Menurut berita2 si Puji ini berencana akan menikahi 2 bocah lain
berumur 7 dan 9 tahun.
Dan dia mengakui bahwa dia menyukai anak2 (tidak menyukai yang
dewasa/mahasiswi). Memang pedofil kayaknya.
Ibu-ayah saya yang produk orang zaman dulu aja, gemas sekali mendengarnya.

Dalam ranah ekonomi publik, ada ruang "privat" dimana intervensi
negara mendapat justifikasi.
Salah satu ruang yang seakan privat tetapi negara punya kuasa untuk
mengintervensi adalah perlindungan anak. Itulah mengapa ada batas usia
minimal disebut dewasa. Ada pemaksaan wajib belajar (di banyak negara
kalau kita tidak mau menyekolahkan anak kita yg dalam usia wajib
belajar, kita bisa dikenai pidana). Ada lagi contoh2 lain semisal
pelarangan memukuli anak, pelarangan konsumsi drugs, wajib memakai
helm, wajib vaksinasi, dsb. Argumen "ini hak ortunya" menjadi gugur.

Seperti Pak Manneke jelaskan berkali2, anak2 belum dianggap punya
kemampuan yang cukup untuk memutuskan hal2 tertentu semisal melakukan
pernikahan, perbuatan seksual, pekerjaan komersial, referendum,
pemilihan presiden, dsj. Jadi posisi orang dewasa yang memanfaatkan
ini yang dianggap salah. Argumen "suka sama suka" ngga valid disini,
karena salah satu pihak tidak mempunyai kewenangan untuk memutuskan
itu. Negara yang mengatur.

Si Puji ini sudah mengawini anak dibawah umur, mempekerjakan pula...
ck ck ck...


salam,

fau

2008/10/26 manneke budiman <[EMAIL PROTECTED]>

    Menurut hukum-mu, siapa yang berwenang mengawasi dan mengingatkan
si kyai itu? Polisi? Hakim? Ulama (wong juga sama-sama kyai)?
     
    Jangan sok teu ah (pakai ngatain orang lain sok tau lagi). Apalagi
kalau pendapatnya cuma cethek begini. Hukum rimba adalah ketika
laki-laki tua bangkotan merasa punya hak mengawini anak bau kencur
umur 12 tahun, dan lalu merasa ini adalah ibadah!
     
    Anda baru ya di milis ini? Belakangan banyak memang nama-nama
misterius yang baru bermunculan, dan paling rajin bikin
pernyataan-pernyataan konyol.
     
    manneke



Kirim email ke