Assalam'mualaikum Wr. Wb.
 
Lain ladang, lain belalang, lain Pemimpin lain pula kebijakannya.
 
Saya sependapat dengan Bapak Mandar Trisno dan yang separtai, bahwa kepada CPNS 
dan tunjangan keluarga (istri/suami) dibayarkan rappelnya, tapi bedanya tanpa 
rappel tunjangan anak. Dasar pertimbangan: SK BKN menyatakan status menikah 
artinya pada saat itu oleh sang CPNS telah dilaporkan ke instansi pemerintah 
yaitu BKN, sedang untuk anak belum pasti dilaporkan karena dalam SK BKN tidak 
dinyatakan mempunyai anak. Sehingga pada saat pengajuan gaji baru dilapor ke 
Satker atau KPPN, dan menurut saya mulai saat itulah tunjangan anak dibayarkan.
 
Pendapat boleh beda, tapi kita masih satu keluarga... jayalah keluarga Ditjen 
Perbendaharaan.
 
Wassalam'mualaikum Wr.Wb.
 

--- On Thu, 7/16/09, mandar trisno <[email protected]> wrote:


From: mandar trisno <[email protected]>
Subject: Bls: [Forum Prima] Tunjangan Anak untuk Gaji CPNS
To: [email protected]
Date: Thursday, July 16, 2009, 12:36 AM


  






Assalamu 'alaikum wr.wb 



Permasalahan yang dihadapi Abu Falih bukan barang baru, dari dulu juga pasti 
pernah terjadi, lewat milis ini saya baru tahu kalau ada 2 perlakuan :

 bagi CPNS dengan status menikah dan memiliki anak, pembayaran gaji susulan 
dibayarkan sejak CPNS tersebut melaksanakan tugas. Artinya dalam SK & BAKN TMT 
1 agustus, melaksanakan tugas 1 Agustus, maka CPNS  tersebut berhak mendapatkan 
pembayaran susulan gaji dengan tunjangan keluarga terhitung TMTnya 1 Agustus 
meskipun pembayaran ke KPPN diajukan Desember.
bagi CPNS dengan status menikah dan memiliki anak, pembayaran gaji susulan 
dibayarkan sejak CPNS tersebut melaksanakan tugas. Artinya dalam SK & BAKN TMT 
1 agustus, melaksanakan tugas 1 Agustus. Pengajuan pembayaran susulan gaji ke 
KPPN diajukan Desember, maka dari agustus s.d November dibayar bujang, dan 
bulan Desember baru dibayarkan tunjangan keluarga (istri + anak) ). (Dasar 
SE-210/SE/1969).

 


Yahoo! Toolbar kini dilengkapi Anti-Virus dan Anti-Adware gratis. Download 
Yahoo! Toolbar sekarang . 















      

Kirim email ke