ada masalah, diperbolehkan.
Rasulullah menikahi Aisyah di usia 7 tahun, tetapi nggak campur sampai
akil balig," kata Hilman kepada detikcom, Selasa (22/10/2008).
> 
> Hilman mengatakan, dari sisi kesehatan juga tidak masalah menikahi
bocah di bawah umur.
> 
> "Kalau sudah balig nggak masalah, selama asupan gizinya tercukupi.
Jadi kalau dia hamil dan masih dalam masa pertumbuhan kan dibutuhkan
gizi baik. Selama tercukupi gizinya ya nggak masalah," papar dia.
> 
> Selain itu, lanjut Hilman, jika dilihat dari sisi psikologis pun
tidak ada masalah. "Karena perkembangan psikologis beriringan dengan
perkembangan biologis. Jika normal, secara metabolisme mempengaruhi
sikap psikologisnya," ujar dia.
> 
> Politisi PKS ini pun menuturkan, dari kacamata sosial pernikahan
kiai semacam ini cerita lama. 
> 
> "Itu banyak dilakukan di kalangan pesantren. Orang tua akan bangga
anaknya dinikahkan kiai ketimbang dengan pemuda tanggung," ujarnya.
> 
> Bagaimana dari sisi pendidikan? "Kalau suaminya baik dan konsen pada
pendidikan istri maka melibatkan istrinya meneruskan pendidikan. Kalau
tidak mau pendidikan formal ya di pesantren kan ada Diniyah Ula (SD)
dan Diniyah Wustho (SMP). Kalau khawatir dengan lingkungan, ya
masukkan ke pesantren," papar Hilman.
> 
> Menurut dia, perkawinan itu menjadi masalah jika terbukti ada
pemaksaan dan pelanggaran hak anak.
> 
> "Itu bisa dikaitkan dengan UU Perlindungan Anak dan UU KDRT," ujarnya.
> 
> Pujianto adalah kiai nyentrik pemilik Ponpes Miftakhul Jannah, Desa
Bedono, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang. Ia sebelumnya
menghebohkan dengan berita bagi-bagi zakat sebesar Rp 1,3 miliar. Pada
Agustus ini, Syech Puji menikah secara siri dengan Lutfiana Ulfa yang
baru lulus SD. Ulfa merupakan istri keduanya.
> 
> (aan/iy) 
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]



Kirim email ke